ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Watsilah Ibnul Asqa’, Rasul SAW bersabda :
أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَام فِي أَوَّلِ
لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَتْ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ
رَمَضَانَ وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ وَأُنْزِلَ
الْفُرْقَانُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ
“ Shuhuf Ibrahim diturunkan pada awal bulan ramadhan, kemudian
Taurat pada enam bulan Ramadhan, lalu Injil pada 13 Ramadhan, sedangkan
al-Qur’an pada 24 Ramadhan.”[HR Ahmad]
Catatan Alvers
Bulan ramadhan ternyata tidak hanya menjadi waktu turunnya al-Qur’an
saja namun juga bagi kitab-kitab ummat yang terdahulu sebagaimana keterangan
hadits di atas. Telah jelas bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan sebagaimana
keterangan ayat [QS Al-Baqarah : 185] namun ulama berbeda pendapat seputar
tanggal turunnya al-Qur’an. Hal ini karena tidak adanya hadits shahih yang
menerangkan kapan tepatnya tanggal diturunkannya al-Qur’an tersebut. Berikut
beberapa pendapat mengenai kapan tepatnya nuzulul Qur’an :
1. tanggal 24 Ramadhan. Berdasarkan keterangan hadits riwayat Imam
Ahmad di atas yang diriwayatkan juga oleh Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman.
2. Malam 25 Ramadhan. Al-Hulaymi Rahimahullah dalam Syu’abul Iman
berkata :
يريد به ليلة خمس وعشرين
Pengertian hadits yang berbunyi “al-Qur’an diturunkan pada 24
Ramadhan” itu maksudnya malam 25 Ramadhan. [Syu’abul Iman]
3. Tanggal 14 Ramadhan. Berdasarkan keterangan hadits riwayat
Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir yaitu : Rasul SAW bersabda : “ Shuhuf Ibrahim
diturunkan pada awal bulan ramadhan, kemudian Taurat pada enam bulan Ramadhan,
lalu Injil pada 13 Ramadhan, Lalu :
وَأُنْزِلَ الزَّبُورُ لِثَمَانَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ،
وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لأَرْبَعَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ.
Kitab zabur diturunkan pada 18 Ramadhan sedangkan al-Qur’an diturunkan
pada 14 Ramadhan. [HR Thabrani]
4. tanggal 18 Ramadhan. Syeikh 'Izzuddin 'Ali ibnul-Atsir berkata:
وكان نزول الوحي عليه يوم الإثنين بلا خلاف . واختلفوا في أي الإثنين
كان ذلك ، فقال أبو قلابة الجرمي : أنزل الله الفرقان علي النبي صلي الله عليه وآله
وسلم لثمان عشرة ليلة خلت من رمضان
Turunnya wahyu kepada Nabi SAW adalah pada hari Senin tanpa ada
perbedaan pendapat. Dan Mereka berbeda pendapat mengenai Senin kapan terjadinya
hal itu. Abu Qilaabah berkata: Allah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur’an) kepada
Nabi SAW pada malam 18 Ramadhan. [Al-Kamil Fit Tarikh]
5. tanggal 19 Ramadhan. Pendapat ini adalah versi lain dari yang
dikemukakan Abu Qilaabah di atas. Beliau berkata :
وقال آخرون كان ذلك لتسع عشرة مضت من رمضان
Pendapat lain mengatakan : Al-Quran diturunkan tanggal 19 Ramadhan.
[Al-Kamil Fit Tarikh]
tanggal 21 Ramadhan. Syaikh
Shafiyyurrahman al-Mubarakfury memilih pendapat ini berdasarkan hadits tentang
Rasulullah SAW yang ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab,
فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
“Pada hari senin itu aku dilahirkan
dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) kepadaku.” [HR Muslim] Menurut
penelitian falak, Hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu adalah jatuh
pada tanggal 7, 14, 21, dan 28. Beberapa riwayat yang shahih telah menunjukkan
bahwa Lailatul Qodar tidak jatuh kecuali pada malam-malam ganjil di sepuluh
hari terakhir di bulan Ramadhan. Maka kemungkinan besarnya Nuzulul Qur’an
terjadi pada tanggal 21 Ramadhan. [Sirah Nabawiyyah]
6. Malam 17 Ramadhan. Sebagaimana ditetapkan sebagai peringatan
Nuzulul Qur’an oleh pemerintah Indonesia. Imam Ibnu Katsir (W. 774 H) berkata :
Al-Waqidi meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baqir yang mengatakan bahwa “wahyu
pertama kali turun pada Rasul SAW pada hari senin 17 Ramadhan dan dikatakan
juga 24 Ramadhan.” [Al-Bidayah wan-Nihayah].
Ulama yang berpendapat bahwa Al-Quran diturunkan pada tanggal 17
Ramadhan adalah berdasarkan QS 8 (Al-Anfal) :41
وَمَا أَنزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ
الْتَقَى الْجَمْعَانِ
“yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) dihari Furqaan,
yaitu dihari bertemunya dua pasukan”.
Kata "Furqan" berarti pemisah antara yang haq dan yang
batil dan yang dimaksud dengan hari Al-Furqan adalah “Yaumal taqal Jam’an” (hari
bertemunya dua pasukan) yang ditafsiri sebagai hari perang Badar yang menurut
sejarah terjadi pada tanggal 17 Ramadhan, dengan berbeda tahun kejadiannya. Hal
ini sebagaimana dikatakan oleh al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib RA :
كانت ليلة "الفرقان يوم
التقى الجمعان"، لسبع عشرة من شهر رمضان
Malam “Furqan, hari
bertemunya dua pasukan” itu terjadi pada 17 bulan Ramadhan [Tafsir at-Thabari] Wallahu
A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita sehingga berwawasan luas
dan lebih toleran dalam mengamalkan ajaran agama.
0 komentar:
Post a Comment