ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda :
إِنَّ
الْإِسْلَامَ بُنِيَ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَإِقَامِ
الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ
Sesungguhnya Islam itu didirikan atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada
Tuhan selain Allah, mendirikan shalat, Membayar zakat, berpuasa di bulan
Ramadhan dan menunaikan haji ke baitullah. [HR Muslim]
Catatan Alvers
“Yang kaya makin kaya, Yang miskin makin miskin. Masih banyak orang
hidup dalam kemiskinan sementara ada yang hidupnya berlebihan. Jangan dibiarkan
adanya jurang pemisah yang makin menganga antara miskin dan kaya. Bukankah
cita-cita bangsa mencapai negeri makmur sentosa...” Itulah lirik lagu bang haji
Rhoma irama yang berjudul Indonesia.
Kesenjangan sosial menjadi fenomena yang terjadi tidak hanya di negara
kita namun ia menjadi masalah di semua belahan negara. Orang kaya berfoya-foya
sehingga untuk membeli sebuah tas saja mengeluarkan uang miliaran rupiah
sementara di sisi lain orang miskin jangankan membeli tas seharga puluhan ribu,
mereka membeli sesuap nasi saja merasa kesulitan.
Perbedaan dalam kehidupan ini merupakan sunnatullah. Allah SWT berfirman
:
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ فَمَا الَّذِينَ
فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَى مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ
أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ
Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal
rezki tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan
rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama
(merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah. [QS
An-Nahl : 71]
Dalam lagu yang berjudul perbedaan bang haji berkata “Memang sudah
diatur dalam hidup ini semua berbeda. Ada yang miskin ada yang sedang dan ada
juga orang kaya. Agar satu sama lain bisa saling memerlukanAgar roda kehidupan
bisa berputar, berjalan(Berputar, berjalan)...Kalau semuanya konglomerat, Pasti
tak akan ada pembangunan. Karena kalau semuanya kaya, Lalu siapa yang mau
bekerja. Kalau semuanya orang pangkat, Pasti tak ada pemerintahan. Karena kalau
semua atasan, Lalu siapa yang jadi bawahan.”
Maka Agama islam sebagai agama yang memberikan solusi tidak hanya
mewajibkan pemeluknya untuk melaksanakan ibadah ritual seperti sholat dan
puasa, namun juga menganjurkan ibadah yang bersifat sosial seperti bersedekah
dan “care” terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Rasul SAW bersabda :
لَيْسَ
الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ
Bukanlah mukmin itu orang yang kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan [HR Baihaqi]
Namun kebanyakan dari manusia tidak mengindahkan anjuran sedekah
tersebut. Alih-alih bersedekah, viral akhir-akhir ini di youtube, video prank
pemuda yang memberi hadiah terbungkus kardus yang ternyata berisikan sampah.
Itulah manusia, ia bersifat kikir. Allah SWT berfirman :
إِنَّ
الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا. إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا. وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ
مَنُوعًا.
Sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila
ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila mendapat harta dia menjadi
kikir, [QS Al-Ma’arij: 15-21]
Maka Allah mewajibkan para orang kaya untuk mengeluarkan sedekah wajib
alias zakat atas harta mereka atau biasa disebut dengan zakat mal (Bukan zakat
mall ya...). dan Rasul menjadikannya sebagai rukun islam yang ke tiga
sebagaimana hadits utama di atas dan Rasul SAW ketika mengutus Muadz bin jabal
RA ke yaman beliau berpesan agar mengajak penduduk yaman masuk islam dan
melaksanakan shalat. Jika keduanya sudah dilaksanakan maka beliau bersabda :
فَأَعْلِمْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ
وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
Beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka
zakat yang wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya di antara mereka dan
disalurkan pada orang miskin di tengah-tengah mereka.” [HR Bukhari]
Bahkan Allah menegaskan bahwa sebenarnya zakat atau harta yang
dikeluarkan adalah bukan bagian dari harta (hak) mereka sendiri, akan tetapi
milik orang lain. Allah SWT berfriman :
وَفِي
أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan pada harta-harta mereka (orang kaya) ada hak untuk orang miskin yang
meminta dan orang miskin yang terhalang (tidak meminta-minta karena menjaga
harga diri mereka). [QS Ad-Dzariyat : 19]
Zakat tidak berhenti sebagai kewajiban saja namun ia mendatangkan
manfaat untuk mereka sendiri. Allah SWt berfirman :
خُذْ
مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka karena sesungguhnya
doa-mu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka... [QS At-Taubah: 103]
Mengeluarkan zakat tidak akan merugikan. Rasul SAW bersabda :
مَا نَقَصَتْ
صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Tidaklah sedekah itu mengurangi harta. [HR Muslim]
Bukankah Allah SWT berfirman :
وَمَا
أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Dan apa saja yang kamu nafkahkan (sedekahkan), maka Allah akan menggantinya,
dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi rezeki. [QS Saba’: 39]
Bahkan sebaliknya, hartanya akan bertambah. Lho kok bisa? Harta yang
dikeluarkan itu dinamai zakat yang berarti berkembang, sebab harta yang telah dizakati
akan berkembang dan bertambah. Syekh Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad
al-Hishni berkata :
وَسُمِّيَتْ
بِذاَلِكَ ِلأَنَّ المْاَلَ يَنْمُوْ بِبَرَكَةِ إِخْرَاجِهاَ وَدُعَاءِ الآخِذِ
Disebut zakat karena harta yang dizakati akan berkembang sebab berkah
membayar zakat dan doa orang yang menerima.” [Kifayatul Akhyar]
Dan terakhir, Allah memberikan sangsi bagi mereka yang masih enggan
mengeluarkan zakat. Allah SWT berfirman :
وَالَّذِينَ
يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ
بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya
pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih. [QS At-Taubah: 34].
Maka dalam bahasa guyonan disebutkan “Orang-orang kaya tidak dilarang
zakat Mall (cuci gudang), asal jangan lupa membayar zakat Mal”. Wallahu A’lam.
Semoga Allah al-Bari membuka hati kita untuk membantu sesama dan senantiasa
menunaikan kewajiban zakat mal. Semoga Allah menjadikan setiap harta yang telah
dikeluarkan zakat mal-nya menjadi suci dan berlipat ganda.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
Hak cipta berupa karya ilmiyah ini dilindungi
oleh Allah SWT. Dilarang mengubahnya tanpa izin tertulis. Silahkan Share tanpa
mengedit artikel ini. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia
adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]
0 komentar:
Post a Comment