Tuesday, January 30, 2024

ORDERAN FIKTIF

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنّيِ

"Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golonganku.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Seorang wanita (21) asal Kota Semarang, nekat melakukan orderan fiktif dengan cara menggunakan foto KTP milik korban. Totalnya ada 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang datang ke rumah korban meski korbannya tidak pesan. Mulai mebel, barang elektronik, sepeda motor, jasa angkutan, jasa sedot WC, hingga sewa mobil rental. Ini semua dilakukannya lantaran sakit hati terhadap korban yang membatalkan pertunangannya secara sepihak. Sesuai press release (29/1/2024) tersangka dijerat dengan pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar. [detik com]

 

Ancaman pidana yang demikian diberlakukan kepada : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik”. Sebagaimana bunyi pasal 35 di atas. [hukumonline com]

 

Order fiktif lain pernah terjadi pada tahun lalu dengan kerugian yang fantastis yaitu 2.2 Milyar. Pelakunya adalah Dua orang driver G*jek, dengan modus melakukan pesan makanan fiktif sebanyak 107.066 kali selama 10 bulan (Oktober 2022 - Agustus 2023) melalui 95 akun fiktif dan merchant fiktif dan melakukan pembelian makanan secara fiktif pula. Mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator. [kompas com]

 

Dalam Islam, sejak dahulu penipuan itu dilarang sebagaimana dalam hadits utama di atas yang berbunyi : "Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golonganku.” [HR Muslim] Konteks hadits ini adalah dalam urusan jual beli. Asbabul wurudnya adalah suatu ketika beliau melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka beliau bertanya, “Apa (basah) ini wahai pemilik makanan (penjual)?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau SAW bersabda :

أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Mengapa kamu tidak meletakkannya pada bagian atas makanan agar orang (pembeli) dapat melihatnya? Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golonganku.” [HR Muslim]

 

Berbicara order fiktif saya teringat satu kisah yang diceritakan oleh sahabat Umar bin Khattab RA. Kisah order fiktif ini berbeda 180 derajat dengan kejadian di atas karena dalam kejadian di atas korbannya marah dan jengkel namun dalam kisah ini korbannya justru senyum-senyum karena korbannya adalah Nabi SAW dan pelakunya adalah orang yang oleh Nabi sendiri dinobatkan sebagai orang yang cinta Allah dan Rasul-Nya.

 

Diriwayatkan bahwa ada seorang lelaki yang dijuluki dengan sebutan Himar. Ia memberikan hadiah berupa satu ukkah (satu kantong) minyak samin dan satu ukkah madu. Ketika penjual meminta uang pembayaran minyak samin dan madu tadi maka ia membawa kehadapan baginda Nabi SAW dan berkata :

يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعْطِ هَذَا ثَمَنَ مَتَاعِهِ

“Wahai Rasulallah, berikanlah uang pembayaran minyak samin dan madu tadi”.

 

Rasul SAW hanya tersenyum, tidak lebih dari itu lalu memberikan uang untuk membayar barang tersebut. [Musnad Abi Ya’la]

 

Dalam riwayat Ibnu Abdil Barr, Ketika Rasul disuruh membayarnya maka Rasul SAW bertanya: “Bukankah engkau memberikan ini sebagai hadiah kepadaku?” Maka ia menjawab:

يَا رَسُولَ اللهِ لَمْ يَكُنْ عِنْدِي ثَمَنُهُ وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَأْكُلَهُ

“Wahai Rasulullah, Aku tidak memiliki uang namun aku ingin engkau memakannya”.

Mendengar jawabannya ini, Rasul SAW tertawa lalu beliau membayar kepada si penjual. [Al-Isti’ab Fi Ma’rifatis Shahabah]

 

Kisah yang serupa juga pernah dilakukan oleh salah seorang sahabat dimana ia adalah “Midlhakan mazzahan” (orang yang lucu dan suka bercanda). Saking dari lucunya, salah satu perbuatannya terhadap sahabat yang bernama Suwaybith bin Harmalah, dikatakan oleh Ummu Salamah :

فَضَحِكَ مِنْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ حَوْلًا

Rasul SAW dan para sahabat tertawa dibuatnya selama satu tahun. [HR Ahmad]

 

Orang itu bernama Nu’ayman bin Amr bin Rifa’ah, veteran perang badar dan termasuk sahabat yang senior. Dikisahkan dari Urwah, bahwasannya terdapat seorang badui datang dengan mengendarai untanya lalu ia memarkir untanya di halaman masjid dan iapun masuk masjid menemui Rasul SAW. Di majelis tersebut ada Hamzah bin Abdil Muttalib dan segolongan sahabat baik dari Anshar maupun Muhajirin. Para sahabat berkata kepada Nuayman : Lihathatlah untanya sangat gemuk. Bagaimana jika engkau menyembelihnya kita kan lama tidak memakan daging. Jika engkau melakukannya pastilah Nabi akan membayarnya lalu kita bisa makan dagingnya. Nuayman berkata : Jika aku melakukannya dan kalian melaporkan kepada Nabi pastilah aku kenah marah. Para sahabat berkata : Kami tidak akan melakukannya. Nuayman segera menyembelih unta tersebut lalu pergi. Ia bertemu dengan Miqdad bin Amr yang sedang menggali tanah. Nuayman masuk dan meminta miqdad untuk menutupinya dengan pelepah kurma dan dedaunan dan ia berpesan agar jangan menceritakan keberadaannya karena ia telah melakukan sesuatu.

 

Ketika si badui keluar maka ia menemukan untanya telah disembelih dan iapun berteriak “wahai Muhammad untaku disembelih!” Nabipun keluar dan bertanya siapa yang menyembelihnya. Para sahabat berkata : Nuayman. Lalu Nabi mencarinya hingga bertemu dengan Miqdad dan Miqdad berkata :”Aku tidak tahu keberadaan Nuayman” Sambil menunjuk jarinya ke arah tempat Nuayman bersembunyi. Nabi lalu membuka lubang persembunyian dan menemukan Nuayman yang wajahnya dipenuhi dengan dedaunan. Nabi bertanya : Kenapa kamu menyembelih unta itu? Nuayman berkata :

اَلَّذِيْنَ دَلُّوكَ عَلَيَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ هُمُ الَّذِيْنَ أَمَرُوْنِي

“Mereka yang telah menunjukkan keberadaanku itulah yang menyuruhku melakukannya wahau Rasulullah”.

 

Mendengar hal ini maka Rasul tertawa sambil membersihkan wajah Nuayman yang dikotori dedaunan. Rasul lalu membayar harga unta tersebut dan si badui merelakannya. Maka jika Rasul teringat kisah ini maka beliau tertawa hingga gigi geraham beliau kelihatan.[Akhlaq an-Nabiy Li Abis Syaikh Al-Ashbihany]

 

Kisah ini janganlah dijadikan dasar pembenaran atas tindakan usil kepada orang lain karena orang lain boleh jadi akan marah karena ia tidaklah memiliki kesabaran dan kasih sayang layaknya Nabi SAW. Kisah ini lebih menunjukkan kepada besarnya kasih sayang Nabi SAW kepada para sahabatnya.

 

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak memalsukan identitas dan untuk tidak bertindak dengan perbuatan yang merugikan orang lain.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

2 comments:

  1. ╔═━───────━ ۞ ━───────━═╗
    لا إله أنت سبحانك إني كنت من الظالمين
    ╰༶•┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈•༶╯

    ReplyDelete