إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Sunday, January 29, 2017

VERSUS MASJIDIL HALAL?

ONE DAY ONE HADITH
Spesial ditulis di Depan Ka'bah

Dari Jabir RA, Rasulullah saw bersabda:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ
“Shalat di masjidku (Nabawi), lebih utama seribu kali (dibandingkan) shalat di selainnya kecuali Masjidil haram. Dan shalat di Masjidil haram lebih utama seratus ribu (dibandingkan) shalat (di selainnya).“ [HR. Ahmad]

Catatan Alvers

Ada sebuah kisah lucu, seorang yang berumrah sedang ambil miqat di salah satu masjid miqat. Sekeluar dari masjid sembari menunggu jamaah rombongannya keluar semua maka ia menyulut rokok. Belum sempat ia menghisap rokok maka ia mendengar teriakan dari seberang jalan "haram". Ia bergumam dalam hati, payah di sini rokokan haram hukumnya. Iapun kemudian mengeluarkan soft drink dari tasnya untuk diminum maka iapun mengurungkan niatnya karena mendengar teriakan haram. Iapun akhirnya mengeluarkan sepotong roti dan ketika hendak dimakan maka ia lagi lagi mendengar suara lantang "haram". Datanglah ketua rombongan menghampirinya dan bapak satu ini bertanya. Pak ustadz disini emangnya rokok, soft drink dan roti haram ya? Kok saya tadi diteriakin sama syeikh berjubah di seberang jalan itu. Pak ustadz sambil menahan ketawanya menjelaskan," o itu adalah sopir taksi pak. Ia teriak teriak haram karena taksinya jurusan masjidil haram. Jadi teriaknya, haram haram".

Kata haram pada masjidil haram seringkali di dudukkan berlawanan dengan kata halal sehingga ada masjid di satu daerah yang bernama masjidil halal, entah apa maksud penamaan ini namun akhirnya terkesan sebagai antonim, lawan kata dari masjidil haram. Apakah benar demikian?

Ketika disebut kata Masjidil Haram maka pemahaman seseorang langsung tertuju pada sebuah masjid terbesar di dunia yang terletak di tanah suci kota Mekkah, yang menjadi tujuan utama dalam ibadah haji sekaligus ka'bah yang ada di dalamnya yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Shalat lima waktu sehari-hari.

Namun tahukah anda alvers, apa maksud sebenarnya dari kata haram dan masjidil haram?

Pertama, masjidil haram bermakna ka'bah.
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ المسجد الحرام
Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (ka'bah). [QS Al-Baqarah : 143]

Kedua, bermakna mekkah.

(لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram (mekkah al-mukarramah), insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. [QS Al-Fath 27]

Ketiga, bermakna masjid. Sebagaimana dalam hadits utama di atas yakni shalat di Masjidil haram lebih utama seratus ribu (dibandingkan) shalat (di tempat selainnya). Ini artinya shalat sekali di masjidil haram setara (pahalanya) dengan 100.000 shalat atau 20.000 hari atau 55 tahun. Subhanallah.

Sisi lain keutamaan masjidil haram adalah tidak adanya larangan untuk melakukan shalat kapan pun, bahkan termasuk pada waktu-waktu yang dilarang (makruh tahrim) untuk melakukan shalat, yaitu
1. Saat Istiwa (matahari tepat ditengah yang tidak menimbulkan bayangan) kecuali dihari Jum'at
2. Saat terbitnya matahari
3. Setelah shalat Shubuh hingga matahari naik ukuran sepenggalah
4. Setelah menjalankan shalat Ashar
5. Saat terlihat matahari kekuning-kuningan hingga ia tenggelam [Al-Iqna]

Hal itu dikarenakan Nabi Muhammad SAW telah bersabda:
يا بَنِي عَبْدِ مَنافٍ ، لا تَمْنَعُوا أحدًا طَافَ بهِذا البيتِ وصلَّى أَيَّةَ ساعَةٍ شاءَ من لَيْلٍ أوْ نَهارٍ
“Wahai Bani Abdi Manaf, janganlah kalian melarang seoranpun yang akan thawaf (mengelilingi tujuh kali) sekitar Ka’bah, dan seorang yang akan menunaikan shalat pada waktu malam atau siang,” [HR Abu Daud]

Khitab ini ditujukan oleh Rasul saw kepada Bani Abdi Manaf yang ternyata pemerintahan dan kekuasaan di Makkah kembali pada mereka, karena merekalah pemimpin-pemimpin Makkah, dan urusan-urusan dalam haji (menjamu jamaah haji dengan memberikan minum, makanan, pengamanan) mereka yang melakukannya. [Tuhfatul Ahwadzi]

Keempat, Tanah Haram.
إِنَّمَا المشركون نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ المسجد الحرام بَعْدَ عَامِهِمْ هذا
Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (secara maknawiyah), maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram (tanah haram) sesudah tahun ini.

Hingga sekarang orang non muslim dilarang masuk tanah haram sehingga jalan menuju mekkah terpisah dua lajur, satu lajur untuk kaum muslimin dan lajur yang lain adalah jalan untuk non muslim.

Hasan Al-Ghamidi, seorang pilot dan pemerhati urusan penerbangan sipil dalam video rekaman yang diunggah di jejaring sosial facebook mengatakan :

Pesawat tidak boleh melintas di atas Ka’bah dan Masjidil Haram bukan karena adanya gelombang magnet yang terpancar dari Ka’bah, ataupun adanya ruangan hampa di atas kiblat umat Islam sebagaimana di viralkan di medsos, melainkan karena untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan para jamaah umrah dan haji mengingat posisi kota Makkah yang berada di wilayah pegunungan, dimana jika pesawat melintas menyebabkan efek suara yang ditimbulkan mesin pesawat dapat memantul dan menimbulkan efek buruk bagi para jamaah umrah dan haji.

Sebab lainnya adalah karena di dalam pesawat yang melintas sangat memungkinkan adanya penumpang non muslim. Dan dalam Al-Quran disebutkan bahwa non muslim tidak boleh memasuki wilayah Makkah dan Madinah.

Hal penting lain yang berkenaan dengan makna yangbke empat dimana masjidil haram diartikan sebagai tanah haram adalah kelipatan pahala shalat di masjidil haram sebagai hadits utama di atas adalah berlaku juga di semua tanah haram. Sebagaimana pendapat seorang tabi’in dari Makkah yaitu Atha bin Abi Rabah, beliau adalah imamnya ahli Makkah di masanya. Rabi’ bin Shubaih bertanya:
يا أبا محمد، هذا الفضل الذي يذكر في المسجد الحرام وحده أو في الحرم كله؟
“wahai abu Muhammad, keutamaan yang disebutkan itu apakah untuk masjidil haram saja atau semua tanah haram?”.

Maka, Atha bin Abi Rabah menjawab:
بل في الحرم كله، إن الحرم كله مسجد
“semua tanah haram, karena sesungguhnya tanah haram itu semuanya masjid”.[Musnad At-Thayalisi]

Selanjutnya, Haram juga Menumpahkan Darah (Pembunuhan) dan Mematahkan Tumbuhan serta mengganggu hewan.
فهو حرام بحرمة الله إلى يوم القيامة، لا يعضد شوكه، ولا ينفر صيده، ولا يلتقط لقطته إلا من عرفها، ولا يختلى خلاها 
“….maka sejak itu (negeri Makkah) haram dengan keharaman Allah hingga hari kiamat, duri-durinya tidak boleh dipatahkan, binatang buruannya tidak boleh di usir (diganggu), barang yang jatuh di Makkah tidak boleh diambil, kecuali untuk mencari (pemiliknya), tumbuh-tumbuhannya tidak boleh ditebang…..,” [HR Bukhari dan Muslim]

Maka dari itulah mengapa banyak burung dara berkeliaran bebas dan menjadi pemandangan menarik yang bisa ditemui di sekitar masjidil haram tanpa ada yang berani mengusiknya atau memburunya.

Dari uraian itu jelas bahwa haram adalah lawan kata halal dan haram juga bermakna mulia sebagaimana maklum adanya.

Wallahu A'lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk banyak belajar lagi dan bersikap toleran terhadap perbedaan amaliyah.

_Salam Satu Hadith,_
DR.H.Fathul Bari, Malang, Ind

Ditulis di depan Ka'bah
29 Januari 2017

ONE DAY ONE HADITH
Kajian Hadits Sistem SPA (Singkat, Padat, Akurat)
READY STOCK BUKU ONE DAY#1#2
Distributor : 081216742626

*UMRAH ALVERS GROUP*
Periode April 2017
💰 Biaya : *Rp.25 Jutaan*
🗓 Lama : 12 hari
📕FREE Buku One Day #2

Saturday, January 28, 2017

SI ALIM TIDAK SUKA "USIL"


*ONE DAY ONE HADITH*

_Edisi Spesial_
_Ditulis di depan Ka'bah_

Rasulullah saw bersabda,
إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala” [HR Bukhari]

_Catatan Alvers_

Selama ini banyak orang mengira bahwa beribadah di masjidil haram lebih nyaman karena tidak akan ada yang usil terhadap amaliyah kita karena di tempat ini sangatlah beragam madzhab dan bahasanya. Namun kali ini saya membuktikannya, ternyata selama di sini banyak mendapati orang lain "usil" dengan apa yang saya perbuat. Mulai shalat qabliyah maghrib, idhtiba' sewaktu sa'i hingga membaca quran dari HP.

Mendapat perlakuan "usil" semacam ini kami lebih memilih untuk no comment di hadapan mereka karena seorang yang berhaji dan berumrah dilarang untuk bermujadalah, berbantah-bantahan. Lagian juga tidak ada gunanya karena sama-sama tidak paham bahasa mereka, bahasa turki dll. Namun untuk membantu jamaah yang kebingungan dan demi berbagi pengalaman dengan alvers semua maka saya tulis pengalaman ini.

Baiklah saya mulai jelaskan dengan hadits utama di atas. Dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim mengerahkan segenap daya dan upaya serta segenap kapasitas keilmuan yang dimilikinya. Hasil ijtihadnya boleh jadi benar sesuai dengan hakikatnya karena keluasan ilmunya dan boleh jadi salah karena keterbatasannya sebagai manusia yang tak luput dari salah dan khilaf. Namun hal ini tidak jadi kendala, jika ia benar dapat dua pahala jika salahpun ia tidak berdosa bahkan tetap mendapat satu pahala.

Hadits di atas menegaskan adanya perbedaan hasil ijtihad kendati dasar hukum yang digunakan adalah sama. Dan ijtihad sendiri direstui oleh Nabi saw. Ketika Nabi mengutus Sahabat Muadz bin Jabal ke Yaman sebagai hakim Nabi bertanya:
كيف تقضي إذا عرض لك قضاء؟
Bagaimana cara kamu menghukumi suatu masalah hukum?
Muadz menjawab: Saya akan putuskan dengan Quran. Nabi bertanya: Apabila tidak kamu temukan dalam Quran? Muadz menjawab: Dengan sunnah Rasulullah. Nabi bertanya: Kalau tidak kamu temukan? Muadz menjawab:
أجتهد رأيي ولا آلو
Saya akan berijtihad dengan pendapat saya dan tidak akan mundur.
Muadz berkata: Lalu Nabi memukul dadaku dan bersabda:
الحمد لله الذي وفق رسول رسول الله لما يرضي رسول الله
Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan dari utusannya Rasulullah terhadap suatu perbuatan yang diridloi Rasulullah. [HR Ahmad]

Tergesa-gesa menuduh keliru kepada amalan saudara seiman menunjukkan kerdilnya jiwa dan kurangnya wawasan keilmuan Islam. Dan sebaliknya jika seseorang tidak banyak "usil" dengan amalan orang lain yang berbeda maka hal ini salah satu indikator keluasan ilmunya.

Dzun Nun Al-Mishri berkata :
النَّاسُ أَعْدَاءُ مَا جَهِلُوا
“Manusia itu menjadi musuh terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya.” [Al-Khulf Bayna Jaisy Mishr]

Selaras dengan pembahasan ini, ada sebuah kalam hikmah:
من كثر علمه قل إنكاره
Barang siapa yang banyak ilmunya maka ia sedikit mengingkari.

Syeikh sa'ud as-syuraim (Lahir th.1966) imam masjidil haram menjelaskan dalam statusnya di twitter :
إذا زاد علم المرء قل إنكاره على المخالف ؛ لعلمه أن لديه دليلا
Jika ilmu seseorang bertambah banyak maka ia sedikit mengingkari orang yang menyelisihinya (dalam suatu amalan) karena ia tahu bahwa orang lainpun memiliki dalil (atas apa yang ia amalkan [@saudalshureem]

Sikap seperti inilah yang ditunjukkan para sahabat yang merupakan generasi terbaik dalam menghadapi masalah khilafiyah. Mereka banyak beramal dan sedikit berdebat dan sebaliknya orang sekarang banyak  berdebat dan sedikit beramal. Muhammad bin Abu Bakr bertanya kepada Anas di waktu pagi saat berada di Arafah, "Bagaimana menurut Anda mengenai talbiyah di hari ini?" Anas menjawab,
سِرْتُ هَذَا الْمَسِيرَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ فَمِنَّا الْمُكَبِّرُ وَمِنَّا الْمُهَلِّلُ وَلَا يَعِيبُ أَحَدُنَا عَلَى صَاحِبِهِ
"Aku menelusuri jalan ini bersama Nabi saw, di antara kami ada yang membaca takbir dan ada pula yang membaca tahlil, namun tak seorang pun dari kami yang "usil" dengan mencela temannya. [HR Muslim]

Masalah shalat qabliyah maghrib adalah masalah khilafiyah yang tdk sepatutnya di pertentangkan. Dalam Shahih Bukhari disebutkan,
صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً
“Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” [HR. Bukhari]

Juga ada hadits dari Anas bin Malik, ia berkata,
كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا
“Dahulu ketika kami berada di Madinah, ketika muadzin mengumandangkan adzan Maghrib, mereka langsung saling berlomba untuk melakukan shalat dua raka’at dan dua raka’at. Sampai-sampai jika ada orang asing yang masuk dalam masjid, ia akan menyangka bahwa shalat Maghrib sudah dilaksanakkan karena saking banyaknya orang yang melakukan shalat dua raka’at tersebut.”  [HR. Muslim]

Imam Nawawi menjelaskan, “Riwayat-riwayat di atas menunjukkan akan dianjurkannya shalat sunnah dua raka’at antara tenggelamnya matahari dan shalat maghrib dilaksanakan. Namun mengenai anjuran shalat sunnah sebelum Maghrib ada dua pendapat dalam madzhab Syafi’i, yang paling kuat dalam madzhab adalah tidak disunnahkan. Namun berdasarkan pendapat para peneliti hadits, yang lebih kuat adalah shalat sunnah sebelum Maghrib tetap disunnahkan, alasannya karena dukungan hadits-hadits di atas.” [Syarh Shahih Muslim]

Mengenai masalah Idhtiba’.
وهو جعل وسط ردائه تحت منكبه الايمن،
وطرفيه على الايسر - للاتباع
Idhtiba’ adalah mengenakan selendang ihram dengan posisi bagian tengah selendang ihram di bawah pundak kanan (sebelah bawah ketiak kanan) sedangkan kedua ujungnya di atas pundak kiri.

Pertanyaannya, bagaimanakah hukumnya idhtiba' sewaktu sa'i? Sayyed bakri berkata:
وكذا يسن الاضطباع في السعي، قياسا على الطواف.
Begitu pula, sunnah idhtiba' dalam sa'i dengan hukum qiyas kepada thawaf. [I'anatut thalibin]

Imam Nawawi berkata :
قَالَ أَصْحَابُنَا وَيُسَنُّ الِاضْطِبَاعُ أَيْضًا فِي السَّعْيِ هَذَا هُوَ الْمَذْهَبُ وَبِهِ قَطَعَ الْجُمْهُورُ وَفِيهِ وَجْهٌ شَاذٌّ أَنَّهُ لَا يُسَنُّ فِيهِ مِمَّنْ حَكَاهُ الرَّافِعِيُّ
Para ulama pengikut imam syafi'i berkata ; idhtiba' hukumnya sunnah juga ketika sa'i. Dan inilah pendapat madzhab syafii dan dipastikan oleh mayoritas ulama. [Majmu']

Dan terakhir masalah membaca qur'an dari HP. Ini menjadi pilihan karena quran di HP memberikan tanda terkahir di baca secara otomatis sehingga lebih mudah untuk lanjutan pembacaan khataman. Begitu pula ketika ada ayat yg kurang difahami maka dengan mudah mendapatkan tafsirnya.

Saya sengaja tidak mencari rujukan dalam kasus ini di dalam kitab kuning dimana HP belum ada. Namun berdasarkan fatwa-fatwa para ulama modern yang secara kebetulan kami jadikan rujukan karena kami sedang berada di saudi sehingga lebih relevan dengan pertanyaan. Syeikh shaleh munajjid, riyadh berkata :

أنه لا فرق بين التلاوة في المصحف المطبوع على الأوراق وبين القراءة في الهاتف فمنزلتهما سواء.

Bahwa tidak ada bedanya membaca quran dari mushaf cetakan berupa kertas dan membacanya dari HP. Keduanya sama saja [islamqa]

Dan dalam situs fatwa yang lain disebutkan :
وبهذا يتبين أنه إذا قرأت القرآن في الجوال بخشوع وتدبر ، لم ينقص أجرك عن قراءته في المصحف إن شاء الله ، فالمدار كله على حضور القلب وانتفاعه بالقرآن
Dengan ini menjadi jelas bahwa jika kau membaca quran dari HP dengan khusu' dan tadabbur maka pahalanya tidaklah lebih sedikit dari membaca quran lewat mushaf. InsyaAllah. Maka acuannya adalah konsentrasi dan kemanfaatannya.[alukah]

Mohon pengertian, merujuk ke situs tersebut bukan serta merta menjadikan penulisnya seorang wahhabi. Wallahu A'lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk banyak belajar lagi dan bersikap toleran terhadap perbedaan amaliyah.

_Salam Satu Hadith,_
DR.H.Fathul Bari, Malang, Ind

Ditulis di depan Ka'bah
28 Januari 2017

ONE DAY ONE HADITH
Kajian Hadits Sistem SPA (Singkat, Padat, Akurat)
READY STOCK BUKU ONE DAY#1#2
Distributor : 081216742626

*UMRAH ALVERS GROUP*
Periode April 2017
💰 Biaya : *Rp.25 Jutaan*
🗓 Lama : 12 hari
📕FREE Buku One Day #2

Wednesday, January 25, 2017

PESONA KAKBAH


*ONE DAY ONE HADITH*

Diriwayatkan dari Ibn Abbas RA, Rasul SAW Bersabda :

يُنْزِلُ اللهُ كُلَّ يَوْمٍ عِشْرِيْنَ وَمِائَةِ رَحْمَةٍ سِتُّوْنَ مِنْهَا لِلطَّائِفِيْنَ وَأَرْبَعُوْنَ لِلْعَاكِفِيْنَ حَوْلَ الْبَيْتِ وَعِشْرُوْنَ مِنْهَا لِلنَّاظِرِيْنَ إِلَى الْبَيْتِ
Allah menurunkan tiap harinya  120 rahmat . Enam puluh  rahmat untuk orang – orang yang menjalankan tawaf .  40 untuk orang – orang yang ber itikaf  di sekitar baitullah . 20 untuk orang – orang yang melihat Ka`bah .[HR Thabrani]

_Catatan Alvers_

Sambil memandangnya, aku teringat sebuah lirik lagu:
_"Memandangmu...walau Selalu...
Tak Akan Pernah Beri...jemu Di Hatiku..."_
Tentu saja lirik ini dilagukan dengan objek yang berbeda. Karena lirik lagu tadi kali ini ditujukan ke ka'bah.

Kubus hitam satu ini memang memiliki pesona yang sungguh luar biasa. Ka’bah menjadi sentra ritual pertama dalam peradaban manusia. Allah swt berfirman:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ
Sesungguhnya rumah pertama yang dibangun untuk  tempat manusia beribadah adalah yang ada di Makkah. [QS Ali Imran: 96]

Namun demikian, dalam agama islam ia bukanlah berhala, tuhan yang disembah ataupun perantara kepada Allah sebagaimana kaum paganisme menjadikan berhala sebagai sesembahan. Allah dengan lugas dan tegas berfirman,
فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ
Maka sembahlah tuhan rumah ini [QS Quraysh :3]

Ka’bah adalah lambang persatuan ummat islam yang tidak dimiliki oleh ummat lain. Inilah yang menyebabkan mereka iri dan hasud atas agama islam sebagaimana Rasul saw bersabda :

Mereka (orang yahudi) iri kepada kita (orang islam) atas kiblat yang mana kita diberi petunjuk untuk menghadap kiblat sedangkan mereka sesat darinya, dan atas sholat jum’at yang mana kita diberi petunjuk untuknya sedangkan mereka sesat darinya, dan atas ucapan “amin” kita dibelakang imam. [HR Al-Baihaqi]

Memandang ka'bah adalah bernilai ibadah sebagaimana dalam hadits utama di atas yaitu orang yang memandangnya akan 20 rahmat dari Allah swt. Dan lebih dari itu memandang ka'bah adalah waktu mustajabah. Dalam hadits di sebutkan :

” تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيُسْتَجَابُ الدُّعَاءُ فِي أَرْبَعَةِ مَوَاطِنَ: عِنْدَ الْتِقَاءِ الصُّفُوفِ، وَعِنْدَ نُزُولِ الْغَيْثِ، وَعِنْدَ إِقَامَةِ الصَّلَاةَ، وَعِنْدَ رُؤْيَةِ الْكَعْبَةِ “
‘pintu-pintu langit dibuka dan doa diijabah pada empat waktu: ketika bertemunya pasukan (ketika perang), ketika turun hujan, ketika shalat ditegakkan dan ketika melihat Ka’bah‘”.[HR Baihaqi]

Al-Munawi berkata: maksud saat memandang ka'bah boleh jadi pandangan pertama orang yang datang atau juga mencakup keadaan selama memandangnya, maka selama seseorang memandang ka'bah itu artinya pintu langit terbuka dan doa mustajabah. Dan maksud yang pertama adalah yang lebih dekat dengan kebenaran. [Faidlul Qadir]

Bahkan ada segolongan ulama yang menganjurkan untuk tetap melihat ka'bah ketika shalat di masjidil haram. Meskipun  menurut al-Asnawi pendapat tersebut adalah dla'if [Mughnil Muhtaj]

Dan menurut Khudaifah al-Ghifari, Ketika melihat ka'bah Rasul saw membaca doa :
اللَّهُمَّ زِدْ بَيْتَكَ هَذَا تَشْرِيفًا، وَتَعْظِيمًا، وَتَكْرِيمًا، وَبِرًّا، وَمَهَابَةً، وَزِدْمَنْ شَرَّفَهُ، وَعَظَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَعْظِيمًا، وَتَشْرِيفًا، وَتَكْرِيمًا، وَبِرًّا، وَمَهَابَةً
Ya Allah tambahilah keagungan, kebesaran, kemuliaan, dan kehormatan rumah suci-Mu ini. Dan tambahkanlah keagungan, kemuliaan, kebesaran, dan kebaikan serta kewibawaan orang yang mengagungkan dan memuliakannya di antara mereka yang datang untuk berhaji atau berumrah dengan keagungan, kemuliaan, kebesaran, dan kebaikan serta kewibawaan [HR Thabrani]

Selanjutnya ketika melihat ka'bah, kita melihat ribuan tangan melambai ke arah hajar aswad sambil mengumandangkan basmalah dan takbir. Lebih dekat lagi kita akan melihat kerumunan orang orang yang berjubel berebut untuk menciumnya.

Batu satu ini sangat istimewa lebih istimewa dari batu merah delima yang mahal harganya. Ia bukanlah batu biasa, Rasul saw menjelaskan :
نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ
Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Namun dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”. [HR. Tirmidzi]

Namun demikian, kendati hajar aswad adalah batu surga, ia tetaplah batu biasa. Ia menjadi primadona bukan karena keistimewaanya tersebut melainkan karena ittiba Nabi saw. Sahabat ‘Umar RA pernah mendatangi Hajar Aswad lantas menciumnya. Dan Ia pun berkata,
إِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
Aku tahu engkau hanyalah batu, tidak bisa memberikan bahaya dan tidak bisa pula mendatangkan manfaat.Sekiranya Aku tidak melihat Nabi saw menciummu, maka aku pun takkan menciummu.” [HR Bukhari]

Statement brillian dari sahabat umar ini menegasikan bahwa ka'bah adalah berhala ummat bagi islam.

Selanjutnya yang menarik dari syariat mencium hajar aswad adalah :-
فَإِنْ لَمْ يَتَمَكَّنْ مِنْ ذَلِكَ أشار بيده أو بشئ فِي يَدِهِ إلَى الِاسْتِلَامِ ثُمَّ قَبَّلَ مَا أَشَارَ بِهِ 
jika seseorang tidak bisa menciumnya maka hendaknya ia berisyarat mengusap hajar aswad dengan tangannya atau dengan sesuatu yang ada ditangannya kemudian ia menciumnya. [Al-Majmu']

Ini adalah prinsip beribadah dalam islam yang sangat indah dan jauh dari kata pemaksaan bahkan sebaliknya hal tersebut membuktikab bahwa islam itu kental dengan fleksibilitas ajarannya. Rasul saw bersabda :
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian. [HR Bukhari Muslim]

Dan terakhir dari tulisan odoh yang kami rampungkan di masjidil haram ini adalah bahwa ritual mencium hajar aswad haruslah tetap menjaga diri untuk tidak menyakiti orang lain. Rasul saw berpesan:
يا عمر إنك رجل قوي لا تزاحم على الحجر فتؤذي الضعيف إن وجدت خلوة فاستلمه وإلا فاستقبله وهلل وكبر
Wahai umar, kau adalah lelaki yang kuat. Jangan kau berdesakan untuk mencium hajar aswad karena hal itu akan menyakiti yang lemah. Jika kau temukan kelonggaran maka sentuhlah hajar aswad itu namun jika kondisi sedang berdesakan maka hadapkan mukamu ke arahnya dan bacalah tahlil serta takbir [HR Ahmad] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk semangat beribadah layaknya berada di dekat ka'bah dengan tidak menyakiti orang lain. Semoga Allah menyampaikan kita semua ke tempat-tempat mustajabah-Nya.

_Salam Satu Hadith,_
DR.H.Fathul Bari, Malang, Ind

ONE DAY ONE HADITH
Kajian Hadits Sistem SPA (Singkat, Padat, Akurat)
READY STOCK BUKU ONE DAY#1#2
Distributor : 081216742626

*UMRAH ALVERS GROUP*
Periode April 2017
 Biaya : *Rp.25 Jutaan*
 Lama : 12 hari
FREE Buku One Day #2

Monday, January 23, 2017

MAGNET MASJID NABAWI


*ONE DAY ONE HADITH*

Dari Jabir RA, Nabi SAW bersabda :
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” [HR. Ahmad]

_Catatan Alvers_

Saat sholat ashar di masjid nabawi ada seorang pemuda berjubah dan bersorban khas arab saudi bertanya kepada saya, di mana posisi raudlah? Saya tunjukkan lokasi raudlah yang kebetulan berada di posisi sebelah kiri sekitar lima meter di mana saya sholat. Saya merasa heran mengapa orang tersebut tidak tau posisi raudlah, taman surga nabi? Yang diperebutkan jutaan orang yang datang ke masjid nabawi? karena Rasul SAW bersabda :
ما بين بيتي ومنبري روضة من رياض الجنة
“antara rumahku dan mimbarku adalah taman (raudhah) dari taman-taman surga” [HR Tirmidzi]

Mengobati rasa penasaran saya, akhirnya saya bertanya dari mana asalnya? Dia menjawab dari kota jeddah. Dan dia juga menceritakan bahwa dia pertama kali berkunjung ke masjid nabawi. MasyaAllah, ternyata orang yang rumahnya dekat sekitar 400 KM saja terasa berat untuk datang ke masjid nabawi. Hal ini membuktikan bahwa ziarah masjid Rasul itu ternyata lebih dipengaruhi oleh faktor kemauan daripada kemampuan. Dan untuk memotivasi dia, saya berkata Alhamdulillah kami berasal dari indonesia yang jaraknya lebih dari 8.000 KM dan sudah berkali-kali datang ke masjid nabawi.

Masjid nabawi adalah salah satu masjid yang dianjurkan untuk tujuan religi. Rasul SAW bersabda,
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidaklah pelana itu diikat (untuk melakukan perjalanan dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjid Rasul saw dan masjidil Aqsha” [HR. Bukhari]

Karena anjuran tersebut cukup logis, karena secara dogmatis bahwa sholat di masjid ini setara dengan 1000 kali sholat di masjid lainnya sebagaimana hadits utama di atas. Ini berarti sekali sholat di sana sama halnya sholat 6,5 Bulan di masjid atau tempat lainnya. Subhanallah, sungguh besar pahalanya. Maka tak ayal masjid ini menjadi magnet ibadah kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia tanpa pandang warna kulit, bahasa bahkan kasta. Mereka semua berjubel berebut sholat di masjid nabawi terlebih di raudhah.

Seusai shalat, mereka berbondong-bondong melintasi sisi makam Nabi saw untuk mengucapkan salam dan istimewanya Rasul saw akan menjawab secara langsung. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA disebutkan:
ما من أحد يُسَلِّمُ عليّ؛ إلا رَدَّ الله عَلَيَّ روحي، حتى أرُدَّ عليه السلامَ ".
“Tidaklah salah seorang mengucapkan salam kepadaku, kecuali Allah akan mengembalikan ruh ku sehingga aku bisa membalas salamnya.” [HR Abu Dawud]

Sudah maklum bahwasanya orang yang meninggal, ruhnya berpisah dari jasadnya, sehingga jasadnya di makamkan ke dalam bumi. Adapun ruhnya akan tetap hidup di Alam Barzah. Namun khusus untuk para Nabi lebih dari itu, mereka itu hidup di dalam kuburnya. Sehingga menguatkan hadits di atas, Dalam hadits shahih Rasul saw bersabda :
الْأَنْبِيَاءُ أَحْيَاءٌ فِي قُبُورِهِمْ يُصَلُّونَ
“(Arwah) Para Nabi itu hidup di dalam kubur mereka, mereka itu shalat.” [HR. Al-Bazzar]

Posisi kuburan Nabi ditandai dengan kubah hijau di atasnya. Kubah hijau yang dikenal dengan nama Qubbatul Khadra' dibangun pada masa pemerintahan Sultan Mahmud (1233 H), dan kini menjadi ciri khas atau identitas Masjid Nabawi.

Meskipun dalam kondisi yang  berdesakan yang tak terelakkan maka yang tidak boleh terlupakan adalah tetap menjaga tatakrama dengan  merendahkan suara dan tidak mengeraskannya. Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak dihapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. [QS. Al-Hujurat: 2]

Para ulama berkata:
يُكْرَهُ رَفْعُ الصَّوْتِ عِنْدَ قبره صلى الله عليه وسلم كما كان يكره في حياته عليه الصلاة والسلام، لِأَنَّهُ مُحْتَرَمٌ حَيًّا وَفِي قَبْرِهِ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ دَائِمًا
“Dibenci mengeraskan suara di sisi kubur Nabi saw sebagaimana di dibenci ketika beliau masih hidup, karena Nabi selalu terhormat baik ketika saat hidupnya maupun setelah wafatnya”.[Tafsir Ibn kasir]

Setelah melewati kubur Nabi saw, para peziarah akan melewati kuburan Abu Bakar RA Lalu Umar bin Khathab RA sembari mengucapkan salam kepada keduanya. Assalamu alayka Ya Rasulallah minni wa min Muhibbil Murtadlo (alvers), Assalamu alayka Ya Aba Bakar, Assalamu alayka Ya Umar.
Allahumma la taj'al hadza akhiral ahdy bi harami Rasulillah (Ya Allah, janganlah engkau jadikan ziarahku ini sebagai ziarah terakhir di tanah haram utusan-Mu, perkenankan kami untuk kembali lagi). Wallahu A'lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk tergerak hati dan berniat untuk pergi ke Masjid Nabawi serta ziarah Rasul SAW Dan semoga Allah mempermudah semua niat baik kita.

Ditulis di Masjid Nabawi Madinah
22 Januari 2017

Salam Satu Hadits,
DR.H.Fathul Bari Alvers

ONE DAY ONE HADITH
Kajian Hadits Sistem SPA (Singkat, Padat, Akurat)
READY STOCK BUKU ONE DAY#1#2
Distributor : 081216742626

*UMRAH ALVERS GROUP*
Periode 2 April 2017
 Biaya : *Rp.25 Jutaan*
 Lama : 12 hari
FREE Buku One Day #2

Monday, January 16, 2017

RINDU KAMI PADAMU




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasulullah bersabda:
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانِ، مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ ِللهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ.
“Ada tiga perkara yang apabila perkara tersebut ada pada seseorang, maka ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu (1) hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya. (2) Apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allah. (3) Ia tidak suka untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagai-mana ia tidak mau untuk dilemparkan ke dalam api.” [HR Bukhari]

Catatan Alvers

“Rindu kami padamu... ya Rasul, Rindu tiada terperi. Berabad jarak darimu ya rasul, Serasa dikau di sini. Cinta ikhlasmu pada manusia Bagai cahaya suarga Dapatkah kami membalas cintamu Secara bersahaja.” Itulah lirik lagu “lawas” yang mengungkapkan kerinduan kepada Rasulullah yang disenandungkan oleh Bimbo, grup musik asal Bandung yang berdiri tahun 1967 yang terdiri atas tiga bersaudara kakak beradik.

Wednesday, January 11, 2017

MA HUWA HOAX?




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukup seseorang dikatakan berdusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” [HR. Muslim]

Catatan Alvers

Apakah Hoax itu? Kata Hoax berasal dari bahasa inggris yang artinya berita palsu. Hoax didefinisikan sebagai sebuah kebohongan yang direkayasa agar terkesan menjadi sebuah kebenaran sehingga banyak orang tertipu dan ikut menyebarkan kebohongan tersebut. Seperti berita hoax yang viral kemarin mengenai kabar wafatnya seorang kyai tokoh nasional padalah beliau masih hidup (semoga dipanjangkan umurnya) dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.


Istilah Hoax mulai populer mengacu pada film drama Amerika yang berjudul "The Hoax" yang dirilis tahun 2006. Skenario Film ini didasarkan kepada novel karya Clifford Irving (1981) dengan judul yang sama, namun ternyata hasil skenario film sangat jauh berbeda dengan isi novel aslinya. Maka sejak saat itu film "The Hoax" dianggap sebagai film yang banyak mengandung kebohongan. Dan seiring berjalannnya waktu, kata "hoax" mulai hits dan familier digunakan netizen untuk menyebut sebuah kebohongan.

Hoax adalah sesuatu yang terlarang meskipun hanya sekedar main-main karena ancamannya tidak main-main. Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE) disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar."

Dalam bahasa arab, hoax ditranslate sebagai khid’ah dan dalam terminologi islam, hoax dikenal dengan sebutan kadzib dan hukumnya haram disertai dengan ancaman yang tidak kalah besar dari UU ITE, bagaimana tidak hoax diancam dengan siksa neraka. Rasul bersabda :
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
Jauhilah dusta, karena sesungguhnya dusta mengarahkan kepada kejahatan, dan kejahatan mengarahkan ke neraka, dan seseorang yang terbiasa berdusta maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”[HR Muslim]

Dari Samurah bin Jundub RA, bahwa Rasulullah  seusai shalat bersabda : “Akan tetapi aku bermimpi didatangi oleh dua orang lelaki lalu keduanya memegang tanganku dan keduanya membawaku ke bumi yang disucikan, tiba-tiba aku dapati seorang yang sedang duduk dan seorang lagi sedang berdiri sementara di tangannya memegang tombak dari besi. Sebagian sahabat kami berkata, ‘Dari Musa.’ Tombak besi itu ditusukkan pada pojok mulut hingga tembus ke tengkuk. Kemudian ditusukkan pada pojok mulut sebelahnya seperti itu. Setelah pojok mulut pulih kembali maka disiksa lagi seperti itu. “Aku bertanya, ‘Siapakah dia itu?’
 Di akhir hadits tersebut, Rasulullah  bersabda: Aku berkata “Kalian berdua telah membawaku berkeliling semalam suntuk, maka kabarkan kepadaku tentang apa yang aku lihat?”. Maka Keduanya berkata, “Ya,
أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Adapun orang yang kau lihat sedang dirobek pojok mulutnya maka ia adalah pendusta yang berbicara kedustaan lalu disebarkanlah kebohongan tersebut hingga ke seluruh penjuru dunia dan dia disiksa seperti itu hingga Hari Kiamat”. [HR Bukhari]

Dalam islam, dusta itu tercela meskipun dalam konteks iseng atau bercanda. Dalam sebuah hadits menyebutkan:
لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً
“Seseorang tidak dikatakan beriman secara full (penuh) sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” [HR Ahmad]

Berdusta juga tercela walau tujuannya menghibur orang lain dan membuat mereka tertawa. Rasulullah bersabda :
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” [HR Abu Daud]

Sebagaimana membuat kebohongan adalah perilaku tercela, begitu pula ikut menyebarkan kebohongan adalah perilaku yang tercela pula. Rasulullah bersabda:
كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila ia menceritakan semua apa yang ia dengar. [HR Muslim]

Al-Imam Al-Munawi rahimahullah berkata:
أي إذا لم يتثبت لأنه يسمع عادة الصدق والكذب ، فإذا حدث بكل ما سمع لا محالة يكذب
Maksudnya adalah, jika seseorang tidak memastikan kebenaran suatu berita yang ia dengar (maka ia dianggap pendusta), sebab biasanya berita yang ia dengar terkadang benar dan terkadang dusta, maka jika ia menyampaikan semua yang ia dengar maka pastilah ia berdusta. [Faidhul Qadir]

So, ketika kita menerima suatu berita maka janganlah tergesa-gesa menyampaikan (share) kepada orang lain sebelum kita teliti kebenarannya. Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik dengan membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [QS Al-Hujurat : 6]. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk selalu melakukan tabayyun (klarifikasi) terhadap suatu kabar dan tidak mudah untuk menyebarkan berita bohong dan tidak ada manfaatnya.

Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari Alvers
PP Annur2.net Malang, Ind

UMRAH ALVERS  Mari umrah bersama kami. 14 Hari, 18 Januari 2017, Garuda & 12 Hari, Bulan April 2017, Hotel dekat, Hanya Rp.25 Juta InsyaAllah barokah.

Temukan Artikel terbaik ini dalam
BUKU ONE DAY ONE HADITH
Kajian Hadits Sistem SPA
(Singkat, Padat, Akurat)
Buku Serial #1 Indahnya Hidup Bersama Rasul SAW
Buku Serial #2 Motivasi Bahagia dari Rasul SAW
Harga Promo, hub.: 081216742626

Thursday, January 5, 2017

MEMBALAS KEDZALIMAN?




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abi Dzar RA, Rasul bersabda, Allah SWT berfirman dalam hadits qudsy :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Wahai hambaku, Sesungguhnya aku mengharamkan kedzaliman atas diriku dan aku haramkan kedzaliman di antara kalian maka janganlah kalian saling mendzalimi [HR Muslim]

Catatan Alvers

Kata dzalim dalam bahasa arab berasal dari kata dzulm yang berarti gelap. Dalam Al-Qur’an, kata dzulm dengan semua derivasinya kurang lebih disebutkan sebanyak 315 Kali. Ar-Raghib mengatakan kedzaliman adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya yang khusus, adakalanya dengan mengurangi atau menambahnya, atau tidak sesuai waktu dan tempatnya. [Mufradat Alfadzil Qur’an] Al-Jurjani mengatakan bahwa kedzaliman adalah istilah dari perbuatan melampaui batas dari yang benar menuju kebathilan. [At-Ta’rifat]