إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Friday, June 27, 2025

MAKNA HIJRAH

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Rasul SAW bersabda :

لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ

“Tidak ada lagi hijrah, akan tetapi jihad dan niat.”[HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Hijrah itu maknanya : “Tarku” Meninggalkan. [Tajul Arusy] Imam Bukhari menulis “Bab Al-Jihad” yang memuat hadits utama tadi mengenai hijrah dalam artian tempat, lalu jauh setelah itu menulis “Bab Al-Hijrah” dan Ibnu Hajar Al-Asqalany menerangkan : Hijrah pada asalnya adalah bermakna meninggalkan, baik perbuatan ataupun perkataan, hijrah dalam bab ini bukanlah berarti meninggalkan tanah air, karena masalah itu telah dijelaskan di depan. [Fathul Bari] sehingga dengan demikian bisa saya katakan :

اَلْهِجْرَةُ فِي الْأَصْل التَّرْكُ فِعْلًا كَانَ أَوْ قَوْلًا أَوْ مَكَانًا

Hijrah pada asalnya adalah bermakna meninggalkan, baik perbuatan ataupun perkataan, ataupun tempat.

 

(a) Hijrah dalam artian meninggalkan suatu perbuatan, seperti meninggalkan untuk mengamalkan isi Al-Qur’an. Hal  ini sebagaimana lafadz “mahjura" yang merupakan derivasi (turunan) dari kata hijrah dalam Firman Allah :

وَقَالَ الرَّسُولُ يَارَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Rasul (Muhammad SAW) berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku (Quraisy) menjadikan Al-Qur’an itu sesuatu yang “mahjura". [QS Al-Furqan: 30]

Dalam Tafsir jalalain kata “mahjura” ditafsirkan sebagai “Matruka” sesuatu yang ditinggalkan.

 

Hijrah perbuatan, seperti meninggalkan untuk mentadabburi Al-Qur’an, sebagaimana pada kata “Hajra” yang terdapat dalam hadits :

وَلَا يَسْمَعُونَ الْقُرْآنَ إِلَّا هُجْرًا

Mereka (orang-orang jelek itu)  tidak mendengarkan qur’an melainkan meninggalkan (tadabbur terhadap maknanya). [HR Baihaqi]

 

Hijrah perbuatan, seperti meninggalkan untuk menggauli istri, sebagaimana pada kata “Hajara” yang terdapat perkataan orang Arab : “Hajara Az-zawjah” (Suami meninggalkan istri dari mengumpulinya). [Mu’jam Lughatil Fuqaha]

 

Hijrah perbuatan, seperti meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, sebagaimana pada kata “Fahjur” yang merupakan derivasi dari kata hijrah yang terdapat pada firman

Allah SWT:

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

“dan perbuatan dosa maka tinggalkanlah” [QS Al-Muddassir : 5]

 

Dan kata “Hajara” pada sabda Nabi SAW :

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan perkara yang dilarang oleh Allah .” [HR Bukhari]

 

Hijrah perbuatan, seperti meninggalkan bergaul dengan orang-orang yang menyakiti, sebagaimana pada kata “wahjurhum” pada firman Allah SWT:

وَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيْلًا

Bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik. [QS Al-Muzzammil : 10]

 

(b) Hijrah dalam artian meninggalkan perkataan, sebagaimana lafadz “yahjura" yang merupakan derivasi (turunan) dari kata hijrah dalam sabda Nabi SAW :

لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk meninggalkan pembicaraan dengan saudaranya lebih dari tiga hari. [HR Bukhari]

 

(c) Hijrah dalam artian meninggalkan tempat yaitu tempat kekufuran, sebagaimana lafadz “yuhajir" yang merupakan derivasi (turunan) dari kata hijrah dalam ayat :

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَماً كَثِيراً وَسَعَةً

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang banyak dan rezeki yang luas. [QS An-Nisa : 100]

 

Hijrah dalam artian meninggalkan tempat juga dikerjakan oleh Nabi Ibrahim, Dalam Quran dikisahkan :

وَقَالَ إِنِّ ي مُهَاجِرٌ إِلَى رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Nabi Ibrahim berkata : Aku berhijrah menuju (ridla) tuhanku, sesungguhnya ia maha perkasa lagi maha bijaksana. [QS Al-Ankabut : 26]

 

Al-Kalbi berkata : Nabi Ibrahim hijrah dari tanah Harran menuju palestina dan dia adalah orang pertama yang hijrah meninggalkan tanah kekufuran. [Tafsir Al-Qurthubi]

Demikian pula Nabi Luth, Nabi Musa dan Nabi Yunus.

 

Hijrah dalam artian meninggalkan tempat itulah yang lazim dinisbatkan kepada Nabi SAW. Beliau berhijrah dari Mekkah ke Habasyah pada tahun ke 5 kenabian dan juga dari Mekkah ke Madinah pada tahun ke 13 kenabian. Dan setelah Mekkah dikuasai oleh kaum muslimin maka Nabi SAW bersabda sesuai dengan hadits utama : “Tidak ada lagi hijrah, akan tetapi jihad dan niat.”[HR Bukhari]

 

At-Tiby berkata: Maksudnya adalah hijrah ada yang motivnya lari dari orang kafir, atau menuju medan perang, atau untuk semisal menuntut ilmu. Nah, hijrah jenis pertama (karena lari dari kawasan kufur) telah terputus, maka manfaatkanlah dua bentuk hijrah lainnya (menuju jihad dan menuntut ilmu). [Fathul Bari]

 

Namun menurut para ulama, hadits di atas berlaku secara khusus untuk hijrah meninggalkan kota makkah, adapun hijrah meninggalkan tempat kekufuran maka tetap berlaku. Para ulama berkata :

الْهِجْرَة مِنْ دَار الْحَرْب إِلَى دَار الْإِسْلَام بَاقِيَة إِلَى يَوْم الْقِيَامَة

Hijrah dari kawasan kafir yang memerangi islam menuju kawasan Islam itu tetap akan berlaku sampai hari kiamat. [Syarah Muslim]

Ibnu Hajar A-Asqalany berkata : “Hijrah ini hukum tetap sama bagi orang yang masuk Islam di daerah kufur dan ia mampu untuk keluar darinya”. [Fathul Bari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk berhijrah dari perkataan maupun perbuatan maksiat menuju perkataan maupun perbuatan yang diridlai Allah SWT.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Auto Respon :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Wednesday, June 25, 2025

PENETAPAN HIJRIYAH

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d RA, ia berkata :

مَا عَدُّوا مِنْ مَبْعَثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا مِنْ وَفَاتِهِ مَا عَدُّوا إِلَّا مِنْ مَقْدَمِهِ الْمَدِينَةَ

Para sahabat tidak menetapkan perhitungan kalender dari tahun diutusnya Nabi SAW, tidak juga dari wafatnya beliau akan tetapi para sahabat menetapkan perhitungan kalender dari masa kedatangan beliau ke madinah [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Sesaat lagi kita akan memasuki tahun baru hijriyah namun banyak orang tidak mengetahui bahwa tahun baru hijriyah tidak ada di zaman Nabi SAW sehingga Nabi tidak melakukan ritual apapun terkait dengan tahun baru hijriyah. Jika ada keterangan bahwa nabi pernah melakukan ini dan itu di awal tahun maka tentu keterangan tersebut patut disangsikan kebenarannya. Tahun baru hijriyah baru ada dan di susun di zaman Khalifah Umar RA.

 

Berikut ini saya uraikan keterangan kitab Fathul bari karya Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani. Seorang imam muhaqqiq yang mumpuni yang berasal dari kota Asqalan atau ashkelon yang sekarang diduduki oleh Israel. Tiada syarah kitab Bukhari yang lebih baik dari pada karyanya, kitab Fathul bari. Ketika Imam As-Syawkani diminta membuat syarah dari kitab bukhari maka ia enggan dan memberikan alasan dengan berkata :

لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ

Tidak patut pindah (ke kitab syarah bukhari yang lain) setelah adanya kitab Fathul Bari. [Abjadul Ulum]

 

Dalam kitab shahihnya, Imam bukhari menulis bab yang berjudul :

بَاب التَّارِيخِ مِنْ أَيْنَ أَرَّخُوا التَّارِيخَ

Bab Penanggalan: Dari Mana Para sahabat Memulai Penanggalan?

Lantas beliau menceritakan bahwa para sahabat mengambil dasar penanggalan hijriyah dari firman Allah Ta‘ala:

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ

"Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama..." [QS At-Taubah : 108]

Telah maklum bahwasannya “Awwal Yaum” itu bukanlah hari pertama secara mutlak, sehingga harus ditafsirkan sebagai hari pertama dari sesuatu yang tersirat, yaitu hari pertama Islam menjadi kuat, Nabi SAW dapat menyembah Tuhannya dengan aman, dan permulaan pembangunan masjid. Dan para sahabat sepakat untuk menjadikan hari tersebut menjadi permulaan penanggalan.

 

Maka dari tindakan mereka tersebut, kita bisa memahami bahwa maksud firman Allah "sejak hari pertama" adalah hari pertama penanggalan Islam, demikian katanya.

Yang lebih tampak secara makna, maksudnya adalah hari ketika Nabi SAW dan para sahabat memasuki Madinah, Wallahu A’lam. [Fathul Bari]

 

Sebagaimana hadits utama di atas, Sahl bin Sa’d berkata : “Para sahabat tidak menetapkan perhitungan kalender dari tahun diutusnya Nabi SAW, tidak juga dari wafatnya beliau akan tetapi para sahabat menetapkan perhitungan kalender dari masa kedatangan beliau ke madinah.” [HR Bukhari]

 

Pada keterangan “dari masa kedatangan beliau”, yang dimaksud adalah “masa kedatangan beliau”, bukan “bulan kedatangannya” (yaitu bulan Rabiul Awal), karena penanggalan baru dimulai dari awal tahun (bukan pertengahan tahun). Para sahabat mengundurkan penanggalan (Bulan ke 1 dari kalender hijriyah) dari Rabi‘ul Awwal ke bulan Muharram, karena niat hijrah itu telah dimulai di bulan Muharram. Bai‘at Aqabah (yang menjadi awal hijrah) terjadi pada pertengahan Dzulhijjah, dan awal bulan yang terlihat setelah bai‘at itu adalah bulan Muharram, maka pantaslah jika dijadikan awal penghitungan tahun. Dan ini adalah sebab paling kuat mengapa penanggalan dimulai dari bulan Muharram. [Fathul Bari]

 

Al-Hakim meriwayatkan dari Sa‘id bin al-Musayyib, ia berkata: "Umar mengumpulkan orang-orang dan bertanya tentang hari pertama untuk menulis penanggalan. Maka Ali berkata:

مِنْ يَوْمَ هَاجَرَ رَسُولُ اللهِ ﷺ وَتَرَكَ أَرْضَ الشِّرْكِ

"Dari hari Rasulullah SAW hijrah dan meninggalkan tanah kesyirikan".

Maka Umar pun menyetujuinya." [Fathul Bari]

Ibn Abi Khaymah meriwayatkan dari jalur Ibnu Sirin, ia berkata:

"Seorang lelaki datang dari Yaman dan berkata: Aku melihat di sana sesuatu yang mereka sebut 'penanggalan', mereka menulisnya: tahun sekian, bulan sekian. Maka Umar berkata:

هَذَا حَسَنٌ، فَأَرِّخُوا.

Ini bagus. Mari kita tetapkan penanggalan!"

 

Ketika mereka sudah sepakat untuk membuat penanggalan maka ada yang mengusulkan (tahun ke 1) : “Mulailah dari (tahun) kelahiran Nabi,” yang lain : “dari (tahun) beliau diangkat menjadi nabi,” yang lain lagi : “dari (tahun) saat beliau hijrah,” dan ada juga yang berkata: “dari (tahun) wafatnya Nabi.” Maka Umar berkata:

أَرِّخُوا مِنْ خُرُوجِهِ مِنْ مَكَّةَ إِلَى الْمَدِينَةِ.

"Mulailah penanggalan dari saat beliau keluar dari Makkah menuju Madinah."

Kemudian Umar bertanya: "Dari bulan apa kita mulai?" Ada yang menjawab: “Rajab,” yang lain berkata: “Ramadhan.” Lalu Utsman berkata:

أَرِّخُوا الْمُحَرَّمَ، فَإِنَّهُ شَهْرٌ حَرَامٌ، وَهُوَ أَوَّلُ السَّنَةِ، وَمُنْصَرَفُ النَّاسِ مِنَ الْحَجِّ

"Mulailah dari bulan Muharram, karena itu bulan mulia, awal tahun, dan orang-orang telah kembali dari haji." [Fathul Bari]

 

Seorang tabiin, Ibnu Sirin (33 – 110 H) berkata :

وَكَانَ ذَلِكَ سَنَةَ سَبْعَ عَشْرَةَ فِي رَبِيعِ الأَوَّلِ

“Peristiwa (penetapan kalender hijriyah) ini terjadi pada tahun ke-17 Hijriyah, pada bulan Rabi‘ul Awwal”.

Dari seluruh riwayat ini, kita mengetahui bahwa yang menunjuk bulan Muharram sebagai awal penanggalan adalah: Umar, Utsman, dan Ali, semoga Allah meridhai mereka semua. [Fathul Bari]

 

Jadi demikianlah bahwa perhitungan tahun ke 1, 2, 3 Hijriyah dst, dan perhitungan bulan ke 1, 2, 3 dst, itu baru ada di zaman Sayyidina Umar RA namun perhitungan tanggal 1, 2, 3 dst dan nama bulan seperti shafar, dzulqa’dah, dzulhijjah dst sudah ada di zaman Nabi SAW. Di zaman Nabi perhitungan terus berputar tanpa ada awal tahun dan akhir tahun. Rasul SAW bersabda :

الزَّمَانُ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ

"Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti keadaannya saat Allah menciptakan langit dan bumi... [HR Bukhari]

 

Dan dalam lanjutan hadits, nabi menyatakan bahwa bulan Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram adalah bulan-bulan yang berurutan. Hal ini mengingat saat itu belum ada penomoran bulan sehingga sangat tepat jika dikatakan berurutan. Jika bulan-bulan tadi disebutkan dengan penomorannya maka menjadi kurang tepat jika disebut berurutan, yaitu bulan 11, 12, 01. Beda dengan semisal bulan 10, 11, 12. Hadits tersebut adalah :

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ

Setahun itu terdiri dari dua belas bulan, dan empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan mulia, dan tiga bulan di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu: Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab." [HR Bukhari]

 

Dalam hadits riwayat lain, hadits tersebut diakhiri dengan :

ثَلَاثَةٌ سَرْدٌ ، وَوَاحِدٌ فَرْدٌ

“tiga bulan berturut-turut dan satu bulan sendirian(terpisah).” [Bada’ius Shana’i]

 

Dari uraian ini, perlu dicermati bukan berarti membaca doa awal dan akhir tahun itu dilarang, tidak otomatis demikian. Itu ada pembahasan tersendiri pada odoh edisi lainnya.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk mengetahui sejarah kaelnder hijriyah sehingga tidak bingung bahkan gagal paham dalam memahami ajaran Islam dan pengamalannya.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Auto Respon :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Tuesday, June 24, 2025

ISTIRAHAT SIANG

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasul SAW bersabda :

قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَقِيْلُ

Lakukanlah tidur siang karena sesungguhnya setan itu tidak melakukan tidur siang. [HR Thabrani]

 

Catatan Alvers

 

Di Indonesia, tidur saat jam sekolah dianggap sebagai pelanggaran disiplin dan dapat dikenakan sanksi. Sebaliknya di china, siswa dianjurkan tidur siang di dalam kelas, yang dikenal sebagai "wujiao". Program tidur ini berlangsung setelah jam makan siang selama setengah jam. Para siswa biasanya tidur di atas meja mereka, dengan bantal dan selimut sebagai perlengkapan tidur. Hal ini dianggap penting untuk membantu siswa memulihkan energi dan meningkatkan konsentrasi belajar. Negara lain yang menerapkan tidur siang di sekolah adalah Taiwan, jepang dan spanyol. [beritasatu com]

 

Beberapa sekolah di Indonesia mulai menerapkan program tidur siang, di antaranya SD di Sidoarjo pada tahun 2023, SDI di Riau pada awal tahun pelajaran 2024/2025 dan SMP Negeri di Surabaya pada Januari 2025. Program tidur siang tersebut bertujuan untuk membantu siswa agar lebih fokus dalam belajar, meningkatkan konsentrasi, meningkatkan suasana hati, memulihkan energi, dan meningkatkan daya tahan tubuh. [detik com] Dan ternyata menurut penelitian, tidur siang itu efektif dalam mengatasi lelah dari pada mengonsumsi kafein. Bahkan tidur siang menjadi relaksasi bagi tubuh, meningkatkan konsentrasi, memperbaiki mood, meningkatkan daya ingat dan kinerja. [alodokter com]

 

Kalau di China, tidur siang dikenal dengan istilah "wujiao" maka dalam Islam, tidur siang dikenal dengan istilah “Qaylulah”. Al-Munawi berkata :

القَيْلُولَةُ النَّوْمُ وَسَطَ النَّهَارِ عِندَ الزَّوَالِ وَمَا قَارَبَهُ مِنْ قَبْلُ أَوْ بَعْدُ

Qaylulah adalah tidur pada pertengahan siang saat matahari tergelincir (zawal, awal waktu dzuhur) dan waktu yang mendekatinya, baik sebelum maupun sesudahnya. [Faidlul Qadir]

 

Tidur Qaylulah itu merupakan anjuran dari Nabi SAW, sebagaimana dalam hadits utama di atas beliau bersabda : “Lakukanlah tidur Qaylulah karena sesungguhnya setan itu tidak melakukan tidur qaylulah.” [HR Thabrani]

 

Para sahabat melakukan anjuran tidur siang tersebut. Ibnu Umar RA berkata :

كُنَّا فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَنَامُ فِي الْمَسْجِدِ نَقِيلُ فِيهِ وَنَحْنُ شَبَابٌ

Dahulu pada zaman Rasul SAW kami tidur qaylulah di masjid ketika itu kami masih muda. [HR Ahmad]

 

Dan khusus di hari jumat, maka tidur siang dilakukan setelah jumatan. Sahabat Sahl RA berkata :

مَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ

Tidaklah kami (para sahabat) tidur siang dan makan siang melainkan setelah jumatan. [HR Bukhari]

 

Dalam Islam, Qaylulah bermanfaat untuk menambah kecerdasan. As-suyuthi berkata :

وَحِيْنَ الزَّوَالِ قَيْلُوْلَةٌ وَهِيَ الزِّيَادَةُ فِي الْعَقْلِ

Tidur ketika tergelincir matahari (zawal) disebut Qaylulah, yang itu menambah (kecerdasan) akal. [Hasyiyah Al-Bujairimi]

 

Jika pada waktu siang ia sudah berada pada posisi berbaring namun tidak bisa tidur apakah bisa dinamakan qaylulah? Iya, ia sudah terbilang melakukan qaylulah sebab As-Shan’any berkata bahwa Qaylulah adalah :

الاِسْتِرَاحَةُ نِصْفَ النَّهَارِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهَا نَوْمٌ

Istirahat pada pertengahan siang hari meskipun tidak disertai dengan tidur. [Subulus Salam]

 

Pada dasarnya beliau menganjurkan tidur siang agar bisa membantu untuk kuat melakukan ibadah di malam hari, agar tidak mudah mengantuk dan capek. Rasul SAW bersabda:

اسْتَعِينُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ

Lakukanlah makan sahur untuk membantumu berpuasa di siang harinya dan Lakukanlah qaylulah (istirahat siang) untuk membantumu bangun malam (Qiyamul Lail). [HR Ibn Majah]

 

Tidur siang itu mendatangkan pahala karena hukumnya sunnah. Imam Ghazali berkata :

القَيْلُولَةُ وَهِيَ سُنَّةٌ يُسْتَعَانُ بِهَا عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ، كَمَا أَنَّ السُّحُورَ سُنَّةٌ يُسْتَعَانُ بِهِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ.

“Qailulah (tidur siang) adalah sunnah yang dapat membantu dalam mendirikan shalat malam, sebagaimana makan sahur adalah sunnah yang dapat membantu untuk menjalankan puasa di siang hari.” [Ihya Ulumuddin]

 

Jika seseorang tidak biasa bangun malam untuk ibadah, apakah tidur siang masih dianjurkan untuknya? Imam Ghazali berkata : “Jika seseorang tidak bangun untuk shalat malam, namun jika ia tidak tidur di siang hari ia juga tidak akan menyibukkan diri dengan kebaikan, bahkan mungkin ia justru bercampur dengan orang-orang lalai dan berbincang-bincang dengan mereka, maka tidur siang itu lebih baik baginya karena dalam tidur terdapat diam dan keselamatan. Dalam lanjutannya, beliau berkata :

فَإِذَا كَانَ نَوْمُهُ عَلَى قَصْدِ طَلَبِ السَّلَامَةِ وَنِيَّةِ قِيَامِ اللَّيْلِ، كَانَ نَوْمُهُ قُرْبَةًًََ

Maka jika seseorang tidur dengan niat mencari keselamatan, dan berniat untuk bangun malam, maka tidurnya itu menjadi ibadah yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah." [Ihya Ulumuddin]

 

Qaylulah juga dikenal dilakukan oleh Bisyr, putra Nabi Ayyub yang dijuluki dengan “Dzulkifli” yang artinya orang yang menanggung ibadah puasa sepanjang siang dan shalat sepanjang malamnya. Bahkan Ia hanya tidur di waktu qaylulah. Sebagaimana saya kutip dari Hasyiyah Tafsir As-Shawi.

 

Satu ketika Iblis ingin menguji kesabarannya dengan mengganggu qaylulahnya. Iblis yang menjelma manusia datang kepadanya saat ia hendak tidur qaylulah. Iblis mengetuk pintu dan berkata “Saya adalah orang tua yang lemah dan didzalimi oleh kaumku.” Setelah Dzulkifl membukakan pintu, Iblis berbicara panjang lebar, sampai waktu qailulah pun habis. Dzulkifl berkata :  “Jika aku sedang duduk untuk mengadili (jam kerja hakim), datanglah kepadaku, aku akan tunaikan hakmu.”

 

Keesokan harinya ketika Dzulkifli berada pada jam kerja, Iblis tidak datang. Dan ketika Dzulkifli hendak tidur siang, Iblis datang lagi. Maka Dzulkifli berkata, “Bukankah aku telah katakan padamu: Jika aku duduk untuk mengadili, datanglah?” Ia menjawab, “Para lawanku adalah orang-orang jahat. Jika mereka tahu engkau duduk (untuk mengadili), mereka berkata akan memberikan hakku. Tapi jika engkau pergi, mereka mengingkarinya lagi.”

 

Pada hari ketiga, Dzulkifl hendak tidur qaylulah dan berpesan agar tidak dibiarkan seorangpun mendekati pintu sehingga aku bisa tidur, karena kantuk yang sudah berat. Iblis datang lagi dan penjaga tidak mengizinkannya masuk. Namun dasar iblis, ia masuk ke dalam rumah lalu ia mengetuk pintu dari dalam rumah dan berkata “Apakah engkau tidur sementara orang-orang yang bersengketa berada di depan pintumu?.” Dan akhirnya Dzulkifli tahu kalau orang itu adalah Iblis. Maka ia berkata:

فَعَلْتَ مَا فَعَلْتَ لِتُغْضِبَنِي فَعَصَمَنِيَ اللهُ

“(aku tahu sekarang) Engkau melakukan semua itu agar aku marah tetapi (untunglah) Allah menjagaku (dari godaanmu).” [Hasyiyah Tafsir As-Shawi]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk melakukan semua aktifitas sesuai dengan tuntunan Nabi SAW sehingga istirahatpun akan bernilai ibadah.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Center :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]