Wednesday, September 25, 2024

BERBISIK-BISIK JANGAN USIK

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Mas’ud RA, Rasul SAW bersabda :

إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ

“Jika kalian bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga, karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Setiap orang punya rahasia yang tidak ingin diketahui oleh orang lain. Terkadang rahasia itu butuh untuk diberitahukan kepada orang terdekatnya, atau orang yang ia percaya. Maka orang tersebut butuh menyampaikannya secara empat mata dengan berbisik karena ia tidak ingin rahasia itu didengar oleh orang lain yang tidak dikehendakinya.

 

Untuk kepentingan berbisik ini Rasul SAW memberikan aturan sebagaimana terdapat pada hadits utama yaitu “Jika kalian bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga, karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.” [HR Muslim]

 

Ketika mendengar hadits di atas, Ibnu Umar bertanya mengenai hukum berbisik jika orang saat itu berjumlah empat. Dua orang berbisik dengan meninggalkan dua orang lainnya. Ia berkata : bagaimana jika kami ber-empat? Maka Nabi SAW menjawab :

لَا يَضُرُّكَ

Tidak apa-apa. [HR Al-Baihaqi]

 

Dalam riwayat lain disebutkan : “Jika kalian bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga,

حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ

Sehingga kalian bercampur dengan orang-orang.” [HR Muslim]

 

Hadits ini dipraktekkan oleh Abdullah bin Umar dimana suatu ketika ia dan (pembantunya) Abdullah bin Dinar sedang berada di satu rumah yang ada di pasar. Datanglah seorang laki-laki hendak berbisik dengan Abdullah bin Umar, sedangkan saat itu tidak ada orang lain kecuali Abdullah bin Dinar dan pemuda yang ingin berbisik tadi. Maka Abdullah bin Umar memanggil seorang lagi sehingga kami menjadi empat orang. Lalu Abdullah bin Umar lalu berkata kepada Abdullah bin Dinar dan orang yang baru dipanggil tadi :

اسْتَأْخِرَا شَيْئًا فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ وَاحِدٍ

“Mudurlah sedikit, aku telah mendengar Rasul SAW bersabda: ‘Janganlah dua orang saling berbisik tanpa yang satunya.” [HR Imam Malik]

 

Hal ini dilakukan supaya tidak membuat susah hati orang ketiga, sekiranya dia ada teman yaitu orang ke empat. Rasul SAW bersabda :

فَإِنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ

karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.” [HR Muslim]

 

Islam sangat menganjurkan agar kita membahagiakan orang lain, bukan malah menyusahkan mereka. Rasul SAW bersabda :

إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ بَعْدَ الْفَرَائِضِ إِدْخَالُ السُّرُورِ عَلَى الْمُسْلِمِ

“Sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah setelah amalan wajib adalah idkhalus surur (membahagiakan orang muslim).” [HR Thabrani]

 

Jadi jika tidak bisa membahagiakan orang lain maka jangan pula kita menyusahkan mereka. Dan salah satu perilaku menyusahkan orang lain adalah berbisik-bisik dengan menyisakan satu orang sendirian. Mengapa membuatnya susah? Karena ia akan kecewa karena tidak diajak dalam bisikan tersebut, ia merasa tidak diperlukan atau dicuekin dan boleh jadi akan timbul prasangka buruk dalam hatinya kepada mereka yang berbisik.

 

Supaya tidak menjadikan orang ketiga itu susah maka harus mencarikan orang lain yang akan menemaninya ketika ditinggal berbisik sehingga ia tidak merasa dicuekin atau tidak dipedulikan dan supaya tidak timbul prasangka buruk bahwa orang yang berbisik menggibahinya. Jika terpaksa tidak ada orang ke-empat maka orang yang berbisik harus minta ijin darinya. Nabi SAW bersabda :

إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Jika kalian bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga, kecuali atas seizin orang ketiga tadi”. [HR Ahmad]

 

Begitu pula ketika kita melihat ada dua orang sedang bercengkrama maka janganlah kita langsung datang dan ikut mendengarkan obrolan mereka karena boleh jadi mereka berdua sedang berbisik atau membicarakan satu rahasia. Jika kita ingin mengobrol dengan mereka maka hendaklah kita meminta ijin terlebih dahulu.

 

Suatu ketika Sa’id Al-Maqburi berjalan dan melihat Ibnu Umar sedang bercakap-cakap dengan seseorang. Lantas Sa’id menuju keduanya dan mendengarkan percapakan di antara mereka. Lalu Ibnu Umar menepuk dada Sa’id dan berkata :

إِذَا وَجَدْتَ اثْنَيْنِ يَتَحَدَّثَانِ فَلاَ تَقُمْ مَعَهُمَا وَلَا تَجْلِسْ مَعَهُمَا حَتَّى تَسْتَأْذِنَهُمَا

“Bila engkau mendapati dua orang bercakap-cakap, maka janganlah engkau ikut pada keduanya dan jangan duduk bersama keduanya sampai engkau meminta izin keduanya (terlebih dahulu)."

 

Lalu Said berkata : "Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu wahai Abu Abdir rahman (Ibnu Umar), aku hanya ingin mendengarkan suatu kebaikan dari kalian berdua." [Al-Adabul Mufrad]

 

Mengenai hadits larangan meninggalkan teman seorang diri untuk berbisik di atas, Imam Nawawi berkata :

وَهُوَ نَهْيُ تَحْرِيْمٍ

Larangan tersebut adalah larangan dengan hukum haram (bukan sekedar larangan makruh). [Al-Minhaj Syarah Nawawi]

 

Adapun hukum berbisik itu sendiri maka ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang, itu semua tergantung materinya. Jika materi bisikannnya mengenai kejelekan maka hukumnya haram. Allah SWT berfirman :

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُوا إِذَا تَنَاجَيْتُمْ فَلا تَتَنَاجَوْا بِالإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُولِ وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu berbisik-bisik (mengadakan pembicaraan rahasia), janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan, dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa...” [QS Al-Mujadilah : 9]

 

Dan jika materi bisikannnya mengenai kebaikan maka hukumnya boleh bahkan berpahala. Allah SWT berfirman :

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْواهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” [QS An-Nisa: 114]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk berusaha membahagiakan orang lain dan tidak menyusahkan mereka dengan meninggalkan seorang teman sendirian untuk berbisik dengan orang lain.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW  menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.

0 komentar:

Post a Comment