ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Aqil bin Abi Thalib
RA, Rasul SAW bersabda :
يُجْزِئُ مِنْ الْوُضُوءِ مُدٌّ وَمِنْ
الْغُسْلِ صَاعٌ
Cukuplah air sebanyak satu mud untuk
berwudlu dan untuk mandi satu sha’ air. [HR Ibnu Majah]
Catatan Alvers
Islam sangat memperhatikan kesucian.
Untuk melaksanakan shalat, seseorang haruslah berada pada tempat yang suci,
baju yang suci serta badan yang suci karena ia akan mengahdapt dzat yang maha
suci. Allah SWT mengajarkan tatacara berwudlu dalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى
الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman,
apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan
tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuhlah) kedua kakimu
sampai kedua mata kaki.” [QS Al-Maidah :
6]
Wudlu menjadi syarat shalat. Nabi SAW
bersabda :
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ
طَهُورٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci”
[HR Muslim]
Dan wudlu itu dianjurkan agar
dilakukan dengan sempurna. Rasul SAW bersabda :
إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ شَطْرُ
الْإِيمَانِ
Menyempurnakan wudlu adalah separoh
dari iman. [HR Nasa’i]
Bahkan dalam hadits lain disebutkan,
bahwa suatu ketika Rasul SAW bersabda : “Apakah kalian mau aku tunjukkan amalan
yang dapat menghapus dosa dan mengangkat derajat? Mereka menjawab, “Mau , wahai
Rasulullah.” Rasulullah bersabda,
إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى
الْمَكَارِهِ
“Menyempurnakan wudlu’ pada saat-saat
yang tidak disukai”,
memperbanyak langkah kaki menuju ke
masjid, dan menunggu shalat setelah shalat. Yang demikian itulah Ribath
(berpahala seperti menjaga perbatasan Kaum muslimin dan Kuffar)” [HR Muslim]
Imam Nawawi berkata : Isbaghul Wudlu
itu artinya “tamamul wudlu” (sempurnanya wudlu) sedangkan maksud dari kata
“saat-saat yang tidak disukai” itu adakalanya dengan cuaca yang sangat dingin,
sakit di tubuh dan lain sebagainya. [Al-Minhaj]
Namun Syaikh Badruddin Al-Ayni
berkata :
وَأَمَّا إِسْبَاغُ الْوَضُوءِ فَبِفَتْحِ
الْوَاوِ لَا غَيْرُ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى إِبْلاَغِ الْوَضُوءِ مَوَاضِعَهُ
Adapun kata isbaghul Wadlu’ itu
dibaca dengan fathah pada wawu-nya dan tidak selainnya karena bermakna
menyampaikan “wadlu” (air wudlu) kepada tempatnya. [Umdatul Qari]
Tidak ada teladan selain dari apa
yang diteladankan oleh Nabi SAW termasuk dalam urusan wudlu. Dari Nu’aim bin
Abdullah al-Mujmir ia berkata, “Aku melihat Abu Hurairah berwudlu, ia membasuh
muka dan membaguskannya, membasuh tangan kanannya hingga lengan atas serta
membasuh tangan kirinya hingga lengan atas. Setelah itu mengusap kepala, membasuh
kaki kanannya hingga betis dan membasuh kaki kirinya hingga betis. Kemudian
berkata :
هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ
يَتَوَضَّأُ
“Seperti inilah aku melihat
Rasulullah SAW berwudlu.”
Abu Hurairah berkata : ‘Rasulullah
SAW kemudian bersabda : “Kalian akan bersinar pada hari kiamat disebabkan
karena bekas wudlu’, maka barang siapa dari kalian yang mampu memperluas sinar
tersebut, lakukanlah.” [HR Muslim]
Ada seorang Badui datang kepada Rasul
SAW untuk bertanya perihal wudlu. Lalu beliau memperlihatkan kepadanya cara
berwudlu yang semuanya (dilakukan dengan) tiga kali - tiga kali. Kemudian
Beliau bersabda:
هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ
عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ
“Beginilah cara berwudlu, Barang
siapa menambah lebih dari ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan berlebihan,
serta berbuat dzalim”. [HR Nasa’i]
Memang benar kita dianjurkan untuk
menyempurnakan wudlu. Namun demikian, kita tidak diperbolehkan untuk
berlebih-lebihan. Suatu ketika Rasul SAW, melewati Sa’ad ketika ia sedang
berwudlu, maka Nabi SAW bersabda: Mengapa engkau berlebihan (dalam menggunakan
air wudlu), wahai sa’ad?, maka sa’ad berkata: “Adakah perbuatan israf dalam
berwudlu? Beliau menjawab :
نَعَمْ، وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ
جَارٍ
Iya, walaupun kamu berwudlu di sungai
yang mengalir sekalipun. [HR Ahmad]
Hal yang demikian adalah maksimalnya
cara berwudlu, lantas bagaimana cara minimalnya? Terlebih jika kita berada di
daerah yang sulit air, atau ketika sedang berihram atau thawaf dan sulit pergi
ke toilet untuk berwudlu.
Dalam hadits utama di atas, Rasul SAW
bersabda : “Cukuplah air sebanyak satu mud (0.68 Liter) untuk berwudlu dan
untuk mandi satu sha’ air (2.7 Liter)”. [HR Ibnu Majah] Itu artinya untuk
berwudlu dengan sempurna hanya membutuhkan air dengan ukuran satu botol air
mineral ukuran sedang yaitu 600 Ml. Dalam lanjutan hadits, ada yang berkata:
“Air dengan ukuran tersebut tidak akan cukup untuk kami”. Maka Beliau bersabda
:
قَدْ كَانَ يُجْزِئُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ
مِنْكَ وَأَكْثَرُ شَعَرًا
Sungguh air dengan ukuran tersebut
bisa mencukupi wudlunya orang yang lebih baik dari kamu dan lebih banyak bulu /
rambutnya (yakni Nabi SAW). [HR Ibnu Majah]
Dalam keadaan air yang terbatas maka
wudlu bisa dilakukan dengan sekali pada setiap anggota wudlu. Ibnu Abbas berkata
:
تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً
Rasul SAW berwudlu (dengan basuhan)
satu kali-satu kali. [HR Bukhari]
Ulama sepakat bahwa berwudlu itu
cukup dilakukan dengan satu kali satu kali, namun dua kali lebih afdhal dan
tiga kali paling afdhal. Tidak ada lagi setelahnya (sudah maksimal). [Aunul
Ma’bud] dan Ulama sepakat bahwa melebihkan basuhan wudlu lebih dari tiga kali
hukumnya makruh. Maksudnya adalah basuhan setelah merata ke seluruh area yang
wajib dibasuh. Jika belum bisa merata kecuali dengan dua kali basuhan maka itu
terhitung satu kali basuhan. [Syarah Nawawi]
Yang perlu diperhatikan adalah ketika
membasuh anggota wudlu haruslah dengan air yang mengalir. Imam Nawawi berkata :
يُشْتَرَطُ فِي غَسْلِ الْأَعْضَاءِ
جَرَيَانُ الْمَاءِ عَلَيْهَا، فَإِنْ أَمَسَّهُ الْمَاءَ وَلَمْ يَجْرِ: لَمْ
تَصِحَّ طَهَارَتُهُ اِتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ
Disyaratkan dalam membasuh anggota
wudlu adalah mengalirkan air atas anggota wudlu. Jika seseorang Cuma
mengusapkan air tanpa mengalir maka itu tidak sah bersucinya. Ini adalah
kesepakatan Ulama Syafiiyyah. [Al-Majmu]
Jika wudlu dilakukan dengan cara
demikian maka air seukuran satu gelas air mineral yaitu 220 Ml, akan cukup
dibuat berwudlu bahkan akan lebih. Cara seperti ini bisa menjadi solusi tatkala
kita berada di daerah yang sulit air, atau ketika sedang berihram atau thawaf
dan sulit pergi ke toilet untuk berwudlu.
Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari
membuka hati dan fikiran kita untuk selalu menyempurnakan wudlu namun tidak
sampai berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat
Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan
Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi
berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka
sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]
0 komentar:
Post a Comment