ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu
Musa Al-Asy’ari RA, Rasul SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ
فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ
إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ
مُشَاحِنٍ
Allah SWT melihat (hamba-Nya) pada malam nisfu
sya’ban, maka Dia mengampuni semua
hambaNya, kecuali orang yang musyrik atau bermusuhan.” [HR Ibn Majah]
Catatan Alvers
Malam nisyfu sya’ban
adalah malam yang mulia namun demikian setiap tahunnya selalu berulang pro
kontra di masyarakat tentang hukum amalan yang berkenaan dengannya karena
dianggap beramal dengan hadits palsu. Supaya meminimalisir pro kontra, saya
kutipkan penjelasan ulama panutan wahabi, Syeikh Al-Albani ketika mengomentari
hadits sayyidah Aisyah RA mencari Rasul SAW di Kuburan Baqi’ (Kami jadikan
hadits utama pada edisi “Ada Apa dengan Nisfu Sya’ban”). Sbb :
فَمَا نَقَلَهُ الشَّيْخُ
القَاِسِمِيُّ رَحمه الله تعالى في إِصْلاَحِ الْمَسَاجِدِ ص 107 عَنْ أَهْلِ التَّعْدِيْلِ وَ التَّجْرِيْحِ أَنَّهُ
لَيْسَ فِي فَضْلِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ فَلَيْسَ مِمَّا
يَنْبَغِي الْإِعْتِمَادُ عَلَيْهِ
Statement yang
dinukil oleh Syeikh Al-Qasimi Rahimahullah dalam kitab ishlahul masajid halaman
108 yang bersumber dari Ahli Jarh wat Ta’dil (para peneliti hadits) bahwa tidak
ada hadits shahih mengenai keutamaan nisyfu sya’ban merupakan perkara yang seyogyanya
tidak dibuat landasan.
Jika ada salah
seorang dari ulama yang mengatakan hal yang mirip dengan statement tersebut
maka bersumber dari ketergesaan dan tidak mendalami untuk meneliti jalur-jalur
periwayatannya seperti contoh hadits yang ada dihadapan anda. [As-Silsilah
As-Shahihah 3/218]
Maka dari sini jelas
bahwa malam nisfu sya’ban adalah malam yang mulia dan istimewa, yang yang
berbeda dengan malam-malam lainnya. Amal apa saja yang kita lakukan pada malam
nisfu Sya’ban?. Sayyed Muhammad Bin Alwi Al-Maliki : Tidak ada doa tertentu
yang dikhususkan untuk dibaca pada malam nisfu sya’ban yang datang dari Nabi
SAW begitu pula tidak ada shalat khusus malam nisfu sya’ban. Yang ada adalah
anjuran untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban secara mutlak, yaitu dengan doa
dan ibadah apapun.
فَمَنْ قَرأَ وَدَعَا وَصَلَّى
وَتَصَدَّقَ وَعَمِلَ بِمَا تَبَسَّرَ لَهُ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِبَادَةِ فَقَدْ أَحْيَاهَا
وَنَالَ الثَّوَابَ عَىَي ذَلِكَ إِنْ شَاءَ اللهُ
Maka barang siapa
yang membaca (Al-Qur’an), Shalat, sedekah, dan melakukan ibadah yang mudah
baginya niscaya ia telah menghidupkan malam nisfu sya’ban dan mendapatkan
pahalanya insya Allah. [Ma Dza Fi Sya’ban : 100]
Kita diperintahkan
untuk berdoa tanpa dibatasi oleh waktu namun demikian doa akan lebih dianjurkan
pada waktu yang mulia. Imam Ghazali berkata : terdapat sepuluh adab berdoa yang
pertama (diantaranya) adalah :
أَنْ يَتَرَصَّدَ لِدُعَائِهِ
الْأَوْقَات الشَّرِيْفَةَ
Hendaknya mencari
waktu-waktu yang mulia untuk berdoa [Ihya Ulumuddin]
Imam Al-Baihaqi (384
H-458 H) meriwayatkan bahwa Imam Syafi’i (150 H- 204 H) berkata :
وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كاَنَ
يُقَالُ إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ فِي لَيْلَةِ الجمعة وَلَيْلَةِ
الْأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ وَأَوَّلِ لَيْلَةِ مِنْ رَجَب وَلَيْلَةِ النِّصْفِ
مِنْ شَعْبَانَ
Telah sampai kepada
kami; dikatakan bahwa sesungguhnya doa itu mustajabah pada lima tempat yaitu
malam jum’at, Malam idul Adha, Malam Idul fitri, Awal Malam bulan rajab, Malam
Nishfu Sya’ban. [Syu’abul Iman]
Meskipun dianjurkan
berdoa namun tidak ada doa khusus yang di baca pada malam nisfu Sya’ban. Sayyed
Muhammad Bin Alwi Al-Maliki :
لَمْ يَثْبُتْ عَنْ رَسُوْ
لِ اللهِ صلى الله عليه وسلم دُعَاءٌ مُعَيَّنٌ خَاصٌّ
بِلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ
شَعْبَانَ
Tidak ada ketetapan
yang datang dari Rasul SAW mengenai doa tertentu yang khusus di baca pada malam
nisfu Sya’ban. [Ma Dza Fi Sya’ban : 100]
Adapun doa yang biasa
dianjurkan oleh para ulama pada malam nisfu Sya’ban maka kami menemukan doa
yang mirip yang boleh jadi merupakan asal dari doa tersebutnya, Yaitu :
اَللّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ
وَلاَ يُمَنُّ عَلَيْكَ , يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ يَاذَا الْطَّوْلِ وَاْلإِنْعَامِ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اَنْتَ ظَهَرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَالْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَ أَمَانَ
الْخَائِـفِيْنَ , اَللّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَـنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ
شَقِيًّا فَامْحُ عَنِّي اسْمَ الشّقَاءِ وَأَثْبِتْنِي
عِنْدَكَ سَعِيْدًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرِ فَإِنَّك تَقُوْلُ فِي كِتَابِكَ : يَمْحُو
اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ.
Doa tersebut
diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud RA dimana Ia berkata :
مَا دَعَا قَطُّ عَبْدٌ
بِهَذِهِ الدَّعَوَاتِ إِلَّا وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ فِي مَعِيْشَتِهِ
Tidaklah seseorang
membaca doa tersebut kecuali Allah akan meluaskan rizkinya [Mushannaf Abdur
Razzaq]
Sedangkan anjuran
membaca surat Yasin merupakan wujud mengisi malam mulia dengan membaca
al-Quran. Tidak ada keharusan membaca surat tertentu dalam malam nisfu Sya’ban
namun demikian jika kita memilih untuk membaca surat Yasin sesuai dengan
kemantapan hati kita juga tidaklah mengapa. Imam Ibnu Hajar menukil pendapat
Nashiruddin Ibnul Munir yang berkata :
وَفِيْهِ دَلِيْلٌ عَلىَ
جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالْإِسْتِكْثَارِ
مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هجْرَانًا لِغَيْرِهِ
Hadits (tentang
sahabat yang mengulang-ngulangi bacaan surat Al-Ikhlash dalam shalatnya) di
dalamnya terdapat dalil mengenai kebolehan untuk mengkhususkan sebagian quran
sesuai seleranya dan memperbanyak membacanya dan itu tidak termasuk perbuatan
“meninggalkan” Al-Qur’an (surat yang lain). [Fathul Bari]
Lantas bagaimana
dengan puasa tanggal 15 Sya’ban? Sayyidina Ali KW meriwayatkan hadits berikut
:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ
يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ
مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى
فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Ketika malam Nisfu
Sya’ban tiba, maka beribadahlah di malam harinya dan puasalah di siang harinya.
Sebab, sungguh (rahmat) Allah turun ke langit dunia saat tenggelamnya matahari.
Kemudian Ia berfirman: “Ingatlah orang yang memohon ampunan kepadaKu maka Aku
ampuni, ingatlah orang yang meminta rezeki kepada–Ku maka Aku beri rezeki,
ingatlah orang yang tertimpa (penyakit) maka Aku beri kesehatan, ingatlah
begini, ingatlah begini, sehingga fajar tiba.” [HR Ibnu Majah]
Sayyed Muhammad Bin
Alwi Al-Maliki, “Hadits ini dan berbagai syawahidnya (hadits- hadits
pendukungnya) bisa menjadi pertimbangan dalam fadhailul a’mal. Para ulama
muhaqqiqin (yang pakar mengkaji masalah sampai ke dalil-dalilnya) juga telah
menyebutkannya dalam kitab-kitab fadhail mereka, seperti al-Mundziri dalam at-Targhib
wa at-Tarhib, as-Syaraf ad-Dimyathi dalam al-Muttajir ar-Rabih, dan
Ibn Rajab dalam Latha’iful Ma’arif.” [Ma Dza Fi Sya’ban : 94] Maka
berpuasa pada tanggal 15 Sya’ban diperbolehkan disamping berdasar hadits tadi
juga karena Rasul berpuasa di bulan sya’ban baik semua ataupun kebanyakannya,
atau juga karena dalil umum yaitu puasa ayyamul Bidl (13, 14, 15 setiap
bulannya) dan tanggal 15 adalah bagian darinya. Juga karena belum masuk
kategori separoh ke dua yakni mulai 16 Sya’ban dst yang dilarang berpuasa
dengan catatan.
Adapun mengenai
shalat khusus pada malam nisfu sya’ban seperti hadits tentang shalat sebanyak
14 rekaat atau 100 rekaat pada setiap rekaat membaca Al-Ikhlash 11 X atau cara
shalat tertentu yang diriwayatkan oleh 30 sahabat Nabi namun menurut Sayyed
Muhammad Bin Alwi Al-Maliki semua itu dikategorikan sebagai :
أَخْبَارٌ بَاطِلَةٌ مَرْدُوْدَةٌ
Hadits-hadits bathil
dan tertolak. [Ma Dza Fi Sya’ban : 117]
Dengan demikian jika
hendak melakukan shalat pada malam tersebut maka lakukan shalat-shalat yang masyru’ah
yang terdapat dasarnya seperti shalat sunnah mutlaq, tasbih, istikharah,
hajat dll.
Terakhir dan yang
terpenting adalah jangan sampai kita bertengkar karena berbeda amaliyah pada
malam nisfu sya’ban sehingga timbul kebencian dan permusuhan diantara sesama
muslim, supaya kita tidak termasuk “Musyahin” (Orang yang bermusuhan)
yang tidak mendapatkan ampunan dari Allah pada malam nisfu Sya’ban. Wallahu
A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus
melaksanakan ibadah sesuai petunjuk Nabi SAW dan menghindarkan diri dari permusuhan
sesama muslim. Al-Faqir Fathul Bari memohon maaf jika selama ini ada perkataan
atau tulisan yang menyinggung anda semua. Semoga kita semua mendapatkan ampunan-Nya
pada malam ini.
Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari Alvers
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata
Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren
Lho!
NB.
Hak Cipta berupa Karya Ilmiyah
ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan menjiplaknya akan terkena hisab di
akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang
yang copas perkataan orang lain tanpa
menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan
keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]
0 komentar:
Post a Comment