Tuesday, September 24, 2024

KITAB YANG TERJAGA

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Iyadl bin Himar Al-Mujasyi’i RA, Rasul SAW bersabda : Allah SWT berfirman (dalam hadits Qudsy) :   

أَنْزَلْتُ عَلَيْكَ كِتَابًا لَا يَغْسِلُهُ الْمَاءُ تَقْرَؤُهُ نَائِمًا وَيَقْظَانَ

"Aku telah menurunkan kepadamu kitab yang tidak bisa terhapus oleh air dan kau bisa membacanya dalam keadaan tidur dan terjaga.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Al-Qur’an merupakan satu-satunya kitab suci yang terjaga dan terjamin keasliannya. Allah SWT berfirman :

وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ . لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ

dan sesungguhnya Al-Qura’n itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya... [QS Fussilat : 41-42]

 

Menafsiri ayat ini, At-Thabari berkata : “Al-Quran ini adalah kitab yang mulia dengan dimuliakan oleh Allah dan dijaga oleh-Nya dari setiap orang yang hendak mengganti, memplesetkan dan merubahnya, baik dari kalangan manusia, jin dan setan”. [Tafsir At-Thabari]

 

Dan dalam ayat lain, Allah SWT menegaskan :

 لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ

Tidak ada seorangpun yang bisa mengubah kalimat-kalimatnya (qur’an) . [QS Al-Kahfi : 27]

 

Al-Qurtubi menceritakan kisah yang bersumber dari Yahya bin Aktsam. Dahulu pada masa Al-Ma’mun menjabat sebagai Amir, ia memiliki majelis. Saat itu ada seorang lelaki Yahudi yang bagus bajunya, tampan wajahnya dan wangi aromanya, ia berkata-kata dengan perkataan yang baik dan indah. Setelah mejelis bubar, Al-Ma’mun bertanya apakah ia adalah Israily? Ia menjawab Ya. Al-Ma’mun menyuruhnya masuk islam namun ia menolaknya. Sekira setahun kemudian, ada seseorang muslim datang ke majelis. Ia berbicara tentang fikih dengan baik. Ternyata ia adalah orang yang dahulunya Yahudi. Al-Ma’mun menanyakan tentang keislamannya lalu ia bercerita. Tahun lalu aku penasaran sehingga ingin menguji tiga agama. Berbekal dengan khath (tulisan) yang indah maka aku menulis kitab taurat dan menyalinnya menjadi tiga naskah dimana aku tambahi dan kurangi di beberapa bagian di dalamnya. Akupun lalu membawa kitab-kitab tersebut ke dalam kanisah (gereja yahudi)  lalu orang-orang disana membeli kitab-kitab taurat palsu tersebut.

 

Lalu aku menulis kitab injil dan menyalinnya menjadi tiga naskah dimana aku tambahi dan kurangi di beberapa bagian di dalamnya. Akupun lalu membawa kitab-kitab tersebut ke dalam gereja lalu orang-orang disana membeli kitab-kitab injil palsu tersebut.

 

Terakhir aku menulis kitab Al-Qur’an dan menyalinnya menjadi tiga naskah dimana aku tambahi dan kurangi di beberapa bagian di dalamnya. Akupun lalu membawa kitab-kitab tersebut ke kalangan Warraqin (semacam percetakan) lalu orang-orang disana menemukan penambahan dan pengurangan kalimat dalam kitab Quran yang aku tulis. Maka mereka membuang kitab itu dan tidak membelinya. Lalu ia berkata :

فَعَلِمْتُ أَنَّ هَذَا كِتَابٌ مَحْفُوظٌ ، فَكَان هَذَا سَبَبَ إِسْلَامٍي

Maka aku mengetahui bahwa Qur’an ini adalah kitab yang dijaga. Dan inilah sebab aku masuk Islam. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]

 

Yahya bin Aktsam menceritakan kejadian tersebut kepada sufyan bin Uyainah lalu sufyan mengatakan bahwa kitab taurat dan injil itu berbeda dengan Al-Qur’an. Mengenai kitab taurat dan injil, Allah berfirman :

بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ

sebab mereka (para pendeta) diperintahkan memelihara kitab Allah. [QS Al-Maidah : 44]

Berdasarkan ayat ini maka Allah menyerahkan penjagaan dua kitab tersebut kepada orang-orang Yahudi dan nasrani serta para pendeta sehingga kitab tersebut hilang. Berbeda dengan Al-Quran, dimana Allah SWT berfirman :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya. [QS Al-Hijr : 9]

Ayat ini menegaskan bahwa Al-Quran itu dijaga langsung oleh Allah. Dengan demikian maka Al-Quran akan tetap terjaga, tidak akan sia-sia dan sirna. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]

 

Keterjagaan Al-Qur’an tidak hanya ketika ia telah menjadi mushaf yang tersebar seperti sekarang ini namun keterjagaan Qur’an telah tampak di awal masa pembukuan teks-teks Qur’an yang awalnya terpencar-pencar lalu dijadikan satu dan disalin menjadi satu mushaf.

 

Al-Laits bin Sa’d berkata : Orang yang pertama kali mengumpulkan Al-Quran (menjadi satu bagian) adalah Abu Bakar dan orang yang bertugas untuk menulisnya adalah Zaid bin Tsabit. Sumber tulisan yang dijadikan acuan adalah tulisan ayat-ayat dari para sahabat saat itu yang dikumpulkan kepadanya dengan disertai dua orang saksi. Ketika semua tulisan Qur’an selesai maka ada yang tersisa yang belum tertulis yaitu bagian akhir dari surat Bara’ah. Meskipun para sahabat menghapal bagian tersebut namun Zaid tidak berani langsung memasukkan tulisan dalam mushaf yang ia susun karena tidak memenuhi kriteria adanya dua orang saksi. Teksnya tersebut ada pada Khuzaimah bin Tsabit dan dia tidak memiliki dua orang saksi. Sebelumnya, Zaid menolak untuk menulis ayat rajam yang dibawa oleh Umar karena tidak disertai dua saksi. Namun pada akhirnya, tulisan Ayat dari khuzaimah dimasukkan dalam penulisan karena ia pernah mendapat rekom langsung dari Nabi SAW. Maka dikatakan kepada Zaid :

اُكْتُبُوهَا فَإِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم جَعَلَ شَهَادَتَهُ بِشَهَادَةِ رَجُلَيْنِ

Tulislah ayat dari Khuzaimah, karena Rasul SAW menjadikan persaksian dari khuzaimah setara dengan persaksian dua orang. [Aunul Ma’bud]

 

Bagaimana kisahnya Khuzaimah mendapatnya hal tersebut? Satu ketika Nabi SAW membeli seekor kuda dari seorang Arab dusun, kemudian Nabi SAW meminta kepada Arab dusun tersebut untuk mengikutinya sehingga beliau bisa membayar kuda yang dibelinya. Rasulullah SAW berjalan cepat sementara orang Arab dusun tersebut berjalan lambat sehingga tertinggal dibelakang. Orang-orangpun menawar kudanya karena tidak mengetahui bahwa Nabi SAW telah membelinya. Orang dusun itu berkata kepada Rasul SAW : "jika engkau beli kuda ini maka belilah. jika tidak, maka aku akan menjualnya." Rasul pun protes : "Bukankah aku telah membelinya darimu?" Orang dusun itu mengingkarinya : "Demi Allah, tidak! Aku tidak menjualnya kepadamu." Nabi SAW lalu berkata: "iya, aku telah membelinya darimu." Maka orang dusun itu pun meminta saksi." Kemudian Khuzaimah bin Tsabit datang dan berkata berkata :  

أَنَا أَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَايَعْتَهُ

"Aku bersaksi bahwa engkau telah menjualnya kepada Nabi."

Lalu Nabi SAW bertanya kepada Khuzaimah : "Dengan apakah engkau bersaksi (padahal engkau tidak melihat secara langsung)?" Maka Khuzaimah menjawab, "Aku bersaksi dengan membenarkanmu wahai Rasulullah!" Lalu saat itulah Rasul SAW menjadikan persaksian Khuzaimah setara dengan persaksian dua orang”. [HR Abu Dawud]

 

Al-Qur’an itu tidak terjaga dalam tulisan tapi jauh sebelumnya telah terjaga dalam hati kaum muslimin. Hati adalah tempat yang tak bisa dijangkau oleh siapapun sehingga keberadaannya sangatlah aman tersimpan. Inilah yang dimaksud dalam hadits Qudsy di atas : "Aku telah menurunkan kepadamu kitab yang tidak bisa terhapus oleh air dan kau bisa membacanya dalam keadaan tidur dan terjaga.” [HR Muslim]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk semakin meyakini akan keaslian al-Qur’an sebagai kalam Allah sehingga semakin gemar untuk membacanya dan memperlajarinya serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW  menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.

0 komentar:

Post a Comment