إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Friday, August 25, 2023

SIAPAPUN BISA DITUDUH

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Shafiyyah binti Huyay RA, Rasul SAW bersabda :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا سُوءًا

Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Dan Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan suatu kejelekan ke dalam hati kalian. [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Tiada seorangpun yang bisa terbebas dari tuduhan kejelekan. Tuduhan itu bukan semata melihat siapa objeknya, orang baik apakah orang jelek namun tuduhan itu terjadi karena orang-orang yang menuduh. Mereka menuduh karena boleh jadi mereka punya kepentingan tertentu dan boleh jadi mereka terhasud oleh manusia bahkan oleh setan dan boleh jadi karena satu hukuman karma.

 

Dalam Shahih Bukhari dikisahkan mengenai seorang yang hidup di zaman bani Isra’il yang bernama Juraij. Ia seorang ahli ibadah namun ia dituduh oleh seorang wanita yang barusan melahirkan bahwa sang bayi adalah hasil zina dengan Juraij. Orang-orang pun terhasud dengan tuduhan tersebut, mereka mencaci maki juraij bahkan mereka membakar tempat ibadahnya. Melihat fitnah ini, Juraij lalu sholat dan kemudian bertanya kepada sang bayi, siapakah ayahmu? Sang bayi menjawab : “Ayahku adalah seorang penggembala”. Mengetahui hal ini, massa kemudian sadar bahwa mereka telah salah menuduh juarij. Mereka meminta maaf dan berjanji akan membangunkan tempat ibadahnya dengan emas namun juraij meminta dikembalikan dengan batu bata dari tanah seperti semula. Ternyata Juraij terkena hukuman karma dari ibunya yang sakit hati karena juraij tidak menjawab ketika dipanggil. Ibunya berdoa :

اللَّهُمَّ لَا تُمِتْهُ حَتَّى تُرِيَهُ وُجُوهَ الْمُومِسَاتِ

Ya Allah, jangan Engau matikan ia sehingga engkau perlihatkan kepadanya wajah wanita pelacur. [HR Bukhari]

 

Nabi Yusuf juga pernah dituduh mencuri. Hal ini disinggung dalam firman Allah SWT :

قَالُوا إِنْ يَسْرِقْ فَقَدْ سَرَقَ أَخٌ لَهُ مِنْ قَبْلُ

Mereka berkata: "Jika ia mencuri, maka sesungguhnya saudaranya (yaitu Nabi Yusuf) juga pernah mencuri sebelum itu". [QS Yusuf : 77]

 

Nabi yusuf menjadi korban tuduhan akibat modus bibinya yang mengasuhnya ketika beliau masih kecil pasca sang ibunda wafat. Selang beberapa tahun kemudian, ketika Yusuf tumbuh bertambah besar, maka Ya'qub rindu dan hendak mengambil Yusuf dari bibinya. Setelah mengetahui rencana tersebut sang bibi membuat jebakan, ia mengenakan ikat pinggang warisan Nabi Ishaq di dalam baju nabi Yusuf kecil. Lalu ia berpura-pura merasa kehilangan ikat pinggang, dan ia memerintahkan kepada semua orang untuk mencari siapa orang yang mengambilnya. Dan setelah pencarian, orang-orang menemukan ikat pinggang itu ada pada Yusuf. Maka sang bibi berkata: “Demi Allah, sesungguhnya Yusuf sejak sekarang telah menjadi milikku, aku menguasainya sepenuhnya menurut apa yang aku kehendaki”. Ketika Sang Ayah, Ya'qub datang berkunjung kepada bibi Yusuf dan Sang bibi menceritakan peristiwa itu, maka Ya'qub berkata :

إِنْ كَانَ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ سَلَمٌ لَكَ

“Jika Yusuf berbuat demikian (mencuri), maka Yusuf menjadi tawananmu”.

Maka Yusuf kecil hidup bersama sang bibi lebih lama hingga sang bibi meninggal dunia. Setelah itu barulah Yusuf kembali kepada ayahnya. [Hasyiyah As-Shawy Ala Tafsir Al-Jalalain]

 

Rasul SAW sendiri merasa tidak terbebas dari tuduhan sehingga beliau mengantisipasinya. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Shafiyyah binti Huyay RA. ketika Nabi SAW sedang berI'tikaf di malam hari, Shafiyyah, Istir beliau mendatangi ke masjid untuk satu keperluan. Sesudah itu beliau hendak mengantarnya pulang. Tiba-tiba lewat dua orang laki-laki Anshar dan tatkala mereka melihat beliau, mereka kemudian mempercepat langkahnya. Lalu beliau berkata kepada mereka :

عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ

Berjalanlah kalian seperti biasa. Ini adalah (istriku) Shafiyah binti Huyay.

 

Mereka menjawab; “Subhanallah, ya Rasulullah!” [HR Bukhari]

Dalam Riwayat lain, Mereka berkata :

يَا رَسُوْلَ اللهِ هَلْ نَظُنُّ بِكَ إِلَّا خَيْرًا

Ya Rasulallah, Kami tidak akan menyangka kepadamu kecuali dengan persangkaan yang baik. [Fathul Bari]

 

Lalu menjelaskan alasannya, Beliau bersabda dengan hadits utama di atas yaitu : “Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Dan Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan suatu kejelekan ke dalam hati kalian berdua.”  [HR Bukhari]

 

Mengomentari hadits ini, Syeikh ibnu Hajar al-Asqalani berkata :

إِنَّ اللهَ جَعَلَ لِلشَّيْطَانِ قُوَّةً عَلَى التَّوَصُّلِ إِلَى بَاطِنِ الْإِنْسَانِ

Sesungguhnya Allah memberikan kekuatan kepada setan untuk bisa masuk ke dalam bathin manusia. [Fathul Bari]

 

Maka dari itu Rasul SAW mengajarkan kepada kita untuk mengantisipasi agar orang lain tidak menuduh kita berbuat jelek, atau agar orang lain tidak prasangka jelek. Sayyidina Umar RA berkata :

مَنْ عَرَضَ نَفْسَهُ لِلتُّهْمَةِ فَلَا يَلُوْمَنَّ مَنْ أَسَاءَ بِهِ الظَّنَّ

Barang siapa yang menjadikan dirinya sebagai sasaran persangkaan maka janganlah ia mencela orang yang berprasangka buruk kepadanya. [Kasyful Khafa’]

 

Lihatlah siapa yang lebih baik dan suci dari Nabi SAW. Tiada yang lebih baik dan suci dari beliau namun beliau tidak membiarkan celah sedikitpun agar orang lain terhasut oleh setan sehingga mereka berprasangka jelek. Lalu siapa kita ini? Mari kita lebih berhati-hati dalam bersikap dan berucap dan lakukan antisipasi. Bukan masalah kita, namun hal ini agar kita membantu orang lain supaya tidak berprasangka jelek dan hal itu adalah kejelekan buat mereka.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berucap dan bisa melakukan antisipasi agar orang lain tidak berprasangka jelek kepada kita.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Monday, August 21, 2023

MEMBASMI SODOMI

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasul SAW bersabda :

مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

“Sungguh terlaknat orang yang melakukan perbuatan (sodomi ; liwath) seperti yang dilakukan kaum Luth.” [HR Ahmad]

 

Catatan Alvers

 

Sodomi merupakan istilah penyimpangan seksual yang dinisbatkan kepada penduduk daerah yang bernama sodom. Daerah yang diadzab oleh Allah karena perzinahan dan penyimpangan seksual. Dalam Al Quran disebutkan : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi." [QS Hud : 82].

 

Arkeolog mengungkapkan bahwa Kota Sodom ini berada di tepi Laut Mati yang dulunya merupakan Danau Luth. Kota ini terbentang di antara perbatasan Israel-Yordania. [Sonora id] Di Indonesia, ada juga kisah daerah yang demikian yaitu Dusun Lagetang Desa Pekasiran, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jateng. Yang menurut cerita secara turun-temurun bahwa Dusun Lagetang tersebut hilang akibat tertimbun longsor secara tiba-tiba yang terjadi pada 16 April 1955. Dulunya warga Dusun Legetang, keadaan ekonominya makmur dari hasil pertanian. Namun, mereka kebanyakan warganya, melakukan perjudian, perselingkuhan dan minim dengan agama. [Okezone com]

 

Perilaku Sodomi ini erat kaitannya dengan pengikut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Lesbian adalah orientasi seksual seorang wanita kepada wanita lainnya. Gay (umumnya) adalah orientasi seksual seorang pria kepada pria lain. Biseksual adalah orientasi seksual seorang individu terhadap 2 jenis kelamin (wanita sekaligus pria). Transgender adalah istilah untuk individu yang identitas gendernya (maskulin dan feminin) berbeda dari jenis kelaminnya (laki atau perempuan). [Alodokter com]

Dalam kamus disebutkan bahwa sodomi adalah pencabulan dengan sesama jenis kelamin atau dengan binatang; 2 senggama antar manusia secara oral atau anal, biasanya antarpria [KBBI] sementara dalam bahasa arab dikenal dengan istilah “Liwath” yaitu memasukkan hasyafah (kepala Mr P) ke dalam dubur orang lelaki. Dan ini adalah perbuatan dari kaumnya Nabi Luth. Sedangkan berhubungan badan sesama wanita disebut dengan “sihaq”. [Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah Al-Kuwaytiyah]

 

Perilaku sodomi pertama kali dilakukan oleh ummatnya Nabi Luth AS. Allah SWT berfirman :

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Dan (Kami juga mengutus Nabi) Luth. (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya : “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raf: 80].

Abu Jamrah berkata :

اللِّوَاطُ فِي قَوْمِ لُوْطٍ فِي النِّسَاءِ قَبْلَ أَنْ يَكُوْنَ فِي الرِّجَالِ بِأَرْبَعِيْنَ سَنَةً

Liwath (hubungan sejenis) di kalangan para wanita dari kaum Nabi Luth itu lebih dahulu terjadi 40 tahun sebelum terjadinya liwath di kalangan para lelaki. [Syu’abul Iman]

 

Al-Muhallab (bin abi Shufrah Al-Andalusi) berkata :

 

لَا خِلَافَ بَيْنَ الْأُمَّةِ أَنَّ اللِّوَاطَ أَعْظَمُ إِثْمًا مِنَ الزِّنَا

Tidak ada khilaf di antara ummat bahwasannya Liwath itu lebih besar dosanya daripada zina. [Fathul Bari]

Sedangkan zina sendiri termasuk dosa besar. Maka bagaimana besarnya dosa liwath itu? Lihatlah Nabi SAW bersabda :

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Barangsiapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukan sodomi dan disodomi.” [HR Ibnu Majah]

 

Dan nanti di kubur, Ibnu Abbas RA berkata :

إِنَّ اللُّوْطِيَّ إِذَا مَاتَ مِنْ غَيْرِ تَوْبَةٍ فَإِنَّهُ يُمْسَخُ فِي قَبْرِهِ خِنْزِيْراً.

Pelaku liwath jika ia mati sebelum bertaubat maka akan dijelmakan menjadi babi di dalam kuburnya. [Al-Kaba’ir]

Dan nanti di akhirat, Rasul SAW bersabda :

لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوْ امْرَأَةً فِي الدُّبُرِ

Allah tidak sudi memandang lelaki yang menyetubuhi (sesama) lelaki atau wanita pada dubur. [HR Tirmidzi]

 

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi Isa bin Maryam dalam perjalanannya melihat api yang berkobar-kobar pada seorang lelaki. Nabi Isa bergegas mencari air lalu menyiramkannya. Tiba-tiba api yang berkobar itu berubah menjadi seorang pemuda dan orang laki-laki tadi berubah menjadi api yang membakar sang pemuda tadi. Nabi Isa keheranan melihat hal ini lalu beliau meminta kepada Allah agar mengembalikan wujud asli keduanya agar beliau bisa menanyai mereka. Lalu atas seijin  Allah ternyata di hadapan Nabi Isa terdapat seorang lelaki dan seorang pemuda. Nabi Isa kemudian bertanya mengenai perihal keduanya. Orang lelaki menjawab : Wahai ruh Allah, aku di dunia diuji dengan cinta kepada pemuda ini sehingga syahwatku membuatku melakukan perkara keji dengannya. Ketika aku dan pemuda ini mati maka Allah menjadikan pemuda ini sebagai api yang membakar aku dalam satu waktu dan sebaliknya

Allah menjadikan aku sebagai api yang membakar pemuda ini dalam waktu lainnya.

فَهَذَا عَذَابُنَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dan inilah siksa kami sampai hari kiamat nanti. [Dalilus Sa’ilin]

 

Dan ternyata ada kabar yang luar biasa dalam mengungkap penyimpangan ini dimana Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada 9 Juni 2016, memenangkan pemerintah Prancis yang membatalkan perkawinan sejenis Chapin dan Charpentier. Pengadilan HAM itu memutuskan pernikahan homoseksual adalah melanggar hukum. Dengan keputusan tersebut, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengingatkan, dengan suara bulat, bahwa Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa tidak memasukkan hak untuk menikah bagi pasangan homoseksual, demi menghormati kehidupan pribadi dan keluarga. Sebuah situs berbahasa perancis menulis judul berita : “La Cour Européenne des Droits de l’Homme confirme à l’unanimité l’absence de droit au mariage homosexuel” (Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dengan suara bulat menegaskan tidak adanya hak untuk pernikahan sesama jenis). [www medias-presse info]

 

Disamping termasuk ke dalam perilaku penyimpangan seksual, Sodomi akan berpotensi membahayakan kesehatan, diantaranya adalah : (1). Bahaya infeksi pada anus, yang mengakibatkan timbulnya rasa nyeri yang berdenyut dan konstan di daerah anus dan biasanya disertai dengan pembengkakan di daerah anus serta rasa sakit akan terasa lebih hebat saat buang air besar. Tanda-tanda lainnya termasuk: Sembelit, perdarahan, Bengkak, demam dll. (2). Inkontinensia alvi yaitu buang air besar tidak akan terasa lagi yang disebabkan rusaknya sfingter anus. Sfingter anus adalah otot-otot di sekitar anus yang bertugas menahan atau merenggang di bawah perintah tubuh Anda. (3). Proctitis dan infeksi menular seksual lainnya. Proctitis adalah peradangan pada lubang anus dan lapisan rektum (bagian bawah usus yang menuju ke anus). Feses keluar dari tubuh melalui rektum. Proctitis dapat menyebabkan nyeri pada rektum dan sensasi seperti ingin buang air besar secara terus-menerus. [Hellosehat com]

 

Dan perilaku yang terlaknat ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits utama di atas, sangat diwaspadai oleh Nabi SAW. Beliau bersabda :

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِى عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ

“Sesungguhnya perbuatan yang paling kutakuti akan menimpa umatku adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Luth.” [HR Ibnu Majah]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita dan para pelaku penyimpangan agar mengetahui betapa hina dan kejinya perilaku sodomi sehingga kita semua dan Ummat ini terhidar dari perilaku tersebut.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Friday, August 18, 2023

SETELAH MERDEKA, LALU APA?

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ubaidillah bin Mihshan RA, Rasul SAW bersabda :

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di lingkungannya (pada diri dan keluarganya) diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” [HR. Tirmidzi]

 

Catatan Alvers

 

Setelah merdeka, lalu apa? Setelah merdeka, suatu negara bisa menjalankan fungsinya yang menurut Prof. Miriam Budiardjo ada empat, yaitu : 1) Melaksanakan Ketertiban, 2) Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, 3) Melaksanakan pertahanan, 4) Menegakkan keadilan. [fungsi co id] Menurut hemat saya, empat fungsi tersebut bisa diringkas menjadi dua fungsi pokok yaitu pertama, kesejahteraan dan kedua keamanan yang didalamnya termasuk sarana dan prasarananya yaitu pertahanan, ketertiban dan keadilan.

 

Sebenarnya dua fungsi negara tersebut sudah disinggung di dalam al-Qur’an yaitu dalam ayat :

الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.[QS Quraisy : 4]

 

Terjaminnya kebutuhan pangan warga negara dan terhindar dari kelaparan ini merupakan wujud kesejahteraan yang mendasar. Sedangkan aman dari segala ketakutan merupakan kebutuhan mendasar selanjutnya yang dengannya semua warga negara bisa beraktifitas. Kedua hal ini bisa diraih dengan ayat sebelumnya yaitu :

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ

Maka hendaklah mereka menyembah Allah, Tuhan Pemilik rumah ini (Ka´bah). [QS Quraisy : 3]

 

Dan hal ini seperti telah disinggung oleh sang proklamator, Bung Karno dalam autobiografinya bahwa negara Indonesia didirikan untuk mengabdi kepada Tuhan. [liputan6 com] Mengapa harus mengabdi kepada Allah? Karena semua pendiri bangsa sepakat bahwa kemerdekaan yang diraih ini bukan hanya karena perjuangan semata namun berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

 

Jika semua kita sadar akan hal ini lalu kita menjalankannya niscaya negeri ini akan menjadi baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur sebagaimana dijanjikan oleh Allah swt dalam firman-Nya :

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.[QS Al-A’raf : 96]

 

Nikmat kemerdekaan yang didalamnya mengandung kesejahteraan dan keamanan merupakan nikmat yang sangat agung hingga Nabi SAW menyebutnya sebagai nikmat yang setara dengan dunia. Dalam hadits utama, Rasul SAW  bersabda : Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di lingkungannya (pada diri dan keluarganya) diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” [HR. Tirmidzi]

 

Mensyukuri kemerdekaan juga pernah diperintahkan oleh Nabi Musa kepada Bani Israil. Allah SWT mengabadikan perintah Nabi Musa ini, yaitu :

يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا

Dan ingatlah, ketika Musa berkata kepada kaumnya, wahai kaumku, ingatlah ni’mat Allah atas kalian kartena Dia telah menjadikan beberapa nabi untuk kalian dan telah menjadikan kalian sebagai raja-raja. [QS al-Maidah : 20]

 

Perkataan “menjadikan kalian sebagai raja-raja” maksudnya adalah Allah memberikan kemerdekaan kepada mereka karena sebelumnya mereka menjadi bangsa yang tertindas oleh perbudakan Fir’aun dan kaum Qibthy. Pasca merdeka, mereka mendapatkan kebebasan layaknya seorang raja dan mereka hidup sejahtera dengan memiliki rumah sendiri bahkan memiliki pembantu. Orang yang hidup dalam satu rumah dimana di dalamnya terdapat anak istri dan pembantu maka ia layaknya menjadi seorang raja, dimana rumah menjadi kawasan kekuasaannya, istri adalah permaisurinya, anak-anak adalah rakyatnya dan pembantu adalah prajuritnya. Dan Qatadah berkata : Orang Bani Israil adalah orang pertama yang memiliki pembantu (dalam rumah tangga). [Tafsir Ibnu Katsir] Baginda Nabi SAW bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ بَيْتٌ وَخَادِمٌ فَهُوَ مَلِكٌ

Barang siapa yang memiliki rumah dan pembantu maka ia adalah seorang raja. [Adabud Dunya Waddin]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan menghambakan diri kepada sang pemberi kemerdekaan ini, Allah SWT sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang penuh dengan keberkahan.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Monday, August 14, 2023

MENGUBUR ITU ALAMIAH

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Hisyam bin Amir RA, rasul SAW bersabda :

احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَأَحْسِنُوا

Galillah (kuburan), perluaslah dan perbagusilah. [HR Ibnu Majah]

 

Catatan Alvers

 

Ketika pemuda (Habil) itu mati terbunuh maka si pembunuh (Qabil) pun kebingungan hendak diapakan saudaranya (Habil) yang telah meninggal itu. Ia sempat membiarkannya di tempat terbuka. lalu Allah mengirimkan dua gagak yang bertengkar sehingga terbunuh salah satunya. Lalu gagak yang hidup mengubur gagak yang mati. [Tafsir Ibnu Katsir] Gagak tersebut menggali tanah dengan paruhnya dan kedua kakinya lalu memasukkan gagak yang mati lalu menutupinya dengan tanah. [Tafsir Jalalain] Inilah yang dimaksud dengan Firman Allah SWT :

فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءَةَ أَخِيهِ قَالَ يَاوَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِي

Kemudian Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya. (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” ... [QS Al-Ma’idah : 31].

 

Mengubur mayat merupakan satu kewajiban. Mayat tidak boleh di letakkan tergeletak begitu saja di atas tanah atau di masukkan dalam peti hias sebagai pajangan atau dibakar jasadnya. Memperjelas maksud hadits utama di atas, Imam Nawawi berkata :

أَقَلُّ الْقَبْرِ حُفْرَةٌ تَمْنَعُ رَائِحَةً وَسَبُعًا وَسُنَّ أَنْ يُوَسَّعَ وَيُعَمَّقَ قَامَةً وَبَسْطَةً

Minimal liang kubur adalah lubang yang dapat mencegah timbulnya bau mayat (sehingga dapat mengganggu orang yang masih hidup) dan (bisa mencegah dari) binatang buas (yang akan menggalinya dan memangsanya). Sunnah untuk membuat liang kubur yang luas dan dalam sekira setinggi orang berdiri dan lambaian tangan ke atas. [Manhajut Thullab]

 

Sayyidina Umar pernah berwasiat agar liang kuburnya nanti di buat yang dalam sekira setinggi orang berdiri dan lambaian tangan ke atas. [Hasyiah Al-Jamal]

 

Mengubur juga merupakan cara yang tepat untuk memuliakan manusia yang meninggal. Dengan dikubur maka jasadnya tidak menjadi santapan anjing dan binatang buas serta bau busuk jasadnya tidak mengganggu manusia yang hidup. Mengubur juga merupakan cara yang tepat mengurus jenazah, karena manusia berasal dari tanah dan dikembalikan ke asalnya yaitu tanah. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT :

مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى

Darinya (tanah) itulah Kami menciptakanmu, kepadanyalah Kami akan mengembalikanmu dan dari sanalah Kami akan mengeluarkanmu pada waktu yang lain [QS Thaha : 55].

 

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman :

أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ كِفَاتًا أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا

Bukankah Kami menjadikan bumi (tempat) berkumpul, Orang-orang hidup (berkumpul di atas bumi) dan orang-orang mati (berkumpul di dalam perut bumi). [QS Al-Murasalat : 25-26]

 

Ada cara merawat jenazah yang sering kita dengar yaitu kremasi. Apa itu kremasi?  KBBI mendefinisikan sebagai ‘Pembakaran mayat hingga menjadi abu; pengabuan.’ Dengan cara memasukkan tubuh jenazah ke dalam tungku panas dengan suhu hingga 1000 derajat Celcius. Setelah selesai, abu jenazah tersebut biasanya akan disimpan di rumah duka atau ditaburkan di lautan lepas. Sebagai pengetahuan, harga kremasi di Grand Heaven Krematorium: Rp 49 juta - Rp 75 juta. Krematorium Cilincing: Rp 7 juta - Rp 10 juta. [harga web id]

 

Ada pertanyaan mengenai perbandingan antara mengubur dan kremasi, mana yang lebih baik. Dalam hal ini Dr. Zakir menjawab : Pertama. mengapa jenazah dalam agama Islam harus dikubur? Ketahuilah bahwa unsur-unsur dari tubuh dan tanah mempunyai elemen yang sama dalam proporsi yang lebih kecil atau lebih besar. Maka manusia berasal dari tanah dan dikembalikan ke tanah. Hal ini berbeda dengan dibakar. Kedua, kremasi dengan membakar tubuh akan menghasilkan polusi sementara mengubur tidak ada polusi, karena tidak ada pembakaran. Ketiga, kremasi membutuhkan banyak pohon sehingga kau menebang pepohonan, dan ini akan mengakibatkan penghijauan menurun dan lingkungan akan rusak. Sementara mengubur menjadikan tanah subur, semakin banyak pohon tumbuh dan hijau. Dan tidak perlu menebang pohon, Sehingga lebih baik bagi lingkungan. Keempat, Kremasi bisa berpotensi melanggar aturan pemerintah yang melarang menebang pohon sementara mengubur tidak melanggar aturan. Kelima, kremasi harganya mahal karena membutuhkan banyak kayu bakar sementara penguburan tidak membutuhkan biaya mahal, murah. Keenam, dalam kremasi, kayu akan menjadi arang dan sia-sia. Sementara dengan mengubur, tanah yang telah digunakan penguburan bisa digunakan untuk mengubur kembali setelah beberapa tahun setelahnya sehingga bisa didaur ulang selamanya. Maka kesimpulannya secara logika dan sains, menguburkan itu lebih ilmiyah dan manusiawi. [Youtube.com/lampuislam]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk semakin meyakini ajaran Islam yang bersumber dari pencipta manusia bahkan jagad raya.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Thursday, August 10, 2023

HUKUMAN PENCURI

 

ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :

لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ

Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur lalu dipotong tangannya dan mencuri seutas tali lalu ia dipotong tangannya. [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Pada tahun 1930, saat Amerika mengalami krisis ekonomi, Dikisahkan ada seorang nenek tertangkap mencuri sepotong roti dengan dalih karena anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan suaminya telah meninggalkan dirinya namun si penjaga toko menolak untuk membatalkan tuntutan supaya kasus tersebut menjadi contoh bagi orang lainnya. Hakimpun dengan berat hati tetap menjatuhkan hukuman kepada  sang nenek karena semua orang sama di mata hukum, yaitu dengan membayar 10 dolar, atau penjara selama sepuluh hari. Sang nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk. Tanpa disadarinya, sang hakim mencopot topinya lalu meletakkan uang 10 dolar dalam topinya dan Ia berkata : "Saya juga mendenda masing-masing orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 sen karena tinggal dan hidup di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai sang nenek mencuri harus untuk menyelamatkan cucunya dari kelaparan.  Dan belakangan kisah ini disebut dengan legenda karena diragukan faktanya. Kisah yang mirip juga sempat viral terjadi di Prabumulih Lampung dengan kejadian nenek mencuri singkong dan hakim marzuki yang kemudian diduga merupakan adaptasi dari kisah di atas.  [Detik com] Lantas bagaimana hukum pencurian di dalam hukum Islam?

 

Islam sangat menjaga hak asasi manusia, utamanya dalam enam perkara yang dikenal dengan istilah “Al-Kulliyat As-Sittah”. Imam Al-Laqqany mengumpulkannya dalam nadzam :

وَحِفْظُ دِيْنٍ ثُمَّ نَفْسٍ مَالْ نَسَبْ :: وَ مِثْلُهَا عَقْلٌ وَعِرْضٌ قَدْ وَجَبْ

Wajib hukumnya menjaga (1) Agama, (2) Jiwa, (3) Harta, (4) Nasab, (5) Akal dan (6) Harga Diri. [I’anatut Thalibin]

 

Islam menjaganya dengan cara menerapkan hadd (sanksi, Hukuman) atas setiap pelanggaran dalam enam perkara tersebut.  Sanksi Riddah, Murtad; keluar dari agama adalah hukuman mati oleh pemerintah jika tidak bertaubat. Sanksi dari Pelanggaran dalam Jiwa (membunuh) adalah Qishash, Sanksi dari pelanggaran dalam Harta (mencuri  minimal seperempat dinar, 1 Dinar = 4.25 Gram emas) adalah potong tangan, Sanksi dari pelanggaran dalam Nasab (berzina) adalah Hukum Rajam atau dicambuk 80 kali, (5) Pelanggaran dalam Akal (minum miras) adalah dicambuk 80 kali dan (6) Pelanggaran dalam Harga Diri (menuduh zina tanpa bukti) adalah dicambuk 80 kali.

 

Hadd arti letterlijk-nya adalah mencegah. Hukuman disebut dengan hadd karena hadd bisa mencegah seseorang dari melakukan perbuatan tercela. [I’anatut Thalibin] Hadd mencuri dijelaskan dalam firman Allah SWT :

.وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Pencuri Laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangannya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [QS Al-Maidah : 38]

 

Dahulu terdapat wanita terpandang dari kalangan Makhzumiyyah, ia tertuduh mencuri dan terancam akan dipotong tangannya. Lalu mereka menghubungi sahabat Utsamah ibnu Zaid yang menjadi kesayangan Nabi, agar ia menegosiasi kepada Nabi SAW. Mendengar hal itu Nabi SAW bersabda : “Apakah kamu meminta grasi terhadap salah satu hukuman hadd Allah?” “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dibinasakan karena Jika orang yang mulia mencuri maka mereka biarkan saja namun jika orang lemah yang mencuri maka mereka menerapkan hukuman hadd kepadanya”.

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Demi dzat yang mana jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri, maka akan aku potong tangannya.” [HR Bukhari]

 

Mencuri adalah dosa besar hukumnya. Hal ini tidak hanya dilihat dari besarnya hukuman dan laknat Allah terhadapnya, akan tetapi juga keimanan seseorang akan hilang ketika ia mencuri. Nabi SAW bersabda :

وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah seseorang pencuri ketika mencuri dia dalam keadaan beriman. [HR Bukhari]

 

Mencuri adalah perbuatan tercela terlepas dari besar atau kecil harta yang dicuri. Mencuri sebutir telur atau tali bekas yang tak seberapa harganya jika hal itu dilakukan sampai menjadi kebiasaan maka tidak mustahil satu saat pelakunya akan mencuri benda yang lebih mahal (seperempat dinar atau lebih) sehingga ia akan terkena hadd potong tangan. Hal ini sebagaimana ditegaskan Nabi SAW dalam hadits utama di atas. [Fathul Bari]

 

Namun demikian dalam sejarah Islam, hadd sebagaimana di atas tidak diberlakukan jika pelakunya melakukan pencurian karena unsur “dlarurat” (terpaksa). Di zaman Khalifah Umar, terjadi pencurian seekor unta milik orang dari kabilah Muzainah yang ternyata kemudian ditemukan pencurinya adalah seorang budak dari Hatib bin Abi Balta’ah. Khalifah Umar mengetahui bahwa pencurian terjadi karena sang budak tidak diberikan makan oleh majikan sehingga ia kelaparan maka khalifah mengampuninyan dan tidak jadi menjatuhkan hadd kepada budak yang mencuri namun khalifah memberikan sanksi berat kepada sang majikan. Khalifah umar berkata :

وَاللَّهِ لَأُغَرِّمَنَّكَ غُرْمًا يَشُقُّ عَلَيْكَ

Demi Allah, Aku akan menyuruhmu memberi ganti rugi yang berat atasmu (yaitu dua kali lipat harga unta). [Al-Muwattha’]

 

Hal ini mengingatkan kita kepada jawaban Bahlul Al-Majnun ketika ditanya oleh Raja Harun Al-Rasyid. Dalam kisah yang dikutip oleh Dr. Abdullah An-Nasher, Bahlul menjawab :

اَلسَّارِقُ نَوْعَانِ سَارِقٌ عَنْ مِهْنَةٍ وَسَارِقٌ عَنْ حَاجَةٍ. السَّارِقُ عَنْ مِهْنَةٍ تُقْطَعُ يَدُهُ أَمَّا السَّارِقُ عَنْ حَاجَةٍ فَتُقْطَعُ رَقَبَةُ الْحَاكِمِ

Pencuri itu ada dua macam, pencuri sebagai profesi dan pencuri atas dasar keterpaksaan. Dalam kasus pencuri pertama maka yang dipotong adalah tangan si pencuri dan dalam kasus pencuri kedua maka yang dipotong adalah leher hakimnya. [elnaser wordpress com]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk makan sesuai porsi kebutuhan dan kita selalu teringat mereka yang kelaparan sehingga mudah berempati kepada fakir miskin di sekitar kita.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]