إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Wednesday, March 14, 2018

SHALAWAT PANCASILA


ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Amr bin Murrah, Aku mendengar Abdullah bin Abi Awfa, ia termasuk salah seorang dari ashabus Syajarah (sahabat yang melakukan bai’atur ridlwan) Ia berkata :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَةٍ قَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ فَأَتَاهُ أَبِي بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى
Ketika Rasulullah saw didatangi suatu Kaum dengan membawa sedekah,  beliau (menyambut mereka) dengan bersabda : “Allahumma Shalli 'alaihim” (Ya Allah limpahkan rahmat kepada mereka).  Kemudian datanglah ayahku (Abi Awfa) dengan membawa sedekahnya,  maka Nabi bersabda : “Allahumma Shalli ala Aali Abi awfa” (Ya Allah limpahkan rahmat kepada keluarga Abi awfa). [HR Bukhari]

Catatan Alvers

“Shallallahu 'Ala Pancasila, Shallallahu 'Ala Nusantara, dan Shallallahu 'Ala Indonesia”. Itulah bacaan dalam aksi ritual shalawat atas nama Pancasila  yang sempat menjadi viral di media sosial. Aksi ini dilakukan oleh sejumlah pemuda ini di sebuah rumah kawasan Lakarsantri surabaya dalam waktu lalu.

Aksi ini menuai protes keras dari netizen dan masyarakat umum dan akhirnya pihak kepolisian mengamankan para pelakunya agar tak menuai keresahan. Pihak MUI Jatim pun meminta pelaku tak melakukan sensasi dengan aksi ritual yang sama karena meski beralasan untuk mempersatukan NKRI namun ritual tersebut tidak layak dengan alasan bahwa ekspresi cinta tanah air melalui shalawat Pancasila, tentu saja berbeda dengan shalawat nabi. [Pojokpitu]


Tanpa ingin melawan arus, Odoh kali ini membahas kejadian tersebut secara ilmiyah dari sudut pandang hadits tanpa melibatkan faktor emosional apalagi sensasional sehingga bisa memuaskan bathin yang sedang haus dan dahaga.

Menurut sumbernya, Shalawat bisa berasal dari Allah, dari malaikat dan dari kalangan makhluk lainnya seperti kita. Makna Shalawat itu menjadi berbeda sesuai dengan sumbernya.  Syeikh Zainuddin al-Munawi berkata :
فإن الصلاة من الله رحمة ومن الملائكة استغفار ومن الغير دعاء وطلب
Shalawat dari Allah itu bermakna (curahan) rahmat dan dari malaikat berarti istighfar (memohonkan ampunan) sedang dari lainnya adalah doa dan permintaan [Faidl al-Qadir]

Menurut tujuannya, Shalawat bisa di tujukan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW seperti firman Allah swt :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا  
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya, bershalawat atas Nabi, wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya”. [QS Al-Ahzab 56].

Shalawat juga di tujukan kepada selain Baginda Nabi seperti Nabi Ibrahim AS. Basyir bin Sa’ad RA bertanya kepada Nabi SAW : “Allah telah memerintahkan kepada kami untuk bershalawat kepadamu, bagaimanakah kami mengucapkan shalawat kepadamu?” Kemudian Rasulullah SAW menjawab : 
قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ وَالسَّلَامُ كَمَا قَدْ عَلِمْتُمْ
“Ucapkanlah: “Ya Allah, berikanlah kemuliaan kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberikan kemuliaan kepada Ibrahim. Dan berilah karunia kepada Muhammad beserta keluarganya sebagaimana Engkau memberikan karunia kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta ini, hanya Engau-lah yang Mahaterpuji lagi Maha mulia. Adapun mengucapkan salam maka seperti yang telah kalian ketahui.” [HR Muslim]

Lebih tegasnya, Rasul SAW bersabda :
صلوا على أنبياء الله ورسله فإن الله بعثهم كما بعثني.
Ber-shalawatlah kalian kepada para nabi Allah dan utusn-Nya karena Allah mengutus mereka semua sebagaimana Allah mengutusku [HR Baihaqi]

Ibnul Qayyim berkata : banyak ulama menceritakan ijma’ ulama bahwasannya shalawat kepada semua nabi termasuk disyari’atkan. Diantaranya adalah imam Nawawi dan lainnya. Adapun apa yang dikatakan oleh Imam malik:
أنه لا يصلى على غير نبينا صلى الله عليه وسلم
Bahwasannya tidak boleh bershalawat kepada selain Nabi Muhammad .
Maka para muridnya berkata bahwa perkataan tersebut ditakwil dengan maksud bahwa kita tidak beribadah dengan shalawat kepada selain Nabi Muhammad SAW sebagaimana Allah memerintahkan kita bershawalat kepada Nabi Muhammad . [Jala’il Afham]

Lalu bolehkah shalawat ditujukan kepada selain para Nabi? Disinilah letak perdebatan. Namun kami cenderung kepada pendapat yang membolehkan mengingat keterangan dari hadits shahih utama di atas bahwa ketika Rasulullah saw didatangi suatu Kaum dengan membawa sedekah,  beliau mendoakan mereka : “Allahumma Shalli 'alaihim” (Ya Allah limpahkan rahmat kepada mereka).  Kemudian datanglah Abi Awfa dengan membawa sedekahnya,  maka Nabi juga mendoakannya: “Allahumma Shalli ala Aali Abi awfa” (Ya Allah limpahkan rahmat kepada keluarga Abi awfa). [Lihat HR Bukhari]

Menurut Imam Nawawi, Shalawat yang dibacakan oleh Rasul untuk para pembayar sedekah (zakat) tersebut adalah wujud perintah Allah SWT [Syarah Muslim] dalam firman-Nya :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan ber-shalawatlah (doa) untuk mereka. Sesungguhnya “Shalawat” (doa) kamu itu (menjadi) rahmat dan ketentraman bagi mereka...[QS At-Taubah : 103]

Lebih luas tujuannya, Dalam hadits yang lain di riwayatkan dari Jabir bin Abdillah, Ia berkata :
أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلِّ عَلَيَّ وَعَلَى زَوْجِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْكِ وَعَلَى زَوْجِكِ
Ada seorang perempuan berkata kepada Nabi saw : wahai Rasulullah saw aku mohon agar engkau bershalawat untukku dan untuk suamiku,  maka Nabi saw bersabda : “Shallallahu Alaiki wa 'ala Zawjiki”(Semoga Allah bershalawat kepadamu dan dan suamimu) [HR Abu Daud]

Berdasarkan argumen hadits di atas, satu pendapat membolehkan bershalawat kepada selain Nabi tentu dengan makna yang berbeda dengan shalawat kepada Nabi. Makna umum dari shalawat adalah doa dan keberkahan. Sedangkan untuk Nabi, Shalawat bermakna Ta’dzim dan penghormatan sehingga shalawat yang bermakna seperti inilah yang khusus dan hanya untuk Rasul [Aunul Ma’bud]

Dengan demikian maka problem shalawat pancasila tersebut adalah lebih kepada problem ketidak-patutan dan pelanggaran terhadap norma-etika masyarakat serta efek meresahkan di tengah masyarakat. Terlepas para pelaku telah meminta maaf dan mengaku khilaf, kajian ini hanya untuk memenuhi dahaga kalbu penulis dan alhamdulilah jika bisa bermanfaat untuk pembaca. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka cakrawala berpikir kita dan meluaskan pengetahuan kita akan ajaran islam yang menentramkan.

Salam Satu Hadits,
DR.H.Fathul Bari. SS., M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia

Artikel di atas bisa anda dapatkan versi bukunya dalam
BUKU ONE DAY ONE HADITH
sistem SPAA (Singkat, Padat, Akurat). SINGKAT karena  Didesain sekali duduk bisa selesai baca satu judul ::PADAT karena  Tidak bertele-tele :: AKURAT karena disertai referensinya dan AKTUAL karena membahas fenomena yang sedang terjadi.

ONE DAY#1 *INDAHNYA HIDUP BERSAMA RASUL SAW* ISBN : 9786027404434
ONE DAY#2 *MOTIVASI BAHAGIA DARI RASUL SAW* ISBN : 9786026037909
ONE DAY#3 *TAMAN INDAH MUSTHAFA SAW* ISBN : 9786026037923
(Pre Order) ONE DAY#4 *TAFAKKUR ZAMAN NOW*, ISBN: 978-602-60379-5-4
Bisa dapat harga promo dan kirim via tiki/JNE silahkan hub. Ust. Muadz 08121674-2626


Umrah Ramadhan 13 Hari bersama Pesantren Wisata An-Nur 2, Tanggal : 8 Mei 2018 Hotel Mekkah : Al-Masa, Madinah : Al-Mukhtara Pesawat Saudia hanya 30 Jutaan. Seat terbatas. SMS. 08121-686-1111

Monday, March 12, 2018

VIRUS PERGAULAN




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
Seseorang akan (mengikuti) agama teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. [HR Ahmad]

Catatan Alvers

Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya media sosial membuat perubahan yang signifikan terutama pada perkembangan mental manusia khusunya remaja. Dimana usia remaja merupakan masa transisi ketika seseorang mulai memasuki masa puber yang identik dengan perilaku mencari jati diri, mencoba sesuatu yang baru.

Jamak ditemukan perilaku anak remaja berbeda drastis dengan perilaku sebelumnya yaitu ketika ia masih anak-anak. Anak yang pendiam dan baik berubah menjadi liar bahkan brutal hingga orang tuanya hampir tidak mengenalinya. Hal ini dikarenakan pengaruh salah pergaulan, baik di dunia nyata maupun dunia maya (medsos).

Friday, March 2, 2018

MENIKAH LAGI




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abud Darda’ RA, Nabi SAW bersabda :
أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها
“Wanita mana saja yang ditinggal mati suaminya, kemudian menikah lagi, maka ia akan bersama dengan suaminya yang terakhir.” [HR Thabrani]

Catatan Alvers

Menikah lagi. Tidak ada yang salah dalam perkataan ini, namun kenapa banyak orang mempermasalahkannya. Bukankah di dalam ajaran islam, baik seorang laki-laki boleh menikah lagi dan perempuanpun demikian ia boleh menikah lagi setelah “lepas” dari suami sebelumnya. Dan tentunya ini semua setelah memenuhi semua ketentuannya sebab jika tidak, disinilah letak masalahnya.

Monday, February 26, 2018

KONSEKWENSI CERAI




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَ هَزْلُهُنَّ جِدٌّ: النّكَاحُ وَ الطَّلاَقُ وَ الرَّجْعَةُ
Ada tiga perkara yang mana sungguh-sungguhnya jadi sungguhan dan main-mainnya menjadi sungguhan. Yaitu nikah, thalaq dan ruju’ . [HR Abu Daud]

Catatan Alvers

Merupakan sunnatullah, ada siang ada malam, ada atas ada bawah, ada jauh ada dekat dan ada pertemuan ada perpisahan. Ketika Rasul SAW menikahkan Sayyinda Ali dengan Siti fatimah, beliau dalam khutbahnya mengingatkan :
ولا يجتمع اثنان ولا يفترقان إلا بقضاء وقدر وكتاب من الله قد سبق
Tidaklah dua orang berkumpul (menikah) atau berpisah (bercerai) melainkan dengan qadha dan qadar-Nya serta ketetapan dari Allah telah terdahulu. [I’anatut Thalibin]

Dalam membangun hubungan rumah tangga pastilah ada permasalahan. Ada rumah tangga yang mampu bertahan namun tak jarang yang bubar karenanya. Hidup ini adalah realita dan bukan mimpi indah layaknya sinetron cinta. Menyadari realita ini, Islam tidak hanya menetapkan aturan pernikahan namun menetapkan juga perceraian.

Perceraian layaknya emergency exit dari masalah keluarga yang dihadapi sehingga ia digunakan ketika kondisi darurat saja. Maka dari itulah Rasul SAW bersabda:
أَبْغَضُ الْحَلاَلِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الطَّلاَقُ
“Perkara yang paling dibenci Allah Ta’ala adalah thalak.” [HR Abu Daud]
Bahkan dalam doktrin agama kristen disebutkan bahwa Ikatan sebuah pernikahan di dalam iman Kristen yang sudah ditetapkan Allah merupakan ikatan seumur hidup. Pernikahan sendiri bukanlah hanya bersifat sementara namun seumur hidup hingga maut memisahkan. Dalam Matius 19:6 disebutkan : ”Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.”.  [tuhanyesus.org]

Perceraian membawa konsekwensi masa iddah untuk wanita. Masa pasca perceraian adalah masa dimana wanita tersebut dilarang keluar rumah, bersolek dengan make-up, berbusana yang menarik perhatian lelaki,  mengenakan perhiasan. Dan dalam masa iddah dilarang bagi pria lain untuk menikahinya bahkan sekedar untuk melamarnya karena dalam masa itu suami yang telah mentalak masih punya hak untuk rujuk (kembali) kepada istrinya.

Adapun lama masa iddah berbeda-beda sesuai dengan situasi kondisi wanita sebagaimana perincian berikut. Wanita Yang Diceraikan jika ia masih bisa mengalami haidh maka Masa ‘iddahnya adalah tiga kali suci, sebagaimana firman Allah SWT :
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ
Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’ (suci) [al-Baqarah/2: 228]

Jika Wanita tersebut belum pernah haidh atau sudah manopause. (tidak lagi haidh) Maka ‘iddahnya adalah tiga bulan, Allah swt berfirman:
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. [at-Thalaq/65:4]

Wanita yang ditinggal mati suaminya, Jika ia tidak hamil maka masa ‘iddahnya terdapat dalam firman Allah swt :
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah Para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. [al-Baqarah/2: 234]

Sedang jika dalam kondisi hamil maka iddahnya dijelaskan dalam firman Allah SWT :
وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. [ath-Thalaq/65:4].
Dalam hal ini sama dengan iddah wanita cerai hidup, Jika ia dalam kondisi hamil maka iddahnya hingga ia melahirkan.

Itu semua berlaku untuk wanita yang sudah berhubungan suami istri, jika belum terjadi hubungan badan maka tidak ada ‘iddah baginya, Allah swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya.  [QS Al-Ahzab : 49]

Hal ini dikarenakan tujuan wanita menjalani iddah adalah untuk memastikan apakah wanita tersebut sedang hamil atau tidak sehingga terjaga garis keturunan. Dan di sisi lain, iddah tersebut menunjukkan betapa agung dan mulianya sebuah akad pernikahan sehingga tidak mudah-mudah nikah cerai. Masa ‘iddah juga disyari’atkan agar kaum pria dan wanita berpikir ulang jika hendak memutuskan tali kekeluargaan, terutama dalam kasus perceraian. Dan dalam kasus wanita yang dicerai sedang hamil, maka masa ‘iddah disyari’atkan untuk menjaga hak janin berupa nafkah dan lainnya.

Adapun wanita yang kehilangan kabar suaminya (imra’atul Mafqud) maka menurut ibnu Abbas dan ibnu Umar berkata :
تربص أربع سنين ثم يطلقها ولي زوجها ثم تربص أربعة أشهر وعشرا
Menunggu empat tahun kemudian wali dari suaminya menjatuhkan talak kemudian ia ber’iddah empat bulan sepuluh hari.” [Mushannaf Abi Syaibah]

Perceraian tidak hanya terjadi karena kehendak suami, namun boleh jadi itu kehendak sang istri. Inilah yang dinamakan khulu’. Dahulu, Habibah binti sahl menikah dengan Tsabit bin Qais bin Syammas yang mana ia adalah lelaki pendek lagi jelek rupanya. Habibah mengadu kepada Rasul SAW. Habibah berkata :
يا رسول الله والله لولا مخافة الله إذا دخل علي لبصقت في وجهه
“Wahai Rasulullah, seandainya aktu tidak takut kapda Allah, niscaya jika ia masuk ke kamarku maka aku ludahi mukanya”
Mendengar aduan ini maka Rasul Saw bersabda “Maukah kamu mengembalikan kepadanya kebunnya (mas kawinnya)?” lalu ia menjawab: “Ya.” Maka ia pun mengembalikan kebun tersebut kepadanya dan kemudian Rasul menceraikan keduanya. [HR Ibnu Majah] Dan ini adalah khulu’ pertama dalam sejarah islam. [Musnad Ahmad]

Sekedar intermezzo, bahwa Tsabit bin Qais bin Syammas disamping berwajah jelek, ia juga bersuara lantang dalam setiap bicaranya sehingga ia pernah bersedih ketika ayat ke 2 dari surat Al-Hujurat diturunkan yakni mengenai larangan mengeraskan suara di hadapan Nabi dengan ancaman dileburnya semua amalan baiknya. Ia merasa ayat tersebut ancaman untuk dirinya dan ia takut jika ia termasuk ahli neraka. Namun sesampainya kabar itu kepada Nabi saw maka beliau bersabda :
لَا بَلْ هُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Tidak, akan tetapi ia adalah ahli surga [HR Ahmad]

Mengenai syariat iddah ini, Robert Guilhem, seorang pakar genetika dan pemimpin yahudi di Albert Einstein College dikabarkan masuk Islam. Semula ia mengadakan penelitian yang hasilnya bahwa hubungan intim suami istri menyebabkan laki-laki meninggalkan sidik khususnya pada perempuan dan jika pasangan suami istri (pasutri) tidak bersetubuh, maka tanda itu secara perlahan-lahan akan hilang antara 25-30 persen. Dan akhirnya tanda tersebut akan hilang secara keseluruhan setelah tiga bulan berlalu. Karena itu, perempuan yang diceraiakan siap menerima sidik khusus laki-laki lainnya setelah tiga bulan.

Ketika ia mengadakan penelitian di sebuah perkampungan Muslim Afrika di Amerika, ia menemukan setiap wanita di sana hanya mengandung sidik khusus dari pasangan mereka saja.  Sementara di perkampungan non muslim Amerika, wanita di sana yang hamil memiliki jejak sidik dua hingga tiga laki-laki. Dan akhirnya, ia melakukan penelitian kepada istrinya sendiri dan hasilnya sungguh mengagetkan bahwa istrinya ternyata memiliki tiga rekam sidik laki-laki. Dan dari penelitiannya, hanya satu dari tiga anaknya saja berasal dari dirinya. [Republika co id] Meskipun kisah mengenai Robert Guilhem ada yang meragukan kebenarannya namun saya kira tidak ada salahnya kita sampaikan karena mereka mengatakannya berdasarkan dugaan tanpa disertai bukti kongkrit. Diperkuat lagi, bahwa islamnya seorang tokoh dari kalangan yahudi pastilah akan dirahasiakan dan ditutup-tutupi keberadaannya. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari semakin membuka hati kita untuk menerima hikmah dari ajaran islam yang rasional dan membuka pintu hidayah bagi mereka yang belum menerimanya.

Salam Satu Hadits,
DR.H.Fathul Bari. SS., M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia

Dapatkan artikel ODOH versi bukunya dalam
BUKU ONE DAY ONE HADITH
sistem SPA (Singkat, Padat, Akurat). SINGKAT karena  Didesain sekali duduk bisa selesai baca satu judul ::PADAT karena  Tidak bertele-tele dan  AKURAT karena disertai referensinya

ONE DAY#1 *INDAHNYA HIDUP BERSAMA RASUL SAW* ISBN : 9786027404434
ONE DAY#2 *MOTIVASI BAHAGIA DARI RASUL SAW* ISBN : 9786026037909
ONE DAY#3 *TAMAN INDAH MUSTHAFA SAW* ISBN : 9786026037923
(Pre Order) ONE DAY#4 *TAFAKKUR ZAMAN NOW*, ISBN: 978-602-60379-5-4
Bisa dapat harga promo dan kirim via tiki/JNE silahkan hub. Ust. Muadz 08121674-2626

Mari UMRAH RAMADHAN 13 Hari bersama Pesantren Wisata An-Nur 2, Tanggal : 10 Mei 2018 Hotel Mekkah : Al-Masa, Madinah : Al-Mukhtara Pesawat Saudia hanya 30 Jutaan. Seat terbatas. Info SMS. 08121-686-1111


Tuesday, February 13, 2018

HARI KASIH SAYANG




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari RA, Rasul bersabda :
والذي نفسي بيده لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تَرَاحَمُوا » قالوا : يا رسول الله كلنا رحيم . قال : « إِنَّهُ لَيْسَ بِرَحْمَةِ أَحَدِكُمْ وَلَكِنْ رَحْمَةُ الْعَامَّةِ رَحْمَةُ الْعَامَّةِ
“Demi Allah, Sekali-kali tidaklah kalian masuk surga sehingga kalian saling mengasihi.” Wahai Rasulullah, “Semua kami pengasih,” jawab mereka. Rasulullah Berkata: “Kasih sayang itu tidak terbatas pada kasih sayang kepada salah seorang tertentu di antara kalian, tetapi bersifat universal, bersifat universal (untuk seluruh makhluk-Nya).” [HR Al-Hakim]

Catatan Alvers

Agama Islam adalah agama kasih sayang. Bagaimana tidak, agama ini berasal dari tuhan yang disifati sebagai ar-rahman dan ar-rahim (maha pengasih lagi maha penyayang). Maka semua kasih sayang di dunia ini adalah bersumber dari-Nya. Rasul SAW bersabda:

إِنَّ لِلَّهِ مِائَةَ رَحْمَةٍ أَنْزَلَ مِنْهَا رَحْمَةً وَاحِدَةً بَيْنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَالْبَهَائِمِ وَالْهَوَامِّ فَبِهَا يَتَعَاطَفُونَ وَبِهَا يَتَرَاحَمُونَ وَبِهَا تَعْطِفُ الْوَحْشُ عَلَى وَلَدِهَا وَأَخَّرَ اللَّهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً يَرْحَمُ بِهَا عِبَادَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Sesungguhnya Allah memiliki 100 rahmat. Dari 100 rahmat tersebut, hanya 1 yang di turunkan Allah kepada jin, manusia, binatang jinak dan buas. Dengan rahmat tersebut mereka saling mengasihi dan menyayangi, dan dengan rahmat itu pula binatang buas dapat menyayangi anaknya. Adapun 99 rahmat Allah yang lain, maka hal itu ditangguhkan Allah karena akan diberikan kepada para hamba-Nya pada hari kiamat kelak. [HR Muslim]

Monday, February 12, 2018

SAAT MENSTRUASI




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Barangsiapa yang menyetubuhi istri yang sedang haidh atau menyetubuhi istri di duburnya, atau mendatangi dukun maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. [HR Tirmidzi]

Catatan Alvers

Haidh didefinisikan sebagai peristiwa fisiologis dan siklis pada wanita dalam masa reproduksi dengan keluarnya darah dari rahim sebagai akibat pelepasan selaput lendir rahim, yang biasanya awal terjadi pada wanita antara umur 10—14 tahun. Haidh lazim disebut juga dengan menstruasi atau datang bulan. [Web KBBI]

Masa lama terjadinya hadih berbeda-beda namun ulama memberikan batasannya, yaitu :
وأقل الحيض يوم وليلة وأكثره خمسة عشر يوما وغالبه ست أو سبع
Minimal masa haidh yaitu sehari semalam, maksimalnya 15 hari dan rata-rata (biasanya) selama 6 atau 7 hari [Taqrib]