ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i, Rasul SAW
bersabda:
لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ
يُقِيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ
Tidak halal bagi seorang muslim menetap di rumah
saudaranya sehingga ia membuat pemilik rumah berdosa” [HR Muslim]
Catatan Alvers
Memuliakan tamu merupakan cerminan kemuliaan dan
keimanan seseorang. Nabi SAW bersabda : “Barang siapa beriman kepada Allah dan
hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya”[HR Muslim] Nabi Ibrahim adalah
orang pertama yang menyuguhi tamu dengan makanan dan beliau digelari sebagai
“Abud-Dlifan” (Bapaknya para tamu). Allah SWT berfirman : “Sudahkah sampai
kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang
dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salam”.
Ibrahim menjawab: “Salam (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”.
فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ
سَمِينٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ
“Maka Ibrahim pergi dengan cepat menemui istrinya,
kemudian datang dengan membawa (daging) anak sapi yang gemuk. Lalu
dihidangkannya kepada tamu-tamu tersebut. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda
makan”. [QS ad-Dzariyat: 24 – 27]
Dalam ayat tersebut dipahami bahwa Nabi Ibrahim
selalu siap sedia makanan untuk tamu sehingga dengan cepat bisa memberikan
hidangan untuk tamunya. Rasul SAW bersabda :
إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَزَالُ
تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَتْ مَائِدَتُهُ مَوْضُوعَةً
Sesungguhnya para malaikat mendoakan salah seorang
di antara kalian selama suguhan tamunya ditata diatas meja. [HR Thabrani]
Maka hendaknya seorang tuan rumah menyegerakan diri
untuk memberikan hidangan kepada tamunya dan ini merupakan sunnah. Hatim
Al-'Asham berkata:
اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا
فِي خَمْسَةٍ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَّةِ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلم
“Tergesa-gesa adalah berasal dari setan, kecuali
dalam lima perkara, Maka itu termasuk sunnah Nabi SAW”.
yaitu; (1) Menyuguhkan makanan kepada tamu (2)
Mengurus jenazah (3) Menikahkan gadis, (4) Melunasi hutang, dan (5) bertaubat
dari dosa. [Ihya Ulumuddin]
Maka janganlah menunda lama mengeluarkan hidangan
tamu jika sudah siap. Imam Ghazali menceritakan bahwa dahulu terdapat seseorang
yang mengudang saudaranya untuk datang ke rumahnya namun ia tidak juga
mengeluarkan makanan untuk tamunya. Pemilik rumah melarang tamunya pergi hingga
sore hari, sehingga sang tamu merasa kelaparan hingga ia hampir stress. Pemilik rumah hendak menghiburnya, Ia
mengambil Alat musik “oud” (semacam gitar) dan ia berkata :
بِحَيَاتِي أَيُّ صَوْتٍ تَشْتَهِي أَنْ
أُسْمِعَكَ؟
Demi hidupku, suara (lagu) apa yang ingin kau
dengarkan?
Maka sang tamu menjawab : “Suara Gorengan”. [Ihya
Ulumuddin]
Jika pemilik rumah dianjurkan untuk mempercepat
dalam menghidangkan makanan kepada tamunya maka disisi lain tamu juga
dianjurkan untuk segera bubar dari tempat hidangan setelah selesai menyantap
hidangan tersebut. Hal ini sering diistilahkan dengan sebutan “SMP” yaitu kepanjangan
dari “Setelah Makan Pulang”.
Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan bahwa ketika
Rasulullah SAW menikah dengan Zainab binti Jahsy, beliau mengadakan pesta
walimah dengan mengundang orang-orang dan mereka pun menikmati makanan yang
dihidangkan. Setelah itu, mereka pun keluar pergi, kecuali beberapa orang saja.
Mereka berlama-lama duduk di situ. Maka beliau beranjak dan keluar, lalu Anas
bin Malik yang meriwayatkan hadits ini ikut keluar bersama beliau agar
orang-orang itu juga ikut keluar. Kemudian beliau berjalan, dan Anas juga ikut
berjalan hingga sampai di ambang pintu rumah Aisyah. Lalu Beliau mengira, bahwa
mereka yang duduk tadi telah keluar, maka beliau kembali lagi dan Anas juga
ikut kembali hingga beliau sampai di tempat Zainab, ternyata orang-orang itu
masih ada di tempat semula dan belum beranjak pergi. Akhirnya Belkiau kembali
lagi dan anas juga ikut kembali bersamanya, ketika sampai di ambang pintu
Aisyah, beliau menduga bahwa mereka pasti sudah pergi, maka beliau kembali lagi
dan disertai sahabat Anas, dan ternyata orang-orang itu telah pergi. Lalu
turunlah ayat hijab yang diantaranya berbunyi :
فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا
مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي
مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ
Dan apabila kalian telah selesai makan maka
keluarlah (pergilah) kalian tanpa asyik memperpanjang obrolan. Sesungguhnya
yang demikian itu akan mengganggu Nabi dan Nabi malu kepada kalian (untuk
menyuruh kalian keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. [QS
Al-Ahzab : 53]
Sebagai tamu, hendaklah seseorang tidak merepotkan
tuan rumah dengan berlama-lama menginap. Nabi SAW bersabda dalam hadits utama
di atas : “Tidak halal bagi seorang muslim menetap di rumah saudaranya sehingga
ia membuatnya berdosa”.
Para sahabat bertanya: “Wahai, Rasulullah!
Bagaimana ia membuatnya berdosa?” Nabi SAW menjawab:
يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَ لَا شَيْءَ لَهُ
يَقْرِيْهِ بِهِ
“Ia (tamu tersebut) menetap padanya, hingga tuan
rumah tidak mempunyai sesuatu untuk disuguhkan kepadanya” [HR Muslim]
Tamu yang berlama-lama akan menyebabkan pemilik
rumah melakukan dosa, juga disebabkan hal lain. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata
: Pemilik rumah menjadi berdosa dengan menggunjing tamunya karena lamanya ia
bertamu (menginap), atau ia menyakiti tamunya, atau ia berprasangka buruk pada
tamunya. Hal ini berlaku jika lamanya tamu menetap itu bukan permintaan tuan
rumahnya. Jika tuan rumah yang menghendaki maka hal itu tidaklah dimakruhkan.
[Fathul Bari]
Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka
fikiran kita untuk memuliakan tamu sesuai dengan kemampuan dan bijaksana ketika
menjadi tamu dengan tidak berlama-lama dan menyulitkan pemilik rumah.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share
sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata :
_Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka
sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]