Friday, April 20, 2018

EMANSIPASI KARTINI



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudry RA, Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ عَالَ ثَلَاثَ بَنَاتٍ فَأَدَّبَهُنَّ وَزَوَّجَهُنَّ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Barang siapa yang menanggung biaya tiga anak perempuan, mengajarkannya adab, menikahkannya dan berbuat baik kepada mereka maka baginya surga. [HR Muslim]

Catatan Alvers

Tanggal 21 April diperingati sebagai hari kartini yang mana tanggal tersebut merupakan tanggal kelahiran Raden Adjeng Kartini. Peringatan ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 yang ditandatangani pada tanggal 2 Mei 1964 yang didalamnya juga memuat penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. [okecoy com]

Kartini, dalam surat-suratnya kepada Nyonya Abendanon tertanggal 21 Januari 1901 menyatakan betapa penting peran perempuan dalam memajukan peradaban dan moralitas manusia.
Kartini menyatakan bahwa perempuan merupakan Soko Guru Peradaban, artinya melalui didikan perempuan, anak-anak menerima pendidikan pertama, belajar merasakan, belajar berpikir, dan belajar berkata-kata. [ubaya ac id]


Dalam lain bahasa, Hafidz Ibrahim (1932 M) yang terkenal sebagai penyair sungai Nil berkata :
الأم مدرسة إذا أعددتها أعددت شعبا طيب الأعراقِ
الأم مدرسة الأساتذة الألى شغلت مآثرهم مدى الآفاقِ
“Ibu adalah madrasah. Jika engkau persiapkan dengan baik, maka engkau tengah mempersiapkan satu bangsa yang unggul.”
 “Ibu adalah madrasah bagi para guru yang memiliki pengaruh luas di sepanjang ufuk.” [Mawsu’at al-Raqa’iq wal al-adab]

Sejalan dengan hal tersebut, dalam pepatah arab mengatakan bahwa Wanita adalah tiang negara. Pepatah itu berbunyi :
المرأة عماد البلاد إذا صلحت صلحت البلاد وإذا فسدت فسدت البلاد
“Wanita adalah tiang negara. Jika ia baik maka baiklah negara, jika ia buruk maka buruklah negara.”[anonim, bukan hadits]

Dan dalam kata-kata bijak disebutkan : “Jika kau ingin merusak suatu bangsa rusaklah sejarah pemudanya, jika kau ingin merusak suatu negara rusaklah moral wanitanya”. [anonim]

Berbicara mengenai peranan wanita, setiap anak memiliki ketergantungan kepada wanita yaitu ibu, bukan hanya soal nutrisi namun bahkan eksistensi. Terdapat sebuah kisah, Raja Frederick penguasa Jerman abad ke-13 pernah merampas 50 bayi dari dekapan ibunya. Ia ingin tahu, jika bayi-bayi manusia tidak diasuh dan diajak bicara, bahasa seperti apa yang mereka gunakan. Berhari-hari bayi-bayi malang itu hanya diasupi susu, dimandikan, lalu ditinggal di tempat tidur. Hingga akhirnya bayi-bayi itu meninggal satu persatu. Sang Raja pun tak pernah menemukan jawabannya hingga kini. [Hidayatullah com]

Maka dari itu sangatlah penting eksistensi wanita dalam kehidupan keluarga bahkan bangsa. Rasul SAW memotivasi kita untuk mendidik para wanita dengan sabda-Nya pada hadits utama di atas: Barang siapa yang menanggung biaya tiga anak perempuan, mengajarkannya adab, menikahkannya dan berbuat baik kepada mereka maka baginya surga. (Dalam redaksi yang lain : tiga saudara perempuan atau tiga anak  perempuan atau dua saudara perempuan atau dua anak  perempuan) [HR Muslim]

al-Qur’an memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap perempuan. Lihat saja, dalam al-Qur’an terdapat banyak nama-nama perempuan misalnya surat an-Nisa (perempuan-perempuan). Secara spesifik, misalnya surat Maryam, Ibunda Nabi Isa AS. Adalagi surat yang bernama al-Mujadilah, perempuan yang mengajukan gugatan. ada lagi surat bernama al-Mumtahanah, perempuan yang teruji. Begitu pula surat-surat yang lain meskipun tidak memakai nama perempuan secara spesifik namun kandungannya banyak yang berbicara mengenai hal-ihwal perempuan perempuan.

Disinilah pentingnya kita memahami dengan benar emansipasi yang menjadi semangat kartini. Emansipasi berasal dari bahasa Inggris “emacipation” (ex manus capere) yang berarti lepas dari genggaman. Emansipasi dalam KBBI memiliki dua pengertian. Pengertian yang pertama, emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan. Pengertian emansipasi yang kedua adalah persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat (seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria).[KBBI]

Memang demikian, dahulu wanita tidak diakui eksistensinya. Pada zaman jahiliyah wanita dianggap sebagai sumber kecelakaan dan malapetaka. Kelahiran seorang bayi perempuan mereka anggap sebagai kesialan sehingga harus dikubur hidup-hidup untuk menjauhkan kesialan dari kesialan. Allah swt menceritakannya :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ. يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
 Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang sampai kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” [QS An Nahl: 58-59]

Pada masa jahiliyah, Wanita juga tak memiliki hak sedikitpun terhadap harta warisan. Mereka tak sudi untuk makan dan minum bersamanya selama ia haidh. Cerai tidak ada batasannya sehingga pria menjadikan wanita tersiksa dan terlunta-lunta. Umar bin Khatthab RA mengatakan:
وَاللَّهِ إِنْ كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَا نَعُدُّ لِلنِّسَاءِ أَمْرًا حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِنَّ مَا أَنْزَلَ وَقَسَمَ لَهُنَّ مَا قَسَمَ
Demi Allah, semasa Jahiliyyah kami tak pernah menganggap wanita punya kedudukan apapun, hingga Allah menurunkan ayat-ayat tentang mereka dan menetapkan bagi mereka harta warisan. [HR Bukhari]

Maka emansipasi haruslah dipahami dengan benar yaitu disertai batasan-batasan sesuai ajaran islam. Dalam urusan pekerjaan, Islam tidak membatasi perempuan. Lihatlah Khadijah binti Khuwailid, seorang pedagang yang sukses. Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah, juga aktif dalam bekerja menyamak kulit binatang. Tentunya itu semua tanpa meninggalkan peran utama kodrat sebagai istri dan ibu.

Jangan sampai emansipasi disalah pahami sehingga alih-alih menjadikan wanita mulia malah menjadikan wanita terhina. Jika laki-laki di kampung diberi tugas ronda malam, maka jangan dengan dalih emansipasi kemudian mengusulkan agar wanita juga bertugas ronda malam. Jika ada cabang angkat besi untuk olah raga laki-laki jangan pula mengadakan angkat besi untuk wanita. Sebab hal itu bukan emansipasi tapi emanisasi (bahasa jawa eman : sungguh disayangkan).

Emansipasi haruslah dipahami dalam konteks saling melengkapi. Hubungan laki-laki (suami) dengan perempuan (istri) layaknya striker dan penjaga gawang yang memiliki tugas dan daerah yang berbeda namun saling menguatkan, bukan untuk membeda-bedakan. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari menjadikan kaum semakin wanita mulia dengan menjalankan semua ajaran islam dan tidak tertipu dengan istilah emansipasi tanpa batasan.

Salam Satu Hadits,
DR.H.Fathul Bari. SS., M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia

Artikel lain bisa anda dapatkan versi bukunya dalam
BUKU ONE DAY ONE HADITH
sistem SPAA (Singkat, Padat, Akurat). SINGKAT karena  Didesain sekali duduk bisa selesai baca satu judul ::PADAT karena  Tidak bertele-tele :: AKURAT karena disertai referensinya dan AKTUAL karena membahas fenomena yang sedang terjadi.

0 komentar:

Post a Comment