ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ
وَالْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ
لِمَنْ حَمِدَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ يَدْعُو عَلَيْهِمْ عَلَى حَيٍّ
مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ
خَلْفَهُ أَرْسَلَ إِلَيْهِمْ يَدْعُوهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ فَقَتَلُوهُمْ قَالَ
عَفَّانُ فِي حَدِيثِهِ قَالَ وَقَالَ عِكْرِمَةُ هَذَا كَانَ مِفْتَاحَ
الْقُنُوتِ
Rasulullah ﷺ pernah qunut selama satu bulan secara
terus-menerus pada shalat Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di akhir
setiap shalat, (yaitu) ketika beliau mengucap “Sami’Allahu liman hamidah” di
raka’at yang terakhir, beliau mendo’akan kebinasaan atas kaum yang ada pada
perkampungan Bani Sulaim, kabilah Ri’l, Dzakwan dan ‘Ushayyah, dan orang-orang
di belakang beliau mengucapkan amin. Rasul mengutus mereka (para da’i) untuk
mengajak mereka (kabilah-kabilah itu) masuk Islam, tapi malah mereka membunuh
para da’i tersebut. ‘Ikrimah berkata: Inilah pertama kali qunut (nazilah
diadakan). [HR Abu Daud]
Catatan Alvers
Hingga kini, tragedi kemanusiaan menimpa 1
Juta kaum musliminUighur
yang merupakan minoritas Muslim yang sebagian besar berada di daerah Xinjiang,
Cina barat. Kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International dan Human
Rights Watch sejak bulan agustus 2018 memberikan laporan kepada komite PBB yang
mencatat tuduhan penahanan massal pada kamp di mana para tahanan dipaksa
melakukan sumpah setia kepada Presiden Cina, Xi Jinping. World Uyghur Congress
menyatakan dalam laporannya bahwa para tahanan dibui tanpa dakwaan dan dipaksa
meneriakkan slogan Partai Komunis. Mereka juga dilaporkan tidak diberikan
makanan yang cukup dan muncul laporan penyiksaan yang meluas. [bbc com]
Kita sebagai muslim disamping prihatin atas
kejadian tersebut, kita juga berkewajiban membantu mereka dengan sekedar
kemampuan. Minimal kita mendoakan mereka agar segera mendapat pertolongan Allah
SWT. Doa tersebut ada baiknya kita panjatkan dalam sholat dalam bentuk qunut
nazilah sebagaimana dilakukan oleh Rasul ﷺ ketika para da’i yang mengajak kabilah Ri’l,
Dzakwan dan ‘Ushayyah justru dibantai.
Qunut Nazilah ialah qunut yang dilakukan pada
semua shalat lima waktu, saat bencana melanda kaum muslimin. Imam Nawawi
berkata :
(الصحيح) المشهور الذى قطع به الجمهور ان نزلت بالمسملين نازلة
كخوف أو قحط أو وباء أو جراد أو نحو ذلك قنتوا في جميعها وإلا فلا
Pendapat shahih yang mashur yang diputuskan
oleh mayoritas ulama “bila kaum muslimiin sedang ditimpa musibah seperti
ketakutan, bencana, paceklik, wabah dan sejenisnya berqunutlah di setiap waktu
shalat, bila tidak (tidak terjadi musibah) maka tidak (boleh dilakukan)
[Al-Majmu’ syarh al-Muhadzdzab]
Lebih lanjut Imam Qalyubi memberikan
deskripsi mengenai musibah tersebut, Beliau berkata :
قوله
(للنازلة) أي العامة أو الخاصة بمن يقنت أو بغيره وتعدى نفعه كعالم وشجاع
Perkataan (Nazilah) maksudnya qunut nazilah
bisa dilakukan atas kejadian yang menimpa, baik menimpa secara umum atau secara
khusus kepada pribadi orang yang qunut atau menimpa orang lain yang mana
memiliki manfaat secara luas seperti orang alim atau seorang pejuang. [Qalyubi
Wa Umayrah]
Qunut Nazilah bisa juga dilakukan pada shalat
selain shalat lima waktu dengan batasan sebagaimana dikatakan oleh Imam
Qalyubi:
. قوله: (أي باقيها) لأن الصبح فيها القنوت مطلقا، وخرج بالمكتوبات
غيرها فيكره في الجنازة وفي نفل لم تطلب فيه الجماعة.
Dikecualikan dari sholat lima waktu adalah
selainnya. Maka makruh Qunut nazilah pada sholat jenazah dan sholat sunnah yang
tidak dianjurkan dilakukan secara berjamaah. [Qalyubi Wa Umayrah]
Sebagaimana hadits utama di atas, Rasulullah ﷺ
melakukan qunut nazilah selama satu bulan
secara terus-menerus pada shalat Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di
akhir setiap shalat. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa saat sholat isya’ setelah
ruku’ pada rekaat terakhir setelah “samiallahu liman hamidah”, Rasul ﷺ
ber-qunut nazilah dengan membaca doa:
اللَّهُمَّ
أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ
الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ
مِنْ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ
اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
Ya Allah, Selamatkanlah ‘Ayyash bin Abi
Rabi’ah. Ya Allah, Selamatkanlah Walid bin Al Walid. Ya Allah, Selamatkanlah
Salamah bin Hisyam. Ya Allah, Selamatkanlah orang-orang lemah dari kaum
mu’minin. Ya, Allah binasakanlah kaum (kafir dari qabilah) mudlar. Ya Allah,
jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati
Yusuf (7 tahun dalam kekeringan dan kekurangan bahan makanan)“ [HR. Bukhari]
“’Ayyash, Walid dan Salamah” RA yang dimaksud
dalam doa tersebut mereka adalah para sahabat yang ditawan oleh kaum musyrikin
di Makkah ketika mereka masuk Islam. Dan kaum musyrikin menghalangi mereka
untuk ikut hijrah. Dan mereka berjanji untuk memberontak untuk membebaskan diri
dari kaum musyirikin. Maka Rasulullah ﷺ mendoakan mereka. Sabda beliau “Tolonglah
kaum mu’minin yang lemah”, yang dimaksud adalah kaum muslimin yang ditawan oleh
orang kuffar sehingga tidak bisa mengikuti Hijrah saat itu.
Berdoa dalam qunut nazilah disesuaikan dengan
kejadiannya. Ibnu Hajar berkata :
ينبغي أن
يؤتى في كل نازلة بما يناسبها
Seyogyanya seseorang berdoa dalam qunut
nazilah sesuai dengan kejadiannya [Qalyubi Wa Umayrah]
Maka untuk qunut nazilah uygur bisa dengan
alternatif doa sbb:
اللَّهُمَّ
أَنْجِ إِخْواَنَنَا مُسْلِمِيْ أُويْغُور فِي الصِّيْنِ , اللَّهُمَّ
أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ , اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ
عَلَى العَسَاكِرِ الْمُجْرِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ ، اللهم اَلْعِنْهُمْ
، اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
“Ya
Allah, selamatkanlah kaum muslimin uighur di cina. Ya Allah, Selamatkanlah
orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah binasakanlah Militer yang jahat
lagi kejam, juga kepada sekutu dan pendukung mereka. Ya Allah, jatuhkan laknat
atas mereka dan jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun
yang dilewati Yusuf”
Setelah qunut boleh juga ditambahi dengan
sholawat. Imam Nawawi berkata :
(الرابعة) هل يستحب الصلاة علي النبي صلي الله عليه وسلم بعد
القنوت فيه وجهان (الصحيح) المشهور وبه قطع المصنف والجمهور يستحب
Apakah disunnahkan membaca sholawat nabi
setelah qunut? Terdapat dua pendapat namun pendapat yang shahih dan masyhur
lagi dipilih mushannaif dan mayoritas ulama adalah sunnah [Al-Majmu’]
Qunut nazilah tersebut dibaca dengan suara
keras (jahr). Imam An Nawawi berkata: “Hadits tentang Qunutnya Nabi ﷺ
saat dibantainya para Qurra RA menetapkan
bahwa doa Qunut dibaca dengan suara keras pada setiap shalat. Inilah pendapat
yang kuat.” [Al Majmu’, 482/3]
Ibnu Hajar berkata: “Yang nampak bagiku
adalah bahwa Qunut Nazilah dilakukan pada saat I’tidal bukan saat sujud,
walaupun memang doa saat sujud lebih besar kemungkinan untuk dikabulkan. Sebagaimana
ditetapkan hadits : ‘Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya pada
saat ia sedang bersujud’. Dan juga ditetapkan dari dalil-dalil yang ada bahwa
wajib bagi ma’mum untuk mengikuti imam dalam doa Qunut, juga jika dengan ta’min
(mengamini). Oleh karena itu, disepakati bahwa pembacaan doa Qunut nazilah
ialah dengan suara keras ” [Fathul Bari]
Setelah qunut selesai tidak dianjurkan untuk
mengusap wajah karena Imam Nawawi menjelaskan ke-dhoif-an riwayat tentang
mengusap wajah setelah doa dalam shalat [Al-Majmu’] Wallahu A’lam. Semoga Allah
Al-Bari segera memberikan memberikan keselamatan kepada muslimin uighur dan
Allah segera membinasakan militernya yang jahat lagi kejam, sekaligus semua
sekutu dan pendukungnya hingga tahun-tahun mereka menjadi tahun-tahun mencekam
bagi kalangan mereka sendiri dan Allah memberikan kejayaan kaum muslimin uygur
cina.
0 komentar:
Post a Comment