Wednesday, June 17, 2020

FITNAH CORONA


ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW berkata:
سَتَكُونُ فِتَنٌ الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْقَائِمِ وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْمَاشِي وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنْ السَّاعِي وَمَنْ يُشْرِفْ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ وَمَنْ وَجَدَ مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ
Akan terjadi banyak fitnah dimana orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari, barang siapa yang mendekati fitnah tersebut maka dia akan binasa dan barangsiapa yang menjumpai tempat berlindung maka hendaknya dia berlindung. [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Akhir-akhir ini viral berita berupa video maupun cerita mulut ke mulut mengenai beberapa kasus keributan antara pihak Rumah Sakit dan keluarga dari jenazah dengan status PDP Covid-19 seperti yang viral terjadi di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar dimana jenazah diambil paksa oleh pihak keluarga dan ratusan warga. Aksi kejar-kejaran pun antara warga dan aparat pun tak terhindarkan. Keluarga pasien bersikukuh bahwa penyebab kematian pasien bukan disebabkan oleh Covid-19 melainkan karena penyakit lain yang sudah lama diderita. Begitu pula yang terjadi di Waru Sidoarjo, dimana beberapa orang nekat membuka paksa peti jenazah yang dinyatakan positif corona. [Kompas com]


Mengapa keluarga enggan jenazah diurus dengan protokol corona?. Mungkin salah satu alasannya adalah anggapan hal itu akan menjadikan jenazah terhina karena jenazah tidak diurus dengan tatacara biasanya. Sebagaimana tertuang dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan pertanggal 16 Maret 2020 disebutkan diantaranya APD (alat pelindung diri) lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah. [kompas com]

MUI telah mengeluarkan fatwa dengan Nomor 14 Tahun 2020 angka 7. Dalam fatwa tersebut ditegaskan : "Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana'iz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat”.  Jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah, yaitu dengan cara: Mengusap wajah dan kedua tangan jenazah (minimal sampai pergelangan) dengan debu. Dan jika ... tidak mungkin dilakukan karena membahayakan petugas, maka berdasarkan ketentuan dlarurat syar'iyyah, jenazah tidak dimandikan atau ditayamumkan... jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air... dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat... boleh dishalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika tidak dimungkinkan, maka boleh dishalatkan dari jauh (shalat ghaib). (Penguburan) dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan. [detik com]

Pasien yang belum keluar hasil swabnya kemudian meninggal maka ia akan diurus dengan protokol covid karena untuk kehati-hatian. Namun ada juga kabar di masyarakat kasus dimana pasien sudah dinyatakan negatif corona namun tetap diurus dengan protokol covid. Hal Ini terkadang membikin orang banyak bertanya mengapa demikian? Penulis menerka apakah ini yang dimaksudkan dengan “pasien tersebut meninggal dalam masa penularan” pada pedoman dari Kemenkes di atas. Kondisi ini juga menjadi fitnah tersendiri maka wajarlah dalam hukum islam, dinyatakan bahwa orang yang meninggal di tengah pandemi disebut syahid meskipun ia bukan wafat karena pandemi tersebut. Syekh Sulaiman al-Jamal (w 1204 H) berkata:
(قَوْلُهُ وَالْمَطْعُوْنُ) أَيِ الْمَيْتُ بِالطَّاعُوْنِ وَكَذَا اَلْمَيْتُ فِي زَمَنِهِ وَإِنْ لَمْ يَطْعَنْ
(Termasuk orang yang mati syahid akhirat adalah “Al-Math’un”) Maksdunya orang yang meninggal karena wabah (tha’un), demikian pula orang yang meninggal di zaman wabah meskipun tidak terkena wabah. [Hasyiyah Al-Jamal]

Hal inilah yang kami istilahkan dengan fitnah corona. Dimana corona tidak hanya berdampak kepada jenazah akan tetapi juga berdampak kepada keluarga. Bagaimana tidak, kematian kerabat adalah satu musibah, efek status positif corona pada jenazah adalah musibah untuk keluarga dimana pengurusan jenazah dilakukan tidak seperti biasanya. Belum lagi ada pandangan negatif sebagian masyarakat seakan-akan meninggal dengan status corona merupakan aib atau adzab dari Allah sehingga terkesan hina bahkan lebih hina dari pengidap HIV. Kesedihan keluarga akan bertambah karena jumlah pelayat akan minim bahkan nihil karena orang-orang takut tertular.

Fitnah disini kami artikan sebagai ujian. Al-Jauhari berkata :
الفِتْنَةُ: الِامْتِحَانُ وَالْاِخْتِبَارُ تَقُوْلُ فَتَنْتُ الذَّهَبَ إِذَا أَدْخَلْتَهُ النَّارَ لِتَنْظُرَ مَا جَوْدَتُهُ
Fitnah berarti ujian dan cobaan. Engkau berkata : Aku mem-“fitnah” emas ketika engkau memasukkan emas ke dalam api supaya terlihat kwalitasnya. [As-Shihah Fil Lughah]

Dan karena banyaknya berita simpang siur mengenai corona maka boleh jadi fitnah di sini juga diartikan sebagaimana kebanyakan orang mengartikannya yaitu tuduhan tanpa bukti. Dalam KBBI, fitnah didefinisikan sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). [kbbi web id] dan yang jelas fitnah di sini bukan fitnah yang dimaksudkan dalam ayat QS Al-Baqarah: 191 atau 217, “Al-fitnatu Asyaddu atau Akbaru minal Qatl” karena dalam ayat tersebut dimaksudkan sebagai perbuatan syirik kepada Allah, sebagaiman pendapat At-Thabari. [Tafsir At-Thabari]

Di satu desa dimana ada seseorang yang sakit gigi kemudian berobat ke dokter dan beberapa hari kemudian dokter tersebut dikabarkan positif corona sehingga semua pasien yang pernah kontak dipanggil untuk di periksa. Begitu ia diperiksa langsung tersiar kabar bahwa si fulan terkena corona sehingga desanya langsung lockdown, barang dagangan dari desa tersebut tidak laku dan semua orang menghindari pedagang yang berasal dari desa tersebut. Dan belakangan terdengar kabar bahwa si fulan tersebut negatif corona namun sudah berapa hari dia dan desanya mendapat dampak dari fitnah corona.

Terdapat beberapa istilah yang boleh jadi oleh orang awam disamakan sehingga rentan mengalami kesalah pahaman, diantaranya adalah ODP dan PDP. Pasien dalam pengawasan (PDP) disebut pula suspek, adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19. Serta pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19. Isolasi PDP seharusnya dilakukan di rumah sakit.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau (sekali lagi atau) gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut. Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19. ODP harus melakukan isolasi diri dengan berdiam di rumah selama 14 hari atau disebut dengan karantina mandiri. [kompas com]

Ada juga di satu desa dimana seseorang positif corona dan menjalani perawatan di satu RS rujukan dan Alhamdulilah akhirnya dia dinyatakan sembuh dan negatif corona. Namun apa yang terjadi? Warga di desanya tetap enggan menerima kembalinya orang tadi ke desanya karena takut tertular corona. Bahkan dikabarkan ada lembaga pendidikan di dekat desa orang tersebut yang nihil pendaftar siswa baru sebagai dampaknya. Di probolinggo, ada sebuah pesantren dimana ada 5 santri menderita demam, namun belum dites dengan rapid atau swab ternyata berita telah menyebar bahwa santri tersebut terkena corona.

Di sisi lain, banyak orang yang tidak mempercayai adanya corona bahkan sampai menantang untuk dimasukkan virus corona ke dalam tubuhnya seperti yang dilakukan oleh seorang drummer dari grup band ternama. Ia memberikan persyaratakan jika dirinya selamat maka semua dokter dan awak media harus bersedia dibui karena telah melakukan konspirasi. [insertlive com] Ini juga termasuk fitnah corona. Az-Zabidi berkata :
وَالْفِتْنَةُ اِخْتِلَافُ النَّاسِ فِي الْاَرَاءِ
Fitnah adalah berbeda-bedanya pendapat dikalangan masyarakat. [Tajul Arusy]

Lantas apakah fitnah corona ini merupakan fitnah yang disabdakan oleh Nabi SAW pada hadits utama di atas? Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati kita untuk berhati-hati dalam berkomentar dan bersikap serta terus jalankan protokol kesehatan sehingga kita terhindar dari semua fitnah akhir zaman termasuk fitnah corona ini.

Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

NB.
Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW menghiasi dunia maya dan semoga menjadi amal jariyah kita semua.




0 komentar:

Post a Comment