ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:
الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا وَالْبِكْرُ تُسْتَأْمَرُ وَإِذْنُهَا سُكُوتُهَا
“Janda itu lebih berhak atas dirinya dari pada walinya, sedangkan gadis diminta idzinnya dan idzinnya adalah diamnya”. [HR Muslim]
Catatan Alvers
Viral di medsos, seorang pria menjatuhkan talak kepada istrinya usai ijab kabul, di Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam video terlihat sebuah acara akad yang semula berjalan lancar-lancar saja. Setelah duduk, penghulu bertanya kepada mempelai wanita soal mahar. "Minta atau tidak," kata penghulu. "Tidak," jawab si wanita. Pertanyaan itu sampai di ulang sekali lagi dan tetap dijawab tidak oleh mempelai wanita. Selanjutnya mempelai pria melaksanakan ijab kabul dengan wali wanita. Kemudian pihak penghulu meminta si pria menandatangani sebuah surat. Tak lama berselang mempelai pria bangun dari tempat duduknya sambil memegang mik dan langsung mengumumkan kata talak. “Sanai ake mada ma talak Ya**” (Hari ini saya talak Ya**)," katanya dalam bahasa Bima. Sontak keluarga mempelai wanita mengamuk dan menyerang si pria. [medan tribunnews com]