ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Urwah RA, Sayyidah Aisyah RA berkata:
أَمَرَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي
الدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ
Rasul SAW
memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di pemukiman-pemukiman dan
hendaknya masjid-masjid itu dibersihkan dan diberi wewangian. [HR Tirmidzi]
Catatan Alvers
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah RA, bahwasannya terdapat seorang lelaki berkulit hitam atau
wanita berkulit hitam yang biasanya mengumpulkan sampah yang berserakan di
masjid. Nabi SAW menanyakan perihal tentang wanita itu, para sahabat menjawab,
“Dia telah meninggal dunia.” Maka beliau menegur “Mengapa kalian tidak
memberitahuku? Tolong tunjukkan dimana kuburnya!” Lalu beliau mendatangi
kuburnya dan mensholati jenazahnya di atas kuburan. [HR Bukhari]
Wanita yang
dikisahkan dalam hadits tersebut menurut riwayat Imam Baihaqi berkun-yah Ummu
Mihjan [As-Sunan Al-Kubra] dan menurut Ibnu Mandah dalam Ma’rifatus Shahabah
disebutkan bahwa namanya adalah Kharqa’. [Fathul Bari] dan Ummu Mihjan tadi
dalam riwayat di atas disebutkan bahwa pekerjaannya adalah :
(كَانَ
يَقُمُّ الْمَسْجِدَ) بِقَافٍ مَضْمُوْمَةٍ أَيْ يَجْمَعُ الْقُمَامَةَ وَهِيَ
الْكُنَاسَةُ
Orang yang
mengumpulkan sampah yang berserakan di masjid. [HR Bukhari] Kata “Yaqummu”
dengan dibaca dlammah huruf qaf-nya artinya mengumpulkan “qumamah” yang berarti
sampah. [Fathul Bari]
Dalam riwayat
Al-Ala’ disebutkan :
كَانَتْ
تَلْتَقِطُ الْخِرَقَ وَالْعِيْدَانِ مِنَ الْمَسْجِدِ
Seorang
perempuan yang biasa memungut serpihan-serpihan kain dan dahan yang tercecer
dari masjid. [Shahih Ibnu Huzaimah]
Dalam riwayat
Buraidah disebutkan :
كَانَتْ
مُولَعَةً بِلَقْطِ الْقَذَى مِنَ الْمَسْجِدِ
Perempuan yang
gemar memungut sampah-sampah kecil dari masjid. [As-Sunan Al-Kubra Lil Bayhaqi]
dalam [Fathul Bari]
Dalam masa
sekarang, di suatu masjid terdapat petugas khusus yang sehari-hari membersihkan
masjid yang biasa dikenal dengan marbot. Marbot didefinisikan sebagai penjaga
dan pengurus mesjid [KBBI] Profesi marbot seringkali dipandang sebelah mata
padahal tugasnya sungguh mulia. Tanpa keberadaannya boleh jadi masjid akan
menjadi kotor dan tak teratur sehingga tidak siap untuk dipakai kegiatan
sehari-harinya.Zaman dahulupun demikian, orang-orang zaman Nabi SAW memandang
biasa terhadap wanita yang membersihkan masjid itu. Dalam Riwayat Muslim
disebutkan :
فَكَأَنَّهُمْ
صَغَّرُوا أَمْرَهَا
Seakan-akan
mereka (para sahabat) meremehkan urusan (wanita pembersih masjid tersebut) [HR
Muslim]
Membersihkan
masjid itu adalah pekerjaan yang mulia karena itu diperintahkan Nabi SAW
sebagaimana dalam hadits utama diatas. Dan Ibnu Hajar berkata :
فَيُؤْخَذُ
مِنْ ذَلِكَ التَّرْغِيْبُ فِي تَنْظِيفِ الْمَسْجِدِ
Diambil
kesimpulan dari hadits tadi mengenai anjuran untuk membersihkan masjid. [Fathul
Bari]
Dan Al-Mubarakfuri
berkata :
يُسْتَحَبُّ
أَيْضاً كَنْسُ الْمَسْجِدِ وَتَنْظِيْفُهُ
Disunnahkan
pula untuk menyapu masjid dan membersihkannya. [Tuhfatul Ahwadzi]
Abus Syaikh
al-Ashbihani dalam kitab tsawabul A’mal, dengan sanadnya dari Ubaid bin marzuq,
berkata : Di Madinah terdapat wanita yang bernama Ummu Mihjan, yang biasa
membersihkan masjid. Ia wafat sementara Nabi SAW tidak mengetahui akan hal itu.
Satu ketika beliau melewati kuburan dan beliau bertanya “Kuburan siapa ini?”
maka para sahabat menjawab : (kuburan) Ummu mihjan. beliau bertanya lagi
“Apakah dia itu yang biasa membersihkan masjid? maka para sahabat menjawab :
Iya. Lalu beliau membariskan para sahabat kemudian beliau melakukan sholat
jenazah di atas kuburannya. Setelah itu, beliau berkata (kepada kuburan) :
أَيُّ الْعَمَلِ
وَجَدْتِ أَفْضَلَ؟
Amalan apa yang
kau temukan sebagai amalan yang afdhal (terbaik) ?
Para sahabat
bertanya (keheranan) “Wahai Rasulullah, Apakah dia (jenazah wanita yang ada di
dalam kubur) itu bisa mendengar?
Rasul SAW
menjawab : “ tidaklah kalian lebih mendengar daripadanya”.
Lalu beliau
menyebutkan bahwa wanita itu menjawab : Amalan apa yang aku temukan terbaik
adalah
قَمُّ
الْمَسْجِدِ
membersihkan
masjid. [Fathul Bari Libni Rajab]
Bahkan dalam
riwayat Abu Qirshafah disebutkan bahwa baginda Nabi SAW suatu ketika memerintahkan
untuk membangun masjid dan mengeluarkan kotoran darinya lalu beliau bersabda :
وَإِخْرَاجُ
الْقُمَامَةِ مِنْهَا مُهُورُ حُورِ الْعِينِ ".
Dan
mengeluarkan sampah dari masjid menjadi maharnya bidadari surga. [HR Thabrani]
Wallahu A’lam Semoga
Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak meremehkan pekerjaan
membersihkan masjid bahkan kita bisa ikut serta dalam pekerjaan tersebut.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren
Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar
Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok
Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau
Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz
Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah
ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]