ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah RA, Rasul ﷺ bersabda :
الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ
مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ
Sumpah
(palsu) itu bisa melariskan dagangan namun bisa menghilangkan keberkahan.
[HR
Bukhari]
Catatan
Alvers
Seribu
satu macam itu bidang pekerjaan. Dari jadi pengamen sampai jadi seorang
presiden. Seribu satu macam cara orang mencari makan. Dari menjual koran sampai
menjual kehormatan. Ada cara yang halal, ada cara yang haram. Silakan mau pilih
cara mana. Namun semua cara ada tanggung jawabnya. Di hadapan Tuhan dan
manusia. Banyak orang berkata. Dalam mencari nafkah. Cari yang haram saja sudah
susah. Apalagi yang halal. (Jangan didengar. Jangan didengar itu sangat tidak
benar. Hu, jangan didengar itu sangat tidak benar). Siapa meninggalkan yang
haram. Karena takut kepada Tuhan. Pasti baginya ‘kan digantikan. Rizki yang
halal dan digandakan. Insya Allah. Ini adalah lirik lagu “1001 Macam” yang
didendangkan oleh Rhoma irama. Meski lagunya jadul namun liriknya tetap relevan
untuk dijadikan renungan saat ini.
Di
zaman covid sekarang ini, dimana kita dianjurkan WFH (Work From Home) bidang
pekerjaan yang merebak bak jamur di musim hujan adalah perdagangan khususnya
jual beli online atau lebih familier disebut dengan OL Shop. Sejak 14 abad
silam Rasul sudah mengabarkan bahwa perdagangan adalah bidang terbesar dalam
mencari rizki. Dalam hadits disebutkan :
عَلَيْكُمْ بِالتِّجَارَةِ فَإِنَّ
فِيْهَا تِسْعَةَ أَعْشَارِ الرِّزْقِ
Berdaganglah,
karena 90 persen rizki itu terdapat dalam perdagangan. [Ihya Ulumuddin]
Hal
yang patut disayangkan adalah aktifitas perdagangan banyak yang dilakukan
dengan menghalalkan segala cara. Mulai menipu hingga bersumpah untuk meyakinkan
pembelinya. Entah apa motivasi para penjual itu, mungkin saja kejar setoran
atau supaya cepat dapat mengumpulkan uang banyak sehingga bisa membeli obsesinya
atau boleh jadi karena memenuhi tuntutan istri yang tinggi.
Hasan
al-Bashri mengisahkan bahwa ada seorang pedagang kain di Mekkah yang dulunya
menghalalkan segala cara demi melariskan dagangannya namun beberapa tahun
kemudian ia berubah menjadi penjual yang shalih. Ia pun bercerita:”Dulu aku punya istri yang
jika aku datang kepadanya dengan sedikit rizki, ia meremehkannya dan jika aku
datang dengan rizki yang banyak ia menganggapnya sedikit. Lalu Allah mewafatkan
istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang wanita. Jika aku
hendak pergi ke pasar, ia memegang bajuku lalu berkata:
يَا فُلَانُ ! اِتَّقِ اللهَ وَلَا
تُطْعِمُنَا إِلاَّ طَيِّباً إِنْ
جِئْتَنَا بِقَلِيْلٍ كَثَّرْنَاهُ وَإِنْ لَمْ تَأْتِنَا بِشَيْءٍ أَعَنَّاكَ
بِمَغْزَلِنَا
’Wahai
suamiku, bertaqwalah kepada Allah, jangan engkau beri makan aku kecuali dengan
yang thayyib (halal). Jika engkau datang dengan sedikit rezeki, aku akan
menganggapnya banyak, dan jika kau tidak dapat apa-apa aku akan membantumu
memintal (kain)’. [al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm]
Sumpah
dari penjual memang efektif dalam meyakinkan pembeli namun perlu diingat bahwa
hal itu dapat menghilangkan barokah. Rasul SAW dalam hadits utama diatas
bersabda : “Sumpah (palsu) itu bisa melariskan dagangan namun bisa menghilangkan
keberkahan”. [HR Bukhari] Demikian pula berbohong dengan mengatakan barang yang
jelek sebagai barang yang baik, Rasul SAW bersabda :
اَلْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ
يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا، بُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَا،
وَإنْ كَتَمَا وَكَذَبَا، مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Penjual dan pembeli, mempunyai hak untuk
meneruskan atau membatalkan akad mereka selama keduanya belum berpisah. Jika
keduanya jujur dan menjelaskan (kelebihan dan kekurangan barang yang dijual) maka
keduanya diberikan barokah dalam jual belinya. Namun jika keduanya
menyembunyikan (kecacatan barang yang dijual) serta berdusta, maka dihapuslah
barokah dari jual belinya.” [HR Bukhari].
Barokah
itu lebih penting dari sekedar kwantitas atau keuntungan yang banyak. Mengapa
demikian? Karena barokah itu dari segi makna berarti an-nama’
(berkembang), Ziyadah (bertambah)
dan Sa’adah (kebahagiaan) [Al-Qamus
Al-Muhith]. Maka harta yang barokah meskipun jumlahnya sedikit, dia akan
berkembang dan pelan-pelan akan bertambah dan yang terpenting lagi bisa menjadi
sumber kebahagiaan bagi pemiliknya. Dan lebih dari itu, harta yang barokah akan
mendatangkan kebaikan yang tak ternilai dan bisa dirasakan oleh pemiliknya.
At-thiby berkata :
اَلْبَركَةُ ثُبُوْتُ الْخَيْرِ
الْإِلَهِيِّ فِي الشَّيْءِ
Barokah
adalah menetapnya kebaikan dari Allah dalam sesuatu (harta misalnya).[Umdatul
Qari]
Jika dagangan tidak laku, jangan
keburu mengambil jalan pintas dengan menghalalkan segala cara namun harusnya
penjual bisa introspeksi apa kekurangan diri dan produknya. Alkisah, Ada dua toko
bersebelahan, yang satu jual madu dan satunya lagi jual cuka. Menariknya toko yang
menjual cuka itu laris berbanding terbalik dengan yang jual madu. Penjual madu
menuduh penjual cuka menggunakan guna-guna dalam melariskan dagangannya. Penjual
cuka menjawab : “Cuka yang aku jual memang rasanya kecut namun aku melayani
pembeli dengan muka yang manis, sementara madu yang kamu jual memang rasanya manis
namun kamu melayani pembeli dengan muka yang kecut. Pantesan saja pelangganmu
pada kabur”.
Teruslah berlaku jujur, lakukan
shalat meskipun sedang sibuk dan takutlah kepada Allah. Dengan taqwa, Allah
akan melancarkan usaha kita bahkan memudahkan semua urusan kita. Peganglah
janji Allah karena Dia tak pernah ingkar janji. Allah SWT berfirman :
وَمَن يَتَّقِ
اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
Barang siapa yang bertaqwa kepada
Allah maka Allah akan memudahkan semua urusannya. [QS At-Thalaq : 4]
Wallahu
A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk istiqamah dalam ibadah dan dalam
kejujuran dalam semua usaha sehingga Allah memberikan keberkahan dalam harta
kita.
Salam
Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok
Pesantren Wisata
AN-NUR
2 Malang Jatim
Ngaji
dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo
Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu
Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada.
Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus
setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]
0 komentar:
Post a Comment