Friday, May 5, 2023

MEMBUNUH ANAK KARENA CINTA

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah RA, Nabi SAW bersabda :

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ البَنَاتِ...

“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian ; durhaka kepada ibu dan memendam anak-anak perempuan hidup-hidup.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Viral seorang ayah (29 Tahun) di Gresik tega membunuh putri kandungnya (9 Tahun) yang sedang terlelap tidur pada (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah kontrakannya. Berdasarkan pengakuannya, sang ayah melakukan perbuatan keji tersebut karena ingin anaknya masuk surga dan tak ingin putrinya dibully temannya karena sang ibu bekerja sebagai LC (lady companion; wanita yang tugasnya menemani konsumen di tempat karaoke). Sang ayah menusuk putrinya sebanyak 24 kali dengan menggunakan pisau dapur. [kumparan com]

 

Pada tahun lalu, seorang ibu di Brebes juga tega merenggut nyawa tiga anaknya sendiri dengan alasan "demi kebaikan". Sang ibu mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena ingin menyelamatkan anak-anaknya dari kemiskinan agar tidak hidup susah. Pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua dengan alasan "demi kebaikan anak" dikenal pula sebagai “altruistic filicide”. Altruistic filicide adalah tindakan pembunuhan secara sengaja yang dilakukan kepada anak atas dasar "cinta". Orang tua meyakini bahwa tindakan tersebut dapat membebaskan anak dari kesulitan. Kesulitan ini bisa berupa kesulitan yang nyata maupun imajinasi yang dimiliki oleh orang tua. [Republika co id]

 

Kejadian ayah membunuh anak tidak hanya terjadi di zaman ini, hal demikian telah marak terjadi sejak zaman jahiliyah yang dikenal dengan istilah “Wa’dul Banat”, memendam anak-anak perempuan hidup-hidup sebagaimana disampaikan dalam hadits utama di atas. Allah SWT juga menyinggung soal tradisi buruk ini dengan Firman-Nya :

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بأَيّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh [QS At-Takwir : 8-9]

Dan juga dalam ayat lain disebutkan : “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. [QS An-Nahl : 58]

 

Ibnu Hajar Al-Asqalany menjelaskan bahwa membunuh anak khususnya anak perempuan dahulu dilakukan oleh orang-orang di masa jahiliyah karena mereka membenci anak perempuan. Orang pertama yang melakukannya adalah Qays bin Ashim At-Tamimy. Suatu ketika ada musuh menyerangnya dan berhasil mengambil putrinya sebagai tawanan kemudian dinikahinya. Setelah beberapa lama terjadilah perdamaian di antara mereka. Sang putri tadi disuruh memilih antara kembali ke ayahnya atau ia tetap hidup bersama suaminya lalu sang putri tanpa diduga memilih tetap hidup bersama suaminya yang tak lain adalah (mantan) musuh ayahnya. Sang Ayahpun murka dan merasa dipermalukan oleh putrinya sendiri dan sejak saat itu sang ayah yaitu Qays bersumpah jika sampai punya anak perempuan lagi maka ia akan menguburnya hidup-hidup. Lalu perbuatan ini menjadi tradisi dikalangan orang-orang arab jahiliyah. Ini adalah pembunuhan motif pertama.

 

Pembunuhan motif kedua adalah membunuh anak tanpa membedakan jenis kelamin, perempuan ataukah laki-laki. Pembunuhan ini dilakukan karena adanya anggapan bahwa anak akan mengurangi harta ayahnya dan ada pula pembunuhan yang dilakukan karena motif ekonomi yaitu sang ayah khawatir tidak memiliki nafkah untuk anaknya tersebut.

Pembunuhan ini dilakukan dengan modus, pertama-tama sang ayah menggali lubang di suatu tempat kemudian ia menyuruh istrinya ketika hendak melahirkan agar mendekat pada lubang tersebut. Ketika bayi keluar dan dilihat bahwa bayinya adalah perempuan maka sang ayah langsung membuangnya kedalam lubang dan segera memendamnya hidup-hidup. Ini adalah modus yang dilakukan pada pembunuhan motif pertama (motif gender).

Pada pembunuhan motif kedua (motif ekonomi), modus yang dilakukan adalah ketika anak laki atau perempuan berusia enam tahun maka sang ayah berkata kepada istrinya  :

طَيِّبِيْهَا وَزَيِّنِيْهَا لِأَزُوْرَ بِهَا أَقَارِبَهَا

“Berilah wewangian pada sang anak dan pakaikanlah pakaian yang bagus karena aku akan membawanya berkunjung ke rumah kerabat-kerabatnya”.

Lalu sang ayah keluar dengan membawa anak tersebut pergi. Ketika sampai di tengah perjalanan dan melewati satu sumur maka sang ayah berhenti lalu memerintahkan anak itu untuk mendekat dan melihat isi sumur tersebut. Dan saat itulah secara tiba-tiba sang ayah mendorong tubuh sang anak dari belakang hingga ia jatuh ke dalam sumur. Setelah itu sang ayah segera membuang tanah dan pasir ke dalam sumur untuk memendam anaknya. [Fathul Bari]

 

Dalam ajaran islam, membunuh anak adalah hal yang terlarang bahkan termasuk dosa besar. Anak laki-laki maupun perempuan dalam Islam mempunyai hak untuk hidup dan haknya ini tidak boleh direnggut oleh siapapun termasuk oleh Ayah atau ibunya sendiri. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. [QS al-Isra : 31]

 

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu kasir berkata :

هَذِهِ الْآيَةُ الْكَرِيْمَةُ دَالَّةٌ عَلَى أَنَّ اللهَ تَعَالَى أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنَ الْوَالِدِ بِوَلَدِهِ لِأَنَّهُ يَنْهَى عَنْ قَتْلِ الْأَوْلَادِ

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala lebih sayang terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anaknya, karena Allah melarang orang tua membunuh anak-anaknya sendiri. [Tafsir Ibnu Kasir]

 

Umar bin Khattab RA berkata: “Suatu ketika datanglah tawanan perang kepada Nabi SAW, tiba-tiba ada seorang perempuan di antara tawanan itu (mencari anaknya untuk disusuinya karena) air susunya telah memenuhi teteknya, kemudian ia menemukan anaknya di antara para tawanan, lalu diambillah anaknya tersebut untuk disusuinya. Maka Nabi SAW bersabda kepada para sahabat: “Bagaimana menurut kalian, apakah mungkin ibu itu melemparkan anaknya ke dalam api? Para sahabat menjawab : ”Tidak mungkin selama dia mampu mencegahnya”. Nabi SAW bersabda :

لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا.

”Sungguh Allah lebih kasih sayang terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu ini terhadap anaknya. [HR Bukhari]

 

Sungguh perbuatan yang kejam, orang tua membunuh anak meskipun dengan alasan cinta (Altruistic filicide) misalnya takut anaknya tidak mendapat makanan karena faktor kemiskinan, ataupun alasan lainnya. Dalam hal ini, Abdullah bin Mas’ud RA pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:

أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ

“Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah ?”

 

Beliau menjawab: yaitu engkau menyekutukan Allah padahal Dialah yang menciptakanmu.

Abdullah berkata : sungguh itu adalah dosa besar. Kemudian apa lagi? Maka beliau menjawab :

وَأَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ تَخَافُ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ

“Engkau bunuh anakmu lantaran kamu takut dia makan bersamamu”. [HR Bukhari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk menyayangi anak-anak kita, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang benar yaitu cara yang diajarkan oleh Allah dan Rasulullah SAW dalam ajaran Islam serta tidak mendzalimi mereka dengan cara apapaun.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

0 komentar:

Post a Comment