Saturday, May 2, 2020

WITIR IS THE BEST



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, Nabi SAW bersabda:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan Witir. [Muttafaqun ‘alaih].

Catatan Alvers

Shalat witir itu sunnah dilakukan setiap malam sebagaimana dipahami dari hadits utama di atas. Namun sebagian orang hanya mengerjakannya pada bulan ramadhan yaitu setelah menunaikan shalat tarawih. Entah karena mengira demikian atau karena motivasinya mucul hanya pada bulan ramadhan saja padahal shalat witir itu merupakan sunnah muakkadah dan lebih utama dari semua shalat sunnah rawatib [Fathul Mu’in]. Itulah mengapa Rasul SAW selalu membangunkan Aisyah untuk melaksanakannya. Sayyidah Aisyah RA berkata : Rasul SAW melakukan shalat malam dan jika beliau telah melaksanakan shalat witir, maka beliau berseru:
قُومِي فَأَوْتِرِي يَا عَائِشَةُ
"Bangunlah dan lakukanlah Shalat Witir, wahai Aisyah!" [HR Muslim]


Bahkan Imam Abu hanifah menghukumi wajib [Fiqhus Sunnah] karena Rasul SAW bersabda :
الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Shalat Witir adalah wajib bagi setiap muslim”. [HR Abu Dawud]

Namun pendapat dinilai lemah karena Sayyidina Ali KW berkata :
الْوِتْرُ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَصَلَاتِكُمْ الْمَكْتُوبَةِ وَلَكِنْ سَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ فَأَوْتِرُوا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ
Shalat witir tidaklah wajib sebagaimana shalat wajib kalian, akan tetapi Rasul menganjurkannya (sunnah). Dan beliau bersabda : sesungguhnya Allah adalah witir (ganjil) dan menyukai dengan sesuatu yang ganjil, maka lakukanlah shalat witir wahai para ahli Qur'an. [HR Turmudzi]

Waktu mengerjakan shalat witir itu dijelaskan oleh Nabi SAW :
إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلَاةً وَهِيَ الْوِتْرُ فَصَلُّوهَا فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلَاةِ الْفَجْرِ
Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian satu shalat yaitu shalat Witir. Maka lakukanlah shalat witir di antara shalat Isya` sampai shalat fajar. [HR Ahmad]

Adapun waktu pelaksanaannya kondisional. Baginda Nabi SAW bersabda :
مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
Barang siapa yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di awal malam. Dan yang berharap akan bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena shalat di akhir malam itu disaksikan dan itu yang lebih utama. [HR Muslim].

Terjadi perbedaan dalam waktu untuk melaksanakan shalat witir antara Sayyidina Abu bakar RA dan Sayyidina Umar . Abu Qotadah RA berkata : Nabi SAW bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Aku melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Aku melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau besabda kepada Abu Bakar :
أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ
“Orang ini melakukannya dengan kehati-hatian (khawatir tidak bangun malam).”

Dan kepada Umar beliau bersabda :
أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ
“Sedangkan orang ini melakukannya dengan kekuatan (yakin akan bangun malam).” [HR Abu Daud]

Dan dalam waktu pelaksanaan witir, Sayyidina Utsman RA sama dengan Sayyidina Abu Bakar RA, sedangkan  Sayyidina Ali KW sama dengan Sayyidina Umar RA. Adapun Imam Syafi’i, beliau memilih waktunya Sayyidina Abu Bakar yaitu awal malam. [Fathul Mu’in] Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata, “Kekasihku (nabi SAW) telah mewasiatkan tiga hal kepadaku, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat salat Duha, dan shalat Witir sebelum aku tidur.” [HR Bukhari]

Jika seseorang telah ber-witir sebelum tidur maka tatkala bangun malam ia boleh untuk melakukan shalat malam, karena Rasulpun pernah melakukan yang demikian.Ummu Salamah RA menceritakan :
كَانَ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الوِتْرِ وَهُوَ جَالِس
Rasulullah pernah melakukan shalat dua rakaat dalam keadaan duduk setelah shalat Witir. [HR. Tirmidzi]

Dan ia tidak perlu shalat witir lagi karena Rasul SAW bersabda :
لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
Tidak ada dua Witir dalam satu malam. [HR. Tirmidzi]

Shalat witir minimal dilakukan 1 rekaat meskipun tanpa didahului oleh shalat sunnah sebelumnya dan maksimalnya adalah 11 rekaat. [Fathul Muin] Jika shalat witir dilakukan lebih dari itu maka tidak sah semua shalatnya. [i’anatut Thalibin]

Jika seseorang hendak melakukan witir lebih dari satu rekaat maka boleh baginya untuk melakukan dengan cara “Fashl” (terpisah) yaitu setiap dua rekaat salam dan satu rekaat terakhir salam sebagaimana lazim dilakukan dan ini adalah yang afdhal. [Fathul Muin]
وَلَوْ صَلَّى كُلَّ أَرْبَعٍ بِتَسْلِيْمٍ وَاحِدٍ أَوْ سِتًّا  بِتَسْلِيْمٍ وَاحِدٍ جَازَ كَمَا اعْتَمَدَهُ شَيْخُنَا الشِّهَابُ الرَّمْلِيُّ
Dan boleh juga dilaksanakan dengan setiap 4 rekaat salam atau 6 rekaat salam (lalu ditambah 1 rekaat salam) sebagaimana dikuatkan oleh guru kami As-Syihab Ar-ramli. [I’anatut Thalibin]

Dan boleh juga dengan cara “Washal” (sambung) dengan melakukan 1 atau 2 tasyahhud sepanjang shalat witir. [Fathul Muin] Jika seseorang hendak melakukan shalat witir sebanyak 3 rekaat maka lakukanlah dengan shalat 2 rekaat salam lalu ditambah 1 rekaat dan makruh hukumnya jika 3 rekaat witir dilakukan dengan cara seperti shalat maghrib yaitu 2 kali tasyahhud karena Rasul SAW bersabda :
لَا تُوْتِرُوا بِثَلَاثٍ تَشَبَّهُوا بِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ
Jangan lakukan shalat witir tiga rekaat dimana kalian menyerupakannya dengan shalat maghrib. [HR Al-Hakim]

Dan “washal” lebih dari tiga rekaat juga pernah dilakukan oleh Rasul SAW. Sayyidah Aisyah RA menceritakan :
وَيُوتِرُ بِخَمْسٍ لَا يَقْعُدُ بَيْنَهُنَّ إِلَّا فِي آخِرِهِنَّ
Rasul SAW melakukan shalat witir 5 rekaat dimana beliau tidak duduk (tasyahhud) kecuali di akhirnya. [HR Abu Dawud]

Jika seseorang shalat witir sebanyak rekaat dengan formasi 2+1 misalnya maka ketika shalat pertama berniat witir 2 rekaat. Pertanyaan yang timbul adalah apakah 2 rekaat tersebut dikatakan witir (ganjil) padahal ia adalah genap? Menjawab hal ini Syekh Nawawi Banten berkata :
 وَيُتَخَيَّرُ فِي غَيْرِهَا بَيْنَ نِيَّةِ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَمُقَدِّمَةِ الْوِتْرِ وَسُنَّتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ مِنَ الْوِتْرِ لِأَنَّهُمَا بَعْضُهُ
Seseorang dapat memilih niat pada selain (satu rakaat terakhir witir) antara niat shalat malam atau niat mukaddimah witir atau niat shalat sunnah witir, atau shalat dua rakaat bagian dari shalat witir; karena dua rakaat tersebut merupakan bagian dari witir (secara keseluruhannya) [Nihayatuz Zain]

Sayyid Abdur Rahman Al-Masyhur berkata :
لاَ يَلْزَمُ النَّاوِيَ لِرَكْعَتَيْنِ مِنْ نَحْوِ التَّرَاوِيْحِ وَالْوِتْرِ اِسْتِحْضَارُ مِنْ التَّبْعِضِيَّةِ عِنْدَ ابْنِ حَجَرٍ
Tidak wajib bagi seseorang yang niat shalat sebanyak dua rekaat dari tarawih atau witir untuk menyebutkan kata “min” (Dua rekaat yang sedang dilakukan adalah bagian dari rangkaian witir atau tarawih) menurut pendapat Ibnu Hajar. [Bughyatul Mustarsyidin]

Sayyidah Aisyah RA menceritakan bahwa Rasul SAW pada dua rekaat terakhir dimana setelah itu beliau melakukan satu rekaat terakhir witir, beliau membaca surat Al-A’la dan surat Al-Kafirun, dan satu rakaat witir terakhir membaca Surat Al-Ikhlas dan Muawwidzatain. [HR Al-Hakim]

Dan diriwayatkan bahwasannya setelah salam dari shalat witir Nabi SAW membaca :
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ
“Aku mensucikan Raja (Allah) yang maha suci (dari segala kekuarangan)”
Sebanyak 3 X dan beliau mengeraskan suara pada bacaan yang ketiga. [HR An-Nasa’i]
Wallahu A'lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus melaksanakan shalat witir secara istiqamah setiap malam walaupun selepas ramadhan.

Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari, S.S.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Serasa Wisata Setiap Hari
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren Lho!

NB.
Hak cipta berupa karya ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Dilarang mengubahnya tanpa izin tertulis. Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang  lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]

0 komentar:

Post a Comment