ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan oleh As-Sya’bi dari Sayyidina Ali KW, ia berkata :
أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ ، فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ ، فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا
Salah seorang wanita yahudi mencela menghina Nabi SAW. Kemudian ada salah seorang yang mencekik wanita itu sampai mati, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuntut darahnya (artinya tidak diqishah).” [HR Abu Daud]
Catatan Alvers
Beliau adalah manusia yang sangat sangat mulia. Betapa tidak, Allah saja yang menciptakan jagat raya memuliakannya. Lihatlah bagaimana cara Allah memanggil beliau yang berbeda dengan cara Allah memanggil nabi yang lain. Coba baca ayat-ayat berikut : Wa Ya Adam uskun anta wa zaujukal jannah... [QS Al-A’raaf: 19]. Ya Nuh ihbith bisalamim minna... [QS Hud: 48]. Wanadaynahu Ay Ya Ibrahim... [QS Ash-Shaaffaat: 104]. Ya Yahya khudzil Kitab biQuwwah... [QS Maryam: 12]. Di situ Allah memanggil para nabi langsung dengan nama-namanya. Bandingkan ketika memanggil Nabi Muhammad SAW maka Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. [QS Al-Ahzaab: 59].
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ
“Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya” [QS Al-Ma’idah : 41].
Allah memanggil beliau dengan gelarnya, bukan dengan namanya. Pada ayat lain, Allah juga memanggil dengan aktifitasnya, ya ayyuhal mudatstsir, ya ayyuhal muzzammil. Ini semua adalah bukti penghormatan dan kasih sayang Allah kepada beliau.dan kitapun diperintahkan untuk melakukan hal yang sama. Allah swt berfirman :
لا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). [QS An-nur : 63]
Jalaluddin as-Suyuthi menafsirkan ayat ini dan berkata :
بأن تقولوا يا محمد ، بل قولوا : يا نبيَّ الله ، يا رسول الله ، في لِينٍ وتواضعٍ وخفضِ صَوْت
(janganlah) kalian mengucapkan “wahai Muhammad” akan tetapi ucapkanlah “wahai Nabi Allah”, “Ya Rasulallah” dengan nada yang lemah lembut, rendah hari dan suara yang pelan. [Tafsir Jalalain]
Suatu ketika datanglah satu delegasi dari Bani Tamim kepada Nabi SAW (terkait siapa yang harus memimpin mereka). Salah seorang di antara Abu Bakar atau Umar RA mengisyaratkan (pemimpinnya adalah al-Aqra’ bin Habis at-Tamimi al-Hanzhali, saudari Bani Mujasyi’. Sementara yang lain mengisyaratkan orang lainnya. Maka Abu bakar berkata kepada Umar: Engkau hanya ingin menyelisihi aku. Umar menjawab: Tidak, aku tidak bermaksud menyelisihimu. Maka suara keduanyapun meninggi di hadapan Nabi SAW. Lalu turunlah ayat (yang menegur mereka) yaitu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ :: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan rasul-Nya, dan bertakwalah kepad Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. :: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus pahala amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari... [QS Al-Hujurat :1-2]
Pasca kejaidan tersebut, Umar RA
bila berbicara kepada Nabi SAW, seakan-akan berbicara masalah rahasia (karena
suaranya sangat pelan), sehingga kadang tidak kedengaran sampai Beliau
menanyakannya. [HR Bukhari]
Coba periksa lagi ayat di atas, sungguh berat ancaman berkata dengan suara keras dihadapan Nabi, yaitu terhapusnya pahala amalan tanpa disadari. Betapa Allah menyuruh kita untuk memuliakan beliau. Hal ini tidaklah mengherangkan, karena Allah memberikan kedudukan yang amat tinggi hingga Allah menyamakan ketaatan kepada beliau dengan ketaatan kepada Allah swt. Allah berfirman :
مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ
“Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah...” [QS.An-Nisa’:80]
Jika berkata keras saja di hadapan Nabi SAW sangatlah dilarang maka bagaimana dengan berkata-kata yang bernada membully dan menyakiti beliau?.
Terdapat seorang laki-laki menjadi imam shalat suatu kaum, lalu orang itu meludah ke arah kiblat, sedangkan Rasulullah SAW melihatnya, maka beliau bersabda setelah selesai shalat:
لَا يُصَلِّي لَكُمْ
"Orang itu tidak boleh shalat (menjadi imam) untuk kalian."
Setelah itu, orang tersebut hendak mengerjakan shalat sebagai imam mereka, lalu mereka mencegahnya dan memberitahukan kepadanya tentang larangan Rasulullah SAW tersebut. Maka orang tersebut klarifikasi itu kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda: "Ya, benar". Lalu bersabda:
إِنَّكَ آذَيْتَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Sesungguhnya engkau telah menyakiti Allah dan RasulNya". [HR Abu Daud]
Sang imam tersebut tidak sengaja menyakiti Rasul ketika meludah, namun karena perbuatannya tidak jauh dari Rasul SAW maka hal itu dianggap sebagai su’ul adab yang menyakiti Rasul SAW dan akhirnya ia mendapat sangsinya. Lantas bagaimana sangsi jika seseorang dengan sengaja membully dan menyakiti Rasul SAW?. Allah swt berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Maka Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. [QS Al-Ahzab:57]
Tentunya yang harus diketahui bahwa larangan menyakiti Rasul tersebut tidak hanya berlaku ketika Beliau hidup, tetapi dia juga berlaku untuk saat ini dan juga sampai hari kiamat, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. Betapa beratnya dosa dari perbuatan membully dan menyakiti Nabi SAW sehingga orang yang membunuh orang yang membully Nabi dibiarkan tanpa qishash sebagaimana kisah dalam hadits utama di atas. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus ta’dzim kepada Nabi SAW dan menjauhkan kita semua dari perbuatan dan orang-orang yang menghina Rasul SAW.
Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari Alvers
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren Lho!
NB.
Hak Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]
Coba periksa lagi ayat di atas, sungguh berat ancaman berkata dengan suara keras dihadapan Nabi, yaitu terhapusnya pahala amalan tanpa disadari. Betapa Allah menyuruh kita untuk memuliakan beliau. Hal ini tidaklah mengherangkan, karena Allah memberikan kedudukan yang amat tinggi hingga Allah menyamakan ketaatan kepada beliau dengan ketaatan kepada Allah swt. Allah berfirman :
مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ
“Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah...” [QS.An-Nisa’:80]
Jika berkata keras saja di hadapan Nabi SAW sangatlah dilarang maka bagaimana dengan berkata-kata yang bernada membully dan menyakiti beliau?.
Terdapat seorang laki-laki menjadi imam shalat suatu kaum, lalu orang itu meludah ke arah kiblat, sedangkan Rasulullah SAW melihatnya, maka beliau bersabda setelah selesai shalat:
لَا يُصَلِّي لَكُمْ
"Orang itu tidak boleh shalat (menjadi imam) untuk kalian."
Setelah itu, orang tersebut hendak mengerjakan shalat sebagai imam mereka, lalu mereka mencegahnya dan memberitahukan kepadanya tentang larangan Rasulullah SAW tersebut. Maka orang tersebut klarifikasi itu kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda: "Ya, benar". Lalu bersabda:
إِنَّكَ آذَيْتَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Sesungguhnya engkau telah menyakiti Allah dan RasulNya". [HR Abu Daud]
Sang imam tersebut tidak sengaja menyakiti Rasul ketika meludah, namun karena perbuatannya tidak jauh dari Rasul SAW maka hal itu dianggap sebagai su’ul adab yang menyakiti Rasul SAW dan akhirnya ia mendapat sangsinya. Lantas bagaimana sangsi jika seseorang dengan sengaja membully dan menyakiti Rasul SAW?. Allah swt berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Maka Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. [QS Al-Ahzab:57]
Tentunya yang harus diketahui bahwa larangan menyakiti Rasul tersebut tidak hanya berlaku ketika Beliau hidup, tetapi dia juga berlaku untuk saat ini dan juga sampai hari kiamat, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. Betapa beratnya dosa dari perbuatan membully dan menyakiti Nabi SAW sehingga orang yang membunuh orang yang membully Nabi dibiarkan tanpa qishash sebagaimana kisah dalam hadits utama di atas. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus ta’dzim kepada Nabi SAW dan menjauhkan kita semua dari perbuatan dan orang-orang yang menghina Rasul SAW.
Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari Alvers
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren Lho!
NB.
Hak Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]
0 komentar:
Post a Comment