ONE DAY ONE HADITH
Dari Sayyidah A’isyah
RA, Rasulullah
SAW bersabda:
مَا عَمِلَ
آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ
الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا
وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ
يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari
raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah
(menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan
tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu-
bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di
manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka
ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Tirmidzi]
Catatan Alvers
Sejak diluncurkannya,
mobil LGLC mendapat sambutan luar biasa
dari masyarakat. Penjualan
mobil di segmen LCGC selama lima bulan pertama saja pada tahun 2016, di
Indonesia tembus di angka penjualan 189.056 unit.
LCGC adalah
singkatan dari Low Cost Green Car. Secara harafiah berarti ‘mobil murah ramah
lingkungan’. LCGC berada di bawah payung hukum Peraturan Pemerintah No. 41
tahun 2013 mensyaratkan mobil harus hemat energi, harga terjangkau, menggunakan
tambahan merek Indonesia serta model dan logo yang mencerminkan Indonesia.
Mobil LGLC bebas dari
pajak Pertambahan
Nilai Barang Mewah (PPnBM) sehingga dapat dijual
dengan harga yang
relatif terjangkau. Maka jangan heran mobil LGLC dengan daya angkutnya 7
penumpang (7 Seaters) bisa ditebus dengan harga super murah Rp 94,6 juta untuk
tipe ternedahnya, Maaf tanpa sebut mereknya.
Ternyata Mobil LGLC 7 Seaters ini masih kalah murah
dengan kendaraan 7 Seaters produk ajaran islam, betapa tidak kendaraan ini bisa
didapat hanya dengan merogoh kocek 20 juta, itupun sudah tipe tertinggi.
Kendaaan apakah itu? sapi kurban, ya Sapi untuk kurban. Bukankah sapi kurban
akan menjadi kendaraan akhirat kita?. Imam Ghazali meriwayatkan sebuah hadits:
استنجدوا
هداياكم فإنها مطاياكم يوم القيامة
"Perbaguslah binatang-binatang hadyu kalian karena
ia akan menjadi kendaraan kalian di hari kiamat. [Ihya Ulumuddin]
Pada dasarnya Hadyu itu adalah binatang yang disembelih
di tanah haram dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) baik yang
wajib seperti nadzar atau yang sunnah.
لكنه عند
الإطلاق اسم للإبل والبقر والغنم المجزئة في الأضحية
Namun jika disebut secara global maka yang dimaksud
adalah sebutan untuk unta, sapi atau kambing yang mencukupi untuk dibuat kurban
[Hasyiyah As-Syarqawi] Pemaknaan seperti ini didukung oleh periwayatan lain
seperti yang diriwayatkan oleh ad-dailami dengan menggunakan kata “dhahayakum”
(binatang-binatang kurban).
Dalam hadits
tersebut kita diperintahkan untuk memilih binatang yang bagus dan gemuk karena
hal itu akan menampakkan keikhlasan dan ketakwaan dari orang yang berkurban,
hal ini selaras dengan firman Allah swt :
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ
فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ
"Barangsiapa mengagungkan
syiar-syiar Agama, maka hal itu (muncul) dari jiwa yang takwa kepada
Allah" [QS Al-Hajj : 32]
Yang mana Imam Jalaludin
al-Mahalli menafsirkan :
أي فإن تعظيمها وهي البُدْنَ التي تهدى للحرم
بأن تُسْتَحْسَن وتُستسمن
Sesungguhnya mengagungkan syiar-syiar Agama (yang berupa unta yang
dibuat hewan hadyu di tanah haram) adalah membaguskan dan menggemukkannya [Tafsir Jalalain]
Berkurban
dengan kambing itu mencukupi untuk satu orang sedangkan sapi untuk maksimal
tujuh orang. Sebagaimana keterangan dari Jabir bin ‘Abdillah RA:
نَحَرْنَا مَعَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – عَامَ اَلْحُدَيْبِيَةِ:
اَلْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ, وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
“Kami
pernah berkurban bersama Nabi SAW pada tahun Hudaibiyah dengan unta dari (patungan)
tujuh orang. Sedangkan sapi untuk patungan tujuh orang.” [HR Muslim]
Imam Nawawi mengomentari :
وأجمعوا على أن الشاة لا يجوز الاشتراك فيها وفي
هذه الأحاديث أن البدنة تجزي عن سبعة والبقرة عن سبعة وتقوم كل واحدة مقام سبع
شياه
Para ulama bersepakat bahwa satu
ekor kambing tidak boleh ada patungan di dalamnya. Dan dipahami dari beberapa hadits
ini bahwa unta itu mencukupi untuk tujuh orang, begitu pula sapi. Maka setiap unta
atau sapi setara dengan tujuh kambing. [Syarah Imam Nawawi]
Pada
Bagian lain, Imam Nawawi berkata :
فمذهب
الشافعي جواز الاشتراك في الهدي ، سواء كان تطوعا أو واجبا ، وسواء كانوا كلهم
متقربين أو بعضهم يريد القربة ، وبعضهم يريد اللحم
Dalam
madzhab Syafi’i, boleh patungan dalam penyembelihan hadyu, baik yang wajib
maupun yang sunnah. Sama saja jika mereka berniat dengan niatan yang sama yaitu
untuk kurban maupun sebagian mereka dengan niatan kurban dan yang lainnya dengan niatan
menginginkan dagingnya. [Syarah Imam Nawawi]
Kembali
kepada uraian di atas, jika sapi kurban nantinya menjadi kendaraan akhirat dan
ia mencukupi untuk tujuh orang maka sapi tersebut sama halnya dengan kendaraan
7 seaters (bermuatan 7 penumpang) dan berkurban dengan sapi sama halnya kita
inden kendaraan 7 seaters untuk dikendarai nantinya di hari kiamat.
Jika banyak orang antusias beramai-ramai
inden mobil murah keluarga untuk kepentingan jangka pendeknya maka mengapa
mereka tidak inden juga kendaraan akhirat untuk jangka panjangnya. Kendaraan
saat ini menjadi sarana transportasi yang mengantarkan kita ke tujuan dengan
lebih cepat dan nyaman karena terlindung dari panasnya sengatan matahari lalu bagaimana
dengan kendaraan yang jauh lebih murah namun melindungi pemiliknya serta
keluarga dari sengatan api neraka? Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran
kita agar termotivasi untuk berkurban dan
melaksanakannya dengan ikhlas untuk kepentingan akhirat kita.
Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari,
Malang, Ind
Artikel Terbaik
ONE DAY ONE HADITH
Kajian Hadits
Sistem SPA
(Singkat, Padat, Akurat)
READY STOCK BUKU
ONE DAY#1
Distributor :
Malang : 081216742626
Pasuruan :
082234288422
Sidoarjo :
081217405339
Semarang :
081225739000
0 komentar:
Post a Comment