ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari
sayyidah Aisyah RA bahwa Rasul SAW bersabda:
إِنَّهُمْ لَا يَحْسُدُونَا
عَلَى شَيْءٍ كَمَا يَحْسُدُونَا عَلَى يَوْمِ الْجُمُعَةِ الَّتِي هَدَانَا اللَّهُ
لَهَا وَضَلُّوا عَنْهَا وَعَلَى الْقِبْلَةِ الَّتِي هَدَانَا اللَّهُ لَهَا وَضَلُّوا
عَنْهَا وَعَلَى قَوْلِنَا خَلْفَ الْإِمَامِ آمِينَ
Sesungguhnya mereka
(orang yahudi) tidaklah dengki kepada kita (orang islam) atas sesuatu seperti
kedengkian mereka atas hari jumat, dimana kita diberi petunjuk untuk menghadap
mengagungkan hari jumat sedangkan mereka sesat darinya, dan atas kiblat yang
mana kita diberi petunjuk untuk menghadap kiblat sedangkan mereka sesat
darinya, dan atas ucapan “amin” kita di belakang imam. [HR Ahmad]
Catatan Alvers
Hari ini kita berada
pada tanggal 15 Sya’ban atau lazim disebut dengan nisfu Sya’ban dimana terdapat
kejadian besar, salah satunya adalah pemindahan arah kiblat dari baytul Maqdis
ke ka’bah. Imam Nawawi menukil pendapat Muhammad
bin Hubaib Al-Hasyimi yang berkata :
حُوِّلَتْ فِي الظُّهْرِ يَوْمَ
الثُّلَاثَاءِ نِصْفَ شَعْبَانَ
Kiblat itu
dipindah arahnya pada waktu dzuhur hari selasa nisfu sya’ban.
[Raudlatut Thalibin]
Memang sejak awal
Nabi SAW condong untuk menghadap ke arah ka’bah sehingga beliau sangat senang
ketika Allah memerintahkan perpindahan kiblat ke ka’bah di bulan sya’ban ini sehingga
ini menjadi benang merah mengapa kemudian bulan sya’ban digelari sebagai “Syahri”
(bulanku, Nabi) dalam hadits yang dla’if.
Kiblat (ka’bah)
adalah lambang persatuan ummat islam yang tidak dimiliki oleh ummat lain.
Inilah yang menyebabkan mereka iri dan hasud atas agama islam dan mereka mengatakan
bahwa Tuhannya orang Islam adalah batu, karena di waktu sholat pasti mereka
menghadap ke arah Ka'bah, dan ka'bah itu sendiri hanyalah sebuah batu yang
disusun. Mereka menyelipkan keraguan kepada hati orang awam dengan berkata
“Jika Islam memang menentang penyembahan berhala, lalu mengapa justru umat
Islam sendiri menyembah dan sujud kepada Ka'bah?” Lantas bagaimana nasib
orang-orang yang dulu shalatnya menghadap baitil maqdis dan mereka telah mati?.
Untuk menjawab itu
semua maka kita perlu mengetahui sejarah perintah dan pemindahan kiblat. Dalam
Shahih Bukhari, al-Bara’ meriwayatkan : Ketika Nabi Muhammad SAW berada di
Madinah, beliau shalat menghadap ke arah Bait al-Maqdis selama 16 atau 17
bulan. Adapun Nabi Muhammad SAW menyukai menghadap ke arah Ka’bah, kemudian
Allah menurunkan ayat:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ
فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ
Sungguh Kami (sering)
melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke
kiblat yang kamu sukai. Maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram... [QS Al-Baqarah 144]
Lantas orang-orang
Yahudi berkata“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Bait
al-Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”. Allah menurunkan
Ayat :
سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ
مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ لِلَّهِ
الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Orang-orang yang
kurang akalnya di antara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan
mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah
berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah arah timur dan
barat; Dia memberi petunjuk kepada siapapun yang dikehendaki-Nya ke jalan yang
lurus" [QS AL-Baqarah 142]
Dalam tafsirnya,
Al-Baghawi mengatakan : Mujahid dan yang lain berkata :
نَزَلَتْ هَذِهِ الأيَةُ
وَرَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِى مَسْجِدِ بَنيِ سَلَمَةَ وَقَدْ صَلَّى بِأَصْحَابِهِ
رَكْعَتَيْنِ مِنْ صَلَاة ِالظُّهْرِ فَتَحَوَّلَ فِى الصَّلاَةِ وَ اسْتَقْبَلَ الْمِيْزَابَ
وَحَوَّلَ الرِّجَالَ مَكَانَ النِّسَاءِ وَ النِّسَاءَ مَكاَنَ الرِّجَالِ فَسُمِّيَ
ذَلِكَ الْمَسْجِدُ مَسْجِدَ الْقِبْلَتَيْنِ
bahwasannya ayat ini turun
saat Rasul SAW berada di masjid bani salamah, beliau dan para sahabat sedang
shalat dzuhur mendapat dua rekaat. Maka rasul dan para sahabat berpindah kiblat
dengan menghadap mizab (arah talang emas ka’bah) saat sholat tersebut maka
orang laki-laki berpindah tempat ke tempat sholat orang perempuan dan
sebaliknya. Masjid ini kemudian dikenal dengan masjid Qiblatayn (dua Kiblat)
(yang terletak di Madinah). [tafsir Al-Baghawi]
Setelah kejadian
pindah kiblat itu maka para sahabat memberitahukan kepada yang lain agar
berpindah kiblat dalam setiap shalat mereka. Dalam Shahih Bukhari, Dari Barra'
bahwa setelah pemindahan kiblat, salah seorang yang selesai bermakmum kepada
Nabi keluar dan pergi melewati sebuah masjid pada saat jamaahnya sedang ruku'
menghadap Baitul Maqdis. Lantas orang itu berkata,
أَشْهَدُ بِاللَّهِ لَقَدْ
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَلَ مَكَّةَ
"Demi Allah,
baru saja saya shalat bersama Rasulullah SAW menghadap ke arah (Baitullah di)
Makkah."
Maka dengan segera
mereka mengubah kiblat menghadap ke Baitullah. Orang Yahudi dan ahli kitab yang
dulunya bangga ketika Nabi dan para pengikutnya shalat menghadap Baitul Maqdis
pasca kejadian itu mereka mencela perubahan itu. Zuhair berkata, Abu Ishaq
mengatakan dari Barra' dalam hadits ini, bahwa banyak orang yang telah
meninggal di masa kiblat masih ke Baitul Maqdis dan banyak juga yang terbunuh
setelah kiblat menghadap ke Baitullah. Kami tidak mengerti bagaimana hukumnya
shalat itu. Lalu turunlah ayat :
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ
الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ
عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
Dan Kami tidak
menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami
mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot.
Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang
yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan
imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.[QS Al-Baqarah : 143]
Dari uraian ayat dan
hadits tersebut maka kita ketahui bahwa Ka'bah menjadi kiblat untuk memberi
pengertian bahwa dalam shalat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Ka'bah yang
menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Allah. Kaum muslimin menghadap
Ka'bah dalam shalat bukan menyembah Ka'bah sebab mereka hanya menyembah dan
bersujud kepada Allah. Begitu pula tatkala mereka thawaf di Ka'bah atau mencium
Hajar Aswad, itu semua dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah karena
Allah-lah yang memerintahkan semua itu.
Hikmah yang lain
adalah agar Ka'bah menjadi kiblat persatuan umat Islam dalam beribadah sebab
Islam Menghendaki Persatuan. Islam tidak mempermasalahkan perbedaan arah sebab
kaum muslimin ketika shalat ada yang menghadap ke timur, ke barat, ke selalatan
dan ke utara, namun pada hakikatnya mereka bersatu untuk taat kepada perintah
Allah. Maka islam adalah satu satunya agama yang memiliki kiblat baik untuk
pemeluknya yang masih hidup maupun mereka yang sudah meninggal dunia.
Ka’bah menjadi
kiblat, disamping karena alasan dogmatis di atas ternyata ka’bah memang tapat
untuk menjadi kiblat dan pusat peribadatan karena ia terletak di tengah-tengah
bumi. Ketika menafsiri QS Al-Baqarah : 143 “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kalian
(umat Islam) sebagai Ummatan Wasatha (umat pertengahan)” dan selanjutnya uraiannya menyinggung fungsi
kiblat, Al-Qurtubi mengatakan:
المعنى : وكما أن الكعبة
وسط الأرض ، كذلك جعلناكم أمة وسطا
Makna ayat,
sebagaimana Ka’bah adalah pusat bumi, demikian pula kami jadikan kalian umat
pertengahan.[Al-Jami’ Li Ahkamil qur’an]
Dan ketika
menafsirkan QS Al-An’am : 92, Abu Hayyan berkata :
{ أم القرى }
مكة وسميت بذلك لأنها منشأ الدين ودحو الأرض منها ولأنها وسط الأرض
Yang dimaksud dengan Ummul
Qura (induk dari negeri-negeri) adalah mekkah. Dinamakan demikian karena mekkah
merupakan tempat tumbuhnya agama dan bumi membentang darinya dan karena mekkah
itu berada di tengah bumi. [Al-Bahrul Muhith]
Keberadaan bumi yang
membentang dari mekkah diisyaratkan juga oleh hadits dalam Syuabul Iman namun
hadits ini dinilai lemah. Yaitu :
أَوَّلُ
بُقْعَةٍ وُضِعَتْ فِي الْأَرْضِ مَوْضِعُ الْبَيْتِ ثُمَّ مُدَّتْ مِنْهَا
الْأَرْضُ
Tempat pertama yang diletakkan di bumi adalah tanah tempatnya
Ka’bah kemudian bumi dibentangkan darinya. [HR
Baihaqi]
Dan ternyata memang
demikian, ka’bah adalah pusat bumi. DR Ilyas Abdul Ghani dalam bukunya Sejarah
Kota Makkah mengatakan bahwa bumi dibentangkan dari bawah mekkah, dengan
demikian dia menjadi pusat dunia. Artinya tanah yang berada di muka bumi ini
dibagi di sekitar pusat dari tanah daratan... Dalam penelitian ilmiah, secara falaki ditemukan bahwa Ka’bah adalah pusat bumi dan ia
dibangun di jantung kota Makkah.
Wallahu A’lam. Semoga
Allah Al-Bari menjadikan kita semakin yakin akan kebenaran Agama Islam yang
bersumber dari Allah yang maha benar dan selanjutnya kita semakin mantap
melakukan shalat menghadap kiblat dengan keyakinan yang benar.
NB. Artikel ini adalah penyempurnaan dari artikel sebelumnya dengan judul yang sama.
0 komentar:
Post a Comment