ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Al-Hushain bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi SAW karena satu keperluan. Selesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah SAW bertanya kepadanya,
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ قَالَ فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah”. Rasulullah SAW bertanya lagi : “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu melakukannya”. Rasulullah SAW bersabda : “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulan dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” [HR. Ahmad]
Catatan Alvers
Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki tugas dan kewajiban yang besar yaitu menjaga istri dan anak-anaknya dalam semua urusan, baik urusan agama atau urusan dunianya dengan menafkahi mereka dan memenuhi sandang, pangan dan papannya. Kewajiban yang berat ini dibebankan kepada suami oleh agama, dan di sisi lain agama juga memberikan hak yang besar dari seorang istri yaitu untuk medapatkan ketaatan darinya, bahkan seperti hadits di atas suami adalah penentu istri apakah ia masuk surga atau neraka.
Istri yang taat kepada suaminya akan mendapatkan surga sebagai balasannya. Nabi SAW bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتْ الْجَنَّةَ
"Wanita mana saja yang meninggal dunia, sedang suaminya ridlo kepadanya, maka ia masuk surga". [HR Ibnu Majah]. Namun sebaliknya istri yang durhaka kepada suaminya maka akan masuk neraka dan inilah yang banyak terjadi. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Rasul bersabda:
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Diperlihatkan kepadaku neraka ternyata kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita karena mereka kufur. Para shahabat pun bertanya: “Wahai Rasulullah, Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka kufur (durhaka) terhadap suami mereka dan kufur (ingkar) terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang lama kemudian dia melihat sesuatu dari dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan sama sekali pada dirimu.’ ” [HR Bukhari]
Maka hak suami berada diatas hak siapapun termasuk kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah sunnah. Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada di rumah kecuali atas izinnya. [HR Bukhari]. Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah: “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” [QS Al-Ahzab: 33]. Bahkan Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya, maka istri tidak boleh menolaknya. “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian ia tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi hari.” [HR Bukhari]
Lantas bagaimana jika sang suami pemarah? Pada dasarnya tidak ada seseorang yang marah tanpa sebab sebagaimana kata pepatah Tidak Ada Asap Kalau Tidak Ada Api. Maka jika suami marah hendaknya istri melakukan introspeksi diri, jika istri yakin tidak ada masalah dengan perilakunya kepada suaminya maka hal itupun tidak serta merta membolehkan istri ikut marah sebab api tidak bisa padam dengan api, api hanya bisa dipadamkan oleh air. Dikisahkan terdapat seorang wanita yang memiliki suami pemarah dan galak sehingga dalam rumah tangganya selalu terjadi pertengkaran. Ia pergi ke temannya untuk curhat masalahnya dengan suaminya. Sang temanpun menyarankan agar ia pergi untuk berkonsultasi kepada orang yang terkenal bijak di kampung seberang. Setelah ia menceritakan perihal suaminya yang galak dan pemarah maka orang bijak itu berkata: Saya bisa membantu permasalahan rumah tanggamu dengan syarat kau harus dapatkan tiga helai bulu harimau. Sepulangnya dari sana, iapun berpikir bagaimana caranya mendapatkan bulu harimau. Didapatkanlah sebuah ide, ia pergi ke hutan dengan membawa sepotong daging untuk diberikan kepada harimau. Ketika harimau ingin menyerangnya maka ia melempar daging tadi dan harimaupun memakan daging tersebut kemudian sang harimaupun berlalu. Hal ini dilakukan beberapa kali sampai harimau jinak kepadanya dan saat itulah ia membelai harimau dan ia berhasil mencabut beberapa bulu harimau tersebut. Setelah berhasil, ia bergegas menemui sang bijak untuk menyerahkan bulu-bulu tersebut. Sang bijak berkata:
اذا كنت استطعت أن تروضي الأسد أفلا تستطعين أن تروضي زوجك
Jika kamu telah berhasil menjinakkan harimau, masak kamu tidak bisa “menjinakkan” suamimu. Wallahu A’lam. Semoga Allah menjadikan para suami mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dan menjadikan para istri sholihah yang taat kepada suami karena Allah swt.
0 komentar:
Post a Comment