ONE DAY ONE HADITH
Sahabat
Anas RA berkata:
كَانَ أَصْحَابُ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ
الْآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ
para
sahabat Nabi SAW menunggu sholat Isya’ (berjamaah) hingga kepalanya tertunduk
(karena mengantuk bahkan tertidur) kemudian mereka sholat tanpa berwudlu’. [HR
Abu Daud]
Catatan
Alvers
Mengatuk
adalah fenomena yang jamak kita temui dalam berbagai aktifitas bahkan tak
jarang menimpa diri kita sendiri tak terkecuali ketika beribadah. Mengantuk ini
tidak hanya terjadi pada orang-orang sekarang, tapi juga terjadi pada sahabat
di zaman terbaik, zaman Rasul SAW sebagaimana diisyaratkan oleh keterangan
sahabat Anas RA di atas.
Dari
kejadian tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa mengantuk tidak membatalkan
wudlu karena para sahabat yang mengantuk tidak mengambil wudlu lagi untuk
sholatnya. Hal ini berbeda dengan tidur, karena tidaur itu membatalkan wudlu
sebagaimana Rasul SAW bersabda :
الْعَيْنُ وِكَاءُ
السَّهِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Mata
adalah talinya dubur. Karena itu, siapa yang tidur, dia harus wudhu.” [HR.
Ahmad]
Mengantuk
dan tidur adalah dua hal yang berbeda. Disebutkan oleh sayyid bakri :
النعاس وهو ريح
لطيفة تأت قبل الدماغ فتغطى العين ولا تصل الى القلب فإن وصلت اليه كان نوما
Mengantuk
adalah angin halus yang datang dari belakang otak lalu menutupi mata dan tidak sampai
ke hati, kalau sampai ke hati maka disebut tidur. [Ia’anatut Thalibin]
Adapun
tanda yang membedakan keduanya adalah:
ومن علامات النوم
الرؤيا ومن علامات النعاس سماع كلام الحاضرين مع عدم فهمه
Sebagian
tanda tidur adalah bermimpi dan tanda mengantuk adalah dapat mendengarkan perkataan
orang-orang di sekitarnya namun ia tidak memahaminya. [Nihayatuz Zain]
Namun
demikian tidak semua tidur itu membatalkan wudlu. Dalam hadits utama di atas para
sahabat Nabi SAW dalam posisi duduk mereka dengan kepala tertunduk ini
menyatakan bahwa mereka mengatuk bahkan tertidur, kemudian mereka sholat tanpa
berwudlu’. Maka para ulama mengecualikan tidur seperti posisi tersebut dengan
syarat sebagai berikut :
شروط النوم الذي لا
ينقض الوضوء أربعة :١.أن يكون ممكنا مقعدته من الأرض بأن تكون مقعدته (فتحة الدبر)
ملتصقة بالأرض بحيث لا يمكن خروج الريح.٢.أن يكون معتدل الخلقة أي ليس مفرطا في
البدانة و لا في النحول .٣.أن سيتيقظ على الحالة التي نام عليها.٤.أن لا يخبره عدل
بخروج ريح منه أثناء نومه.
Syarat
tidur yang tidak membatalkan wudhu ada empat: 1. dia tidur dalam keadaan duduk
yang mana dubur nya menempel ke bumi sekiranya tidak bisa keluar angin.
(artinya dia tidak bisa kentut dengan posisi tersebut) 2. dia bertubuh sedang
artinya dia tidak terlalu gemuk tidak pula tidak terlalu kurus. 3. dia harus
bangun dari tidurnya tsb dalam keadaan posisi dia pertama kali tidur. 4. tidak
ada orang yang terpercaya yang mengabarkan padanya bahwasanya dia kentut ketika
tidur. [At-Taqrirat As-Sadidah]
Fenomena
Mengantuk banyak ditemukan ketika jumatan yaitu ketika khatib menyampaikan
khutbahnya. Sehingga Rasul memberikan
solusi untuk mengusir rasa kantuk yang tak terbendung yaitu dengan berpindah
tempat. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Rasul SAW bersabda :
إِذَا
نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ
Apabila
salah seorang di antara kalian mengantuk (di tempat duduknya) pada hari Jum’at,
hendaklah ia berpindah dari tempat duduknya itu (ke tempat yang lain)” [HR
Tirmidzi].
Dalam
hadits yang lain disebutkan :
إِذَا
نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ إِلَى مَقْعَدِ صَاحِبِهِ
وَيَتَحَوَّلُ صَاحِبُهُ إِلَى مَقْعَدِهِ
Apabila
salah seorang dari kalian mengantuk pada hari Jum’at, hendaklah ia bertukar
tempat duduk dengan saudaranya. [HR Baihaqi].
Lebih
jauh, Al-Bazzar meriwayatkan bahwa ada orang yang bertanya kepada isma’il bin
muslim, salah seorang perawi hadits tersebut: “Apakah bertukar tempat itu tetap
dilakukan ketika khutbah sedang berlangsung?” Isma’il menjawab: “ya”. [Majma’
Zawa’id]
Solusi berpindah tempat ini saya kira tidak hanya bisa diterapkan sewaktu jumatan namun bisa juga menjadi solusi mengusir kantuk dimanapun dan kapaunpun termasuk ketika kita melihat murid yang mengantuk saat mengaji atau belajar di sekolah, Maka hendaklah sebagai guru kita menyarankan mereka berpindah tempat atau bertukar tempat duduk dengan teman di sampingnya.
Disamping
berpindah tempat, cara mengusir kantuk yang efektif adalah dengan membaca
ayat-ayat al-Qur’an. Imam Al Yafi'i dalam kitab Ad-Dzurrun Nazhim berkata
“Barang siapa yang membaca ayat Inna rabbakumullah - muhsinin dan memohon
kepada Allah agar tidak tidur maka Allah akan menolaknya dari tidur". Adapun
ayat yang dimaksud adalah :
إِنَّ رَبَّكُمُ
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ
اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا
وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ ۗ أَلَا لَهُ
الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (54)ادْعُوا
رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (55)وَلَا
تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ
إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ (56)
Sesungguhnya
Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,
lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang
mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan
bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan
dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.(54) Berdoalah
kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (55). Dan janganlah kamu
membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan
dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik. (56) [QS Al-A'raf : 54-56]
Cara yang
lain adalah menggunakan inovasi teknologi anti kantuk. Salah satunya bernama
“No Sleep”. Ini adalah sebuah sensor semacam
headset yang dipasang pada telinga seseorang untuk mencegah ngantuk. Bila
kepala menunduk, maka sensor ini akan berbunyi nyaring. Bila orang tersebut
mengantuk, maka sensor ini akan membangunkannya. Alat ini sudah banyak beredar
dan dijual melalui toko online seharga dibawah seratus ribu rupiah. Wallahu
A’lam. Semoga Allah al-Bari menjauhkan dari rasa kantuk ketika beribadah dan
menjadikan kita semangat dan istiqamah dalam sunnah Rasulillah SAW.
Persembahan Terbaik
DR.H.Fathul Bari Malang, Ind.
Alvers Channel On Telegram
0 komentar:
Post a Comment