ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik RA, Rasul SAW memanjatkan doa :
اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا
اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ
وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
Ya
Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan (turunkan hujan) di
atas kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan
air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat
tumbuhnya pepohonan. [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
Menurut
BMKG, banjir awal tahun 2020 yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya karena
curah hujan ekstrim (lebih dari 150 mm per hari) yang turun cukup merata di
wilayah DKI Jakarta. Kejadian ini sama dengan banjir besar yang terjadi di DKI
Jakarta pada 2007 dan 2015 lalu. [kompas com]
Sebagai
usaha mengurasi intensitas hujan di wilayah DKI dan meminimalkan resiko banjir maka
pesawat TNI AU yakni CN 295 dan CASA 212 terbang di sekitaran perairan Selat
Sunda untuk menabur garam dengan harapan agar hujan turun di kawasan tersebut,
sehingga hujan tidak masuk ke Wilayah Jakarta. Sejak dilakukan pada 3 Januari
2020 lalu (hingga 8/1), operasi TMC ini telah melakukan 20 sorti penerbangan
dengan total bahan semai NaCl mencapai 32 ton. [merdeka com] Usaha inilah yang
dikenal dengan TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca).
TMC
ini tidak hanya mengurangi intesitas hujan untuk mencegah banjir tapi juga
sebaliknya mendatangkan hujan ketika musim kemarau berkepanjangan. Untuk menjalankan
TMC ini membutuhkan 4 instansi yaitu BMKG sebagai peramal cuaca yang memberikan
data awan dan angin yang akurat. BPPT (Bersama tim Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi) sebagai penyedia teknologi menyediakan para ahli TMC. BNPB
(Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sebagai pelaksana penanggulangan
Bencana, menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan bencana. TNI AU
sebagai penyedia alat transport berupa pesawat dan pilot, mengangkut peralatan
dan bahan TMC.
Mencermati
berita tersebut, Alvers ada yang bertanya bagaimanakah hukum Teknologi
Modifikasi Cuaca seperti ini? Maka dalam edisi kali ini kami menguraikan tema
TMC ini.
Dalam
islam, hujan pada dasarnya merupakan rahmat.
Allah swt berfirman :
وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِن بَعْدِ
مَا قَنَطُوا وَيَنشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ
Dialah
Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya.
Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji [QS as-Syura: 28]
Dan
pada ayat lain disebut sebagai barokah , Allah swt berfirman :
وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا
فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ
Kami
turunkan dari langit air yang barokah lalu Kami tumbuhkan dengan air itu
pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam. [QS Qaf: 9]
Namun
tidak selalu demikian, terkadang hujan dirasa mendatangkan mafsadat (kerusakan)
sehingga Nabi saw berdoa dengan mengucapkan :
اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً
Ya
Allah jadikanlah hujan yang turun ini sebagai hujan yang mendatangkan manfaat.
[HR Bukhari]
Hal
ini sebagaimana kejadian dalam hadits utama di atas dimana Seseorang badui berkata: "Wahai Rasulullah, harta benda telah
binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan
hujan!" Anas berkata, "Rasulullah SAW lantas mengangkat kedua
tangannya seraya berdoa ... (dengan doa di atas)." Anas berkata,
"Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar
matahari”. [HR Bukhari]
Begitu
pula sebaliknya, jika dirasa kemarau berkepanjangan dan sangat dibutuhkan
turunnya hujan maka kita diajarkan untuk melaksanakan shalat istisqa. Sayyidah
A’isyah meriwayatkan bahwa suatu ketika Orang-orang mengadu kepada Rasulullah SAW
tentang musim kemarau yang panjang. Lalu beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar
di tempat tanah lapang, lalu beliau membuat kesepakatan dengan orang-orang
untuk berkumpul pada suatu hari yang telah ditentukan (untuk melakukan sholat
istisqa). [HR. Abu Daud]
(Tepat
selepas pelaksanaan sholat istisqa tersebut), Allah mendatangkan awan yang
disertai guruh dan petir. Turunlah hujan dengan izin Allah. Beliau tidak
kembali menuju masjid sampai air bah mengalir di sekitarnya. Ketika beliau
melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tertawa
hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda
أَشْهَدُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيرٌ وَأَنِّي عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa
atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan Rasul-Nya” [HR Abu Daud]
Begitu
pula ketika ummat terdahulu dilanda kemarau, Maka Nabi Nuh AS berkata kepada
mereka :
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ
غَفَّارًا :: يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
Mohonlah
ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan
mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. [QS Nuh : 10-11]
Maka
mengupayakan datangnya hujan ataupun memindahnya tersebut bisa dikatakan modifikasi
cuaca menggunakan sarana doa dan sholat. Dan itu hukumnya diperbolehkan. Maka sama
halnya dengan TMC di atas, namun yang membedakan adalah sarana yang dipakai
yaitu teknologi yang ada saat ini. Jadi selama tidak mendatangkan efek mafsadah
maka TMC itupun diperbolehkan.
Namun
demikian, upaya TMC itu tidak semudah yang dibayangkan karena membutuhkan biaya
yang besar dan cuaca yang memang mendukung untuk direkayasa. Maka TMC belum
menjamin bisa memodifikasi cuaca karena ia berpotensi sukses ataupun gagal. Sejak
metode memodifikasi cuaca ini diperkenalkan pertama kali pada 1946, tingkat
keberhasilannya masih diperdebatkan. Persentase keberhasilannya pun kecil, tak
lebih dari 10 persen. [republika co id] Kalaupun berhasil, curah hujan yang
dihasilkan tak sebesar hujan yang normal. Wajar bila negara-negara yang
bertumpu pada modifikasi cuaca tidak selalu bisa berhasil mengatur cuaca dengan
TMC, selama Allah tidak berkehendak, tetap saja hujan tidak akan turun dan
sebaliknya. Allah swt berfirman :
إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ
وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ
Sesungguhnya
hanya pada sisi Allah sajalah pengetahuan tentang hari kiamat dan Dia-lah yang
menurunkan hujan. [QS Lukman : 34]
Allahpun
menyuruh manusia berfikir, Allah swt berfirman :
أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ ::
أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ
”Maka
terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Apakah kalian yang
menurunkannya atau Kami yang menurunkannya?” [QS. Al Waqi’ah: 68-69]
Maka
manusia boleh saja berikhtiar, berusaha memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
namun tetaplah kekuasaan Allah berada di atas segalanya. Dalam pribahasa disebutkan
:
Man
proposes but God disposes
Menungsa
Nggadhah engkrengan, Gusti Allah ingkang nentokaken
الانسان بالتفكير والله بالتدبير
Artinya
: manusia berencana, (Tuhan) Allah yang menentukan.
Maka sah-sah saja kita berupaya dengan
menggunakan teknologi namun hendaknya kita tetap berdoa kepada Allah sang pemilik
dan pengatur jagad raya. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati
kita untuk mengetahui betapa besar kekuasaan-Nya dan betapa lemah diri kita
selaku manusia sehingga kita semakin rajin berdoa dan beribadah kepada-Nya.
Salam
Satu Hadits,
Dr.
H. Fathul Bari Alvers
Pondok
Pesantren Wisata
AN-NUR
2 Malang Jatim
Sarana
Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo
Mondok! Mondok Itu Keren Lho!
NB.
Hak
Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan
menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit
artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia
adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam
Alhaddad]
0 komentar:
Post a Comment