ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Tsauban RA, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي
يَمْشِي بَيْنَهُمَا
“
Rasulullah SAW mengutuk 1. RASYI; Pemberi suap, 2. MURTASYI; Penerima suap 3.
RA-ISYI ; Perantara diantara keduanya.” [HR. Ahmad]
Catatan
Alvers
Hari
ini bangsa indonesia melaksanakan hajatan lima tahunan berupa pemilu (pemilihan
Umum) untuk memilih presiden (pilpres) dan calon legislatif (Pileg). Banyak beredar foto dan meme yang berkenaan
dengan serangan fajar mulai dari yang pro, kontra hingga yang bersifat guyonan,
sebagai berikut :
“Ada Uang Ada Suara, menerima serangan fajar”
“Warga
kami masih terbuka menerima serangan fajar”
“Kami
tidak menerima serangan fajar, jika anda tetap memaksa maka taruhlah di bawah
keset”
“Menerima
serangan fajar, tapi kalau bisa sebelum imsak ya biar bisa keramas”
“Ambil
uangnya jangan pilih orangnya”
“Di sini menerima serangan fajar, Caleg DPR
Kab./Propinsi Kota Rp 15 Juta, Caleg DPR RI Rp 25 Juta, Capres 50 Juta, Tidak
menerima recehan karena biaya 5 tahun ke depan tidaklah murah”
Apakah
serangan fajar itu?. serangan fajar merupakan istilah yang digunakan untuk
menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh
satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi
sebagai pemimpin politik. Serangan fajar umumnya menyasar kelompok masyarakat
menengah ke bawah dan kerap terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum.
Bentuk politik uang yang dilakukan adalah dengan cara membagi-bagikan uang
menjelang hari pemungutan suara dengan tujuan agar masyarakat memilih partai
atau kader tertentu. [wikipedia]