ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW
bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ
اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ
اللَّيْلِ
”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan
adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat
yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[HR Muslim]
Catatan Alvers
Nanti malam kita akan memasuki tahun baru hijriyah
sekaligus memasuki bulan muharram, bulan mulia yang masuk kategori Asyhurul
hurum (4 bulan mulia; Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) bahkan karena
keagungan dan kemuliaannya, bulan muharram dinobatkan sebagai Syahrullah (bulan
Allah).
Pada bulan muharram kita disunnahkan untuk berpuasa
sebagaimana hadits utama di atas dan puasa muharram adalah bulan terbaik dan paling
utama untuk berpuasa sunnah. Namun di sini terjadi kejanggalan yaitu mengapa Nabi
lebih banyak berpuasa pada bulan sya’ban padahal bulan muharram adalah bulan
terbaik untuk puasa? Imam Nawawi memberikan jawabannya : (1) boleh jadi Rasul
SAW baru mengetahui keutamaan bulan muharram tersebut di akhir hayat beliau (2)
kemungkinan Rasul banyak mengalami udzur pada bulan muharram seperti bepergian
dll. [Al-Minhaj Syarah Muslim]
Abut Thayyib As-Sindi memiliki jawaban lain, beliau
berkata : Bulan muharram adalah bulan terbaik secara global (indal ithlaq)
untuk berpuasa, adapun bulan rajab adalah bulan terbaik secara khusus dalam
rangka memuliakan bulan ramadhan dengan melatih puasa dan adab-adabnya. [Tuhaftul
Ahwadzi]
Kejanggalan selanjutnya adalah Mengapa bulan
muharram dinobatkan sebagai syahrullah (bulan Allah) padahal masih ada bulan
lain yang sama-sama memiliki keutamaan bahkan melebihi bulan muharram seperti
bulan ramadhan?. Menjawab pertanyaan ini, Imam Suyuthi berkata bahwa nama-nama
bulan dalam kalender hijriyah sudah ada pada masa jahiliyah, kecuali muharram.
Muharram ini adalah nama Islami (baru), yang pada masa jahiliyah dikenal dengan
bulan shafar Al-Awwal dan bulan setelahnya disebut shafar ats-tsani. Ketika
islam datang, Allah memberi nama muharram melalui lisan Nabi-Nya sehingga bulan
ini digelari sebagai bulan Allah. [Ad-Dibaj Ala Muslim]
Al-Munawi menukil perkataan Syeikh Az-Zamakhsyari,
”Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada
lafdzul jalalah ’Allah’ untuk
menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana perkataan
’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut suku
Quraisy. Penyandaran (idhofah) khusus ini tidak ditemukan pada bulan-bulan
lainnya, hal ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. [Faidlul
Qadir]
Ada pertanyaan yang sering diajukan yaitu apakah
puasa muharram ini berlaku selama sebulan penuh atau pada sepuluh hari pertama
ataukah khusus pada asyura’nya saja?. Al-Munawi mengutip beberapa pendapat.
Ath-Thiby berpendapat bahwa yang dimaksud dengan puasa bulan Allah adalah puasa
asyuro’ (10 muharram) saja. Sedangkan Al-qary berpendapat sebulan penuh dan ini
adalah pendapat yang benar. [Tuhaftul Ahwadzi] Namun demikian sepuluh hari
pertama bulan muharram memiliki kemuliaan tersendiri terlebih dengan adanya
asyura di dalamnya yang .
al-Hafidz Ibnu Rajab berkata : Hari-hari terbaik
dari bulan muharram adalah 10 hari pertamanya. Abu Ustman An-Nahdy berkata :
كانوا يعظمون ثلاث عشرات: العشر الأخير من
رمضان، والعشر الأول من ذي الحجة، والعشر الأول من محرم.
Para sahabat mengagungkan tiga macam 10 hari yaitu
10 hari terakhir bulan ramadhan, 1o Hari awal bulan bulan Dzul hijjah, 10 hari
awal bulan muharram.
10 hari pertama inilah yang dikatakan sebagai 10
hari penyempurna dalam firman Allah swt :
وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ
لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ
لَيْلَةً
Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan
Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah
malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah
ditentukan Tuhannya empat puluh malam. [QS Al-A’raf : 142]
Lalu pada hari kesepuluh itulah (asyura) Nabi Musa
Kalimullah berdialog dengan Allah SWT. Wahab bin munabbih berkata :
أوحى الله تعالى إلى موسى عليه السلام أن مر
قومك أن يتوبوا إلي في أول عشر المحرم، فإذا كان يوم العاشر فليخرجوا إلي أغفر
لهم.
Allah mewahyukan kepada Musa AS “perintahlah kaummu
untuk bertaubat pada 10 hari pertama bulan muharram dan ketika tanggal 10 maka
hendaklah mereka keluar niscaya Aku akan mengampuni mereka. [Latha’iful
Ma’arif]
Dengan keistimewaan dari bulan muharram dan keistimewaan
10 hari pertama darinya maka sudah sewajarnya bulan ini mendapat sambutan yang
istimewa seperti dengan memperbanyak dzikir dan doa menjelang memasuki bulan mulia
muharram seperti yang lazim dikenal dengan doa akhir dan awal tahun. Di sisi
lain, berdoa adalah hal yang sangat dianjurkan kapanpun dan dimanapun dan
secara khusus pada tiap awa bulan. Diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah RA,
Ia berkata : Nabi SAW ketika melihat hilal (awal bulan), maka beliau berdoa:
اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ
وَالْإِيمَانِ وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ
“Ya Allah,
perlihatlah bulan ini kepada kami dengan kebahagiaan, keimanan, keselamatan dan
keislaman. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.” [HR Ahmad]
Lantas bagaimana dengan hilal bulan muharram yang
memiliki keistimewaan seperti di atas. Namun kejanggalan yang sering diajukan
adalah “kalau memang ada sesuatu yang dinilai baik pada zaman sekarang niscaya
kebaikan itu telah dilakukan oleh para salaf”. Sebagaimana slogan yang sering
mereka kemukakan:
لَوْ كَانَ خَيْرًا لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
jika suatu perbuatan itu dinilai baik maka sudah
pastilah mereka (salaf) mendahului kita dalam melakukannya [Tafsir Ibn Kathir,
IV, 190]
Menjawab hal ini, imam Syafi’i berkata:
كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم
يعمل به السلف
Setiap perkara yang memiliki landasan dari
syari’atnya, maka bukanlah bid’ah walaupun tidak dilakukan oleh ulama salaf. [Dalam
Kitab Husnu at-Tafahhum]
Maka perkataan imam syafi’i di atas mengukuhkan
pendapat bahwa tidak selamanya kebaikan itu harus dilakukan oleh pendahulu kita.
Hal ini terbukti bahwa syeikh Ibn Baz, sehingga ulama kenamaan dari golongan wahabi
yang terkenal banyak membid’ahkan, ia berfatwa tentang bolehnya membaca doa
khatam al-Quran di dalam sholat dan tidak termasuk bid’ah meskipun tidak ada
contoh dari Rasul maupun dari para sahabat yang merupakan acuan ibadah. Selanjutnya
syeikh berkata : “barangsiapa yang mengingkarinya (bolehnya membaca doa khatam
quran dalam sholat), wajib ia mengemukakan dalilnya”. Wallahu
A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk meneliti aib
sendiri sehingga lupa akan melihat aib orang lain.
Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari,
Malang, Ind
ONE DAY ONE HADITH
Kajian Hadits
Sistem SPA (Singkat, Padat, Akurat)
READY STOCK BUKU
ONE DAY#1
Distributor :
081216742626
0 komentar:
Post a Comment