ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW
bersabda :
إِنَّ
اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى
قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada
rupa kalian dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amal
kalian. [HR Muslim]
Catatan Alvers
Dalam kehidupan ini, perbedaan adalah sebuah
keniscayaan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan namun dalam kenyataannya
sering terjadi adanya perbedaan menjadi sebab perpecahan. Betapa banyak
persaudaraan yang retak karena perbedaan strata sosial.
Stratifikasi sosial berasal dari kata
“stratum” yang berati lapisan dan “socius” yang berarti masyarakat.
Stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai perbedaan posisi (derajat) sosial
individu-individu dalam masyarakat. Strata sosial ini telah ada sejak dahulu
kala sehingga Nabi SAW bersabda :
تُنْكَحُ
الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita (biasanya) dinikahi karena empat
kriteria; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka
pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung [HR Bukhari]
Lebih lanjut beliau bersabda :
مَنْ
تَزَوَّجَ اِمْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا ذُلًّا ، وَمَنْ
تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا فَقْرًا ، وَمَنْ
تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا دَنَاءَةً ، مَنْ تَزَوَّجَ
اِمْرَأَةً لَمْ يُرِدْ بِهَا إِلَّا أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَيُحْصِنَ فَرْجَهُ
أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيْهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيْهِ
(1) Barang siapa
yang menikahi wanita karena kemuliaannya (kecantikannya) maka Allah tidak
menambahnya melainkan kehinaan. (2) Barang siapa yang menikahi wanita karena
kekayaannya maka Allah tidak menambahnya melainkan kemiskinan. (3) Barang siapa
yang menikahi wanita karena keturununannya maka Allah tidak menambahnya
melainkan kehinaan. Dan barang siapa yang menikahi wanita karena untuk menjaga
pandangannya dan kemaluannya atau menyambung kerabat maka Allah tidak
memberkahi keduanya. [HR Ibnu Hibban]
Kaya dan miskin merupakan sunnatullah. Allah SWT
berfirman :
وَاللَّهُ فَضَّلَ
بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ
Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari
sebagian yang lain dalam hal rezki ... [QS An-Nahl : 71]
Namun janganlah hal itu menjadi sekat yang
menghalangi persaudaraan. Rasul SAW bersabda :
شَرُّ الطَّعَـامِ
طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى لَهَـا اْلأَغْنِيَـاءُ وَيتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan
walimah, hanya orang-orang kaya yang diundang kepadanya, sedangkan kaum fakir
dibiarkan (tidak diundang) [HR Bukhari]
Harta bukanlah barometer kemuliaan seseorang
sehingga Rasul SAW melarang kita memuliakan seseorang karena hartanya. Rasul
SAW bersabda :
وَمَنْ
خَضَعَ لِغَنِيٍّ وَوَضَعَ لَهُ نَفْسَهُ إِعْظَامًا لَهُ وَطَمْعًا فِيْمَا
قِبَلَهُ ذَهَبَ ثُلُثَا مُرُوْءَتِهِ وَشَطْرُ دِيْنِهِ
Barang siapa yang
tunduk dan merendahkan diri di hadapan orang kaya karena tujuan memuliakannya
dan mengharapkan pemberiannya maka hilanglah 2/3 harga dirinya dan ½ agamanya.
[HR Al-Baihaqi]
Demikian pula keturunan, ia tidak
serta merta menjadikan mulia di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW berpesan kepada
putrinya :
وَيَا فَاطِمَةُ
بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِي مَا شِئْتِ مِنْ مَالِي لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ
اللَّهِ شَيْئًا
Wahai Fathimah putri Muhammad, mintalah kepadaku
apa yang kamu mau dari hartaku, sungguh aku tidak dapat membela kamu sedikitpun
di hadapan Allah". [HR Bukhari]
Begitu pula di sisi hukum, keturunan tidak
menjadi keistimewaan. Rasul SAW bersabda : “Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa
karena bila ada orang terpandang diantara mereka yang mencuri, mereka
membiarkannya; dan bila orang lemah yang mencuri, maka mereka tegakkan hukum
atasnya”. Lalu Beliau bersabda :
وَايْمُ اللهِ لَوْ أنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ
لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Demi Allah, andaikata Fathimah binti Muhammad
mencuri, niscaya aku potong tangannya.” [HR Bukhari]
Demikian pula ketampanan, kecantikan, postur
tubuh dan warna kulit bukanlah penghalang persaudaraan dengan mereka yang
memiliki sifat sebaliknya. Bukankah yang dilihat Allah adalah hatinya
sebagaimana hadits utama di atas.
Ada seorang lelaki dari pedalaman bernama Zahir
dia orang yang dzamiman (buruk rupa). Ia berkata, “Wahai Rasulullah, Demi Allah, aku
ini adalah budak yang tidak laku.” Rasulullah SAW menjawab,
لَكِنْ
عِنْدَ اللَّهِ لَسْتَ بِكَاسِدٍ أَوْ قَالَ لَكِنْ عِنْدَ اللَّهِ أَنْتَ غَالٍ
“Namun, di sisi Allah tidaklah demikian, atau
beliau berkata, “Namun, di sisi Allah, kau begitu mahal nilainya.” [HR Ahmad]
Dan yang terakhir adalah agama. Ia bukanlah penghalang
dalam interaksi sosial dan persaudaraan. Berbedanya agama tidak menghalangi
kerjasama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Abdurrahman bin Abi Bakar RA
berkata: Suatu ketika, Kami sedang bersama Nabi SAW kemudian datanglah seorang
musyrik berambut panjang dan acak-acakan rambutnya dengan membawa seekor
kambing. Lalu Nabi SAW bersabda: Apakah kambing ini dijual atau diberikan
(hibah kepadaku)? Maka orang musyrik itu menjawab: Tidak, Kambing ini dijual.
Maka beliau SAW membeli kambing tersebut darinya. [HR Bukhari]
Sayyidah Aisyah RA berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى
أَجَلٍ وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ
Sungguh Nabi SAW pernah membeli bahan makanan
dari seorang Yahudi dengan berhutang dalam tempo yang ditentukan dan orang
yahudi itu mengambil baju besi beliau sebagai jaminannya [HR Bukhari].
Perbedaan agama bukan menjadi alasan bolehnya
kita bertindak semena-mena kepada non muslim. Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkah oleh ibnu mas’ud, disebutkan :
مَنْ آذَى ذِمِّيًّا
فَأَنَا خَصْمُهُ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa menyakiti non muslim dzimmi (tidak
memerangi kaum muslimin), maka Aku menjadi musuhnya. Barangsiapa yang diriku
menjadi musuhnya, maka aku akan memusuhinya kelak di hari kiamat. [Jami’ul
Ahadits Lis Suyuthi]
Maka seyogyanya kita tidak membeda-bedakan antar
saudara karena stratanya karena perbedaan itu bukan untuk dibeda-bedakan akan
tetapi perbedaan itu untuk menjadi sarana kita saling menyempurnakan dan saling
berbuat baik satu sama lainnya.
Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka
hati kita untuk senantiasa menjaga persaudaraan kita tanpa membeda-bedakan
strata sosialnya sehingga tercipta persaudaraan yang harmonis.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada
semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW menghiasi dunia maya dan semoga menjadi
amal jariyah kita semua.
0 komentar:
Post a Comment