Sunday, December 15, 2019

UMRAH YUK



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّاَرَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا
Dari umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Pasca ibadah haji mengalami antian hingga puluhan tahun maka orang-orang berbondong pergi menunaikan ibadah umrah. Tidak hanya orang yang akan hendak menunaikan umrah untuk kali pertama namun mereka yang sudah berkali-kali pun juga tak ketinggalan. Biaya progresif, biaya tambahan pajak sekitar 8 juta tak menyurutkan langkah mereka untuk berumrah lagi. Pasca penghapusan biaya progresif yang diganti dengan kenaikan biaya visa yang diberlakukan untuk semua jamaah umrah pun tidak menyurutkan langkah umrah pemula.


Mengapa demikian? karena Ibadah umrah merupakan sebuah kewajiban sekali seumur hidup di samping ibadah haji bagi yang mampu menunaikannya. Umrah yang dilakukan setelahnya menjadi umrah sunnah kecuali jika umrahnya karena nadzar maka hukumnya menjadi wajib.

Bagaimana dengan seseorang yang pergi berumrah padahal ia belum melakukan haji? Jawabnya, Boleh saja menurut kesepakatan ulama' dan tiada khilaf. Sebab Rasul sendiri melakukannya. Terdapat Seseorang bertanya kepada Sa’id ibn musayyab : “Bolehkah aku umrah sebelum haji?”. Said menjawab:
نعم قد اعتمر رسول الله   قبل ان يحج (ثلاث عمر)
Ya Boleh, Rasulullah berumrah (sebanyak 3 kali)terlebih dahulu sebelum beliau ber-haji. [Syarah al-Muwattha Liz-zarqani]

Umrah berarti ziarah atau berkunjung sehingga umrah didefinisikan sebagai ritual berkunjung ke Baitullah dengan cara tertentu untuk mencari keridhaan Allah SWT. Umrah secara bahasa juga disebut dengan HAJI. Maka dari itu doa thawaf putaran ke empat yang berbunyi :
اللهم اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا....
“Ya Allah, jadikahlah HAJI (-ku sebagai haji) mabrur dan sa’i yang diterima”
Tetap dibaca hajjan mabruro, meskipun untuk thawaf umrah. Bahkan menurut as-shaydalani umroh secara syariat juga disebut haji karena adanya hadits : “Umrah adalah haji ashghar (kecil)” [Syarhul Idlah, Ibnu Hajar Al-Haytami, 268]

Di samping sebagai kewajiban, Ibadah umrah juga sarat akan pahala dan keutamaan, diantaranya adalah sebagai pelebur dosa sebagaimana hadits utama di atas.  Selain itu, Orang yang pergi umrah sama halnya ia menjadi tamu Allah. Jika Allah mewajibkan kita untuk memuliakan tamu kita maka pastilah Allah akan lebih memuliakan tamu-Nya. Rasul saw bersabda :
اَلْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنِ اسْتَغْفَرُوْهُ غَفَرَ لَهُمْ
“Jamaah haji dan umrah adalah utusan Allah, apabila mereka berdo’a, Allah akan mengabulkannya, dan apabila mereka minta ampun maka Allah akan mengampuni dosanya.”(HR. an-Nasa’i)

Bahkan bagi wanita, umrah itu setara dengan jihad yang mana jihad itu sendiri disebut sebagai amal yang paling utama. Suatu ketika sayyidah Aisyah berkata :
يَا رَسُوْلَ اللهِ هَلْ عَلَى النِّسَاءِ مِنْ جِهَادٍ قاَلَ : عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيْهِ ... اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
“Aku (Aisyah) berkata: Ya Rasulullah, apakah perempuan ada kewajiban berjihad? Beliau menjawab:”Atas mereka jihad yang tidak ada perang di dalamnya…haji dan umrah.” (HR Ibnu Khuzaimah)
Berdasar keutamaan diatas maka sebaiknya orang yang memiliki kecukupan rizki melaksanakan umrah untuk kesekian kalinya, minimal selama lima tahun dari umrah yang dilakukan sebelumnya. Allah swt berfirman dalam hadits qudsy:
إِنَّ اللهَ يَقُوْلُ: إِنَّ عَبْدًا صَحَّحْتُ لَهُ جِسْمَهُ وَ وَسَّعْتُ عَلَيْهِ فِيْ الْمَعِيْشَهِ يَمْضِى عَلِيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُوْمٌ
"Sesungguhnya Allah berfirman: 'Sesungguhnya seorang hamba yang telah Kusehat-kan jasadnya dan Kulapangkan penghidupannya, telah berlalu lima tahun atasnya, dia tidak datang kepada-Ku, maka dia benar-benar seorang yang terhalang dari kebaikan (HR. Ibnu Hibban)

Tidak berhenti kepada pahala umrah saja, orang yang pergi untuk menunaikan umrah tentu ia juga akan melakukan ziarah Rasul ke masjid Nabawi. Ziarah Rasul itu sendiri tidak kalah pula sarat akan keutamaannya. Sebagian ulama sebagaimana dinukil oleh sayyed bakri dalam kitabnya I’anatut tholibin mengatakan, bahwa orang yang melakukan ZIARAH RASUL akan mendapatkan 10 Keutamaan (Fadilah) sbb. : 1. Medapatkan derajat yang mulia. 2. Tercapai cita-citanya. 3. Terkabul hajat-hajatnya. 4. Mendapatkan anugerah rizki. 5. Dijauhkan dari hal yang membahayakan. 6. Disucikan dari berbagai aibnya. 7. Dipermudah semua urusannya yang sulit. 8. Terhindar dari berbagai macam musibah. 9. Mendapatkan Khusnul khotimah. 10. Mendapat rahmat-Nya.

Memahami betapa pentingnya umrah dan ziarah rasul ini maka kami admin one day one hadith bersama Pondok pesantren An-Nur Al-Murtadlo Bululawang Malang Indonesia memfasilitasi anda sekalian untuk melaksanakan umrah dengan harga relatif terjangkau. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati kita untuk mengedepankan kewajiban dalam beribadah daripada mengkoleksi perhiasan dunia yang fana.

Salam satu Hadits
DR.H.Fathul Bari, SS.,M.Ag

0 komentar:

Post a Comment