ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik RA, Rasul SAW bersabda :
جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ,
وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ
Berjihadlah
melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu. [HR Ahmad]
Catatan
Alvers
Islam
adalah agama teroris, agama yang mengajarkan kekerasan bahkan menyerukan
pengikutnya untuk menyebarkan agama dengan pedang. Itulah tuduhan yang
dialamatkan kepada Agama Islam yang secara bahasa bermakna damai dan
menentramkan. Tuduhan tersebut seakan menjadi kebenaran ketika dikait-kaitkan dengan
bendera arab saudi yang identik dengan muara agama islam dimana benderanya bergambarkan
dua pedang dan kalimat tauhid.
Benarkah
demikian? Orang yang berakal sehat tentu paham bahwa agama itu masalah kepercayaan
dan keyakinan bathin dan jiwa yang tidak terjangkau dengan pedang maka dari itu
agama islam tidak bisa dipaksakan kepada seseorang. Itulah mengapa Allah SWT
berfirman :
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ
ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ
Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. [QS Al-Baqarah : 256]
Lantas,
mengapa islam memerintahkan perang? Baiklah coba periksa “ayat perang “ pertama
yang turun dimana Allah swt mengijinkan kaum muslimin berperang [At-Tibyan Fi
Ulumil Qur’an]. Allah SWT berfirman :
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ
ظُلِمُوا
Telah
diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka
telah dianiaya [QS Al-Hajj : 39]
Pada
ayat tersebut secara gamblang disebutkan alasan Allah mengijinkan perang yaitu karena
kaum muslimin telah dianiaya. Maka ijin perang ini merupakan bentuk pertahanan
bukan untuk menyerang dan menganiaya orang lain. Hal ini dikuatkan dengan
firman-Nya :
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ
يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas [QS Al-Baqarah : 190]
Larangan
“melampaui batas” dalam konteks perang maksudnya adalah memulai peperangan
tanpa diperangi. [Tafsir Jalalain] Maka jelaslah posisi perang dalam islam
adalah membela diri karena dianiaya pihak lain.
Tujuan
lain dari ijin berperang adalah untuk mempertahankan
eksistensi rumah-rumah ibadah sehingga setiap pemeluk agama dapat beribadah
dengan tenang. Allah swt berfirman :
وَلَوْلَا
دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ
وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا
Sekiranya Allah tidak mengizinkan menolak
sebagian manusia (yang berlaku aniaya dengan sebagian yang lain, yakni yang
bermaksud menampikna), tentulah telah dirobohkan biara-biara dan gereja-gereja,
serta sinagog-sinagog dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama
Allah. [QS al-Hajj : 40]
Ijin
membalas perang ini menjadi penting mengingat selama periode mekkah kaum
muslimin dilarang membalas serangan perang dan diperintahkan bersabar. Hal ini dapat pula dipahami dari ayat-ayat
berikut :
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ
Tolaklah
perbuatan jahat mereka itu dengan perbuatan yang lebih baik.
فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ
Maka
berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: "Salam (selamat
tinggal). [QS Az-Zukhruf : 89]
Selanjutnya,
meskipun perang telah dijinkan bukan
berarti perang dilakukan membabi buta tanpa etika. Islam tetap rahmatan lil
alamin bahkan dalam situasi perang. Abu Bakar RA ketika melepas pasukan menuju
negri syam memberikan intruksi ;
وَإِنِّي مُوصِيكَ
بِعَشْرٍ لَا تَقْتُلَنَّ امْرَأَةً وَلَا صَبِيًّا وَلَا كَبِيرًا هَرِمًا وَلَا
تَقْطَعَنَّ شَجَرًا مُثْمِرًا وَلَا تُخَرِّبَنَّ عَامِرًا وَلَا تَعْقِرَنَّ
شَاةً وَلَا بَعِيرًا إِلَّا لِمَأْكَلَةٍ وَلَا تَحْرِقَنَّ نَحْلًا وَلَا
تُغَرِّقَنَّهُ وَلَا تَغْلُلْ وَلَا تَجْبُنْ
Sungguh aku berwasiat kepadamu dengan 10 perkara:
jangan sekali-kali kamu membunuh wanita, anak-anak dan orang tua. Jangan menebang
pohon yang sedang berbuah, jangan merobohkan bangunan, jangan membunuh kambing
ataupun unta kecuali hanya untuk dimakan, jangan membakar pohon kurma atau
menenggelamkannya. Dan janganlah berbuat ghulul (berebut harta ghanimah) dan
Janganlah menjadi seorang yang penakut. [HR. Malik]
Pasca
perang, Islam juga mengajarkan berbuat baik kepada tawanan. Seusai Perang Badar, Para tawanan (kaum
musyrik) dibawa (ke hadapan Nabi). Saat itu Abbas bin Abdul Muthalib dibawa
dalam keadaan tidak memiliki baju. Maka Nabi SAW mencarikan sebuah baju panjang
untuknya. Para sahabat mendapati baju panjang Abdullah bin Ubay cocok untuk
badan Abbas bin Abdul Muthalib. Maka Nabi SAW memberikannya” [HR Bukhari]
Maka sudah semestinya hadits
utama di atas dipahami dengan situasi, kondisi bahkan kriteria sebagaimana paparan
tersebut. Lantas adakah ajaran seperti itu dalam agama lain? Adakah yang lebih
baik daripada ajaran islam? Adakah tuduhan-tuduhan diatas adalah fakta ataukah
hanya tuduhan sinis dan rekayasa belaka? Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membukakan hati
para pembenci islam dan menghentikan fitnah dan tuduhan–tuduhan mereka.
Salam Satu
Hadith,
DR.H.Fathul Bari Bin Badruddin
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia
Umrah Arbain :: ZIARAH RASUL VIII :: 20 Februari
2018 :: 15 Hari, Pesawat Garuda Tanpa Transit :: Fasilitas Lounge Bandara ::
Hotel Mekkah Pulmann Zam-zam:: Daftar di Kantor PP Wisata AN-NUR 2 Malang Jatim
Indonesia
0 komentar:
Post a Comment