ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
مَنْ غَشَّ
فَلَيْسَ مِنّيِ
"Barangsiapa menipu maka dia bukan
dari golonganku.” [HR Muslim]
Catatan Alvers
Seorang wanita (21) asal Kota Semarang,
nekat melakukan orderan fiktif dengan cara menggunakan foto KTP milik korban. Totalnya
ada 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang datang ke rumah korban
meski korbannya tidak pesan. Mulai mebel, barang elektronik, sepeda motor, jasa
angkutan, jasa sedot WC, hingga sewa mobil rental. Ini semua dilakukannya
lantaran sakit hati terhadap korban yang membatalkan pertunangannya secara
sepihak. Sesuai press release (29/1/2024) tersangka dijerat dengan pasal 35
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12
miliar. [detik com]
Ancaman pidana yang demikian
diberlakukan kepada : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang
otentik”. Sebagaimana bunyi pasal 35 di atas. [hukumonline com]
Order fiktif lain pernah terjadi pada
tahun lalu dengan kerugian yang fantastis yaitu 2.2 Milyar. Pelakunya adalah
Dua orang driver G*jek, dengan modus melakukan pesan makanan fiktif sebanyak
107.066 kali selama 10 bulan (Oktober 2022 - Agustus 2023) melalui 95 akun
fiktif dan merchant fiktif dan melakukan pembelian makanan secara fiktif pula.
Mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator. [kompas com]
Dalam Islam, sejak dahulu penipuan itu
dilarang sebagaimana dalam hadits utama di atas yang berbunyi : "Barangsiapa
menipu maka dia bukan dari golonganku.” [HR Muslim] Konteks hadits ini adalah dalam
urusan jual beli. Asbabul wurudnya adalah suatu ketika beliau melewati setumpuk makanan, lalu beliau
memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang
basah, maka beliau bertanya, “Apa (basah) ini wahai pemilik makanan (penjual)?”
Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai
Rasulullah.” Beliau SAW bersabda :
أَفَلَا جَعَلْتَهُ
فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي
“Mengapa kamu tidak
meletakkannya pada bagian atas makanan agar orang (pembeli) dapat melihatnya? Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golonganku.” [HR
Muslim]
Berbicara order fiktif saya teringat satu kisah yang
diceritakan oleh sahabat Umar bin Khattab RA. Kisah order fiktif ini berbeda 180
derajat dengan kejadian di atas karena dalam kejadian di atas korbannya marah
dan jengkel namun dalam kisah ini korbannya justru senyum-senyum karena
korbannya adalah Nabi SAW dan pelakunya adalah orang yang oleh Nabi sendiri
dinobatkan sebagai orang yang cinta Allah dan Rasul-Nya.
Diriwayatkan bahwa ada seorang lelaki yang dijuluki dengan
sebutan Himar. Ia memberikan hadiah berupa satu ukkah (satu kantong) minyak
samin dan satu ukkah madu. Ketika penjual meminta uang pembayaran minyak samin
dan madu tadi maka ia membawa kehadapan baginda Nabi SAW dan berkata :
يَا رَسُولَ
اللَّهِ، أَعْطِ هَذَا ثَمَنَ مَتَاعِهِ
“Wahai Rasulallah, berikanlah uang pembayaran minyak
samin dan madu tadi”.
Rasul SAW hanya tersenyum, tidak lebih dari itu lalu
memberikan uang untuk membayar barang tersebut. [Musnad Abi Ya’la]
Dalam riwayat Ibnu Abdil Barr, Ketika Rasul disuruh membayarnya
maka Rasul SAW bertanya: “Bukankah engkau memberikan ini sebagai hadiah
kepadaku?” Maka ia menjawab:
يَا رَسُولَ اللهِ لَمْ يَكُنْ عِنْدِي ثَمَنُهُ وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَأْكُلَهُ
“Wahai Rasulullah, Aku tidak memiliki uang namun aku ingin
engkau memakannya”.
Mendengar jawabannya ini, Rasul SAW tertawa lalu beliau membayar
kepada si penjual. [Al-Isti’ab Fi Ma’rifatis Shahabah]
Kisah yang serupa juga pernah dilakukan oleh salah
seorang sahabat dimana ia adalah “Midlhakan mazzahan” (orang yang lucu dan suka
bercanda). Saking dari lucunya, salah satu perbuatannya terhadap sahabat yang
bernama Suwaybith bin Harmalah, dikatakan oleh Ummu Salamah :
فَضَحِكَ مِنْهَا
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ حَوْلًا
Rasul SAW dan para sahabat tertawa dibuatnya selama satu
tahun. [HR Ahmad]
Orang itu bernama Nu’ayman bin Amr bin Rifa’ah, veteran
perang badar dan termasuk sahabat yang senior. Dikisahkan dari Urwah, bahwasannya
terdapat seorang badui datang dengan mengendarai untanya lalu ia memarkir
untanya di halaman masjid dan iapun masuk masjid menemui Rasul SAW. Di majelis
tersebut ada Hamzah bin Abdil Muttalib dan segolongan sahabat baik dari Anshar
maupun Muhajirin. Para sahabat berkata kepada Nuayman : Lihathatlah untanya
sangat gemuk. Bagaimana jika engkau menyembelihnya kita kan lama tidak memakan
daging. Jika engkau melakukannya pastilah Nabi akan membayarnya lalu kita bisa
makan dagingnya. Nuayman berkata : Jika aku melakukannya dan kalian melaporkan
kepada Nabi pastilah aku kenah marah. Para sahabat berkata : Kami tidak akan
melakukannya. Nuayman segera menyembelih unta tersebut lalu pergi. Ia bertemu
dengan Miqdad bin Amr yang sedang menggali tanah. Nuayman masuk dan meminta
miqdad untuk menutupinya dengan pelepah kurma dan dedaunan dan ia
berpesan agar jangan menceritakan keberadaannya karena ia telah melakukan
sesuatu.
Ketika si badui keluar maka ia menemukan untanya telah
disembelih dan iapun berteriak “wahai Muhammad untaku disembelih!” Nabipun
keluar dan bertanya siapa yang menyembelihnya. Para sahabat berkata : Nuayman.
Lalu Nabi mencarinya hingga bertemu dengan Miqdad dan Miqdad berkata :”Aku
tidak tahu keberadaan Nuayman” Sambil menunjuk jarinya ke arah tempat Nuayman
bersembunyi. Nabi lalu membuka lubang persembunyian dan menemukan Nuayman yang
wajahnya dipenuhi dengan dedaunan. Nabi bertanya : Kenapa kamu menyembelih unta
itu? Nuayman berkata :
اَلَّذِيْنَ دَلُّوكَ عَلَيَّ يَا
رَسُوْلَ اللهِ هُمُ الَّذِيْنَ أَمَرُوْنِي
“Mereka yang telah menunjukkan keberadaanku itulah yang
menyuruhku melakukannya wahau Rasulullah”.
Mendengar hal ini maka Rasul tertawa sambil membersihkan
wajah Nuayman yang dikotori dedaunan. Rasul lalu membayar harga unta tersebut
dan si badui merelakannya. Maka jika Rasul teringat kisah ini maka beliau
tertawa hingga gigi geraham beliau kelihatan.[Akhlaq an-Nabiy Li Abis Syaikh
Al-Ashbihany]
Kisah ini janganlah dijadikan dasar pembenaran atas tindakan
usil kepada orang lain karena orang lain boleh jadi akan marah karena ia tidaklah
memiliki kesabaran dan kasih sayang layaknya Nabi SAW. Kisah ini lebih menunjukkan
kepada besarnya kasih sayang Nabi SAW kepada para sahabatnya.
Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan
fikiran kita untuk tidak memalsukan identitas dan untuk tidak bertindak dengan
perbuatan yang merugikan orang lain.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share
sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata :
_Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka
sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]
╔═━───────━ ۞ ━───────━═╗
ReplyDeleteلا إله أنت سبحانك إني كنت من الظالمين
╰༶•┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈•༶╯
إلا
Delete