ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah RA, Rasul SAW
bersabda :
إِذَا
حَدَّثَ الرَّجُلُ الْحَدِيثَ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ
Apabila seseorang berbicara kemudian menoleh (ke kanan
ke kiri untuk memastikan keadaan) maka pembicaraan tersebut adalah amanat (bagi
pendengarnya) [HR Turmudzi]
Catatan
Alvers
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, rahasia
didefinisikan sebagai sesuatu yang sengaja disembunyikan supaya tidak diketahui
orang lain: sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang agar tidak diceritakan
kepada orang lain yang tidak berwenang mengetahuinya; dan rahasia umum adalah
sesuatu yang seharusnya disembunyikan, tetapi sudah diketahui orang banyak;
rahasia yang sudah diketahui umum; [KBBI]
Setiap orang memiliki rahasia yang
dipendamnya dalam-dalam di dalam lubuk hatinya namun terkadang justru ia sendiri
yang meyebarkannya tanpa disadarinya. Ia tidak tahan menyimpan rahasianya
akhirnya ia curhat kepada teman dekatnya. Inilah sumber bocornya rahasia kepada
orang lain. Acapkali orang yang dipercaya menyimpan rahasia, ia menyebarkannya
dengan password “jangan bilang siapa- siapa”. Orang ketiga melakukan hal yang
sama dan seterusnya sehingga rahasia tersebut menjadi rahasia umum.
Menjaga
rahasia adalah wajib hukumnya sebagaimana dipahami dari hadits utama di atas
dan memang demikian, menjaga rahasia hukum asalnya adalah wajib karena rahasia
termasuk janji yang harus ditunaikan. Allah swt berfirman,
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ
مَسْؤُولاً
“Dan
penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” [Al-Isra’: 34]
Diantara
kisah para ulama dalam menjaga rahasia adalah salah seorang di antara mereka
menceritakan rahasianya kepada yang lain. Setelah selesai (beberapa lama) maka
sang pemilik rahasia bertanya : “apakah kamu masih menjaga rahasiaku itu?” maka
temannya berkata : “tidak, aku sudah melupakan rahasia tersebut”. Para Ahli
Hikmah berkata :
قُلُوْبُ اْلأَحْرَارِ قُبُوْرُ الْأَسْرَارِ
Hati
orang merdeka adalah kuburan untuk memendam rahasia-rahasia [Adabul Usyrah
karya Abul Barakat Al-Gazzi]
Orang
yang bisa menyimpan rahasia dialah orang yang mulia sesungguhnya. Ulama penyair
berkata :
لَيسَ الكَريمُ الَّذي إِن زَلَّ صاحِبُهُ :: بَثَّ
الَّذي كانَ مِن أَسرارِهِ عَلِما
إِنَّ الكَريمَ الَّذي تَبَقى مَودَّتُهُ :: وَيَحفَظُ
السِرَّ إِن صافى وَإِن صَرَما
Bukanlah
orang mulia, orang yang jika temannya terpeleset (berbuat salah) ia menyebarkan
rahasianya.
Sesungguhnya
orang yang mulia adalah orang yang tetap abadi kasih sayangnya dan dapat
menjaga rahasia meskipun telah terputus (hubungannya) [Adabul Usyrah]
Para
sahabat merupakan figur orang-orang mulia yang bisa menyimpan rahasia. Sahabat Anas
RA, berkata : “Rasulullah SAW mendatangiku saat aku sedang bermain-main dengan
beberapa orang anak. Beliau SAW mengucapkan salam kepada kami, kemudian
menyuruhku untuk sesuatu keperluannya. Oleh sebab itu aku terlambat mendatangi
ibuku. Selanjutnya setelah aku datang, ibu lalu bertanya, ‘Apakah yang
menahanmu?'” Aku pun berkata, “Aku diperintah oleh Rasulullah SAW untuk sesuatu
keperluannya.” Ibu bertanya, “Apakah hajatnya itu?” Aku menjawab, “Itu adalah
rahasia.” Ibu berkata,
لَا تُخْبِرَنَّ بِسرِّ رَسُوْلِ اللهِ –
صلى الله عليه وسلم – أَحَداً
“Kalau
begitu jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah SAW tersebut
kepada siapapun juga.”
Anas
berkata, “Demi Allah, andaikata rahasia itu pernah aku beritahukan kepada
seseorang, sesungguhnya aku akan memberitahukan hal itu kepadamu pula, wahai
Tsabit.” [HR. Muslim]
Termasuk
rahasia yang harus dijaga adalah hubungan suami istri, Rasul SAW bersabda,
إنَّ مِنْ أشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ
اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ القِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى الْمَرْأةِ وتُفْضِي
إِلَيْهِ ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya
seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat ialah seorang
lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya itu pun demikian, kemudian ia menyebarkan
rahasia istrinya itu.” [HR. Muslim]
Terbesit
satu pertanyaan, sampai kapankah kita harus menyimpan rahasia tersebut? Bagaimana
status rahasia setelah pemiliknya meninggal? Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu
hajar menuqil pendapat Ibnu Batthal bahwa menjaga rahasia setelah wafat itu
tidaklah sama dengan menjaga rahasia ketika orangnya masih hidup kecuali jika rahasia
tersebut berupa aib maka tetap wajib merahasiakannya. Seperti halnya Rasul SAW
bersabda :
مَنْ غَسَّلَ مَيْتاً فَكَتَمَ عَلَيْهِ ،
غَفَرَ اللهُ لَهُ أربَعِينَ مَرَّةً
“Barang
siapa yang memandikan seorang mayit, lalu ia merahasiakan keburukan mayit itu,
maka Allah ampuni dia sebanyak empat puluh kali.” [HR. Al Hakim]
Membuka
rahasia pasca wafatnya seseorang terkadang dihukumi wajib dibuka jika berkenaan
hak orang lain seperti hutang piutang dll. , dan terkadang dianggap baik
(mustahab) jika itu berkenaan dengan karomah (kemuliaaan) meskipun dahulu
orangnya tidak suka rahasia tersebut diketahui oleh orang lain.
Dari
Aisyah RA, berkata: “Sautu saat Nabi SAW membisiki fathimah, lalu fathimah menangis
dengan keras. Selanjutnya Nabi SAW membisiki sekali lagi. Fathimah pun
tertawa.” Aku berkata kepada Fathimah, “Engkau telah diistimewakan oleh
Rasulullah SAW di antara para istri-istrinya dengan dibisiki, kemudian engkau
menangis.” Lalu aku bertanya, “Apakah yang dibisikkan oleh Rasul padamu?”
Fathimah menjawab,
مَا كُنْتُ لأُفْشِيَ عَلَى رَسُولِ اللهِ –
صلى الله عليه وسلم – سِرَّهُ
“Aku
tidak akan membuka apa yang dirahasiakan oleh Rasul SAW“
Sesudah
Rasul wafat barulah Fathimah menjelaskan, “Adapun yang dibisikkan oleh beliau SAW
pada pertama kalinya, yaitu beliau memberitahukan kepada aku bahwasanya Jibril
dahulunya memberikan kepadanya wahyu dari Al-Quran itu sekali dalam setahun, namun
sekarang dalam setahun diberikan dua kali. Beliau SAW bersabda: “Sesungguhnya
aku tidak mengetahui datangnya ajalku, melainkan tentu sudah dekat. Maka dari
itu bertaqwalah engkau dan bersabarlah, sesungguhnya saja sebaik-baiknya salaf
(pendahulu) bagimu adalah aku.” Karena itu lalu aku menangis sebagaimana
tangisku yang engkau lihat dulu itu.
Selanjutnya
setelah beliau SAW melihat kegelisahanku, lalu aku dibisikinya untuk kedua
kalinya, “Wahai Fathimah, tidakkah engkau suka jikalau engkau menjadi penghulu
dari seluruh wanita dari kalangan kaum mu’minin atau penghulu dari seluruh
wanita dari kalangan umat ini?” Oleh karena itu, maka aku pun tertawa
sebagaimana yang dulu engkau lihat.” [HR Muslim] Wallahu
A’lam. Semoga Allah Al-Bari meneguhkan hati kita untuk senantiasa menunaikan
amanat dan menyimpan rahasia yang berkenaan dengan aib dan kekuarangan.
Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari Badruddin, SS.,M.Ag
*PESANTREN WISATA*
AN-NUR 2 Malang Jatim Indonesia
0 komentar:
Post a Comment