Sunday, October 6, 2019

BUAH TANGAN



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, karena hal itu akan membuat kalian saling mencintai.” [HR Al Baihaqi]

Catatan Alvers

Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia, buah tangan diartikan dengan hasil pekerjaan atau barang yang dibawa dari bepergian atau biasa dikenal dengan oleh-oleh. [KBBI] Dalam artikel ini kita membahas buah tangan dalam pengertian yang kedua yaitu oleh-oleh.


Jauh dari orang yang tercinta memunculkan rasa rindu ingin bertemu seperti saat kita bepergian jauh meninggalkan keluarga tercinta di rumah baik karena urusan pekerjaan, travelling ataupun untuk menunaikan ibadah seperti haji ataupun umrah.

Nah saat kembali dari bepergian itulah waktu yang tepat untuk memberikan buah tangan atau oleh-oleh mengingat saat itu adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh kedua belah pihak, baik orang yang bepergian maupun orang yang di rumah sehingga memberi buah tangan akan semakin menambah kecintaan. Meskipun pada dasarnya memberi hadiah itu terlepas dari kapan dan dimana saja berada tanpa ada batasan waktu dan tempat tertentu akan dapat menambah kecintaan sebagai sabda Nabi SAW pada hadits utama di atas.

Imam Al Ghazali dalam Ihya' Ulumiddin berkata:
وينبغي أن يحمل لأهل بيته وأقاربه تحفة من مطعوم أو غيره على قدر إمكانه فهو سنة.
Seyogyanya seorang musafir (ketika pulang) membawa oleh-oleh baik berupa makanan atau lainnya untuk keluarga dan kerabatnya sesuai dengan kemampuannya, karena hal ini merupakan kesunnahan.
Beliau melanjutkan “Bahkan ada satu riwayat mengatakan : “Jika seorang musafir tidak menemukan sesuatu untuk dijadikan oleh-oleh hendaklah menaruh bebatuan di tas bawaannya”. Riwayat ini seakan-akan menunjukkan dengan sungguh-sungguh betapa mulianya membawa buah tangan itu, mengingat semua pandangan mata tertuju pada orang yang datang dari bepergian serta semua hati bergembira menyambut kedatangannya. Dan membawa oleh-oleh akan menambahkan kegembiraan diatas kegembiraan sekiranya buah tangan akan menjadi bukti bahwa sang musafir tak penah melupakan orang-orang yang dicintainya selama dalam perjalanannya. [Ihya' Ulumiddin]

Dari sini menjadi jelas bahwa oleh-oleh bukan masalah harga dan nilai materinya namun oleh-oleh menjadi bukti perhatian dan cinta dari sang musafir kepada keluarga dan kerabatnya. Maka dari itu, tradisi kita orang indonesia khususnya tatkala pergi haji ataupun umrah memberikan oleh-oleh seakan-akan menjadi rukun tersendiri.

Di sisi lain, budaya membawa buah tangan selaras dengan anjuran untuk menggembirakan orang lain, sebagaima sabda Rasul SAW :
وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْناً، أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوْعًا وَ لَأَنْ أَمْشِيْ مَعَ أَخٍ فِي حَاجَةٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا المَسْجِدِ شَهْرًا
Perbuatan yang paling dicintai Allah adalah membuat gembira terhadap seorang muslim, atau menjauhkan kesusahan darinya, atau membayarkan hutangnya, atau menghilangkan laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’ktikaf di masjid ini (masjid Nabawi) selama sebulan.” [HR Thabrani]

Keutamaan oleh-oleh tidaklah berheti di sini sebab membelanjakan oleh-oleh untuk keluarga merupakan suatu kebaikan sehingga
janganlah terlalu banyak perhitungan dalam membeli oleh-oleh. Rasulullah SAW bersabda,
أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ
 “Harta yang paling utama dibelanjakan oleh seseorang adalah harta yang dibelanjakan untuk keluarganya.” [HR Muslim].

Membawa oleh-oleh akan menjadi wajib hukumnya jika kita sudah berjanji akan memberikannya. Abdullah bin ‘Amir meriwayatkan bahwa pada suatu hari, Rasul SAW duduk di tengah-tengah kami, (tiba-tiba) ibuku memanggilku: kemarilah, aku akan beri kamu sesuatu!’ Rasul SAW bertanya : ‘Apa yang akan kamu berikan kepadanya?’ Ibuku menjawab: ‘Kurma.’ Lalu Rasul SAW bersabda:
أَمَا إِنَّكِ لَوْ لَمْ تُعْطِهِ شَيْئًا كُتِبَتْ عَلَيْكِ كِذْبَةٌ
Ketahuilah, seandainya kamu tidak memberinya sesuatu, maka ditulis bagimu sebagai kedustaan.” [HR Abu Dawud]

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam memberi oleh-oleh adalah berlaku adil dalam pemberian dan jangan memberikan kepada salah satu anak sementara yang anak kita yang lain tidak. Ketika mendengar bahwa Basyir berbuat demikian, maka Rasul SAW bersabda :
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ
Bertakwalah kalian kepada Allah dan berbuat adil-lah terhadap anak-anak kalian.”[HR Bukhari]
Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk selalu senang menggembiarakan orang lain sehingga tercipta suasana yang penuh kecintaan dan kebahagiaan di lingkungan kita.

Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari Alvers

NB.
Hak Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang  lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Abdullah Alhaddad]

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren Lho!

0 komentar:

Post a Comment