ONE DAY ONE HADITH
Dari Abu Hurairah RA, Nabi
SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ
حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ
الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
“Sesungguhnya Allah telah
mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil
penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” [HR. Abu Dawud]
Catatan Alvers
Resto padang di Kelapa
Gading, Jakarta Pusat, bernama ‘Babiambo’ menjadi viral karena menjual rendang
berbahan daging babi. Meskipun sah sah saja karena tidak melanggar aturan dan
pihak resto juga sudah memberikan keterangan secara jelas di media sosial dan
di restorannya bahwa restoran mereka adalah restoran padang non-halal. Namun
hal ini memicu protes keras dari berbagai pihak sehingga kepolisian turun
tangan. Pasalnya resto Padang yang demikian akan merusak citra masakan Minang
yang selama ini identik dengan makanan yang halal. [kumparan com]
Mengapa babi itu haram?
Secara tegas, Allah SWT melarang makan daging babi “Lahmal Khinzir” sebagaimana
disebutkan dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 173 dan hadits-hadits Nabi
sebagaiman hadits utama di atas. Alkisah, ada seorang kyai berdiskusi dengan
seorang biarawati. Biarawati bertanya : Pak Kyai, kenapa daging babi kok
diharamkan? Kyai : Sudah dari sononya!. Biarawati: Sayang ya, daging enak kok
diharamkan!. Kyai balik bertanya : Kenapa anda tidak menikah? Biarawati : Sudah
dari sononya!. Dan saat itu Kyai berkelakar dengan “copy paste” : Sayang ya,
daging enak kok diharamkan!.
Syeikh Fauzi Muhammad Abu
Zaid dalam bukunya “Hidangan Islami” mengisahkan bahwa suatu Ketika Syeikh
Muhammad Abduh, Ulama asal Mesir (1849 –1905) mengunjungi Perancis. Orang-orang
di sana bertanya mengenai hukum babi dalam Islam. "Kalian (umat Islam)
mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing
pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Adapun sekarang babi itu
diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses
sterilisasi yang mencukupi. Lalu kenapa babi tetap kalian haramkan ?"
Syeikh Muhammad Abduh tidak
langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta
mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan
dua ekor babi jantan beserta satu babi betina. Kemudian beliau memerintahkan
agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu
kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan
ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas.
Kemudian beliau
memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu
babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan dalam satu kandang. Babi
jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat
seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga
babi betina dari temannya.
Selanjutnya beliau berkata,
"Saudara-saudara, daging babi membunuh 'ghirah' orang yang memakannya.
Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya
bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di
antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian
membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu
menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya." [Hidangan Islami]
Senada dengan hal tersebut,
Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata :
وَلِأَنَّ
الْغِذَاءَ يَصِيرُ جَوْهَرًا مِنْ بَدَنِ الْمُتَغَذِّي فَلَا بُدَّ وَأَنْ
يَحْصُلَ لِلْمُتَغَذِّي أَخْلَاقٌ وَصِفَاتٌ مِنْ جِنْسِ مَا كَانَ حَاصِلًا مِنْ
الْغِذَاءِ
Larangan Memakan daging
babi juga dikarenakan keberadaan suatu makanan akan menjadi zat pada tubuh
orang yang memakannya, lalu secara pasti, orang itu akan terpengaruh oleh
akhlak dan sifat dari apa yang dimakannya. [Az-Zawajir ‘aniqtirafil Kabair]
Syeikh Fauzi juga
mengemukakan beberapa negatif mengenai babi: (1) Babi adalah hewan yang sangat
rakus tak tertandingi. Ia makan semua makanan di depannya. Jika makanannya
telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi. (2) Ia
memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya termasuk kotoran manusia, hewan
atau tumbuhan, bahkan kotorannya sendiri. (3) Ia mengencingi kotoranya lalu
memakannya. (4) Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah. (5)
Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. (6)
Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia
--Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas
penduduknya sekular-- menyatakan: daging babi merupakan merupakan penyebab
utama kanker anus dan kolon. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara
yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di
negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan
India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar
1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan
Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. [Hidangan
Islami]
Wallahu A’lam Semoga Allah
al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk mentaati aturan Allah SWT dengan
suka rela dan semakin meyakini hikmah dari semua ajaran Islam, baik berupa perintah maupun yang berupa larangan.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di
tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu
Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah”
Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul
Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia
wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]
DAFTAR PUSTAKA
Hidangan Islami: Ulasan
Komprehensif Berdasarkan Syari'at dan Sains Modern
Penulis: Syeikh Fauzi
Muhammad Abu Zaid
Penerjemah: Abdul Hayyie al
Kattani, Cet : I/1997
Penerbit: Gema Insani Press
Jl. Kalibata Utara II No.
84 Jakarta
0 komentar:
Post a Comment