ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari
Abu Hatim Al-Muzany RA, Nabi SAW bersabda :
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ
إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ
“Jika datang
kepada kalian, seorang lelaki yang kalian ridloi agama dan akhlaknya maka
nikahkanlah puterimu dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan
kerusakan di muka bumi.” [HR Tirmidzi]
Catatan Alvers
Di antara
hamba-hamba Allah ada yang menikah karena Allah, menikahkan puterinya karena
Allah dan jika ia menolak maka itupun karena Allah. Mereka adalah kekasih Allah
yang memiliki iman yang sempurna. Dari Muadz bin Anas RA, Rasul SAW bersabda :
مَنْ نَكَحَ ِللهِ وَأَنْكَحَ ِللهِ اِسْتَحَقَّ وِلَايَةَ اللهِ
Barang siapa
menikah karena Allah, menikahkan (puterinya) karena Allah maka dia berhak
mendapatkan kewalian Allah. [Ihya Ulumiddin]
Dalam hadits lain
disebutkan :
مَن أَعْطَى ِللهِ وَأَحبَّ ِللهِ وَأَبغَضَ ِللهِ وَأَنْكَحَ للهِ
فَقَدِ اسْتَكْمَلَ إِيْمَانَهَ
Barang siapa
memberi karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, maka
sungguh ia telah menyempurnakan imannya. [Al-Ifshah ‘An Ahaditsin Nikah]
Niat itu adalah
urusan hati yang menjadi misteri namun demikian hal itu bisa terlihat di dalam
perbuatan. Imam Ghazali berkata :
وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْإِرَادَةِ فِي دَوَامِ النِّكَاحِ الْخُلُقُ
Tanda akan kesungguhan
niat seseorang dalam menikah karena Allah itu bisa terlihat dalam perilakunya
selama pernikahan. [Ihya Ulumiddin]
Orang yang menikah
karena Allah ia akan memperlakukan istrinya dengan cara yang baik sesuai
perintah Allah dalam firman-Nya :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ
أَن تَكْرَهُوا شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Dan pergaulilah
istri kalian dengan cara yang baik. Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka,
(maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [QS An-Nisa : 19]
Orang yang menikah
karena Allah ia akan ingat bahwa istrinya itu adalah amanat dari Allah,
sehingga jika ia menyia-nyiakannya maka ia akan berhadapan dengan Allah. Nabi
SAW bersabda :
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ
بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ
“Bertakwalah
kepada Allah dalam perihal wanita. Karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan
amanat Allah dan dihalalkan atas kalian kemaluan mereka dengan kalimat Allah.”
[HR Muslim]
Ada seorang lelaki
menikah dan ia senantiasa melayani istrinya dengan baik sampai-sampai istrinya
merasa malu karena hal itu dan iapun menceritakannya kepada sang ayah. Wanita
itu berkata : “Sungguh aku bingung (dengan kebaikan suami), aku bertahun-tahun ikut
di rumahnya namun tidaklah aku pergi ke WC kecuali suamiku yang membawakan air
untuk aku bersuci”. [Ihya]
Ada juga kisah
seorang lelaki yang hendak menikahi wanita cantik namun ketika dekat dengan
hari pernikahan si wanita terkena cacar di sekujur tubuhnya yang membuat dia
dan keluarganya malu dan khawatir kalau
nanti calon suami berubah fikiran dan menjadi tidak suka padanya ketika mengetahui
cacatnya. Tidak berselang lama, si lelaki mengalami sakit mata yang membuatnya
kehilangan penglihatannya. Mendengar kabar ini, si wanita dan keluarganya
menjadi lega karena calon suami tidak akan melihat cacat fisik calon istri akibat
cacar di sekujur tubuhnya. Pernikahanpun itupun berlangsung hingga dua puluh
tahun hingga sang istri meninggal. Ketika itu, orang-orang heran dengan kondisi
sang suami yang kembali bisa melihat dengan normal. Iapun berkata : Sebenarnya
aku tidak buta, aku sengaja berpura-pura buta agar istriku dan keluarganya
tidak khawatir dan sedih sebab penyakit cacar yang dideritanya. [Ihya
Ulumiddin]
Ada juga suami
yang pura-pura menjadi tuli setelah istrinya kentut tidak sengaja dihadapannya
dan sang istri sangat malu dibuatnya. Hal itu dilakukan agar istrinya tidak
malu padanya dan Hal ini dilakukan selama dua puluh tahun hingga istrinya
meninggal dunia. [Ithafus Sadatil Muttaqin] Dan dalam kisah yang lain, terdapat
lelaki sufi yang menikahi wanita yang buruk perangainya. Namun demikian sang
lelaki terus bersabar dengan perlakuan buruk istrinya itu. Orang-orangpun
berkata “Kenapa kamu tidak ceraikan saja istrimu?”. Ia menjawab :
أَخْشَى أَنْ يَتَزَوَّجَهَا مَنْ لَا يَصْبِرُ عَلَيْهَا
فَيَتَأَذَّى بِهَا
Aku khawatir nanti
setelah aku ceraikan, ia dinikahi oleh lelaki yang tidak mampu bersabar menghadapi
perangai buruknya sehingga si lelaki itu sengsara dibuatnya. [Ihya Ulumiddin]
Tidak hanya menikah,
menikahkan juga karena Allah sebagaimana dalam hadits utama di atas, Rasul SAW
bersabda : “Jika datang kepada kalian, seorang lelaki yang kalian ridloi agama
dan akhlaknya maka nikahkanlah puterimu dengannya. Jika tidak maka akan terjadi
fitnah dan kerusakan di muka bumi.” [HR Tirmidzi] Dalam lanjutan hadits para
sahabat bertanya “Bagaimana jika ia memiliki sesuatu (kekurangan)? Maka Nabi
SAW menjawab :
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ
(ثَلَاثَ مَرَّاتٍ)
“Jika datang
kepada kalian, seorang lelaki yang kalian ridlo atas agama dan akhlaknya maka
nikahkanlah, nikahkanlah, nikahkanlah”
Abdillah bin Abi
Wada’ah, ia adalah salah satu murid dari Said ibnul Musayyab. Setelah isterinya
meninggal dunia maka Sa’id bertanya : “Apakah engkau sudah menikah lagi?”
Abdillah berkata : “Semoga Allah SWT merahmatimu, siapakah yang mau menikahkan
putrinya dengan duda miskin sepertiku yang hanya memiliki uang (mahar) dua atau
tiga dirham? (@ Rp.60.000,- = 120 ribu atau 180 ribu). Sa’id menjawab : “Aku,
ya aku akan menikahkanmu dengan putriku”.
Lalu di tempat tersebut Sa’id melangsungkan akad nikah putrinya. Akad
dadakan tersebut selesai dan Abdillah pulang ke rumahnya sendiri. Pada malam hari,
Abdillah mendengar ketukan pintu dan ia bertanya : Siapakah di luar?. Orang
yang diluar menjawab : ”Sa’id”.
Abdillah menerka-nerka setiap orang yang bernama sa’id selain Said ibnul
Musayyab karena selama 40 tahun ia tidak terlihat di suatu tempat melainkan
antara di rumah atau di masjid. Dan betapa kagetnya ternyata said yang datang
adalah said ibnul Musayyab, ia mengantarkan puterinya yang telah dinikahkan
dengannya dan ternyata ia adalah wanita yang sangat cantik lagi hafal Qur’an
dan hadits serta ia adalah wanita yang paling memahami hak-hak suami yang mana
sebelumnya ia pernah dilamar oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan untuk anaknya
namun Sa’id menolaknya. [Ihya Ulumiddin]
Tidak hanya
menikah karena Allah, tetapi jika harus menolak maka menolaknyapun juga karena
Allah. Dikisahkan bahwa Muhammad bin Sulaiman Al-Hasyimi (bin Ali bin Abdillah
ibnu Abbas 122-173 H) Ia adalah seorang wali kota di Bashrah dan seorang
millioner di zamannya. Ia hendak menikahi Rabiah adawiyah, wanita yang sangat
cantik lagi beragama kuat. Iapun menulis
surat kepada Rabiah yang isinya “Bismillahirrahanirrahim. Sungguh Allah telah
memberikan anugerah kepadaku berupa penghasilan perhari sebesar 80.000-100.000
Dirham ( @Rp. 60.000,- = Rp. 4.8 – 6 Milyar). Dan aku akan memberikan untukmu
sebesar itu jika kau mau menikah denganku”. Rabiah membalas suratnya yang
isinya “Bismillahirrahanirrahim. Ketahuilah bahwa Zuhud dalam dunia merupakan sumber
kebahagiaan hati dan badan, dan sebaliknya cinta dunia adalah sumber kesumpekan
dan kesedihan. Jika surat ini telah sampai kepadamu maka segera persiapkanlah
bekalmu untuk masa depan (akhirat)mu. Bagikanlah hartamu sebelum orang-orang
membagi-bagikannya sebagai harta warisanmu. Berpuasalah mulai sekarang dan jadikan kematian sebagai buka puasanya.
Adapun aku seandainya Allah memberikan harta dunia seperti yang Ia berikan
kepadamu atau berkali lipatnya maka sama sekali hal itu tidak membuat aku senang
sesuatu yang dapat memalingkan aku dari Allah walau sekejap mata”. [Ihya
Ulumiddin]
Wallahu A’lam
Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk meluruskan niat untuk
menikah dan senantiasa mengawal niat baik pernikahan dengan berbuat baik kepada
pasangan kita karena hakikatnya ia adalah amanat dari Allah SWT.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren
Wisata
AN-NUR 2 Malang
Jatim
Ngaji dan Belajar
Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok
Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau
Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz
Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah
ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]
0 komentar:
Post a Comment