Saturday, September 2, 2023

SMP (SETELAH MAKAN PULANG)

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i, Rasul SAW bersabda:

لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقِيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ

Tidak halal bagi seorang muslim menetap di rumah saudaranya sehingga ia membuat pemilik rumah berdosa” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Memuliakan tamu merupakan cerminan kemuliaan dan keimanan seseorang. Nabi SAW bersabda : “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya”[HR Muslim] Nabi Ibrahim adalah orang pertama yang menyuguhi tamu dengan makanan dan beliau digelari sebagai “Abud-Dlifan” (Bapaknya para tamu). Allah SWT berfirman : “Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salam”. Ibrahim menjawab: “Salam (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”.

فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ

“Maka Ibrahim pergi dengan cepat menemui istrinya, kemudian datang dengan membawa (daging) anak sapi yang gemuk. Lalu dihidangkannya kepada tamu-tamu tersebut. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. [QS ad-Dzariyat: 24 – 27]

 

Dalam ayat tersebut dipahami bahwa Nabi Ibrahim selalu siap sedia makanan untuk tamu sehingga dengan cepat bisa memberikan hidangan untuk tamunya. Rasul SAW bersabda :

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَزَالُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَتْ مَائِدَتُهُ مَوْضُوعَةً

Sesungguhnya para malaikat mendoakan salah seorang di antara kalian selama suguhan tamunya ditata diatas meja. [HR Thabrani]

 

Maka hendaknya seorang tuan rumah menyegerakan diri untuk memberikan hidangan kepada tamunya dan ini merupakan sunnah. Hatim Al-'Asham berkata:

اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا فِي خَمْسَةٍ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَّةِ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلم

“Tergesa-gesa adalah berasal dari setan, kecuali dalam lima perkara, Maka itu termasuk sunnah Nabi SAW”.

yaitu; (1) Menyuguhkan makanan kepada tamu (2) Mengurus jenazah (3) Menikahkan gadis, (4) Melunasi hutang, dan (5) bertaubat dari dosa. [Ihya Ulumuddin]

 

Maka janganlah menunda lama mengeluarkan hidangan tamu jika sudah siap. Imam Ghazali menceritakan bahwa dahulu terdapat seseorang yang mengudang saudaranya untuk datang ke rumahnya namun ia tidak juga mengeluarkan makanan untuk tamunya. Pemilik rumah melarang tamunya pergi hingga sore hari, sehingga sang tamu merasa kelaparan hingga ia hampir stress.  Pemilik rumah hendak menghiburnya, Ia mengambil Alat musik “oud” (semacam gitar) dan ia berkata :

بِحَيَاتِي أَيُّ صَوْتٍ تَشْتَهِي أَنْ أُسْمِعَكَ؟

Demi hidupku, suara (lagu) apa yang ingin kau dengarkan?

Maka sang tamu menjawab : “Suara Gorengan”. [Ihya Ulumuddin]

 

Jika pemilik rumah dianjurkan untuk mempercepat dalam menghidangkan makanan kepada tamunya maka disisi lain tamu juga dianjurkan untuk segera bubar dari tempat hidangan setelah selesai menyantap hidangan tersebut. Hal ini sering diistilahkan dengan sebutan “SMP” yaitu kepanjangan dari “Setelah Makan Pulang”.  

 

Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW menikah dengan Zainab binti Jahsy, beliau mengadakan pesta walimah dengan mengundang orang-orang dan mereka pun menikmati makanan yang dihidangkan. Setelah itu, mereka pun keluar pergi, kecuali beberapa orang saja. Mereka berlama-lama duduk di situ. Maka beliau beranjak dan keluar, lalu Anas bin Malik yang meriwayatkan hadits ini ikut keluar bersama beliau agar orang-orang itu juga ikut keluar. Kemudian beliau berjalan, dan Anas juga ikut berjalan hingga sampai di ambang pintu rumah Aisyah. Lalu Beliau mengira, bahwa mereka yang duduk tadi telah keluar, maka beliau kembali lagi dan Anas juga ikut kembali hingga beliau sampai di tempat Zainab, ternyata orang-orang itu masih ada di tempat semula dan belum beranjak pergi. Akhirnya Belkiau kembali lagi dan anas juga ikut kembali bersamanya, ketika sampai di ambang pintu Aisyah, beliau menduga bahwa mereka pasti sudah pergi, maka beliau kembali lagi dan disertai sahabat Anas, dan ternyata orang-orang itu telah pergi. Lalu turunlah ayat hijab yang diantaranya berbunyi :

فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ

Dan apabila kalian telah selesai makan maka keluarlah (pergilah) kalian tanpa asyik memperpanjang obrolan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi dan Nabi malu kepada kalian (untuk menyuruh kalian keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. [QS Al-Ahzab : 53]

 

Sebagai tamu, hendaklah seseorang tidak merepotkan tuan rumah dengan berlama-lama menginap. Nabi SAW bersabda dalam hadits utama di atas : “Tidak halal bagi seorang muslim menetap di rumah saudaranya sehingga ia membuatnya berdosa”.

Para sahabat bertanya: “Wahai, Rasulullah! Bagaimana ia membuatnya berdosa?” Nabi SAW menjawab:

يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَ لَا شَيْءَ لَهُ يَقْرِيْهِ بِهِ

“Ia (tamu tersebut) menetap padanya, hingga tuan rumah tidak mempunyai sesuatu untuk disuguhkan kepadanya” [HR Muslim]

 

Tamu yang berlama-lama akan menyebabkan pemilik rumah melakukan dosa, juga disebabkan hal lain. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : Pemilik rumah menjadi berdosa dengan menggunjing tamunya karena lamanya ia bertamu (menginap), atau ia menyakiti tamunya, atau ia berprasangka buruk pada tamunya. Hal ini berlaku jika lamanya tamu menetap itu bukan permintaan tuan rumahnya. Jika tuan rumah yang menghendaki maka hal itu tidaklah dimakruhkan. [Fathul Bari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka fikiran kita untuk memuliakan tamu sesuai dengan kemampuan dan bijaksana ketika menjadi tamu dengan tidak berlama-lama dan menyulitkan pemilik rumah.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]


0 komentar:

Post a Comment