Wednesday, June 1, 2016

MAKCOMBLANG



ONE DAY ONE HADITH

Rasul saw bersabda :
من مشى في حاجة أخيه كان خيرا له من اعتكاف عشر سنين ، ومن اعتكف يوما ابتغاء وجه الله جعل الله بينه وبين النار ثلاث خنادق ، كل خندق أبعد مما بين الخافقين
Barang siapa yang berjalan dalam rangka menolong saudaranya maka perbuatannya itu lebih baik dari pahala beri’tikaf 10 tahun, dan barang siapa beri’tikaf sehari karena mencari ridlo Allah maka Allah menjadikan penghalang berupa 3 parit antara dia dan neraka yang mana setiap paritnya lebih jauh jaraknya dari ujung timur ke barat. [HR. Ath- Thabrani dalam al-Awsath]

Catatan Alvers

Siang datang tidaklah untuk mengejar malam, malam tiba tidak untuk mengejar siang. Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti, sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang terus terngiang-ngiang di telinga “Kapan Kawin?”. Hatipun ragu menjawabnya bahkan bertanya-tanya pada diri seniri “Kapan jodohku akan datang?“ pertanyaan yang selalu mengganggu “kenapa jodohku tak kunjung datang?” belum lagi gelar yang disematkan “bujang lapuk” atau”perawan tua”, “tidak laku“ dll.


Itulah susahnya seseorang yang belum menemukan jodohnya. Teringat dengan lirik lagunya Bang haji “Enaknya kalau jadi bujangan, Hidup bebas bagai burung terbang, Kantong kosong tidak jadi persoalan. Tapi susahnya menjadi bujangan, Kalau malam tidurnya sendirian, Hanya bantal guling sebagai teman, Mata melotot pikiran melayang, O, bujangan bujangan. Susahnya kalau jadi bujangan, Hidup tidak akan bisa tenang, Urusi segala macam sendirian.
Jodoh memang di “tangan” Allah dan telah ditakdirkan pada setiap manusia namun jika sebuah  ikhtiyar dan usaha dalam mencari jodoh tidak kunjung membuahkan hasil maka kesengsaraan bathin dan kegalauan yang berkepanjangan akan melanda. Dari isinilah kita ketahui bahwa mempertemukan seseorang dengan jodohnya adalah pekerjaan yang sungguh mulia karena ia akan membebaskan dua orang yang dilanda galau berkepanjangan, Idkhalus surur kepada keduanya meskipun sangat berat resikonya, betapa tidak jika rumah tangga yang diusahakannya itu berhasil maka keduanya akan melupakan jasanya namun jika  rumah tangga yang diusahakannya itu retak maka dialah orang yang disebut-sebut biangkeladinya.  Sejuta pertanyaan akan dialamatkan kepadanya “Kenapa dulu memperkenalkan? Kenapa dulu menyarankan menerima pinangan? Kenapa dulu tidak kasih tau kalo si pria ternyata punya kebiasaan seperti itu? Dst”. Sehingga ada ucapan yang terlontar dari orang yang kapok mengusahakan perjodohan “Saya sudah kapok setelah beberapa kasus perjodohan terakhir yang membuat hidup saya tidak tenang. saya berjanji pada diri sendiri, untuk berhenti menjodohkan orang”

Itulah resiko besar dari seseorang yang mengusahakan perjodohan yang biasanya disebut makcomblang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Makcomblang /mak·com·blang/ Jk n diartikan sebagai perantara pencari jodoh; perantara yang menghubungkan atau mempertemukan calon suami istri. Maka wajarlah usaha dalam mengusahakan perjodohan itu masuk dalam keumuman hadits di atas dengan pahala yang sangat besar yaitu pahala 10 tahun I’tikaf di Masjid. Dan secara khusus, diriwayatkan dari Abi Hurairah, Nabi SAW bersabda :
من مشى في تزويج امرأة حلالاً يجمع بينهما رزقه الله تعالى ألف امرأة من الحور العين كل امرأة في قصر من در وياقوت وكان له بكل خطوة خطاها أو كلمة تكلم بها في ذلك عبادة سنة قيام ليلها وصيام نهارها.
Barang siapa yang berjalan (mengusahakan) terjadinya pernikahan seorang wanita dengan lelaki yang halal baginya sehingga keduanya berkumpul (dalam bahtera rumah tangga), maka Allah memberi rizqi padanya seribu bidadari yang setiap bidadari tadi berada di istana yang terbuat dari mutiara dan yaqut, Dan baginya dari setiap langkah kakinya dan kalimat yang diucapkannya (ketika hendak menjodohkan keduanya) pahala ibadah setahun yang malamnya qiyamul lail sedangkan siangnya berpuasa. [ Kitab Al-Hawi Lil-Fatawi Imam Suyuthi]

Dari pahala yang begitu besar di atas maka hendaknya seorang makcomblang memperhatikan adab-adab dalam mempertemukan kedua calon pasangan dan memberikan penjelasan sejujurnya tentang apa yang diketahuinya mengenai sifat-sifat masing-masing calon tersebut, jika terdapat sifat buruk maka seyogyanya ia memberitahukannya dan itu bukanlah termasuk kategori ghibah yang diharamkan. Wallahu a'lam. Semoga Allah Al-Bari membukakan pintu hati dan fikiran kita untuk membantu orang lain dengan ikhlas tanpa pamrih.

0 komentar:

Post a Comment