ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:
مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي
Barangsiapa
menipu, maka ia bukan dari golongan kami. [HR Muslim]
Catatan
Alvers
Kini
kita berada di era serba online. Mau belanja pakai online (tokopedia), pergi dengan
taksi pakai transportasi online (grab), mau beli tiket pesawat pakai online
(blibli), mau booking hotel pakai online (traveloka), bahkan mau makanpun pakai
online (gofood) semua bisa diakukan serba online.
Di
satu sisi, Teknologi yang semakin canggih semakin memudahkan urusan kita sehari-hari
namun disisi lain, bagi mereka yang lengah atau baru mengenal dunia online akan
rentan menjadi korban penipuan online. Menurut keterangan Kominfo per September
2018, telah masuk laporan sebanyak 14.000 penipuan transaksi online.[tempo com]
Penipuan
online ini dinilai lebih memiliki kerugian yang lebih besar dibanding penipuan
lainnya, seperti hipnotis di tempat umum. Bahkan seorang penipu yang tertangkap,
mengaku meraup uang 600 juta dari hasil penipuan berkedok menjual tas bermerk
secara online. [tribunnews com]
Data
2016 saja, menurut penelitian Kaspersky Lab dan B2B International menyatakan
bahwa konsumen Indonesia menjadi sasaran tindak penipuan daring (online) sebanyak
26 persen. Ini adalah negara terbanyak korban penipuannya dari 26 negara yang
diteliti. [mobitekno com]
Ini
artinya banyak sekali TUTI (Tukang tipu) di sekitar akun online kita. Pemerintahpun
tidak tinggal diam untuk mengatasi masalah ini. Sebagai tindak pencegahan, Kementerian
Kominfo membuat sebuah situs yang dapat memeriksa suatu nomor rekening yang
mencurigakan yang dapat diakses oleh masyarakat luas di situs : cekrekening.id [tribunnews
com]
Oh
ya tips dari saya, jika anda bertransaksi online dengan situs yang tidak resmi sebagai
jual beli atau akun tidak ter-verifikasi maka mintalah foto ktp penjual, foto penjual
bersama dengan barang yang akan anda beli. Lalu anda googlinguntuk mengecek nama ktp
tersebut siapa tau nama tersebut sudah dilaporkan sebaga penipu sehingga anda
tidak menjadi korbannya.
Jika
sudah terlanjur menjadi korban penipuan, korban bisa melaporkan penipuan tersebut
secara online baik itu dari kronologi kejadian hingga bukti-bukti penipuannya ke
situs yang dikembangkan oleh Staf Kepresidenan yaitu lapor.id . Laporan
tersebut nantinya oleh pihak administrator yang terdiri dari 81 kementrian, 44
BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan 5 Pemda (Pemerintah Daerah) akan meneruskannya
kepada pihak kepolisian terkait. [Liputan6 com]
Di
zaman Rasul SAW memang belum ada teknologi online namun kalau TUTI (tukang
tipu) telah ada sejak zaman dahulu kala. Berbicara mengenai TUTI yang beresiko
tidak diakui sebagai bagian dari Nabi SAW maka boleh jadi kita mengecam
pelakunya, namun sebentar... sebentar... boleh jadi kita sendiri TUTI –nya baik
secara online maupun off line.
Hadits
utama mengenai TUTI di atas bermula ketika Rasulullah SAW lewat di samping
sebuah gundukan makanan (sejenis gandum). Lalu beliau memasukkan tangannya ke
dalam gundukan makanan tersebut sehingga jari-jari beliau menemukan gandum yang
basah (rusak). Lalu beliau bertanya, “Apa ini (gandum yang rusak) wahai pemilik
makanan?” Ia menjawab, “terkena hujan, wahai Rasulullah!” Mendengar hal ini Rasulullah
bersabda:
أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ
يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي
“Kenapa tidak engkau letakkan
di (bagian) atas makanan (rusak) tersebut sehingga orang-orang dapat
melihatnya? Barangsiapa menipu maka dia tidak termasuk golongan kami.”[HR Muslim]
Pernahkah
kita menyembunyikan cacat ketika menjual suatu barang? Alat elektronik?
Kendaraan? Atau lainnya?. Ingat Rasul SAW melarangnya. Rasulullah SAW juga bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَحِلُّ
لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ
“Seorang
muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim menjual
barang kepada saudaranya yang di dalamnya ada cacat, kecuali ia menerangkan
cacat tersebut.” [HR Ibnu Majah]
Ketahuilah,
jika barang yang kita jual berhasil laku namun dengan penipuan seperti itu maka
hasil penjualan tidak akan berkah. Rasulullah SAW bersabda:
فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي
بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Kedua
orang yang sedang jual beli ada di dalam khiyar (pilihan) selama keduanya belum
berpisah. Jika keduanya jujur dan menerangkan (aib barang) maka jual beli
keduanya diberkahi. Tetapi jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (aib
barang) maka dihapuslah berkah jual beli keduanya.” [HR Bukhari]
Dan
yang lebih parah, penipuan akan mengantarkan pelakunya ke neraka. Nabi SAW bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ
وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ.
“Barangsiapa
yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan
pengelabuan, tempatnya di neraka” [HR Ibnu Hibban] Wallahu A’lam. Semoga Allah
Al-Bari membuka hati kita agar tidak menipu orang lain sebagaimana kita tidak
ingin menjadi korban penipuan.
Salam
Satu Hadits,
Dr.
H. Fathul Bari Alvers
NB.
Hak
Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan
menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa
mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah
seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Abdullah
Alhaddad]
Pondok
Pesantren Wisata
AN-NUR
2 Malang Jatim
Sarana
Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo
Mondok! Mondok itu Keren!
0 komentar:
Post a Comment