ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr RA, Rasul ﷺ bersabda :
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Barangsiapa membunuh seorang “mu’ahad” (non muslim yang sedang dalam perjanjian dengan kaum muslimin), maka ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya didapati dari jarak perjalanan empat puluh tahun. [HR Bukhari]
Catatan Alvers
Islam adalah agama yang “rahmatan lil alamin” (agama yang menebar kasih sayang ke seluruh alam). Sebagai agama yang rahmat, Islam melarang manusia untuk bertindak sewenang-wenang dengan membunuh hewan tanpa adanya tujuan yang benar atau manfaat. Nabi SAW bersabda :
مَا مِنْ إِنْسَانٍ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا
"Tidaklah seseorang membunuh burung pipit dan yang di atasnya tanpa hak (tujuan yang benar) kecuali Allah 'azza wajalla akan meminta pertanggung jawabannya. [HR A-Nasa’i]