Friday, December 27, 2019

SALAH KAPRAH ISTIKHARAH



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan Dari Jabir Bin Abdullah RA, Ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ
Rasulullah SAW mengajari kami Istikharah dalam memutuskan segala urusan, sebagaimana beliau mengajari kami surat dalam Al-qur’an. [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Pernahkah alvers melakukan shalat istikharah?. Ada beberapa hal yang salah kaprah berlaku di masyarakat mengenai shalat istikharah . Diantaranya shalat istikharah dikhususkan “hanya” untuk urusan menikah, memilih calon istri si A ataukah B, Ataukah calon si A itu baik ataukah tidak. Hal lainnya adalah menjadikan mimpi sebagai standar keberhasilan istikharah. Begitu pula ada yang melarang untuk melakukan shalat istikharah berkali-kali dalam satu urusan.

Istikharah itu secara bahasa berarti mencari kebaikan. Dalam beberapa literatur kitab kuning disebutkan bahwa istikharah itu artinya :
طلب الخير فيما يريد أن يفعله
Mencari kebaikan dalam perkara yang hendak dilakukan. [I’anatut Thalibin]


Atau lebih lengkapnya : meminta kebaikan dari Allah Ta’ala dalam satu perkara yang disyari’atkan baik yang mubah ataupun yang sunnah tatkala terjadi kontradiksi. [Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah] Maka istikharah itu berlaku untuk semua urusan. Tidak hanya berlaku untuk memilih di antara dua urusan akan tetapi juga berlaku pula untuk satu urusan, apakah baiknya dikerjakan ataukah tidak.

Istikharah itu sendiri merupakan satu kebaikan. Sebagian ulama berkata :
من أعطى أربعا لم يمنع أربعا، من أعطى الشكر لم يمنع المزيد، ومن أعطى التوبة لم يمنع القبول، ومن أعطى الاستخارة لم يمنع الخيرة، ومن أعطى المشورة لم يمنع الصواب.
Barang siapa dianugerahi empat perkara maka ia tidak akan terhalang dari empat perkara.  (1) Barang siapa dianugerahi (kekuatan oleh Allah untuk ber) syukur maka ia tidak akan terhalang dari tambahan (nikmat Allah). (2) Barang siapa dianugerahi taubat maka ia tidak akan terhalang dari diterima (taubatnya).  (3) Barang siapa dianugerahi (shalat) istikharah maka ia tidak akan terhalang dari kebaikan. (4) Barang siapa dianugerahi musyawarah maka ia tidak akan terhalang dari kebenaran. [I’anatut Thalibin]

Beruntunglah orang yang ber-istikharah. Rasul SAW juga bersabda :
مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ اسْتِخَارَتُهُ إِلَى اللهِ، وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنِ آدَمَ تَرْكُهُ اسْتِخَارَةَ اللَّهِ
Termasuk bagian dari keberuntungan anak adam adalah ia meminta petunjuk kebaikan kepada Allah (Shalat istikharah) dan Termasuk bagian dari kecelakaan anak adam adalah ia meninggalkan istikharah kepada Allah. [HR Al-Hakim]

Imam Ghazali berkata : Barang siapa yang dihadapkan pada satu perkara dimana ia tidak mengetahui bagaimana hasil akhirnya (baik atu buruknya) dan dia juga bimbang apakah yang terbaik adalah meninggalkan perkara tersebut ataukah mengerjakannya maka Rasul SAW memerintahnya untuk melaksanakan shalat dua rekaat. Pada rekaat pertama membaca surat fatihah dan surat al-Kafirun. Dan pada rekaat kedua membaca surat fatihah dan surat al-ikhlash. Setelah selesai shalatnya hendaknya ia membaca doa (istikharah). [Ihya Ulumuddin]

Rasul SAW bersabda : Jika salah seorang di antara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkannya), maka lakukanlah shalat (sunnah) dua reka’at kemudian hendaklah ia membaca :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي (أَوْ قَالَ) عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي (أَوْ قَالَ) فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk memutuskan urusanku) dengan Kekuatan-Mu. Aku memohon kepada-Mu sebagian dari anugerah-Mu yang agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui dan Engkau-lah Yang Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (yakni : ... sebut urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibat dari urusanku (atau -Nabi SAW bersabda) duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku dan mudahkanlah untukku, kemudian berkahilah urusanku.  Akan tetapi apabila Engkau mengetahui urusan ini (yakni : ... sebut urusannya) berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, (atau -Nabi SAW bersabda)  duniaku atau akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengan hal tersebut.” [HR Bukhari]

Dalam lanjutan hadits tersebut, lalu Jabir RA berkata:
وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
Dan hendaklah orang tersebut menyebutkan hajatnya.” [HR Bukhari]
Syeikh An-Nawawi al-Bantani berkata: Maksud dari “Wa Yusammi Hajathu” (Dan hendaklah orang tersebut menyebutkan hajatnya) bukanlah orang tersebut membaca doa istikharah dengan menyertakan teks “hadzal amr” akan tetapi pada teks tersebut ia menyebutkan hajatnya seperti jual beli atau jika hajat menikah maka ia sebutkan nama calon istrinya. [Nihayatuz Zain]

Demikianlah Rasulullah SAW mengajarkan kepada para sahabat mengenai shalat Istikharah layaknya beliau mengajari mereka Al-qur’an sebagaimana keterangan hadits utama di atas.

Lantas bagaimana dengan hasil istikharah? Syeikh Syamsuddin As-Syirbini menukil hadits dari ibnus sinny dari Anas RA bahwasannya Rasul SAW bersabda :
إذا هممت بأمر فاستخر الله فيه سبع مرات ثم انظر إلى الذي سبق قلبك فإن الخير فيه
Jika engkau hendak melakukan sesuatu (yang membingungkanmu), maka mintalah petunjuk Allah (dengan shalat istikharah) sebanyak 7 kali kemudian periksalah apa yang terbesit pertama kali dalam hatimu maka sesungguhnya kebaikan terletak di sana. [Mughnil Muhtaj]

Jika belum juga terbesit dalam hati maka Sayyed al-bakri berkata : Hendaknya seseorang melakukan shalat istikharah berulang-ulang sampai ia berlapang dada (sreg; jawa) untuk (memilih) sesuatu kemudian ia melakukan sesuatu (yang dipilihnya) sesuai dengan kelapangan hatinya. Jika ia tidak juga menemukan kelapangan dalam urusan tersebut maka hendaklah ia menundanya jika mungkin. Namun jika terpaksa harus segera melakukannya maka hendaklah ia memilih sesuatu yang mudah baginya, Insya Allah ada kebaikan di sana. . [I’anatut Thalibin]

Jika sudah ber-istikharah berkali-kali akan tetapi tidak juga ada kemantapan (sreg) dalam hati maka bagaimana?. Syeikh Sulaiman Al-Jamal menukil pendapat Syeikh Kamaluddin Az-Zamlakani yang berkata : Jika seseorang telah meminta petunjuk kepada tuhannya dalam satu urusan maka hendaklah ia (memilih untuk) melakukan sesuatu yang jelas baginya. Sama saja, apakah ia mendapatkan kelapangan dalam hatinya (sreg) atau tidak, karena di sanalah terdapat kebaikan. Maka di dalam hadits tidak disyaratkan adanya “isyirahus shadr” (kepalangan hati atau sreg). [Hasyiyah Al-Jamal]

Istikharah itu tidak melulu harus dengan melakukan shalat khusus istikharah. Syeikh Zakaria Al-Anshari menukil perkataan Imam Nawawi yang berkata : Yang jelas bahwasannya shalat istikharah itu bisa hasil dengan melakukan shalat sunnah dua rekaat seperti shalat sunnah rawatib, tahiyyatal masjid dan shalat sunnah lainnya. Jika seseorang kesulitan melakukan shalat maka hendaklah ia beristikharah dengan membaca doa (istikharah) dan sesudah itu ia (memilih) untuk melaksanakan sesuatu yang “sreg” dalam hatinya. [Asnal Mathalib]

Maka saya tidak menemukan keterangan bahwa barometer shalat istikharah itu adalah mimpi. Bermimpi ataukah tidak, selepas shalat istikharah maka tidak mempengaruhi keberhasilan shalat istiharah tersebut. Bahkan kita harus mewaspadai mimpi, karena tidak semua mimpi itu menjadi petunjuk. Rasulullah SAW bersabda:
الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ حَدِيثُ النَّفْسِ وَتَخْوِيفُ الشَّيْطَانِ وَبُشْرَى مِنْ اللَّهِ
“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.” [HR Bukhari]

Selanjtnya, Bagaimana hukum meminta istikharah kepada orang lain? Syeikh Sulaiman Al-Jamal berkata : secara lahiriyahnya hadits, seseorang tidak (boleh) untuk meminta istikharah kepada orang lain. Hal ini ditelaah ulang oleh Syeikh Muhammad Hatthab al-maliki, Ia berkata : Adakah keterangan bolehnya seseorang meminta istikharah kepada orang lain? Aku tidak menemukan dalilnya namun aku melihat sebagian para masyayikh melakukan hal itu.

Syeikh Sulaiman Al-Jamal berkata : Sebagian al-Fudhala (pembesar ulama) berkata : boleh jadi hal itu disimpulkan dari hadits
من استطاع منكم أن ينفع أخاه فلينفعه إن الإنسان يستخير لغيره
Barang siapa yang mampu memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah. Sesungguhnya manusia itu meminta istikharah kepada orang lain. [Hasyiyah Al-Jamal] Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus melaksanakan ibadah sesuai petunjuk Nabi SAW dan menghindarkan diri dari salah kaprah dalam beribadah.

Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari Alvers

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren Lho!

NB.
Hak Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang  lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]

0 komentar:

Post a Comment