ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Rasul SAW bersabda:
اسْتَعِينُوا
بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ
Lakukanlah makan sahur untuk membantumu berpuasa di siang
harinya dan Lakukanlah qaylulah (istirahat siang) untuk membantumu bangun malam
(Qiyamul Lail). [HR Ibn Majah]
Catatan Alvers
Presiden Joko Widodo (15/3) dari Istana Bogor secara resmi mengimbau masyarakat
untuk melakukan kegiatan dari rumah guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19
yang semakin masif. "Dengan kondisi saat ini, saatnya kita bekerja dari
rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah." [suara com] Hal ini untuk
menjadikan kita tidak tertular dan menulari virus covid-19 sehingga kita
selamat sekaligus menyelamatkan orang lain.
Dengan diterapkannya himbauan ini maka masyarakat lebih banyak waktu
untuk berdiam diri di dalam rumah sehingga lebih banyak alokasi waktu untuk
istirahat bahkan untuk tidur. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
berkaitan dengan tidur.
Dalam Hasyiyah Al-Bujairimi, Imam Jalaluddin Assuyuti menyebutkan lima
macam tidur dan efeknya. Pertama, Aylulah. Beliau berkata :
اَلنَّوْمُ
فِي أَوَّلِ النَّهَارِ عَيْلُوْلَةٌ وَهُوَ الْفَقْرُ
Tidur di permulaan siang (pagi hari) disebut ‘Aylulah
yang artinya kefakiran.
Maka hindarilah tidur di waktu pagi setelah shalat subuh. Zubair bin
Awwam RA (wafat 36 H/656 M), putra bibi Nabi Muhammad SAW, salah satu sahabat
nabi yang termasuk “as-Sabiqun al-Awwalun” (orang-orang yang pertama
masuk Islam) yang disabdakan Nabi “Zubair masuk Surga” [HR Turmudzi], Ia
melarang anak-anaknya dari “tashabbuh” yakni tidur di waktu pagi setelah
subuh sehingga salah seorang puteranya yaitu Urwah bin Zubair berkata :
إِنِّي
لَأَسْمَعُ بِالرَّجُلِ يَتَصَبَّحُ فَأَزْهَدُ فِيْهِ
Sungguh begitu aku mendengar bahwa seorang itu tidur di
waktu pagi maka aku langsung merasa tidak suka dengannya”. [HR. Ibnu Abi Syaibah ]
Di samping itu, waktu pagi hari adalah waktu yang penuh dengan
keberkahan. Nabi SAW bersabda:
اللَّهُمَّ
بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah
umatku di waktu paginya.” [HR. Abu Daud]
Menyadari keberkahan tersebut, Sahabat Abdullah Ibnu Mas’ud RA
menggunakan waktu pagi untuk berdzikir. Ia berdzikir selepas shalat subuh
hingga matahari terbit. Untuk memastikan matahari telah terbit, beliau
memanggil jariyah (budak
perempuan)-nya, “Wahai budakku, lihatlah
apakah matahari telah terbit.” Si budak tadi kemudian melihat ke luar. Jika
matahari belum terbit, beliau kembali melanjutkan dzikirnya. Jika matahari
telah terbit, beliau mengatakan,
الْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِى أَقَالَنَا يَوْمَنَا هَذَا
“Segala puji bagi Allah
yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” [HR. Muslim]
Maka sungguh rugi jika seseorang tidur di waktu pagi yang penuh dengan
keberkahan tersebut.
Kedua, Faylulah. As-suyuthi berkata :
وَعِنْدَ
الضُّحَى فَيْلُوْلَةٌ وَهُوَ الْفُتُوْرُ
Tidur di waktu dluha disebut Faylulah, yang artinya
kelemahan/lesu pada badan.
Kapankah itu? Syaikh Zainuddin Al-Malibari berkata :
وَوَقَتْهُاَ
مِنِ ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ قَدْرَ رُمْحٍ إِلَى الزَّوَالِ
Waktu Dluha adalah mulai naiknya matahari sekira satu
tombak hingga waktu zawal (tergelincirnya matahari ; Sebelum dzuhur) [Fathul Mu’in]
Abu Bakar Ad-Daynuri mengatakan : Diriwayatkan dari Ibnul A’raby, ia
berkata : Suatu ketika Abdullah ibnul Abbas RA menemukan putranya, Al-Fadhal
sedang tidur di waktu dluha maka sang ayah menyepak sang anak dengan kakinya sambil
berkata : Sungguh engkau tidur di saat dimana Allah membagi-bagi rizki kepada
hamban-Nya. Tidakkah engkau mendengar perkataan orang arab? Fadhal bertanya:
Apakah yang dikatakan orang arab wahai ayahku? Abdullah menjawab: Mereka menyangka
bahwa tidur waktu dluha itu mendatangkan kemalasan, ketuaan dan dapat menunda
rizki. Kemudian Abdullah ibnul Abbas RA memberi nasehat :
يَا بُنَيَّ ! نَوْمُ النَّهَارِ عَلىَ ثَلَاثَةٍ
؛ نَوْمُ حُمْقٍ ؛ وَهِيَ نَوْمَةُ الضُّحَى ، وَنَوْمَةُ الْخَلْقِ ؛ وَهِيَ الِّتِي
رُوِيَ : قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ ، وَنَوْمَةُ الْخَرْقِ ؛
وَهِيَ نَوْمَةٌ بَعْدَ الْعَصْرِ لَا يَنَامُهَا إِلَّا سَكْرَانُ أَوْ مَجْنُوْنٌ
wahai anakku, tidur siang itu ada 3 macam, (1) Naum Humqin (tidurnya
orang bodoh) yaitu tidur saat waktu dluha. (2) Naumatul Khalq (tidurnya
manusia) yaitu tidur qaylulah sebagaimana diriwayatkan “Tidurlah qaylulah
karena setan tidak tidur qaylulah” dan (3) Naumatul Kharqi yaitu tidur setelah
ashar dan tidur seperti ini tidak dilakukan kecuali oleh orang mabuk atau orang
gila. [Al-Mujalasah wa Jawahirul Ilm]
Ketiga, Qaylulah. As-suyuthi berkata :
وَحِيْنَ
الزَّوَالِ قَيْلُوْلَةٌ وَهِيَ الزِّيَادَةُ فِي الْعَقْلِ
Tidur ketika tergelincir matahari (zawal) disebut
Qaylulah, yang artinya menambah (kecerdasan) akal.
Sulaiman Al-Bujairimi berkata :
اَلْقَيْلُوْلَةُ
هِيَ الرَّاحَةُ قَبْلَ الزَّوَالِ وَلَوْ بِلَا نَوْمٍ وَقِيْلَ هِيَ النَّوْمُ بَعْدَهُ
ق ل وَالْمَشْهُوْرُ
أَنَّهَا النَّوْمُ قَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْدَهُ
Qaylulah itu istirahat sebelum waktu zawal (matahari
bergeser ke barat) meskipun tidak dilakukan dengan tidur. Menurut Syeikh Ahmad bin
Isa Al-Qalyubi, Qaylulah itu adalah tidur setelah zawal. Dan menurut pendapat
yang masyhur bahwa qaylulah itu tidur sebelum zawal ataupun setelahnya. [Al-Bujairimi ‘Alal Khatib]
Ibnu Umar RA berkata :
كُنَّا
فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَنَامُ فِي الْمَسْجِدِ
نَقِيلُ
فِيهِ وَنَحْنُ شَبَابٌ
Dahulu pada zaman Rasul SAW kami tidur qaylulah di masjid
ketika itu kami masih muda. [HR AHMAD]
Dan memang demikian, tidur Qaylulah itu dianjurkan. Nabi SAW bersabda :
قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَقِيْلُ
Lakukanlah tidur Qaylulah karena sesungguhnya setan itu tidak melakukan
tidur qaylulah [HR Thabrani]
Sebuah studi dilakukan untuk membandingkan tiga cara mengatasi kelelahan
pada siang hari, yaitu dengan menambah jam tidur malam, dengan tidur siang, dan
dengan mengonsumsi kafein. Ternyata, tidur siang merupakan cara yang dinilai
paling efektif dan memiliki efek yang sama dengan mengonsumsi kafein.
Selanjutnya, tidur siang ternyata juga bermanfaat bagi tubuh seperti relaksasi,
mengurangi rasa lelah, meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan, memperbaiki
mood, meningkatkan daya ingat, kinerja, termasuk reaksi yang lebih cepat,
menekan kemungkinan kecelakaan, kesalahan, dan kebingungan. [alodokter com]
Subhanallah, sejak 14 abad yang silam Rasul SAW telah menganjurkan qaylulah
(istirahat siang) sebagaimana hadits utama di atas yang ternyata terbukti
menurut penelitian terkini mendatangkan banyak manfaat. Tidur yang demikian
dengan niat melaksanakan anjuran nabi maka akan mendatangkan pahala. Bukankah
amalan itu tergantung pada niatnya.
Keempat, Haylulah. As-suyuthi berkata :
وَبَعْدَ
الزَّوَالِ حَيْلُوْلَةٌ أَيْ يُحِيْلُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ
Tidur setelah zawal disebut Haylulah , (yang artinya
penghalang) yang menghalangi antara orang itu dan shalatnya.
Tidur setelah masuk waktu shalat dzuhur akan mengakibatkan seseorang
meninggalkan shalat dzuhur. Maka setelah adzan dzuhur segeralah untuk
menunaikannya.
Kelima, Ghaylulah. As-suyuthi berkata :
وَفِي
آخِرِ النَّهَارِ غَيْلُوْلَةٌ أَيْ يُوْرِثُ الْهَلَاكَ
dan tidur di akhir siang (sore hari) disebut Ghaylulah,
yang artinya binasa (mempercepat kematian).
Al-Munawi berkata : “Tidur pada waktu ashar dan shubuh sungguh besar
bahayanya. Karena boleh jadi efek negatifnya bisa merusak akal dan jiwa dan di antara
kerusakannya adalah melemahkan keadaannya dan (mengikis) iman kepada hari
kebangkitan dari alam kubur”. [Al-Bujairimi]
Ibnu Hajar Al-Haytami berkata : “Bahaya tersebut tidak berlaku pada
tidur Ighfa’, yaitu tidur ringan (sebentar) sekira tidak menghabiskan
seluruh waktu (ashar atau shubuh) karena tidur yang demikian itu pastilah disebabkan
oleh lalainya hati karena kekenyangan (banyak makan)”. [Al-Bujairimi]
Wallahu A’lam.
Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus melaksanakan perbuatan
sesuai dengan anjuran Nabi sehingga setiap perbuatan kita menjadi bernilai ibadah.
Rev.15-04-2020
Rev.15-04-2020
0 komentar:
Post a Comment