ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
Dari Jabir Bin Abdullah RA, Ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا
يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ
Rasulullah
SAW mengajari kami Istikharah dalam memutuskan segala urusan, sebagaimana beliau
mengajari kami surat dalam Al-qur’an. [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
Pernahkah
alvers melakukan shalat istikharah?. Ada beberapa hal yang salah kaprah berlaku
di masyarakat mengenai shalat istikharah . Diantaranya shalat istikharah dikhususkan
“hanya” untuk urusan menikah, memilih calon istri si A ataukah B, Ataukah calon
si A itu baik ataukah tidak. Hal lainnya adalah menjadikan mimpi sebagai
standar keberhasilan istikharah. Begitu pula ada yang melarang untuk melakukan
shalat istikharah berkali-kali dalam satu urusan.
Istikharah
itu secara bahasa berarti mencari kebaikan. Dalam beberapa literatur kitab
kuning disebutkan bahwa istikharah itu artinya :
طلب الخير فيما يريد أن يفعله
Mencari
kebaikan dalam perkara yang hendak dilakukan. [I’anatut Thalibin]
Atau
lebih lengkapnya : meminta kebaikan dari Allah Ta’ala dalam satu perkara yang
disyari’atkan baik yang mubah ataupun yang sunnah tatkala terjadi kontradiksi.
[Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah] Maka istikharah itu berlaku untuk semua urusan.
Tidak hanya berlaku untuk memilih di antara dua urusan akan tetapi juga berlaku
pula untuk satu urusan, apakah baiknya dikerjakan ataukah tidak.
Istikharah
itu sendiri merupakan satu kebaikan. Sebagian ulama berkata :
من أعطى أربعا لم يمنع أربعا، من أعطى الشكر لم
يمنع المزيد، ومن أعطى التوبة لم يمنع القبول، ومن أعطى الاستخارة لم يمنع الخيرة،
ومن أعطى المشورة لم يمنع الصواب.
Barang
siapa dianugerahi empat perkara maka ia tidak akan terhalang dari empat
perkara. (1) Barang siapa dianugerahi
(kekuatan oleh Allah untuk ber) syukur maka ia tidak akan terhalang dari
tambahan (nikmat Allah). (2) Barang siapa dianugerahi taubat maka ia tidak akan
terhalang dari diterima (taubatnya). (3)
Barang siapa dianugerahi (shalat) istikharah maka ia tidak akan terhalang dari
kebaikan. (4) Barang siapa dianugerahi musyawarah maka ia tidak akan terhalang
dari kebenaran. [I’anatut Thalibin]
Beruntunglah
orang yang ber-istikharah. Rasul SAW juga bersabda :
مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ اسْتِخَارَتُهُ
إِلَى اللهِ، وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنِ آدَمَ تَرْكُهُ اسْتِخَارَةَ اللَّهِ
Termasuk
bagian dari keberuntungan anak adam adalah ia meminta petunjuk kebaikan kepada
Allah (Shalat istikharah) dan Termasuk bagian dari kecelakaan anak adam adalah
ia meninggalkan istikharah kepada Allah. [HR Al-Hakim]
Imam
Ghazali berkata : Barang siapa yang dihadapkan pada satu perkara dimana ia
tidak mengetahui bagaimana hasil akhirnya (baik atu buruknya) dan dia juga
bimbang apakah yang terbaik adalah meninggalkan perkara tersebut ataukah
mengerjakannya maka Rasul SAW memerintahnya untuk melaksanakan shalat dua
rekaat. Pada rekaat pertama membaca surat fatihah dan surat al-Kafirun. Dan
pada rekaat kedua membaca surat fatihah dan surat al-ikhlash. Setelah selesai
shalatnya hendaknya ia membaca doa (istikharah). [Ihya Ulumuddin]
Rasul
SAW bersabda : Jika salah seorang di antara kalian hendak melakukan sesuatu
(yang membingungkannya), maka lakukanlah shalat (sunnah) dua reka’at kemudian hendaklah
ia membaca :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ
اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي
وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي (أَوْ قَالَ) عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ
فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ
أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي (أَوْ
قَالَ) فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ
وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
Ya
Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan
aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk memutuskan urusanku) dengan Kekuatan-Mu.
Aku memohon kepada-Mu sebagian dari anugerah-Mu yang agung, sesungguhnya Engkau
Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui, sedang aku tidak
mengetahui dan Engkau-lah Yang Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Ya Allah,
apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (yakni : ... sebut urusannya) lebih
baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibat dari urusanku (atau
-Nabi SAW bersabda) duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku dan mudahkanlah
untukku, kemudian berkahilah urusanku. Akan
tetapi apabila Engkau mengetahui urusan ini (yakni : ... sebut urusannya) berdampak
buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku,
(atau -Nabi SAW bersabda) duniaku atau
akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya,
takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah
aku ridha dengan hal tersebut.” [HR Bukhari]
Dalam
lanjutan hadits tersebut, lalu Jabir RA berkata:
وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
Dan
hendaklah orang tersebut menyebutkan hajatnya.” [HR Bukhari]
Syeikh
An-Nawawi al-Bantani berkata: Maksud dari “Wa Yusammi Hajathu” (Dan hendaklah orang
tersebut menyebutkan hajatnya) bukanlah orang tersebut membaca doa istikharah
dengan menyertakan teks “hadzal amr” akan tetapi pada teks tersebut ia
menyebutkan hajatnya seperti jual beli atau jika hajat menikah maka ia sebutkan
nama calon istrinya. [Nihayatuz Zain]
Demikianlah
Rasulullah SAW mengajarkan kepada para sahabat mengenai shalat Istikharah layaknya
beliau mengajari mereka Al-qur’an sebagaimana keterangan hadits utama di atas.
Lantas
bagaimana dengan hasil istikharah? Syeikh Syamsuddin As-Syirbini menukil hadits
dari ibnus sinny dari Anas RA bahwasannya Rasul SAW bersabda :
إذا هممت بأمر فاستخر الله فيه سبع مرات ثم
انظر إلى الذي سبق قلبك فإن الخير فيه
Jika
engkau hendak melakukan sesuatu (yang membingungkanmu), maka mintalah petunjuk
Allah (dengan shalat istikharah) sebanyak 7 kali kemudian periksalah apa yang
terbesit pertama kali dalam hatimu maka sesungguhnya kebaikan terletak di sana.
[Mughnil Muhtaj]
Jika
belum juga terbesit dalam hati maka Sayyed al-bakri berkata : Hendaknya
seseorang melakukan shalat istikharah berulang-ulang sampai ia berlapang dada (sreg;
jawa) untuk (memilih) sesuatu kemudian ia melakukan sesuatu (yang dipilihnya) sesuai
dengan kelapangan hatinya. Jika ia tidak juga menemukan kelapangan dalam urusan
tersebut maka hendaklah ia menundanya jika mungkin. Namun jika terpaksa harus
segera melakukannya maka hendaklah ia memilih sesuatu yang mudah baginya, Insya
Allah ada kebaikan di sana. . [I’anatut Thalibin]
Jika
sudah ber-istikharah berkali-kali akan tetapi tidak juga ada kemantapan (sreg)
dalam hati maka bagaimana?. Syeikh Sulaiman Al-Jamal menukil pendapat Syeikh
Kamaluddin Az-Zamlakani yang berkata : Jika seseorang telah meminta petunjuk
kepada tuhannya dalam satu urusan maka hendaklah ia (memilih untuk) melakukan
sesuatu yang jelas baginya. Sama saja, apakah ia mendapatkan kelapangan dalam
hatinya (sreg) atau tidak, karena di sanalah terdapat kebaikan. Maka di dalam
hadits tidak disyaratkan adanya “isyirahus shadr” (kepalangan hati atau sreg). [Hasyiyah
Al-Jamal]
Istikharah
itu tidak melulu harus dengan melakukan shalat khusus istikharah. Syeikh Zakaria
Al-Anshari menukil perkataan Imam Nawawi yang berkata : Yang jelas bahwasannya shalat
istikharah itu bisa hasil dengan melakukan shalat sunnah dua rekaat seperti
shalat sunnah rawatib, tahiyyatal masjid dan shalat sunnah lainnya. Jika
seseorang kesulitan melakukan shalat maka hendaklah ia beristikharah dengan
membaca doa (istikharah) dan sesudah itu ia (memilih) untuk melaksanakan
sesuatu yang “sreg” dalam hatinya. [Asnal Mathalib]
Maka
saya tidak menemukan keterangan bahwa barometer shalat istikharah itu adalah mimpi.
Bermimpi ataukah tidak, selepas shalat istikharah maka tidak mempengaruhi
keberhasilan shalat istiharah tersebut. Bahkan kita harus mewaspadai mimpi,
karena tidak semua mimpi itu menjadi petunjuk. Rasulullah SAW bersabda:
الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ حَدِيثُ النَّفْسِ وَتَخْوِيفُ
الشَّيْطَانِ وَبُشْرَى مِنْ اللَّهِ
“Mimpi
itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari
Allah.” [HR Bukhari]
Selanjtnya,
Bagaimana hukum meminta istikharah kepada orang lain? Syeikh Sulaiman Al-Jamal
berkata : secara lahiriyahnya hadits, seseorang tidak (boleh) untuk meminta istikharah
kepada orang lain. Hal ini ditelaah ulang oleh Syeikh Muhammad Hatthab al-maliki,
Ia berkata : Adakah keterangan bolehnya seseorang meminta istikharah kepada
orang lain? Aku tidak menemukan dalilnya namun aku melihat sebagian para
masyayikh melakukan hal itu.
Syeikh
Sulaiman Al-Jamal berkata : Sebagian al-Fudhala (pembesar ulama) berkata :
boleh jadi hal itu disimpulkan dari hadits
من استطاع منكم أن ينفع أخاه فلينفعه إن
الإنسان يستخير لغيره
Barang
siapa yang mampu memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah. Sesungguhnya
manusia itu meminta istikharah kepada orang lain. [Hasyiyah Al-Jamal] Wallahu
A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus melaksanakan ibadah sesuai
petunjuk Nabi SAW dan menghindarkan diri dari salah kaprah dalam beribadah.
Salam
Satu Hadits,
Dr.
H. Fathul Bari Alvers
Pondok
Pesantren Wisata
AN-NUR
2 Malang Jatim
Sarana
Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo
Mondok! Mondok Itu Keren Lho!
NB.
Hak
Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan
menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa
mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia
adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam
Alhaddad]
0 komentar:
Post a Comment