Friday, March 28, 2025

DEMAM VELOCITY

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.[HR Tirmidzi]

 

Catatan Alvers

 

Velocity tengah merajalela di media sosial. Demam velocity menjangkiti kaum awam, tua maupun muda, anak-anak hingga nenek-nenek bahkan velocity juga menjangkiti pembawa berita hingga pendakwah terkenal. Ada juga wanita dari putri pemuka agama ternama yang merupakan publik figur juga bermain velocity.

 

Mungkin ada yang masih belum tahu apa sih Velocity itu? Kata Velocity berasal dari bahasa Inggris yang berarti kecepatan. Dalam tren di TikTok, velocity merujuk kepada

Tren joget yang mengikuti irama lagu up beat dengan gerakan tangan lalu video yang dihasilkan dipercepat dan diperlambat dengan efek slow motion yang disesuaikan dengan musik latarnya. Dinamakan velocity karena menggunakan editing magic bernama 'Velocity'. Video ini pun terus muncul di TikTok hingga Instagram. [Insertlive com]

 

Velocity mungkin tidak sampai satu menit akan tetapi take videonya bisa berulang-ulang, belum lagi belajar dan menghapal gerakannya akan membutuhkan waktu yang lama sehingga seseorang akan membuang banyak waktunya untuk hal yang sia-sia. Bukankah sebagai muslim yang baik akan menggunakan waktunya untuk hal-hal yang bermanfaat. Rasul SAW bersabda : Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” [HR Tirmidzi]

 

Hidup ini adalah sekumpulan waktu. Jika kita menyia-nyiakan waktu maka sama halnya kita menyia-nyiakan hidup yang semestinya penuh arti dan hal itu adalah kerugian yang nyata. Bukankah setiap orang yang berakal ingin menjadi orang beruntung. Allah SWT berfirman :

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

''Sesungguhnya beruntunglah orang-orang Mukmin. Yaitu, orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya. Dan orang-orang yang meninggalkan perbuatan sia-sia.'' [QS Al Muminun : 1-3].

 

Waktu adalah modal utama dalam kehidupan kita yang fana ini. Maka gunakan waktu sebaik-baiknya dan jangan sebaliknya. Ahli hikmah berkata :

اَلْوَقْتُ كَالسَّيْفِ اِنْ لَمْ تَقْطَعْهُ قَطَعَكَ

Waktu ibarat pedang, jika engkau tidak mematahkannya maka engkau akan ditebasnya. [Kasyful Khafa]

 

Boleh jadi awalnya berniat iseng namun pada akhirnya banyak orang terjangkit syndrome velocity. Dengan demikian sebaiknya kita tidak ikut-ikutan tren ini apalagi orang yang menjadi publik figur, jika ia ikutan bermain velocity maka akan semakin banyak yang ikut-ikutan tren ini dan akhirnya semakin banyak orang lalai dari hal yang bermanfaat untuknya. Celakanya ini menjadi tanda Allah berpaling darinya. Imam Ghazali menyebut satu hadits dalam kitab Ayyuhal Walad :

إِنَّ عَلَامَةَ إِعْرَاضِ اللهِ تَعَالَى عَنِ الْعَبْدِ هُوَ إِشْتِغَالُهُ بِمَا لَا يَعْنِيْهِ

Sesungguhnya tanda berpalingnya Allah swt dari seorang hamba yaitu sibuknya ia dengan perkara yang tidak bermanfaat baginya. [Ayyuhal Walad, namun sebagian keterangan menyebutnya sebagai maqalah Al-Hasan bashri]

 

Para pemuka agama janganlah ikut-ikutan joget velocity, di samping nantinya akan menjadi teladan yang tidak baik velocity akan dapat mengurangi wibawa mereka. Joget atau dalam bahasa arab disebut dengan “Ar-Raqsh” di dalam kamus didefinisikan :

رَقَصَ الشَّخْصُ: اِهْتَزَّ وَحَرَّكَ جِسْمَهُ عَلَى أَنْغَامِ الْمُوْسِيقَى أَوِ الْغِنَاءِ

“Seseorang berjoget” itu artinya ia menggerak-gerakkan badannya sesuai irama musik atau lagu. [Al-Maany com]

Dan Ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qaffal dari kalangan Syafi’iyyah memakruhkan “Ar-Raqsh” (joget) karena  :

بِأَنَّ فِعْلَهُ دَنَاءَةٌ وَسَفَهٌ، وَأَنَّهُ مِنْ مُسْقِطَاتِ الْمُرُوءَةِ، وَأَنَّهُ مِنَ اللَّهْوِ.

ia adalah perbuatan rendahan dan kebodohan. Dan ia juga merupakan perbuatan yang menjatuhkan wibawa. Dan ia juga merupakan lahwun (kesia-siaan). [Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah]

 

Wanita boleh saja melakukan joget ala velocity di hadapan suaminya sendiri untuk menghiburnya dan tidak merekamnya untuk dishare di medsos sehingga menjadi konsumsi publik. Namun jika wanita yang menampakkan kecantikannya melakukan velocity di hadapan lelaki bukan mahram atau di share di medsos maka ini akan menjadi daya tarik para pria bahkan diantara mereka ada yang bersyahwat karenanya dan ini berbahaya. Ulama berkata :

اَمَّا رَقْصُ النِّسَاءِ اَمَامَ مَنْ لَايَحِلُّ لَهُنَّ فَاِنَّهُ حَرَامٌ بِالْاِجْمَاعِ لِمَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنْ اِثَارَةٍ لِلشَّهْوَةِ وَالْاِفْتِنَانِ وَلِمَا فِيْهِ مِنَ التَّهَتُّكِ وَالْمُحُوْنِ

Adapun hukum wanita menari-nari di depan lelaki yang bukan mahramnya maka itu hukumnya haram sesuai dengan kesepakatan Ulama karena hal itu akan menimbulkan perkara negatif seperti membangkitkan syahwat, fitnah, merusak kehormatan dan menjadi petaka. [Madzahib Al-arba'ah]

 

Islam bukan hanya tentang halal dan haram, namun juga kepantasan. Bukankah ukuran kepantasan adalah rasa malu dan malu itu sangatlah penting dalam Islam sehingga Nabi SAW bersabda :

اَلْـحَيَاءُ مِنَ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِيْمَانُ فِـي الْـجَنَّةِ

“Malu adalah bagian dari iman, sedang iman tempatnya di Surga. [HR Turmudzi]

Jika rasa malu sudah hilang dari diri seseorang maka ia tidak akan lagi mempertimbangkan faktor kepantasan. Nabi SAW bersabda :

إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Jika engkau tidak malu maka silahkan kau berbuatlah sesukamu.” [HR Bukhari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak menyia-nyiakan waktu dengan perbuatan yang tak bermanfaat apalagi yang tidak pantas untuk dilakukan.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

0 komentar:

Post a Comment