إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Monday, March 11, 2024

TAMU TAK DIUNDANG

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :

وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Mendatangi undangan walimah merupakan satu kewajiban. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Hadits (utama) di atas menjadi dalil kewajiban mendatangi undangan (walimah), karena predikat “maksiat” itu tidak akan disematkan kecuali atas perilaku meninggalkan perkara yang wajib. [Fathul Bari]. Namun bagaimana hukumnya jika seseorang mendatangi satu acara walimah tanpa diundang?

 

Dahulu di Kufah terdapat seorang lelaki bernama “Thufayl bin Zallal” dari keluarga bani Abdillah bin Ghathafan. Ia sering mendatangi walimah tanpa diundang. Karena saking gemarnya makan di tempat walimah maka ia berkata : “Aku ingin Kota Kufah menjadi bendungan (yang menampung kuah masakan), sehingga aku dengan mudah menemukan makanan dan tidak ada walimah yang terlewatkan.” Karena ia terkenal sebagai orang yang sering mendatangi walimah tanpa diundang maka setiap tamu yang tak diundang dijuluki dengan nama nisbat kepadanya yaitu “Thufayli” (segolongan dengan Thufayl). [Al-Mufasshal Fi Tarikhil Arab] Al-Jahidz menceritakan bahwa Thufayl berkata :

حَفِظْتُ الْقُرْآنَ وَنَسِيْتُهُ جَمِيْعَهُ إِلَّا حَرْفَيْنِ آتِنَا غَدَاءَنَا

Aku hafal Al-Qur’an namun aku lupa semuanya kecuali dua kata saja yaitu “Atina Ghada’ana” (Datangkanlah makanan kepadaku) [At-Tadzkirah Al-Hamduniyah]

 

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kata “Thufayli” berasal dari kata “Thafl” yang berarti kegelapan. Dinamakan demikian karena orang fakir dari kalangan bangsa Arab ketika mendatangi jamuan tanpa diundang maka ia datang dengan menutupi diri dengan kegelapan supaya tidak diketahui. [At-Tadzkirah Al-Hamduniyah]

 

Istilah lain dari “Thufayli” adalah “Dlayfan” (dengan tambahan huruf nun) yaitu orang yang tidak diundang namun ketika melihat para tamu undangan masuk maka ia ikut masuk menyusup mengikuti mereka dan shahibul hajat membiarkannya masuk karena malu untuk melarangnya. Ibnul Imad berkata : Semua yang dimakan olehnya hukumnya haram. [Fashshul Khawatim fima Qila fil Wala’im] Syeikh Sulaiman berkata : “Dlayfan” (tamu tak diundang) itu antonim dari kata “Dlayf” (tamu). [Hasyiyah Al-Jamal Syarhil Minhaj]

 

Perbuatan yang dilakukan oleh “Thufayli” dikenal dengan istilah “Tathafful”. Syeikh Zakaria Al-Anshari berkata :

وَأَمَّا التَّطَفُّلُ وَهُوَ حُضُورٌ لِدَعْوَةٍ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَحَرَامٌ إِلَّا أَنْ يُعْلَمَ رِضَا رَبِّ الطَّعَامِ لِصَدَاقَةٍ أَوْ مَوَدَّةٍ

Tathafful adalah mendatangi undangan (khusus) tanpa ijin (tanpa diundang), Hukumnya adalah haram kecuali jika pemilik makanan (Shahibul hajat) ridlo kepadanya karena adanya hubungan pertemanan atau rasa suka. [Fathul Wahhab]

 

Imam Ibnu Hajar al-Haitami menggolongkannya ke dalam dosa besar. Beliau mencantumkan Tathafful dalam dosa besar dengan nomor urut 67 dalam kitabnya Az-zawajir An-iqtirafil Kaba’ir. Beliau menggolongkan Tathafful sebagai perbuatan memakan harta orang lain dengan cara bathil dan dalam hadits disebutkan :

مَنْ دُعِيَ فَلَمْ يُجِبْ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ دَخَلَ عَلَى غَيْرِ دَعْوَةٍ دَخَلَ سَارِقًا وَخَرَجَ مُغِيرًا

“Barang siapa yang diundang namun ia tidak mendatanginya maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa masuk (ke satu acara udangan) tanpa diundang maka ia masuk sebagai pencuri (yang menyelinap) dan keluar sebagai perampok (yang terang-terangan).” [HR Abu dawud]

 

Abu Dawud sendiri tidak mendla’ifkan (menghukumi lemah) pada hadits ini sehingga hadits ini bisa dijadikan hujjah menurut Abu Dawud, meskipun para ulama lainnya mengatakan bahwa dalam sanadnya terdapat perawi yang majhul atau mukhtalaf. [Az-zawajir An-iqtirafil Kaba’ir]  Dan Abu Said Al-Khadimy dalam kitabnya Bariqah Mahmudiyah berkata : Dengan demikian maka seorang Thufayli telah mengumpulkan dua dosa yaitu dosa mencuri dan dosa merampok. Ada yang mengatakan bahwa sanad hadits tersebut Dla’if (lemah) namun demikian hadits tersebut memiliki syahid dalam Al-qur’an  yaitu :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin... [QS An-Nur : 27]

 

Dan Imam Syafii berkata : Barang siapa yang menghadiri walimah (khusus) tanpa undangan, tanpa adanya darurat dan tanpa ijin, lalu ia mengulangi perbuatannya itu maka ia menjadi tertolak persaksiannya karena ia telah memakan makanan haram. [Al-Umm] Syeikh Sulaiman berkata :

فَلَوْ دَعَا عَالِمًا أَوْ صُوْفِيًّا فَحَضَرَ بِجَمَاعَتِهِ حَرُمَ حُضُورُ مَنْ لَمْ يُعْلَمْ رِضَا الْمَالِكِ بِهِ مِنْهُمْ

Jika seorang ulama atau shufi diundang kemudian ia hadir bersama jamaahnya maka jamaahnya diharamkan masuk ke dalam acara walimah jika tidak diketahui status ridlo atau ijin dari shahibul bayt. [Hasyiyah Al-Jamal Syarhil Minhaj]

 

Pada suatu hari, Abu Syuaib menyuruh pembantunya yang ahli memasak daging untuk memasak makanan untuk menjamu lima orang termasuk Rasul SAW. Lalu Iapun mengundang beliau. Rasul SAW pun mendatangi undangan tersebut bersama empat orang lainnya. Namun, tiba-tiba ada seseorang yang mengikuti beliau. Maka Rasulullah SAW meminta ijin kepada Abu Syuaib, Beliau berkata “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami.

فَإِنْ شِئْتَ أَذِنْتَ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتَهُ

Jika engkau mau, ijinkan ia! Namun jika tidak engkau ijinkan maka tinggalkan saja dia.”

Kemudian Abu Suaib berkata : “Aku mengijinkannya.” [HR Bukhari]

 

Demikianlah yang dicontohkan oleh Rasul SAW. Beliau meminta ijin kepada shahibul bayt (orang yang mengundang) jika ada orang yang tak diundang ikut hadir dalam acara walimah, baik atas inisiatif dia sendiri dalam mengikuti kita seperti kisah tadi atau inisiatif kita untuk mengajaknya seperti kisah berikut ini.

 

Anas RA menceritakan bahwa Rasul mempunyai tetangga seorang bangsa Persia yang pandai memasak. Pada suatu hari dia memasak hidangan untuk beliau. Setelah itu dia datang mengundang beliau. Beliau bertanya: "Aisyah bagaimana (apakah aku boleh mengajaknya datang)?" orang itu menjawab; “Dia tidak!”  Rasul bersabda: "Kalau begitu aku juga tidak (mau datang)!" Orang itu mengundang beliau lagi (kedua kali). Rasulullah SAW bertanya: "'Aisyah bagaimana? '" orang itu menjawab; 'Dia tidak! ' Rasul bersabda: "Kalau begitu aku juga tidak!" Orang itu mengundang beliau lagi (ketiga kali). Rasulullah SAW bertanya: "'Aisyah bagaimana? '" orang itu menjawab pada ketiga kalinya; 'Ya, Aisyah juga.' Maka Rasul bangkit dan pergi bersama Aisyah secara beriringan ke rumah tetangga tersebut. [HR Muslim] Orang persia tersebut pada awalnya tidak mengundang Aisyah boleh jadi karena makanan yang disediakannya sedikit sehingga ia ingin menghidangkannya kepada Nabi SAW secara sempurna. [Al-Minhaj Syarah Muslim]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk memenuhi setiap undangan dengan tidak membawa serta orang lain yang tak diundang melainkan atas seizin shahibul bayt dan kita tidak menjadi tamu tak diundang.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Friday, March 1, 2024

BERTUKAR ISTRI

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Urawah bin Zubair RA, Sayyidah Aisyah RA berkata:

فَلَمَّا بُعِثَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَقِّ هَدَمَ نِكَاحَ الْجَاهِلِيَّةِ كُلَّهُ إِلَّا نِكَاحَ النَّاسِ الْيَوْمَ

Ketika Nabi Muhammad SAW diutus dengan membawa kebenaran maka beliau memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakukan oleh orang-orang hari ini. [HR Bukhari] 

 

Catatan Alvers

 

Viral video pengajian yang membolehkan bertukar istri atau pasangan. Dalam secene terlihat empat pemimpin pengajian yang memakai jubah dan sorban, Mereka duduk di kursi di depan para jemaah yang duduk lesehan. Pemimpin berkata : "Bebas di sini, asalkan seneng sama seneng, suka sama suka, silakan saja. Mau tukar pasangan juga boleh." video ini cukup meresahkan masyarakat sehingga membuat kepolisian bertindak cepat dan belakangan terungkap video itu hanya konten belaka.  Mbah Den alis Gus Samsudin, pemilik channel berkata : “Video saya itu hanya settingan, hiburan, tidak beneran." Dia tidak membayangkan bahwa kontennya itu akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. [dream co id]

 

Nikah yang demikian sudah ada dikalangan Arab pada zaman jahiliyah. Nikah yang demikian dikenal dengan sebutan “Nikah Badal”. Abu Hurairah menceritakan prakteknya yaitu seorang lelaki berkata kepada orang lain : “Berikan istrimu kepadaku dan aku akan memberikan istriku kepadamu”. Pernikahan semacam ini dilarang dengan turunnya firman Allah :

وَلَا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ

Tidak halal bagimu mengganti mereka (istrimu) dengan isteri-isteri (orang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu [QS Al-Ahzab : 52] [HR Daruquthni]

 

Dalam rangkaian hadits utama di atas, Aisyah RA berkata :

إنَّ النِّكَاحَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ كَانَ عَلَى أَرْبَعَةِ أَنْحَاءٍ

“Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan”.

Pertama adalah pernikahan sebagaimana yang dilakukan orang-orang sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali atau putrinya, kemudian ia memberikannya mahar lalu menikahinya.

 

Bentuk kedua yaitu: Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl), "Datanglah engkau kepada si Fulan lalu bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara waktu sang suami menjauhinya hingga ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika sang istri telah positif hamil, barulah sang suami menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturunan. Nikah ini dikenal dengan istilah Nikah Al-Istibdla'.

 

Bentuk ketiga : Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika wanita itu hamil dan melahirkan maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengundang mereka dan tidak seorang pun yang boleh absen. Ketika mereka berkumpul, wanita itu berkata: "Kalian telah tahu urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirkan anak, maka anak itu adalah anakmu wahai Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang lelaki yang ia sukai untuk dijadikan ayah dari sang bayi, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak.

 

Bentuk ke empat : Para lelaki berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan si wanita tak boleh menolak lelaki yang akan menggaulinya. Wanita itu adalah pelacur. Wanita itu memasang bendera pada pintu rumahnya, Siapapun lelaki yang ingin menggaulinya maka ia boleh masuk dan menggaulinya. Jika wanita itu hamil, dan melahirkan, maka para lelaki yang telah menggaulinya dikumpulkan, lalu didatangkanlah seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapak dari bayi tersebut, Dan orang yang ditunjuk itu tidak bisa menolaknya. [HR Bukhari]

 

Ad-Dawudi menyebutkan ada tiga pernikahan jahiliyah yang belum tercantum dalam hadits Aisyah di atas yaitu “nikah Badal” sebagaimana telah dijelaskan. Lalu “Nikah Khadn” yaitu yang dimaksud dalam firman Allah :

وَلَا مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ

Dan janganlah menikahi wanita yang menjadikan laki-laki lain sebagai kekasih. [QS An-Nisa : 25]

Orang jahiliyah berkata :

مَا اسْتَتَرَ فَلَا بَأْسَ بِهِ وَمَا ظَهَرَ فَهُوَ لَوْمٌ

“Hubungan gelap yang tidak ketahuan maka tidak apa apa dan Hubungan gelap yang ketahuan maka itu tercela”.

(Atau dengan kata lain, “Nikah Khadn” adalah perselingkuhan yang ditutup rapat-rapat atau dirahasiakan atau memiliki wanita simpanan di luar nikah).

 

Selanjutnya adalah “Nikah Mut’ah” atau lazim dikenal dengan istilah kawin kontrak, yaitu pernikahan yang dibatasi oleh waktu seperti sebulan, setahun dst. [Fathul Bari]

 

Lalu dalam lanjutan hadits utama di atas, Siti Aisyah RA berkata : “Ketika Nabi Muhammad SAW diutus dengan membawa kebenaran maka beliau memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakukan oleh orang-orang sekarang ini”. [HR Bukhari]

 

Di antara tujuan pernikahan dalam Islam adalah agar suami dan istri mendapatkan “Sakinah, mawaddah wa Rahmah” (Ketenangan, cinta dan kasih sayang) sebagaimana disebutkan dalam QS Ar-Rum : 21. Sedangkan pernikahan model jahiliyah tidak bisa mendatangkan hal tersebut justru sebaliknya, ia akan mendatangkan kesusahan dan permusuhan. Maka wajarlah jika pernikahan jahiliyah ini kemudian dilarang oleh Nabi SAW.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk tidak tertarik dan menjauhi perilaku jahiliyah dan segalam macam bentuk perzinahan. Semoga kita senantiasa mencukupkan diri dengan pernikahan yang sah, baik secara agama maupun negara.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Thursday, February 29, 2024

CINDERELLA

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr ibnil Ash RA, Rasul SAW bersabda :

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ

"Sampaikanlah oleh kalian dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah oleh kalian dari Bani Israil dan tidak apa-apa." [HR Bukhari] 

 

Catatan Alvers

 

“Cinderella Cinderella Cinderella... Cinderella pun tiba. Dengan k'reta kencana. Sepatu kaca hiasi kakinya. Semua mata terpana. Akan kedatangannya. Pangeran pun jatuh cinta padanya.” Lirik lagu ini viral pada tahun 2024 menghiasi backsound berbagai platform medsos seperti IG atau Tiktok dll. Lagu ini juga sering terdengar di mall dan toko. Sebenarnya lagu ini sudah dirilis sejak 20 tahun silam, lagu itu dipopulerkan oleh grup band Radja kemudian lagu tersebut banyak dijadikan sebagai lagu latar sinetron hingga iklan.

 

Tidak hanya ramai karena dicover oleh penyanyi lain, akhir-akhir ini lagu cinderella juga ramai karena adanya kasus saling menuntut ganti rugi. Pencipta lagu Cinderella, Ipay menuntut ganti rugi sebesar Rp. 20 miliar ke pihak penyanyi yaitu band Radja karena mereka tak pernah membayar royalti kepada Ipay. Band Radjapun juga melaporkan Ipay ke polisi karena Ipay membuat konten yang dianggap mencemarkan nama baik Band Radja. [Kompas com]

 

Selanjutnya, sepatu kaca dalam kisah cinderella dinilai kontroversial pasalnya hingga zaman sekarang tidak familier sepatu terbuat dari kaca maka bagaimana mungkin zaman dahulu sudah ada sepatu kaca? Ternyata ini terjadi akibat kesalahan dalam penerjemahan.  Charles Perrault menulis kisah Cinderella versi modern dengan mewawancarai orang-orang tua di Prancis. Dalam penuturan tersebut dikisahkan bahwa cinderella memakai sepatu “pantoufles de vair”. Dalam bahasa Prancis, “vair” memiliki arti “bulu bajing”. Sementara yang terdengar Charles Perrault adalah kata “verre” yang artinya “kaca”. Kedua kata itu—vair dan verre—memang terdengar mirip. Ketika kisah cinderella dengan judul “Tales of Mother Goose” itu terbit pada tahun 1697 maka banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa dan para penerjemah menerjemahkan kata “verre” langsung ke bahasa mereka. Penerjemah Indonesia, misalnya, menerjemahkannya sebagai “sepatu kaca”, dan kita pun kemudian percaya bahwa sepatu Cinderella memang terbuat dari kaca padahal terdapat kesalahan dalam penulisan yang akhirnya menjadi kesalahan dalam terjemah. [Hoedamanis blogspot com]

 

Dari sini kita ketahui mengapa Al-Qur’an sebagai kitab suci harus tetap ditulis dalam bahasa aslinya, tidak sama dengan kitab suci lainnya yang telah diwujudkan dalam berbagai bahasa dan masih dianggap sebagai kitab suci. Terjemah itu termasuk karangan manusia, bukan lagi firman Allah. Dan karena karangan manusia maka ia bisa berbeda antara tafsir satu dengan lainnya bahkan bisa berubah dari masa ke masa seperti kasus terjemahan babi (secara umum) yang berubah menjadi babi hutan dalam bibel. Dalam Alkitab cetakan baru tahun 1996-2005 tertulis : “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu  [Imamat 11:7]. Padahal di dalam Alkitab cetakan lama tahun 1941tertulis : Dan lagi babi, karena soenggoehpon ... [ziyad.web.id]

 

Sebagai bukti bahwa terjemah Qur’an tidak lagi dianggap sebagai kitab suci adalah bolehnya membawa terjemah saat seseorang berhadats atau tidak memiliki wudlu. Hal ini berbeda dengan membawa Qur’an yang harus dalam keadaan suci.

Selanjutnya menyoroti kisah cinderella sebagai legenda yang mana legenda itu sendiri didefinisikan sebagai cerita fiksi (khayalan) yang bercerita tentang kejadian alam, asal-usul tempat, benda, atau kejadian di suatu daerah. Contoh legenda adalah Tangkuban Perahu, Malin Kundang, Roro Jonggrang, dan sebagainya. [detik.com]

 

Lantas bolehkah kita menceritakannya? Biasanya seorang ibu menceritakan kisah fiksi sebagai pengantar tidur anaknya. Kisah legenda itu selama isinya tidak bertentangan dengan ajaran Islam apalagi jika ada hikmah pengajaran atau penjelasan di dalamnya maka kisah itu boleh saja ceritakan. Allah SWT dalam Al-Quran juga mengemukakan perumpamaan dan namanya perumpamaan itu bukan kejadian sesungguhnya. Perumpamaan tersebut digunakan untuk memperjelas hakikat sesuatu. Misalnya yang terdapat dalam (terjemah) ayat berikut : Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. [QS Al-Baqarah : 261] Dalam Ayat lain disebutkan : “Dan Allah (juga) membuat perumpamaan, dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu dan dia menjadi beban penanggungnya, ke mana saja dia disuruh (oleh penanggungnya itu), dia sama sekali tidak dapat mendatangkan suatu kebaikan. Apakah sama orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat adil dan dia berada di jalan yang lurus?” [QS An-Nahl: 76]

 

Kisah legenda itu mirip dengan cerita-cerita lama yang disampaikan oleh Bani Israil. Mengisahkan cerita yang demikian diperbolehkan oleh Nabi SAW sebagaimana dalam hadits di atas "Sampaikanlah oleh kalian dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah oleh kalian dari Bani Israil dan tidak apa-apa." [HR Bukhari] dan dalam riwayat lain, beliau mengemukakan alasannya. Beliau bersabda :

 

فَإِنَّهُ كاَنَتْ فِيْهِمْ أَعَاجِيْبُ

“Karena sesungguhnya dalam cerita-cerita Bani Israil terkandung cerita-cerita yang menarik”. [Mushannaf Ibni Abi Syaibah]

 

Sebagian Imam berkata :

هَذَا دَالٌّ عَلَى حَلِّ سَمَاعِ تِلْكَ الْأَعَاجِيْبِ لِلْفُرْجَةِ لَا لِلْحُجَّةِ

Hadits ini menunjukkan akan bolehnya mendengarkan cerita-cerita Bani Israil yang menarik untuk sekedar untuk hiburan, bukan untuk dijadikan argumentasi. [Tuhfatul Muhtaj]

 

Ibnu Hajar Al-Haitami berkata : Dari keterangan ini diambil kesimpulan hukum mengenai bolehnya mendengarkan cerita-cerita menarik dan aneh dari setiap cerita yang tidak diyakini sebagai cerita bohong dengan tujuan hiburan, bahkan boleh juga mendengarkan cerita-cerita yang diyakini sebagai cerita bohong (fiksi) tetapi dengan tujuan membuat perumpamaan, menasehati, mengajarkan keberanian, baik berupa kisah manusia maupun hewan (Fabel). [Tuhfatul Muhtaj]

 

Dan hikmah dari kisah cinderella adalah pelajaran agar senantiasa bersabar ketika mendapat perlakukan buruk dari orang lain, memaafkan orang yang telah berbuat keburukan kepada kita, dan keyakinan bahwa akhir dari semua pengorbanan adalah pertolongan dan kebahagiaan.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk memetik hikmah dari setiap apa yang kita dengar, dan tidak menyampaikan cerita kecuali yang baik-baik saja dan memiliki hikmah dan pelajaran dalam kehidupan kita.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Sunday, February 25, 2024

ROTI GOSONG

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari A’isyah RA, Rasul SAW bersabda :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Lelaki terbaik diantara kalian adalah yang terbaik kepada keluarganya dan aku adalah lelaki terbaik untuk keluarganya” [HR Turmudzi]

 

Catatan Alvers

 

"Waktu aku masih kecil, ibuku memasak makanan untuk kami. Suatu malam dia membuat makan malam setelah seharian bekerja keras. Ibu meletakkan sepiring 'sabzi' dan roti gosong di depan ayahku," kata Abdul Kalam. "Aku menunggu untuk melihat apakah ada yang memperhatikan roti gosong itu. Ayahku tenang saja makan rotinya dan bertanya padaku bagaimana hari-hariku di sekolah." "Aku tidak ingat apa yang ku katakan padanya malam itu, tapi aku ingat aku mendengar ibu meminta maaf kepada ayah atas roti gosong itu." "Aku tak akan pernah lupa yang dia katakan: 'Sayang, aku suka roti gosong'." "Malamnya, aku mencium ayah, mengucapkan selamat malam. Aku bertanya apa ayah benar-benar menyukai rotinya yang gosong." "Ayah memelukku sambil berkata, Ibumu melalui hari yang berat dengan pekerjaannya hari ini dan dia benar-benar lelah." "Roti gosong tidak pernah menyakiti siapa pun. Kata-kata kasarlah yang akan menyakitkan!" "Kau tahu nak? Hidup ini penuh dengan hal-hal yang tidak sempurna dan orang yang tidak sempurna. Ayah pun bukan lelaki terbaik, dan telah belajar menerima ketidaksempurnaan itu." "Apa yang telah aku pelajari selama bertahun-tahun adalah: Menerima Kesalahan Satu Sama Lain dan Memilih Untuk Merayakan Hubungan." [detik com]

 

Abdul Kalam, sang penutur kisah di atas adalah mantan presiden India yang memiliki nama lengkap Dr. Avul Pakir Jainulabdeen Abdul Kalam atau biasa disingkat dengan Dr.A.P.J.Abdul Kalam. Nama tersebut adaptasi dari bahasa Arab yaitu Abdul Fakir Zainul Abidin Abdul Kalam. Ia menjabat sebagai presiden India pada periode 2002-2007. Ia juga merupakan ilmuwan dan insinyur India terkemuka. Ia juga dikenal sebagai sosok penulis buku inspirasional, salah satunya adalah Wings of Fire yang ditujukan untuk menyemangati pemuda India. Ia terlahir dari keluarga muslim golongan karyawan dan ia wafat pada tahun 2015 silam. [wikipedia]

 

Kisah pendek di atas telah menginspirasi banyak orang, di antaranya ada netizen yang dibukakan pintu hatinya untuk menghargai istrinya dengan kisah ini. Ia bercerita bahwa kemarin istrinya masak makan siang dan tumben keasinan, tapi ia tetap menerima dan memakannya dengan lahap. Ia mengaku sangat menghargai usaha dari istrinya apapun itu. [detik com] Kisah di atas penuh inspirasi dan terpenting kisah di atas adalah menggambarkan praktik dari ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi SAW khususnya untuk menghargai istri.

 

Sikap seorang suami pada kisah di atas didasari oleh kesadaran bahwa setiap orang bisa bersalah karena tidak ada manusia yang sempurna. Sebagaimana Rasul SAW bersabda :

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

"Setiap manusia melakukan banyak kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah (dosa) adalah yang bertaubat" [HR Ibnu Majah]

 

Ya, Tiada manusia yang sempurna termasuk termasuk kita dan istri kita. Syaikh Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi berkata :

 مَنِ ابْتَغَى صَدِيْقًا بِلَا عَيْبٍ عَاشَ وَحِيْدًا وَمَنِ ابْتَغَى زَوْجَةً بِلَا نَقْصٍ عَاشَ أَعْزَبًا

“Siapa yang ingin mencari teman yang sempurna (tanpa aib), maka ia akan hidup sendirian (karena tiada teman yang sempurna). Siapa yang ingin mencari istri yang sempurna (tanpa kekurangan), maka hidupnya akan jomblo.” [arabcont com]

 

Baginda Nabi juga menugaskan seorang suami untuk meluruskan kesalahan dengan penuh kesabaran dan kebijaksanaan. Rasulullah SAW Bersabda : Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan patahnya adalah perceraian.” [HR. Muslim]

 

Suami dilarang meluruskan istri dengan cara kekerasan. Ketika orang-orang mengadukan kekerasan yang dilakukan oleh para suami kepa da istri mereka maka beliau bersabda :

إِلَامَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْأَمَةِ وَلَعَلَّهُ أَنْ يُضَاجِعَهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ

“(Hentikanlah), Sampai kapan seseorang diantara kalian mencambuk istrinya layaknya ia mencambuk budaknya, lalu boleh jadi ia menyetubuhinya di sore harinya?”. [HR Ibnu Majah]

Beliau juga bersabda :

 لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

“Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul isterinya) bukanlah orang yang baik di antara kalian.  [HR Abu Dawud]

 

Rasul SAW sendiri tidak pernah memukul istri beliau. Sayyidah Aisyah RA berkata :

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا

Rasul SAW tidak pernah sama sekali memukul sesuatu dengan tangannya, tidak pula wanita atau pembantunya. [HR Muslim]

 

Islam memerintahkan agar suami memperlakukan istrinya dengan baik. Allah SWT berfirman :

 وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan pergaulilah dengan mereka (istri) secara baik. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [QS An-Nisa : 19]

 

Dalam kisah di atas, sang suami berbohong dengan mengatakan suka roti gosong untuk membahagiakan istrinya yang telah memasak roti tersebut. Bohong seperti ini tidak termasuk bohong yang dilarang. Rasul bersabda:

لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِى الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ

Bohong itu tidak halal kecuali dalam tiga hal (yaitu) perkataan suami pada istrinya untuk menyenangkannya, bohong ketika perang, dan bohong untuk mendamaikan di antara manusia. [HR Tirmidzi]

 

Membahagiakan istri tidak melulu dengan harta, dengan perkataan yang baik juga dapat membahagiakannya. Maka seyogyanya seorang suami tidak mengabaikan salah satu dari keduanya. Abut Thayyib Al-Mutanabbi berkata :

لا خَيْلَ عِنْدَكَ تُهْدِيْهَا وَلاَ مَالُ :: فَلْيُسْعِدِ النُطْقُ إِنْ لَم تُسْعِدِ الْحَالُ

Engkau tidak memiliki kuda untuk kau berikan sebagai hadiah, tidak pula harta. Jika demikian maka bahagiakanlah orang lain dengan ucapanmu jika keadaanmu tidak membuatnya bahagia. [Al-Idlah Fi Ulumil Balaghah]

 

Coba bayangkan, jika sang suami tidak berbohong dan berkata dengan jujur mengenai roti yang gosong dan tidak enak maka pastilah sang istri akan marah dan kecewa karena pekerjaannya sia-sia dan ia akan merasa pengorbanannya tidak dihargai oleh sang suami. Bahkan dengan ucapan tersebut boleh jadi akan terjadi pertengkaran besar. Maka menjaga lisan dari ucapan yang menyakiti orang lain adalah hal yang penting karena hal itu dapat menyelamatkan seseorang dari celaka. Sayyidina Ali KW berkata :

سَلَامَةُ اْلإِنْسَانِ فِي حِفْظِ اللِّسَانِ

Keselamatan seseorang itu terdapat dalam menjaga ucapannya [Al-Yusi, Al-Muhadlarat fi Al-Lughat wa al-Adab]

Tidak hanya celaka di dunia, bahkan celaka di akhirat. Rasul SAW bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam [HR Bukhari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk menjaga lisan kita dari ucapan yang dapat menyakiti orang lain karena kitapun tidak ingin orang lain menyakiti kita dengan ucapannya. Dan kita juga tidak ingin menjadi gosong karena siksa neraka sebab ucapan jelek kita kepada orang lain. Lebih baik rotinya yang gosong daripada badan kita yang gosong karena api neraka.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]