Saturday, March 28, 2020

TIDUR BERPAHALA


ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Rasul SAW bersabda:
اسْتَعِينُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ
Lakukanlah makan sahur untuk membantumu berpuasa di siang harinya dan Lakukanlah qaylulah (istirahat siang) untuk membantumu bangun malam (Qiyamul Lail). [HR Ibn Majah]

Catatan Alvers

Presiden Joko Widodo (15/3) dari Istana Bogor secara resmi mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan dari rumah guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif. "Dengan kondisi saat ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah." [suara com] Hal ini untuk menjadikan kita tidak tertular dan menulari virus covid-19 sehingga kita selamat sekaligus menyelamatkan orang lain.


Dengan diterapkannya himbauan ini maka masyarakat lebih banyak waktu untuk berdiam diri di dalam rumah sehingga lebih banyak alokasi waktu untuk istirahat bahkan untuk tidur. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan tidur.

Dalam Hasyiyah Al-Bujairimi, Imam Jalaluddin Assuyuti menyebutkan lima macam tidur dan efeknya. Pertama, Aylulah. Beliau berkata :
اَلنَّوْمُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ عَيْلُوْلَةٌ وَهُوَ الْفَقْرُ
Tidur di permulaan siang (pagi hari) disebut ‘Aylulah yang artinya kefakiran.

Maka hindarilah tidur di waktu pagi setelah shalat subuh. Zubair bin Awwam RA (wafat 36 H/656 M), putra bibi Nabi Muhammad SAW, salah satu sahabat nabi yang termasuk “as-Sabiqun al-Awwalun” (orang-orang yang pertama masuk Islam) yang disabdakan Nabi “Zubair masuk Surga” [HR Turmudzi], Ia melarang anak-anaknya dari “tashabbuh” yakni tidur di waktu pagi setelah subuh sehingga salah seorang puteranya yaitu Urwah bin Zubair berkata :
إِنِّي لَأَسْمَعُ بِالرَّجُلِ يَتَصَبَّحُ فَأَزْهَدُ فِيْهِ
Sungguh begitu aku mendengar bahwa seorang itu tidur di waktu pagi maka aku langsung merasa tidak suka dengannya”. [HR. Ibnu Abi Syaibah ]

Di samping itu, waktu pagi hari adalah waktu yang penuh dengan keberkahan. Nabi SAW bersabda:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” [HR. Abu Daud]

Menyadari keberkahan tersebut, Sahabat Abdullah Ibnu Mas’ud RA menggunakan waktu pagi untuk berdzikir. Ia berdzikir selepas shalat subuh hingga matahari terbit. Untuk memastikan matahari telah terbit, beliau memanggil  jariyah (budak perempuan)-nya,  “Wahai budakku, lihatlah apakah matahari telah terbit.” Si budak tadi kemudian melihat ke luar. Jika matahari belum terbit, beliau kembali melanjutkan dzikirnya. Jika matahari telah terbit, beliau mengatakan,
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَقَالَنَا يَوْمَنَا هَذَا
“Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” [HR. Muslim]

Maka sungguh rugi jika seseorang tidur di waktu pagi yang penuh dengan keberkahan tersebut.

Kedua, Faylulah. As-suyuthi berkata :
وَعِنْدَ الضُّحَى فَيْلُوْلَةٌ وَهُوَ الْفُتُوْرُ
Tidur di waktu dluha disebut Faylulah, yang artinya kelemahan/lesu pada badan.
Kapankah itu? Syaikh Zainuddin Al-Malibari berkata :
وَوَقَتْهُاَ مِنِ ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ قَدْرَ رُمْحٍ إِلَى الزَّوَالِ
Waktu Dluha adalah mulai naiknya matahari sekira satu tombak hingga waktu zawal (tergelincirnya matahari ; Sebelum dzuhur) [Fathul Mu’in]

Abu Bakar Ad-Daynuri mengatakan : Diriwayatkan dari Ibnul A’raby, ia berkata : Suatu ketika Abdullah ibnul Abbas RA menemukan putranya, Al-Fadhal sedang tidur di waktu dluha maka sang ayah menyepak sang anak dengan kakinya sambil berkata : Sungguh engkau tidur di saat dimana Allah membagi-bagi rizki kepada hamban-Nya. Tidakkah engkau mendengar perkataan orang arab? Fadhal bertanya: Apakah yang dikatakan orang arab wahai ayahku? Abdullah menjawab: Mereka menyangka bahwa tidur waktu dluha itu mendatangkan kemalasan, ketuaan dan dapat menunda rizki. Kemudian Abdullah ibnul Abbas RA memberi nasehat :
يَا بُنَيَّ ! نَوْمُ النَّهَارِ عَلىَ ثَلَاثَةٍ ؛ نَوْمُ حُمْقٍ ؛ وَهِيَ نَوْمَةُ الضُّحَى ، وَنَوْمَةُ الْخَلْقِ ؛ وَهِيَ الِّتِي رُوِيَ : قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ ، وَنَوْمَةُ الْخَرْقِ ؛ وَهِيَ نَوْمَةٌ بَعْدَ الْعَصْرِ لَا يَنَامُهَا إِلَّا سَكْرَانُ أَوْ مَجْنُوْنٌ
wahai anakku, tidur siang itu ada 3 macam, (1) Naum Humqin (tidurnya orang bodoh) yaitu tidur saat waktu dluha. (2) Naumatul Khalq (tidurnya manusia) yaitu tidur qaylulah sebagaimana diriwayatkan “Tidurlah qaylulah karena setan tidak tidur qaylulah” dan (3) Naumatul Kharqi yaitu tidur setelah ashar dan tidur seperti ini tidak dilakukan kecuali oleh orang mabuk atau orang gila. [Al-Mujalasah wa Jawahirul Ilm]

Ketiga, Qaylulah. As-suyuthi berkata :
وَحِيْنَ الزَّوَالِ قَيْلُوْلَةٌ وَهِيَ الزِّيَادَةُ فِي الْعَقْلِ
Tidur ketika tergelincir matahari (zawal) disebut Qaylulah, yang artinya menambah (kecerdasan) akal.

Sulaiman Al-Bujairimi berkata :
اَلْقَيْلُوْلَةُ هِيَ الرَّاحَةُ قَبْلَ الزَّوَالِ وَلَوْ بِلَا نَوْمٍ وَقِيْلَ هِيَ النَّوْمُ بَعْدَهُ
ق ل وَالْمَشْهُوْرُ أَنَّهَا النَّوْمُ قَبْلَ الزَّوَالِ وَبَعْدَهُ
Qaylulah itu istirahat sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) meskipun tidak dilakukan dengan tidur. Menurut Syeikh Ahmad bin Isa Al-Qalyubi, Qaylulah itu adalah tidur setelah zawal. Dan menurut pendapat yang masyhur bahwa qaylulah itu tidur sebelum zawal ataupun setelahnya. [Al-Bujairimi ‘Alal Khatib]

Ibnu Umar RA berkata :
كُنَّا فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَنَامُ فِي الْمَسْجِدِ
نَقِيلُ فِيهِ وَنَحْنُ شَبَابٌ
Dahulu pada zaman Rasul SAW kami tidur qaylulah di masjid ketika itu kami masih muda. [HR AHMAD]

Dan memang demikian, tidur Qaylulah itu dianjurkan. Nabi SAW bersabda :
قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَقِيْلُ
Lakukanlah tidur Qaylulah karena sesungguhnya setan itu tidak melakukan tidur qaylulah [HR Thabrani]

Sebuah studi dilakukan untuk membandingkan tiga cara mengatasi kelelahan pada siang hari, yaitu dengan menambah jam tidur malam, dengan tidur siang, dan dengan mengonsumsi kafein. Ternyata, tidur siang merupakan cara yang dinilai paling efektif dan memiliki efek yang sama dengan mengonsumsi kafein.

Selanjutnya, tidur siang ternyata juga bermanfaat bagi tubuh seperti relaksasi, mengurangi rasa lelah, meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan, memperbaiki mood, meningkatkan daya ingat, kinerja, termasuk reaksi yang lebih cepat, menekan kemungkinan kecelakaan, kesalahan, dan kebingungan. [alodokter com]

Subhanallah, sejak 14 abad yang silam Rasul SAW telah menganjurkan qaylulah (istirahat siang) sebagaimana hadits utama di atas yang ternyata terbukti menurut penelitian terkini mendatangkan banyak manfaat. Tidur yang demikian dengan niat melaksanakan anjuran nabi maka akan mendatangkan pahala. Bukankah amalan itu tergantung pada niatnya.

Keempat, Haylulah. As-suyuthi berkata :
وَبَعْدَ الزَّوَالِ حَيْلُوْلَةٌ أَيْ يُحِيْلُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ
Tidur setelah zawal disebut Haylulah , (yang artinya penghalang) yang menghalangi antara orang itu dan shalatnya.

Tidur setelah masuk waktu shalat dzuhur akan mengakibatkan seseorang meninggalkan shalat dzuhur. Maka setelah adzan dzuhur segeralah untuk menunaikannya.

Kelima, Ghaylulah. As-suyuthi berkata :
وَفِي آخِرِ النَّهَارِ غَيْلُوْلَةٌ أَيْ يُوْرِثُ الْهَلَاكَ
dan tidur di akhir siang (sore hari) disebut Ghaylulah, yang artinya binasa (mempercepat kematian).

Al-Munawi berkata : “Tidur pada waktu ashar dan shubuh sungguh besar bahayanya. Karena boleh jadi efek negatifnya bisa merusak akal dan jiwa dan di antara kerusakannya adalah melemahkan keadaannya dan (mengikis) iman kepada hari kebangkitan dari alam kubur”. [Al-Bujairimi]

Ibnu Hajar Al-Haytami berkata : “Bahaya tersebut tidak berlaku pada tidur Ighfa’, yaitu tidur ringan (sebentar) sekira tidak menghabiskan seluruh waktu (ashar atau shubuh) karena tidur yang demikian itu pastilah disebabkan oleh lalainya hati karena kekenyangan (banyak makan)”. [Al-Bujairimi]

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus melaksanakan perbuatan sesuai dengan anjuran Nabi sehingga setiap perbuatan kita menjadi bernilai ibadah.

Rev.15-04-2020

0 komentar:

Post a Comment