ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Yazid
RA, Ketika Haji Wada’ Rasul SAW bersabda :
أَرِقَّاءَكُمْ أَرِقَّاءَكُمْ أَرِقَّاءَكُمْ أَطْعِمُوهُمْ
مِمَّا تَأْكُلُونَ وَاكْسُوهُمْ مِمَّا تَلْبَسُونَ فَإِنْ جَاءُوا بِذَنْبٍ لَا
تُرِيدُونَ أَنْ تَغْفِرُوهُ فَبِيعُوا عِبَادَ اللَّهِ وَلَا تُعَذِّبُوهُمْ
(Perhatikanlah) Budak
kalian, Budak kalian, Budak kalian, Berilah mereka makanan dari apa yang kau
makan dan berilah pakaian dari apa yang kau pakai. Jika mereka datang dengan
suatu kesalahan yang engkau tidak mau memaafkannya maka jual saja mereka wahai
hamba Allah janganlah kau menyiksa mereka [HR Ahmad]
Catatan Alvers
Wasni (52 Thn) asal Cirebon dilaporkan menjadi korban
penyiksaan majikannya di Riyadh, Saudi Arabia. Ia juga diperlakukan tak senonoh
dan tidak diberi gaji selama 4 Tahun bekerja.[Sindonews 26/10/2017]
Kekerasan terhadap PRT juga menimpa Ai Suherti (34), asal
karawang . Ia mengalami luka-luka di kedua kakinya, kepala, mulut serta tangan
akibat disiksa majikan di saudi karena melakukan kesalahan. Kulit bagian
punggungnya pun terlihat melepuh, bekas setrikaan, bahkan ia jarang dikasih
makan dan tidak pernah diberi gaji dan hanya diperbolehkan tidur selama 2 jam
sehari.[Sindonews 06/05/2014] Berita semacamnya banyak ditemukan tidak hanya di
arab saudi akan tetapi juga di malaysia, hongkong bahkan di indonesia sendiri.
Mendengar banyaknya kasus kekerasan semacam ini, menteri
tenaga kerja dan transmigrasi membuat Surat Edaran tentang penghentian
pengiriman TKI ke Arab Saudi pada 11 Agustus 2011.[bbc com] Pemerintah menargetkan
pengurangan pengiriman TKI (sektor informal ) ke luar negeri hingga ke titik
nol mulai tahun 2017. [republika co id]
Berbicara mengenai pembantu tidaklah sama statusnya dengan
budak. Budak dinilai saat itu lebih rendah derajatnya dari pada pembantu karena
budak bisa diperjual belikan. Namun pembahasan odoh kali ini lebih banyak membicarakan
hak-hak budak yang secara otomatis juga merupakan hak-hak pembantu karena
pembantu dipandang lebih terhormat meskipun terkadang majikan memperlakukan sebaliknya.
Dalam hadits utama di atas, Minimal ada 4 perkara yang
wajib diperhatikan oleh majikan, yaitu :
Pertama, Majikan hendaknya memperlakukannya
secara manusiawi dengan memberinya makanan yang layak bahkan makanan yang
dimakan majikannya. Rasul SAW bersabda : “Berilah mereka makanan dari apa yang
kau makan”. Dalam hadits yang lain Rasul SAW lebih lugas bersabda :
إذا جاء أحدكم خادمه بطعامه فليجلسه فليأكل معه فإن أبي
فليناوله منه
Jika seorang budak
datang kepada salah seorang kalian dengan membawa makananmu maka hendaklah ia
mempersilahkan budaknya duduk sehingga ia makan bersamanya. Jika tidak, maka
hendaklah ia memberikan sebagian dari makanan itu untuknya. [HR Ibnu Majah]
Kedua, Majikan
hendaknya tidak merendahkannya dan membeda-bedakan status sosialnya. Salah satu
simbol status sosial yang dominan adalah pakaian, Rasul SAW bersabda: “Berilah
pakaian dari apa yang kau pakai”.
Bagaimanapun
rendahnya orang memandang status budak namun islam memandangnya sama dengan
majikannya. Orang bijak mengatakan : Manusia tercipta dengan memiliki dua mata
yang sejajar supaya ia memandang orang lain dengan pandangan yang sama. Abu Hurairah
pernah melihat seorang majikan menaiki hewan tunggangannya sedangkan budaknya
berlari di belakangnya. Maka beliau berkata :
:يا عبد الله احمله خلفك
فإنما هو أخوك روحه مثل روحك
“wahai hamba Allah, bongcenglah
budakmu dibelakangmu karena (pada hakikatnya) ia dalah saudaramu dan ruhnya
sama dengan ruhmu”. [Ihya Ulumuddin]
Ketiga, Majikan
hendaknya memaafkan kesalahannya mengingat para budak itu adalah kaum yang
minim ilmu pengetahuannya sehingga sangat rentan melakukan kesalahan. Rasul SAW
bersabda: “Jika mereka datang dengan suatu kesalahan yang engkau tidak mau
memaafkannya maka jual saja mereka wahai hamba Allah”.
Seseorang datang
kepada Rasul SAW dan bertanya “Wahai Rasul, Seberapa banyak aku harus memberi
maaf kepada khadim (pembantu)?”. Rasul SAW terdiam lalu menjawab :
اعف عنه فى كل يوم سبعين مرة
Berilah maaf
kepadanya setiap hari 70 kali (dari kesalahannya) [HR Abu Daud]
Ke-Empat, Majikan hendaknya
menyadari bahwa ia dan budaknya adalah sam-sama hamba Allah sehingga tidak
pantas hamba Allah menyakiti bahkan menyiksa hamba Allah yang lainnya. Rasul
SAW bersabda: “janganlah kau menyiksa mereka”.
Diantara bentuk
menyiksa budak adalah memberi pekerjaan berat yang melebihi batas kemampuannya.
Rasul SAW bersabda :
ولا تكلفوهم ما يغلبهم فإن كلفتموهم فأعينوهم
Jangan kau memberi
pekerjaan berat kepada budak-budakmu melebihi kekuatan mereka, jika kalian
memberi pekerjaan berat maka bantulah mereka mengerjakannya [HR Ibnu Majah]
Umar bin Khattab
setiap hari sabtu ke desa-desa, Jikalau ia menemukan seorang budak yang mengerjakan pekerjaan
berat dan dia tak mampu melakukannya, maka Umar akan meringankan pekerjaan
tersebut untuknya. [Ihya Ulumuddin]
Islam melarang
membebani budak apalagi menyiksanya. ‘Aun bin abdillah sutu ketika budaknya
membuat satu kesalahan maka ia berkata : “Betapa miripnya engkau (apa yang
engkau lakukan) dengan majikanmu ini! Majikanmu berbuat salah kepada majikannya
(Allah) sedangkan engkau berbuat kesalahan kepada majikanmu”. Di lain
kesempatan, budaknya membuat kesalahan lagi maka ia berkata “Apakah engkau
ingin membuat aku (marah) memukulmu?” Oh tidak, Pergilah engkau, karena engkau telah
aku merdekakan!” [Ihya
Ulumuddin]
Dalam hal ini, Rasul SAW memberi nasehat dan menyebutkan
alasannya :
ولا تعذبوا
خلق الله فإن الله ملككم إياهم ولو شاء لمللهم إياكم
Jangan kau menyiksa makhluk Allah (budak) karena
seseungguhnya Allah menjadikan kalian memilikinya. Jika saja Allah mau, maka
Allah akan menjadikannya memilikimu. [Ihya Ulumuddin] Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari menganugerahkan
kasih sayang yang banyak dan belas kasih yang mendalam kepada para majikan, bos,
atasan ataupun mereka yang beruntung dengan mendapat derajat dan pangkat di
atas saudara lainnya.
Salam
Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari Bin Badruddin
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia
Umrah Arbain :: ZIARAH
RASUL VIII :: 20 Februari 2018 :: 15 Hari, Pesawat Garuda Tanpa Transit ::
Fasilitas Lounge Bandara :: Hotel Mekkah Pulmann Zam-zam:: Daftar di Kantor PP
Wisata AN-NUR 2 Malang Jatim Indonesia
0 komentar:
Post a Comment