Wednesday, December 27, 2023

JIKA LEVEL ISTRI LEBIH TINGGI

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abi Hurairah Ra, Rasul SAW bersabda :

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Wanita itu dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya niscaya engkau akan beruntung. [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Memiliki keluarga yang harmonis merupakan idaman setiap pasangan namun kenyataannya banyak terjadi kasus pertengkaran, KDRT yang berujung pada perceraian. Berdasarkan laporan Statistik, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Naik 15,31% dari tahun sebelumnya. Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki kasus perceraian tertinggi nasional. Dan Jawa Timur menempati peringkat kedua, dengan 102.065 kasus sepanjang 2022. Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama penyebab perceraian nasional dengan mencapai 284.169 kasus, (63,41%). Dan selanjutnya faktor ekonomi sebanyak 24,75%. [databoks katadata co id]

 

Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam membina rumah tangga maka seseorang haruslah selektif dalam memilih pasangan. Jangan hanya tertarik kepada kelebihan yang dimiliki target namun harus juga mempertimbangkan berbagai resikonya.

 

Sebagian pria mencari calon istri yang kaya, namun mereka lupa risiko dibalik istri yang kaya. Apa itu? Imam ghazali menukil perkataan ulama :

مَنْ تَزَوَّج غَنِيَّةً كَانَ لَهُ مِنْهَا خَمْسُ خِصَالٍ، مُغَالَاةُ الصَّدَاقِ، وَتَسْوِيْفُ الزَّفَافِ، وَفَوْتُ الْخِدْمَةِ، وَكَثْرَةُ النَّفَقَةِ. وَإِذَا أَرَادَ طَلاَقَهَا لَمْ يَقْدِرْ خَوْفاً عَلىَ ذَهَابِ مَالِهَا.

Barang siapa menikahi wanita kaya maka dia akan mendapatkan lima resiko : mahalnya mahar, menunda pernikahan, tidak mendapatkan pelayanan istri, biaya nafkah yang besar, tidak mampu menceraikan jika suami menginginkan berpisah karena suami akan takut kehilangan harta istrinya. [Ihya Ulumuddin]

 

Ya memang demikian, wanita dari kalangan keluarga kaya tidak akan mau dinikahi kecuali dengan mahar yang mahal, sesuai dengan adat keluarganya. Jika sang wanita mau, maka keluarganya tidak akan mau. Wanita kaya biasanya memiliki cita-cita tinggi sehingga pria yang ingin menikahinya harus sabar menunggu lebih lama hingga wanita itu menggapai karir atau pendidikan yang diinginkannya. Wanita dari keluarga kaya biasanya hidup dimanja sejak kecil sehingga ketika menikah ia tidak akan mau capek-capek berkhidmah (melayani) urusan rumah tangganya seperti masak, mencuci bahkan mengasuh anaknya. Padahal dalam anekdot disebutkan bahwa wanita ketika bersuami dia akan bergelar Ny. di depan namanya. Kenapa? Karena Ny. adalah singkatan tugas istri, yaitu Nyuci, Nyetrika, Nyapu, Nyiapin sarapan, Nyuapin anak dan Ny. lainnya. Hehe.. Maaf intermezzo. Dengan demikian semua itu akan dilakukan oleh pembantu dan ini akan menjadikan beban keuangan yang besar kepada sang suami.

 

Menikahi wanita kaya juga beresiko kepada suami dalam hal kepemimpinannya dalam rumah tangga. Suami akan merasa rendah diri di hadapan istri dan sebaliknya istri akan jumawa. Hal ini akan menjadikan kepemimpinan sang suami tidak akan maksimal dan optimal. Rasul SAW bersabda :

لَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ

Jangan menikahi wanita karena hartanya karena boleh jadi kekayannya akan membuatnya berbuat semena-mena (dalam kemaksiatan dan kejelekan). [HR Ibnu Majah]

Dan jika istri berbuat demikian maka suami tidak bisa berbuat banyak untuk menasehatinya dan menegurnya. Bahkan jika suami terdesak tidak kuat menghadapi perbuatan semena-mena yang dilakukan istrinya maka suami tidak akan berani menceraikannya karena ia khawatir akan kehilangan semua fasilitas yang didapat dari istrinya, boleh jadi berupa rumah, kendaraan, pekerjaan dan lain sebagainya.

Tentu tidaklah semua suami takut akan hal yang demikian. Terbukti ada seorang suami yang memiliki istri yang berbuat semena-mena sehingga orang-orang di sekitarnya berkata kepada sang suami : mengapa engkau tidak menceraikannya?. Ia menjawab :

أَخْشَى أَنْ يَتَزَوَّجَهَا مَنْ لَا يَصْبِرُ عَلَيْهَا فَيَتَأَذَّى بِهَا

Aku khawatir (kalau aku menceraikannya) nanti ia dinikahi oleh pria yang tidak mampu bersabar atas perbuatan buruknya sehingga pria itu menderita karenanya. [Ihya Ulumuddin]

Maka seorang pria tidak memiliki kesabaran yang cukup sebaiknya ia mencari calon istri yang lebih rendah levelnya dari dirinya. Ulama berkata :

يَنْبَغِي أَنْ تَكُوْنَ الْمَرْأَةُ دُوْنَ الرَّجُلِ بِأَرْبَعٍ وَإِلَّا اسْتَحْقَرَتْهُ: بِالسِّنِّ، وَالطُّوْلِ، وَالْمَالِ، وَالْحَسَبِ،

Hendaknya istri itu berada dibawah level suami dalam empat perkara. Jika tidak demikian maka istri akan gampang menghinakan suami. 1) Usia, 2) Tinggi badan, 3) Harta, 4) keturunan. [Ihya Ulumuddin]

 

Jadi jika seorang pria menginginkan aman dan tenang dalam rumah tangga ia harus mencari calon istri yang lebih muda usianya dari dirinya. Jika usia keduanya sama maka akan berpotensi istri akan terus mendebat perintah sang suami karena merasa satu level dengannya, apalagi kalau istri lebih senior darinya. Begitu pula tinggi badan haruslah lebih tinggi suami ketimbang istrinya. Jika terbalik maka akan menjadi bahan olok olokan orang yang pada akhirnya istri merasa superior. Demikian pula dalam faktor kelebihan lainnya seperti kekayaan dan nasab (keturunan).

 

Hal ini bukanlah sebuah keniscayaan, namun sebuah kebiasaan yang kemungkinan besar akan terjadi demikian. Namun jika suami atau istri memiliki sifat sabar dan menjadikan khidmah dalam keluarga sebagai ibadah maka hal itu tidaklah akan mengganggu keharmonisan rumah tangga. Dikisahkan oleh Imam ghazali, bahwa terdapat seorang wanita yang terheran-terheran akan perilaku baik suaminya. Iapun bercerita kepada ayahnya: Aku sungguh bingung dengan suamiku. Aku bertahun-tahun hidup di rumahnya, tidaklah aku pergi ke toilet (zaman dahulu) melainkan ia menyiapkan air (mengisikan bak mandi) untukku. [Ihya Ulumuddin] Dan dalam teladan kita ada Siti Fatimah, Seorang putri bernasab tinggi, putri Nabi SAW. Ia setiap hari masak untuk suaminya hingga telapak tangannya kapalan. Demikian pula ada putri dari orang kaya yaitu Asma’ putri Abu Bakar. Ia setiap hari disamping memasak, ia juga mengurus kuda suaminya, bahkan membawa hasil panen di atas kepalanya dari hasil sawah suaminya sejauh 2/3 Farsakh. (1 Farsakh = 5.5 KM x 2/3 = 3.6 KM).

 

Namun demikian boleh bagi seorang pria mencari calon istri yang lebih tinggi levelnya, namun khusus dalam empat hal berikut ini. Apakah itu ? Ulama berkata :

وَأَنْ تَكُوْنَ فَوْقَهُ بِأَرْبَعٍ: بِالْجَمَالِ، وَالْأَدَبِ، وَالْوَرَعِ وَالْخُلُقِ

Dan hendaknya istri berada di atas level suami dalam empat hal yaitu 1) Rupa (cantik), 2) Tatakrama, 3) Wara’ (menjaga dari perkara haram), 4) budi pekerti. [Ihya Ulumuddin]

 

Maka Inti dari keharmonisan rumah tangga adalah faktor agama (takwa) dari masing-masing pasangan. Rasul SAW bersabda :

فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Maka pilihlah wanita karena agamanya niscaya engkau akan beruntung. [HR Bukhari]

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk senantiasa bersabar atas perilaku pasangan kita karena kita sadar bahwa tiada pasangan yang sempurna, pastilah ada kekurang dalam dirinya dan tugas kitalah untuk menyempurnakannya dengan bersabar dan tetap memperlakukannya dengan baik.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

0 komentar:

Post a Comment